BerandaTafsir TematikTafsir TarbawiKedudukan Guru Menurut Tafsir Surah Hud Ayat 88

Kedudukan Guru Menurut Tafsir Surah Hud Ayat 88

Seorang guru dengan kapasitasnya sebagai pengajar dan pendidik merupakan salah satu nilai inti (core value) dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, memahami definisi, kedudukan, tugas, hingga tanggung jawab guru adalah hal yang memerlukan pengejawantahan. Pendidikan Islam khususnya, tentu saja melandaskan segalanya kepada tuntunan Alquran sebagai wujud pedoman komprehensif.

Dalam konteks ini, Alquran banyak memperkenalkan istilah tipologis seorang guru dalam Islam. Misal saja guru sebagai murabbiy (Q.S. Al-Isra’ [17]: 24), mu’allim (Q.S. Al-Baqarah [2]: 151), mudarris (Q.S. Al-An’am [6]: 105), mursyid (Q.S. Al-Kahf [18]: 17), dan lainnya. Beberapa ayat yang dinukil tersebut secara eksplisit menjelaskan bahwa posisi dan kedudukan manusia sebagai seorang guru merupakan suatu amanah dan kemuliaan. Maka dari itu, guru pada dasarnya bukan sebatas petugas atau pekerja pemerintah—yang digaji—yang dibebankan tugas untuk mendidik, lebih dari itu guru secara filosofis terikat kontrak akademis dengan Tuhan.

Pada tulisan kali ini saya mencoba mengulas kedudukan seorang guru berdasar pada salah satu ayat pendidikan (tarbawiy), yakni surah Hud ayat 88. Berikut penjelasannya:

 قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ ٨٨

“Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.”

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Empat Kompetensi Yang Harus Dimiliki oleh Pendidik

Definisi dan kompetensi seorang guru

Seorang pujangga muslim, Ahmad Syauqi Bey, dalam karyanya al-a’mal al-syi’riyyah al-kamilah (1988) menulis, “Hormatilah paraguru, sebab mereka hampir tak ubahnya sebagaimana kedudukan Rasul”. Barangkali memang demikian, dalam kacamata tafsir surah Hud ayat 88 di atas seorang guru dideskripsikan dalam posisi seorang utusan Allah, yakni Nabi Syu’aib a.s. Bedanya, guru adalah kepanjangan tangan dari fungsi orang tua dalam keluarga (Q.S. 31: 13), sementara Rasul adalah penyampai risalah sejati dari Allah.

Dengan demikian, guru pada hakikatnya bukan profesi sederhana, pun tidak hanya penyampai ilmu (muta’allim) dalam pembelajaran an sich. Lebih dari itu, guru adalah seorang Rasul (utusan) dalam kapasitasnya sebagai pembaca risalah dan penyampai hikmah. Hal ini sebagaimana ungkapan ayat di atas, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)?”. Frasa bayyinatin min rabbi di sana menurut Wahbah Al-Zuhaili (2013: 386) berarti ilmu dan wahyu kenabian yang terintegrasi. Penjelasan tersebut senada dengan apa yang diungkapkan Ibnu Katsir (1998: 296) bahwa kata bayyinah bermakna keilmuan dan kata rizqan hasanan berarti wahyu nubuwwah.

Dengan demikian, konteks diksi bayyinah dalam ayat di atas tidak hanya terbatas pada perolehan (acquired knowledge) semata, melainkan juga pada hakekat keabadian (perennial knowledge) atau dalam bahasa Sayyed Hossein Nasr disebut “Kearifan Tuhan”. Jika salah satunya tidak dikuasai, Naquib Al-Attas berpandangan bahwa hal tersebut akan membawa seorang guru pada kondisi kebingungan dan kekeliruan yang berimplikasi pada perjalanan pendidikan tanpa kejelasan tujuan. Artinya, integrasi antara keduanya adalah modal dasar yang senantiasa perlu dimiliki oleh seorang guru.

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Inilah Tujuan Pendidikan Islam

Fungsi dan tanggung jawab: long life educator

Sebagaimana kompetensi yang perlu dimiliki di atas, menjadi seorang guru atau pendidik merupakan profesi dan tugas keabadian. Artinya, sebab menuju tujuan pendidikan Islam (al-sa’adat al-daroin) membutuhkan proses perjalanan maka tanggung jawab guru pun pada hakikatnya adalah terus berproses dan mendidik hingga tanpa batas. Hal ini sebagaimana ungkapan ayat di atas, “Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup.”.

Menurut Al-Sya’rawi (1991: 6622), ungkapan Nabi Syu’aib di atas menjadi penegasan nyata bahwa tugas kenabian tidak ditetapkan untuk mendatangkan kerusaakan (mafsadat) sebagaimana pandangan kaumnya, namun semata untuk memperbaiki (al-ishlah) kehidupan. Begitu pula Menurut Al-Zuhaili (2013: 386), frasa tersebut bermakna bahwa pada dasarnya semua informasi yang disampaikan Nabi Syua’ib kepada kaumnya berlandaskan niat suci untuk mencapai kebaikan (al-shalih) melalui perbaikan (al-ishlah). Niat tersebut tentunya dibatasi oleh kata “ma istatho’tu”, yakni bermakna semampunya. Dalam konteks ini, semampunya atau batas kesanggupan berarti sesuai kompetensi dan waktu yang dimiliki.

Dengan demikian, nilai yang dapat dipetik seorang guru dari potongan ayat di atas adalah: 1) hendaknya seorang guru menyelenggarakan pendidikan semata-mata untuk mewujudkan kebaikan (shalih) sebagai buah dari perbaikan (al-ishlah); 2) terus berproses mewujudkan kompetensi guru yang mampu memperbaiki dan menggunakannya untuk melakukan pendidikan; dan 3) selalu berusaha mendidik selagi mampu dalam kompetensi dan waktu, atau long life educator. Artinya, tanggung jawab seorang guru tidak terbatas pada waktu pensiun atau selesai tugasnya dari pemerintah, namun jika masih mungkin dan mampu maka tugasnya adalah hingga akhir hayat.

Dalam ungkapan selanjutnya juga dijelaskan, “Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.”. Menurut Al-Sya’rawi, potongan ayat ini merupakan landasan dasar dari segala perbuatan dan niat yang diungkapkan sebelumnya, yakni segalanya harus berlandaskan hati yang suci atau keikhlasan. Artinya, kemuliaan kedudukan seorang guru dan tujuan pendidikan yang dilakukannya juga akan terwujud manakala dilandaskan pada niat yang tulus dan ikhlas dalam mendidik. Wallahu a’lam.

Ayi Yusri Ahmad Tirmidzi
Ayi Yusri Ahmad Tirmidzi
Mahasiswa Magister PAI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bisa disapa di FB: Ayi Yusri Ahmad Tirmidzi dan IG: @ayiyusrilisme
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Mengenal Aquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar: Metode dan Perkembangannya

0
Kini, penerjemahan Alquran tidak hanya ditujukan untuk masyarakat Muslim secara nasional, melainkan juga secara lokal salah satunya yakni Alquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar....