BerandaTafsir TematikInilah Tiga Prinsip Kesetaraan Gender dalam Al Quran

Inilah Tiga Prinsip Kesetaraan Gender dalam Al Quran

Hingga saat ini ketimpangan gender masih jadi polemik pelik bak jalan tiada ujung bagi umat Islam. Padahal, banyak ayat yang menyerukan pada kesetaraan laki-laki dan perempuan. Nasaruddin Umar dalam Argumen Kesetaraan Gendernya, menyebutkan ada tiga prinsip kesetaraan gender dalam Al Quran. Berikut ini penjelasannya.

Setara sebagai Hamba

 Allah berfirman dalam Surat Az-Zariyat ayat 56:

وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

Ayat tersebut memberi pemahaman bahwa manusia, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki posisi setara dalam kapasitasnya sebagai hamba. Mereka sama-sama berkesempatan untuk menjadi hamba yang ideal di mata Tuhannya dengan jalan ketakwaan.

Menurut Nasaruddin Umar, untuk mencapai derajat takwa ini, keragaman entis, budaya, gender, dan jenis kelamin, tak jadi persoalan. Asal seseorang mau untuk selalu berusaha patuh terhadap perintah Allah, dia akan bisa memperoleh derajat hamba yang bertakwa.

Baca juga: Amina Wadud dan Hermeunitika Tauhid dalam Tafsir Berkeadilan Gender

Setara untuk bisa meraih prestasi

Prinsip ini dijelaskan oleh Allah dalam surat Ali Imran ayat 195:

فَٱسۡتَجَابَ لَهُمۡ رَبُّهُمۡ أَنِّي لَآ أُضِيعُ عَمَلَ عَٰمِلٖ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰۖ بَعۡضُكُم مِّنۢ بَعۡضٖۖ فَٱلَّذِينَ هَاجَرُواْ وَأُخۡرِجُواْ مِن دِيَٰرِهِمۡ وَأُوذُواْ فِي سَبِيلِي وَقَٰتَلُواْ وَقُتِلُواْ لَأُكَفِّرَنَّ عَنۡهُمۡ سَيِّـَٔاتِهِمۡ وَلَأُدۡخِلَنَّهُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ ثَوَابٗا مِّنۡ عِندِ ٱللَّهِۚ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسۡنُ ٱلثَّوَابِ

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Maka orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sebagai pahala dari Allah. Dan di sisi Allah ada pahala yang baik.”

Ayat ini turun untuk merespons kegelisahan Ummi Salamah terhadap ayat Al Quran yang hanya menyapa laki-laki. Dalam Asbabun Nuzulnya, Imam As-Suyuti menyebutkan hadis yang menjadi latar peristiwa ini:

أَخْرَجَ عَبْدُالرَّزَّاق وسَعِيْد بن مَنْصُوْرٍ والترمذي والحاكم وابن أبي حاتم عن أم سلمةَ أنَّها قالتْ يا رَسُوْلَ اللهِ لَا أُسْمِعُ اللهَ ذَكَرَ النِّسَاءِ فِي الهِجْرَةِ بِشَيءٍ فَأَنْزَلَ الله (فَاسْتَجَابَ لَهُمْ أَنّي لَا أُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُم مِن ذَكَرٍ وَأُنْثى)إلى أخِرِأيةٍ

“Diriwayatkan dari Umu Salamah, bahwasanya ia berkata: “wahai Rasulullah, saya tidak mendengar Allah menyebut sedikit pun, perempuan pada waktu Hijrah” lalu, turunlah (Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan) sampai akhir ayat” (HR. Abdur Razzaq, Said bin Mansur, Turmudzi, Hakim, dan Ibnu Abi Hatim)

Baca juga: Dua Faktor Pemicu Bias Penafsiran Ayat Relasi Gender

Firman Allah tersebut menunjukkan bahwa segala usaha selalu Allah beri keberhasilan, dengan tanpa memandang gender baik laki-laki atau perempuan. Maka, perempuan dan laki-laki, tidak ada penghalang baginya untuk mengeksplorasi potensi yang mereka punya. Allah pun memberi kemudahan yang sama pada mereka untuk meraih prestasi. Ayat-ayat lain yang mengandung prinsip ini di antaranya; surat An-Nisa’ ayat 124, Surat An-Nahl ayat 97, dan Surat Ghafir ayat 40.

Setara sebagai penanggung jawab bumi

Prinsip ini sebagimana yang dijelaskan dalam Surat Al-An’am ayat 165:

وَهُوَ ٱلَّذِي جَعَلَكُمۡ خَلَٰٓئِفَ ٱلۡأَرۡضِ وَرَفَعَ بَعۡضَكُمۡ فَوۡقَ بَعۡضٖ دَرَجَٰتٖ لِّيَبۡلُوَكُمۡ فِي مَآ ءَاتَىٰكُمۡۗ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ ٱلۡعِقَابِ وَإِنَّهُۥ لَغَفُورٞ رَّحِيمُۢ

“Dan Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi dan Dia mengangkat (derajat) sebagian kamu di atas yang lain, untuk mengujimu atas (karunia) yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu sangat cepat memberi hukuman dan sungguh, Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang”

Kata khalifah menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah berarti pengganti Allah di bumi. Artinya, manusia diberi mandat oleh Allah untuk bertanggungjawab atas kesejahteraan alam raya. Sementara itu, penyebutan diksi khalifah, menurut Umar mencakup seluruh jenis manusia, laki-laki maupun perempuan. Dengan pengertian itu, keduanya adalah setara untuk mengemban tugas menyejahterakan bumi dan seisinya.

Baca juga: Tafsir Surah An Nisa Ayat 34: Peran Suami Istri dari Pemutlakan hingga Fleksibilitas Kewajiban

Kesejahteraan akan dapat terealisasi bila manusia mampu memenuhi kemaslahatan.  Sesuai dengan pengertian kemaslahatan menurut Jasser Audah dalam Maqashidus Syariah as Philosophy of Islamic Law, kemaslahahatan ialah kebaikan yang bisa dirasakan oleh semua orang. Dan kesetaraan menjadi salah satu kriteria untuk meraih kemaslahatan itu. Jelas sudah, manusia agar bisa berhasil menjadi penanggung jawab bumi, harus sadar benar dengan kesetaraan.

Tiga prinsip kesetaraan gender yang Allah firmankan tersebut merupakan manifestasi dari perintah-Nya untuk senantiasa berusaha adil dan berbuat baik kepada sesama makhluk. Maka, kepada sesama makhlukNya, kita tak pantas untuk merasa lebih unggul, pun terungguli. Dan, seandainya terdapat penafsiran atas Al Quran yang mengandung unsur diskriminasi dan subordinasi terhadap satu pihak, maka tafsir itu layak untuk dikritisi. Wallahu a’lam.

Halya Millati
Halya Millati
Redaktur tafsiralquran.id, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya, pegiat literasi di CRIS Foundation
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Aksi Demo dalam Tinjauan Alquran

Aksi Demo dalam Tinjauan Alquran

0
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seorang pemimpin tentu memiliki wewenang untuk menentukan kebijakan-kebijakan dalam mengatur rakyatnya. Di samping itu pemimpin juga dituntut untuk memiliki...