Pada tataran konseptual, tulisan ini memiliki cara pandang yang sama dengan apa yang penulis sampaikan pada Menilik Isi Surat Nabi Sulaiman kepada Ratu Saba, yaitu mengisahkan cerita yang ada dalam Alquran dengan menautkannya pada konteks sejarah dakwah Nabi Muhammad saw. Usaha ini diharap mampu mengungkap ibrah kisah Alquran tanpa khawatir terganggu oleh berbagai narasi israiliyyat.
Tulisan ini berusaha mengungkap nilai kesetaraan (al-musawah) yang dikandung surah an-Naml ayat 44, tepatnya tentang kisah keberislaman Ratu Saba. Dimulai dengan mengeksplorasi dinamika penafsiran ayat ini oleh para mufasir, lalu memilah penafsiran yang dianggap memiliki relevansi erat dengan konteks masa kini.
قِيْلَ لَهَا ادْخُلِى الصَّرْحَۚ فَلَمَّا رَاَتْهُ حَسِبَتْهُ لُجَّةً وَّكَشَفَتْ عَنْ سَاقَيْهَاۗ قَالَ اِنَّهٗ صَرْحٌ مُّمَرَّدٌ مِّنْ قَوَارِيْرَ ەۗ قَالَتْ رَبِّ اِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاَسْلَمْتُ مَعَ سُلَيْمٰنَ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ ࣖ
Dikatakan kepadanya (Balqis), “Masuklah ke dalam istana.” Maka ketika dia (Balqis) melihat (lantai istana) itu, dikiranya kolam air yang besar, dan disingkapkannya (penutup) kedua betisnya. Dia (Sulaiman) berkata, “Sesungguhnya ini hanyalah lantai istana yang dilapisi kaca.” Dia (Balqis) berkata, “Ya Tuhanku, sungguh, aku telah berbuat zalim terhadap diriku. Aku berserah diri bersama Sulaiman kepada Allah, Tuhan seluruh alam.” (Q.S. an-Naml [27]: 44)
Terkait ayat di atas, para mufasir klasik, seperti Muqatil bin Sulaiman (w. 767 M) dan at-Tabari (w. 923 M) memberi uraian panjang terkait istana Nabi Sulaiman dan alasan pembangunan istana tersebut, serta pernikahan Nabi Sulaiman dengan Ratu Saba. (Tafsir Muqatil bin Sulaiman, Juz 3, hlm 308–309 dan Jami’ al-Bayan ’an Ta’wil Ayi al-Qur’an, Juz 19, hlm. 472–475)
Mufasir abad pertengahan, seperti az-Zamakhsyari (w. 1114 M.), Ar-Razi (w. 1210 M.), dan al-Qurtubi (w. 1273 M.) nampak belum bisa lepas sepenuhnya dari narasi israiliyyat. Penafsiran mereka terhadap ayat tersebut tidak jauh berbeda dengan mufasir klasik, yang membedakan mereka hanya pada porsi penggunaan riwayat israiliyyat. (Al-Kasysyaf ’an Haqaiq Ghawamid al-Tanzil, Juz 3, hlm 370, Mafatih al-Ghaib, Juz 24, hlm 559, dan Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, juz. 13, hlm. 208-213)
Baca Juga: Nilai Kesetaraan Hingga Evaluasi Diri; Qiraah Maqashidiyah Kisah Nabi Adam
Penafsiran yang meminimalisir bahkan menolak riwayat israiliyyat bisa ditemukan dalam uraian mufasir kontemporer, seperti Az-Zuhaili, Shihab, dan Qutb. Az-Zuhaili sendiri sebenarnya menyuguhkan penafsiran yang tidak terlalu berbeda dengan mufasir abad pertengahan. Dia juga memberi segmen khusus terkait berbagai nikmat yang dianugerahkan kepada Nabi Sulaiman yang sarat dengan riwayat israiliyyat. (At-Tafsir al-Munir fi al-’Aqidah wa asy-Syari’ah wa al-Manhaj, Juz 10, hlm 282–285)
Adapun Shihab setelah memberi uraian yang senada dengan tekstual ayat, dia memberi dua poin ibrah dari kisah Nabi Sulaiman dengan Ratu Saba: (1) keluasan ilmu Allah. Bagaimana pun luasnya pengetahuan dan kekayaan seseorang, dia harus menyadari dan senantiasa bersyukur sebagaimana yang dilakukan Sulaiman; (2) Ratu Saba, meski memiliki kekuasaan, tidak terhalang untuk tunduk dan patuh pada kebenaran. (Tafsir al-Misbah Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an, Juz 10, hlm 230–232)
Sedangkan Qutb, menjelaskan bahwa perkataan Ratu Saba, wa aslamtu ma’a sulaimana lillahi rabb al-‘alamin (dan aku berserah diri bersama sulaiman kepada Allah, Tuhan sekalian alam) mengandung nilai kesetaraan. Iman dan ketundukan kepada Allah membuat kesetaraan antara pihak yang menang dan kalah. Iman membuat keduanya menjadi saudara di jalan-Nya, sehingga tidak ada lagi pihak yang menang dan yang kalah.
