Beberapa waktu yang lalu (25/05/22), saya berkesempatan mengikuti sebuah forum diskusi yang diselenggarakan oleh PR-MLTL-BRIN, singkatan dari Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan-Badan Riset dan Inovasi Nasional. Meski terlambat, setidaknya ada dua poin penting yang saya...
Pada tulisan yang lalu berjudul Telaah Nisbat KeSayaan Mushaf Blawong, di bagian akhir, saya sempat melemparkan pertanyaan mengenai siapa penulis Mushaf Blawong, atau setidaknya pertanyaan senada yang mencoba menelusuri asal keberadaan mushaf tersebut. Nah, dalam tulisan kali...
Dalam tulisan berjudul Belajar Skeptis dari Ali Akbar, saya menyebutkan bahwa nisbat kepenulisan Mushaf Blawong milik masyarakat Gogodalem tidak dapat disandarkan pada Mbah Jamaluddin. Di sana, saya sempat menyinggung penggunaan kertas Eropa sebagai argumentasi. Bahwa kertas Eropa...
Teman-teman pegiat kajian tafsir mungkin telah mendengar tentang haid (menstruasi) yang juga dapat terjadi pada kaum pria. Namun, sudahkah mendengar bahwa mereka juga diharuskan menjalani idah?
Bagi yang baru mendengar, penjelasan haid bagi kaum pria dapat dirujuk pada...
Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 44 Tahun 2016 mendefinisikan pentashihan mushaf Alquran atau tashih Alquran sebagai kegiatan meneliti, memeriksa, dan membetulkan master Mushaf Al-Qur’an yang akan diterbitkan dengan cara membacanya secara saksama, cermat, dan berulang-ulang oleh para...
Penulisan Mushaf Alquran Standar Indonesia (selanjutnya disingkat dengan MASI) terus mengalami penyempurnaan. Penyempurnaan ini terutama menyasar pada aspek penerapan kaidah rasm ‘utsmaniy. Dari edisi ke edisi, kaidah yang diterapkan semakin bertambah pada setiap kata. Edisi di sini...