BerandaUlumul QuranLima Makna Kata Jaza' dalam Al-Quran

Lima Makna Kata Jaza’ dalam Al-Quran

Kata Jaza’ berasal dari akar kata جَزَى يجزئ جَزَاءً yang memiliki arti upah, imbalan ataupun balasan . Akan tetapi jika dilihat dalam kitab Mu’jam al-Wasith karya Ibrahim Musthofa, kata jaza’ dimaknai dengan “الثواب و العقاب ” yaitu balasan bagi kebaikan yang dikerjakan dan hukuman bagi keburukan yang dikerjakan. Kata jaza’ juga bermakna al-gana’ wa al-kifayah (الغناء و الكفاية) artinya kekayaan dan keucukupan.

Kemudian dalam mendefinisikan kata jaza’ para ulama memiliki pandangan yang berbeda. Menurut al-Rahgib al-Ashafani jaza’ adalah :

اَلْجَزْءُ مَا فِيْهِ مِنَ الْمُقَابَلَةِ انَّ خَيْرً فَخَيْرٌ وَ انَّ شَرًّ فَشَرٌّ

“Jaza’ adalah balasan yang setimpal (yaitu) jika (perbuatannya) baik, maka balasannya pun baik, dan jika (perbuataannya) jahat maka balasannya jahat pula.”

Baca juga: Surah Al-Hajj [22] Ayat 34: Berkurban Adalah Syariat Agama Samawi

Definisi Jaza’ 

Definisi yang dikemukakan oleh al-Rahib al-Ashafani tersebut menekankan adanya dua unsur dalam kriteria balasan. Pertama, adanya wujud balasan artinya setiap perbuatan baik maupun buruk pasti mendapatkann balasannya. Kedua, perbuatan baik hanya akan dibalas dengan kebaikan dan perbuatan jahat hanya akan dibalas dengan kejahatan. Jika perbuatan baik dibalas dengan kejahatan atau sebaliknya, maka hal tersebut tidak setimpal. Balasan yang dimaksud disini tidak difokuskan pada kuantitas balasannya. Boleh jadi balasan yang didapatkan lebih besar dari perbuatannya.

Kata jaza’ dengan berbagai bentuknya disebutkan dalam al-Quran sebanyak 118 kali yang semuanya hampir merujuk pada arti kata balasan. Makna balasan yang terdapat dalam kata jaza’ sifatnya masih umum dan netral, artinya kemungkinan berarti balasan baik atau balasan buruk sesuai dengan konteks kalam yang ditandai dengan adanya indikator (qarinah).

Jika suatu ayat mengarah pada yang baik berarti itulah indikator yang menunjukkan bahwa jaza’ disitu mengandung makna balasan baik dan sebaliknya. Apabila kata jaza’ disebutkan tanpa menyertakan keterangan apapun sesudahnya, maka kata jaza’ tersebut mempunyai makna balasan yang setidaknya seimbang dengan perbuatan yang ia lakukan.

Baca juga: Mengenal Tujuh Istilah Angin yang Disebutkan dalam Al-Quran

Lima makna jaza’ di dalam al-Quran :

  1. Jaza’ : Balasan Buruk, QS.Yunus (10) : 27.

وَالَّذِيْنَ كَسَبُوا السَّيِّاٰتِ جَزَاۤءُ سَيِّئَةٍ ۢبِمِثْلِهَاۙ وَتَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ ۗمَا لَهُمْ مِّنَ اللّٰهِ مِنْ عَاصِمٍۚ كَاَنَّمَآ اُغْشِيَتْ وُجُوْهُهُمْ قِطَعًا مِّنَ الَّيْلِ مُظْلِمًاۗ اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚهُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ٢٧ ( يونس/10: 27)

Adapun orang-orang yang berbuat kejahatan (akan mendapat) balasan kejahatan yang setimpal dan mereka diselubungi kehinaan. Tidak ada bagi mereka seorang pelindung pun dari (azab) Allah, seakan-akan wajah mereka ditutupi dengan kepingan-kepingan malam yang gelap gulita. Mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.            (Yunus/10:27)

Kata jaza’ pada ayat tersebut bermakna balasan yang berupa hukuman di akhirat. Hal tersebut ditunjukan karena adanya kata al-sayyi’at setelah kata jaza‘ yang menjadi isyarat bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan buruk. Prof. Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya Al-Misbah bahwa ayat tersebut menggunakan kata  kasaba yang dirangkaikan dengan kata al-sayyi’at. Hal ini berarti bahwa pelakunya melakukan keburukan tersebut dengan mudah, dan jiwanya telah demikian bejat, keburukannya pun telah berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan yang mudah baginya “Al-Misbah (6, 64)”.