Qutb menjelaskan para pemuka Quraisy yang menentang Islam karena adanya sifat sombong meski mereka terlihat taat pada dakwah Nabi saw. Sifat sombong menyebabkan munculnya ketidaksetaraan. Qutb menutup penafsirannya dengan menegaskan sekali lagi bahwa Islam tidak memberi hirarki, baik antara dai dan mad’u (objek dakwah) maupun antara pemimpin dan orang yang dipimpin. Semuanya harus tunduk berserah diri kepada Allah. (Fi Zilal Al-Qur’an, Juz 8, hlm. 402–403)
Baca Juga: Kewafatan Nabi Sulaiman as. Dan Ketidaktahuan Jin tentang Hal Gaib
Sama-sama sebagai hamba Allah
Menarik kiranya jika memerhatikan penafsiran Qutb. Implikasi penggunaan ma’a menegaskan bahwa Ratu Saba tidak tunduk kepada Nabi Sulaiman, melainkan kepada Allah. Dia menyadari bahwa posisinya dengan Nabi Sulaiman setara di hadapan Allah. Selain itu, bagian yang penulis ingin garisbawahi adalah potongan kisah ini sebagai dasar argumen bahwa tidak ada hirarki antara dai dan mad’u dalam dakwah.
Argumen tadi bisa digunakan untuk meninjau kembali fenomena dakwah kontemporer, khususnya di Indonesia. Masyarakat ditempatkan sebagai pihak pasif yang tugasnya hanya terus menerus menerima, karena yang aktif hanyalah para dai. Konsep dakwah semacam ini cenderung membungkam potensi eskplorasi dan daya kritis akal masyarakat. (Sosiologi Dakwah: Rekonsepsi, Revitalisasi, dan Inovasi, hlm. 66-69)
Demokratisasi dalam dakwah diperlukan agar mad’u juga turut menjadi pihak yang aktif. Penulis mengamini definisi dakwah dari Ali Mahfudz sebagai aktivitas mendorong manusia pada kebaikan dan petunjuk, memerintah yang baik dan mencegah kemungkaran demi memperoleh kebahagiaan dunia akhirat. (Hidayah Al-Mursyidin ila Tariq Al-Wa’z wa Al-Khitabah, hlm 17)
Dakwah dalam tataran ideal mestinya mendorong tranfsormasi masyarakat ke arah yang lebih maslahat. Dibutuhkan peran aktif setiap individu dari masyarakat. Mesti ada dialog kritis, kreatif, dan inovatif antara dai dan mad’u sehingga upaya transformasi sosial bisa dicapai. Masyarakat yang aktif berdialektika pun pada akhirnya memiliki kesadaran kritis dalam memahami dan memecahkan masalah untuk menuju pada kondisi sosial yang lebih baik.
Misi dakwah Nabi Muhammad saw. pun adalah transformasi sosial. Rahman, cendekiawan muslim asal Pakistan dalam bukunya, Islam, menjelaskan dua hal dasar yang ditegakkan dalam dakwah Nabi, yaitu moral untuk bertauhid dan menegakkan keadilan sosial.
Moral ini bersifat abadi karena merupakan perintah Allah. Hal ini penting karena akidah tauhid pada akhirnya juga melahirkan sikap egaliter, sehingga semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk mewujudkan maslahat. Wallah a’lam.