BerandaUlumul QuranIlmu Isytiqaq dan Diskursus Klasik Pelacakan Makna Term Al-Qur'an

Ilmu Isytiqaq dan Diskursus Klasik Pelacakan Makna Term Al-Qur’an

Bagi Muslim, al-Qur`an merupakan kitab suci yang dijadikan sebagai teks-teks keagamaan selain Hadis. Menurut Abū Audah dalam Al-Tathawwur al-Dala`il baina Lughat Al-Syi’r wa Lughat al-Qur`an, masyarakat pra-Arab tidak mengenal kata “al-Qur`an” maupun kata “qara’a”. Maka pada artikel ini, akan mengulas diskursus klasik pelacak makna term al-Qur’an.

Karenanya, terjadi proses panjang perjalanan pendefinisian al-Qur`an, yang oleh Fadhli Lukman, dalam buku Menyingkap Jati Diri Al-Qur`an: Sejarah Perjuangan Identitas Melalui Teori Asma` al-Qur`an disebutkan mengalami dua fase: al-Qur`an sebagai sebagai musytaq, dan al-Qur`an sebagai ism ‘alam.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Seputar Aturan Waqaf dalam Surah Al-Fatihah Ketika Salat

Fase I Pelacakan Self Identity: “Qur`an” sebagai Musytaq

Fase pertama diisi dengan perdebatan mengenai penamaan al-Qur`an yang bersifat etimologis. Pembacaan mengenai kata “al-Qur`an” pada fase ini sangat dilandasakan pada ilmu istyqaq.

Pemaknaan pertama dimulai oleh Ibn ‘Abbas dan Qatādah yang mengasalkan kata isi dalam bentuk maḥmūz, yakni  qara`a (قرأ)  yang artinya bacaan (qirā`ah). Hal ini sebagaimana paparan Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir al-Thabari dalam kitab Jami’ al-Bayan ‘an Ta`wil Ay al-Qur`an.

Sedikit berbeda, al-Asy’arī menyebutkan bahwa kata “al-Qur`an” merupakan bentuk maṣdar, yang artinya kumpulan atau himpunan (al-jam’ wa al-ḍamm). Dinamakan demikian karena ia mengumpulkan huruf, kata, ayat, dan surat yang di dalamnya terhimpun intisari kitab-kitab terdahulu, bahkan mencakup semua aspek ilmu. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Muhammad ibn Ali al-Syaukani dalam Irsyad al-Fuhul Tahqiq al-Haq min ‘Ilm al-Ushul, juga Manna’ Khalil al-Qattan dalam kitab Mabahis fi Ulum al-Qur`an-nya.

Baca juga: Dinamika Penerjemahan Al-Quran di Indonesia: dari Perdebatan Awal hingga Revisi Terjemahan Secara Berkala

Sementara itu al-Farrā` menganggap bahwa ia derivasi dari kata al-qarā`in (bentuk plural dari kata qarīnah), yang artinya ialah bukti. Ada juga yang mengasalkannya langsung pada kata qarana (:memperhubungkan) atau qarā`in (:saling menghubungkan). Dinamakan demikian karena sisi internalnya saling terhubung.

Fase II Pelacakan Self Identity: “Qur`an” Sebagai Non-Musytaq

Berbeda dengan pendapat para ulama di atas, sebagaimana dilansir oleh Ibn Kaṡīr, al-Syafi’ī berpendapat bahwa kata al-Qur`an tidak berbentuk musytaq, melainkan ism ‘alam (proper name). Bagi al-Syafi`ī, penamaan al-Qur`an merupakan pemberian langsung dari Allah sebagai kitab yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad, sebagaimana Injīl pada Nabi ‘Isā dan Taurat pada Nabi Mūsā.

Pendangan al-Syafi’ī yang berbeda ini menjadi menarik. Ia menjadi pendobrak untuk memasuki fase kedua pencarian jati diri al-Qur`an. Fase ini diisi dengan diskusi penamaan al-Qur`an yang bersifat paradigmatik, dengan menghadirkan term lain yang asosiatif, seperti term al-kitāb, al-zikr, dan al-furqān sebagai perbandingannya.

Pemaknaan mengenai term al-kitāb mempunyai kaitan erat ketika ditulis dan dikumpulkan, merujuk pada pernyataan Raghib al-Aṣfahānī dan Ibn Manẓūr.

Kemudian term al-dzikr berkaitan erat dengan signifikansi al-Qur`an terhadap sisi psikologi manusia, baik sebagai nasihat (mau’iẓah), peringatan (taḥdzīr), dan sebagainya. Bisa dibilang kalau term al-dzikr berkaitan dengan ḥikam (wisdom, kebijaksanaan),

Sedangkan term al-furqān berkaitan erat dengan aḥkām (hukum). Dengannya, dapat diketahui mana yang benar dan yang salah, karena al-furqān merupakan representasi dari infiṣāl (keterpisahan).

Baca juga: Annabel Gallop, Pakar Mushaf Kuno Nusantara dari Inggris

Pembacaan “al-Qur`an” dari sudut Internal

Diskursus mengenai pembacaan sebelumnya kemudian berlanjut pada pembacaan term “al-Qur`an” melalui teks internalnya. Dalam Al-Burhan fi Ulum al-Qur`an karya Badr al-Din Muhammad Al-Zarkasyi tertulis bahwa Abū al-Ma’ālī al-‘Uzāizī menyebutkan ada 55 nama al-Qur`an, di antaranya ialah ia menyebut dirinya sebagai kitāb karīm (QS. [56]:77), kitāb ‘aẓīm (QS. [15]: 87), kitab azīz (QS. [41]:41), kitāb mubīn (QS.[5]:15), kitāb ḥakīm (QS. [36]: 2), dan lain sebagainya.

Menurut Ali Romdhoni sendiri, dalam buku Al-Qur`an dan Literasi: Sejarah Rancang-Bangun Ilmu-ilmu Keislaman, nama-nama al-Qur`an di atas selalu identik dengan suatu hal yang dibaca, ditulis dan sumber pengetahuan dan kebenaran. Pengertian ini mencerminkan gagasan besar al-Qur`an untuk membudayakan membaca sebagai titik awal pengetahuan. Dan menulis ialah proses untuk mengabadikan ilmu pengetahuan yang sudah berhasil dipelajari manusia. Wallahu a’lam[].

Salman Al Farisi
Salman Al Farisi
Mahasiswa pasca (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Aktif kajian Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Cara Mengenalkan Alquran Kepada Non-Muslim Ala Ingrid Mattson

Cara Mengenalkan Alquran Kepada Non-Muslim Ala Ingrid Mattson

0
Ingrid Mattson adalah seorang aktivis, professor dalam kajian Islam dan seorang muallaf. Ia aktif di berbagai kegiatan sosial kegamaan seperti pernah menjadi Presidan Masyrakat...