Baca juga: 3 Hal yang Menjadikan Hermeneutika Al-Qur’an Penting Digunakan menurut Fahruddin Faiz

  1. Jaza’ : Balasan Baik , QS. Saba’ (34) : 37.

وَمَآ اَمْوَالُكُمْ وَلَآ اَوْلَادُكُمْ بِالَّتِيْ تُقَرِّبُكُمْ عِنْدَنَا زُلْفٰىٓ اِلَّا مَنْ اٰمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًاۙ فَاُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ جَزَاۤءُ الضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوْا وَهُمْ فِى الْغُرُفٰتِ اٰمِنُوْنَ ٣٧ ( سبأ/34: 37)

Dan bukanlah harta atau anak-anakmu yang mendekatkan kamu kepada Kami; melainkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda atas apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga). (Saba’/34:37).

Dalam Tafsir Kemenag dijelaskan bahwasanya Allah membantah keyakinan orang kafir tersebut. Kedudukan seseorang di sisi Allah tidak ditentukan oleh harta dan keturunannya, melainkan iman dan takwanya. Harta dan anak akan bermanfaat bila ia membantu seseorang untuk meningkatkan keimanan dan amal salehnya. Dan bukanlah harta atau anak-anakmu yang mendekatkan kamu kepada Kami; melainkan keimanan dan ketakwaanmu.

Karena itu, orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itulah yang dekat dengan Kami dan memperoleh balasan yang berlipat ganda, sepuluh kali, tujuh ratus kali, bahkan tidak terbatas, atas apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka dalam keadaan aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi dalam surga.

Kata jaza’ pada ayat tersebut merujuk kepada makna balasan baik, karena ada kata dhi’f setelahnya yang memiliki makna bahwasanya yang dilipat gandakan merupakan balasan baik.

  1. Jaza’ : Membela QS. Luqman (31) : 33.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لَّا يَجْزِيْ وَالِدٌ عَنْ وَّلَدِهٖۖ وَلَا مَوْلُوْدٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَّالِدِهٖ شَيْـًٔاۗ اِنَّ وَعْدَ اللّٰهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيٰوةُ الدُّنْيَاۗ وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللّٰهِ الْغَرُوْرُ ٣٣ ( لقمٰن/31: 33)

Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutlah pada hari yang (ketika itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya, dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikit pun. Sungguh, janji Allah pasti benar, maka janganlah sekali-kali kamu teperdaya oleh kehidupan dunia, dan jangan sampai kamu teperdaya oleh penipu dalam (menaati) Allah. (Luqman/31:33).

Kata yajzi dan jazin dalam ayat tersebut bermakna menolong atau memberi pertolongan. Sesungguhnya yang dapat menolong seseorang di akhirat kelak adalah amal shaleh. Di dalam tafsir al-Maraghi dijelaskan bahwasanya semua perkara saat itu pada kekuasaan Allah yang disisiNya tidak bermanfaat sedikit pun segala bentuk syafaat dan koneksi, yang semuanya itu hanya dapat memberi manfaat ketika di dunia. Maka dari itu tidak dapat memberi manfaat apapun disisiNya melainkan hanya satu sarana, yiatu amal shaleh yang dikerjakan oleh seseorang semasa didunia.

  1. Jaza’ : Denda, QS. Al-Ma’idah (5) :95.

وَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ …… ٩٥ ( الماۤئدة/5: 95)

Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu (Al-Ma’idah/5:95).

Kata jaza’ yang ada pada surat tersebut bermakna denda. Dalam tafsir al-Misbah dijelaskan bahwa ayat tersebut menegaskan ancaman yang diakibatkan oleh pelanggaran, yakni sifat iman dengan menyatakan: hai orang-orang beriman janganlah kamu membunuh atau menyembelih binatang buruan yang halal dimakan di luar keadaan ihram, yakni membununya ketika kamu sedang berihram, baik untuk haji ataupun umrah.

Baca juga: Memahami Tafsir sebagai Produk dan Proses Perspektif Abdul Mustaqim

Demikian juga jika kamu berada dalam wilayah Tanah Haram. Barang siapa diantara kamu membununya dengan sengaja dan menyadari bahwa itu terlarang baginya, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak serupa, yakni seimbang atau paling dekat persamaannya dengan buruan yang dibunuhnya.

  1. Jaza’ : Pajak, QS. At-Taubah (9):29

قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صٰغِرُوْنَ ࣖ ٢٩ ( التوبة/9: 29)

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (At-Taubah/9:29).

Thahir Ibn ‘Asyur berpendapat bahwa kata jizyah ini terambil dari bahasa Persia yaitu Kizyat yang berarti pajak. Hal tersebut karena patron kata jizyah yang biasanya digunakan untk menggambarkan keadaan sesuatu tidaklah tepat bagi suatu pungutan yang bersifat material, karena pungutan dalam hal ini jizyah, bukanlah satu keadaan tetapi ia adalah materi yang harus diserahkan. Keadaan penyerahan itu digambarkan oleh kata   عن يد “Al-Misbah (5, 575)”.

Meski ada beberapa kata jaza’ yang maknanya tidak secara langsung merujuk kepada pembalasan, namun makna-makna tersebut masih berhubungan dan dapat dirujukkan kepada makna pembalasan. Makna pembalasan pada kata jaza’ mencakup balasan baik dan balasan buruk, namun lebih dominan kepada balasan buruk.

Shafwatul Insani
Shafwatul Insani
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU