BerandaKhazanah Al-QuranMasa Kelahiran Tafsir Al-Quran di Tanah Madura

Masa Kelahiran Tafsir Al-Quran di Tanah Madura

Hingga detik ini, kajian tentang sejarah dan dinamika tafsir Al-Quran di Tanah Madura masih menjadi bidang garapan yang belum banyak tersentuh. Kita masih tergolong minim dan kekurangan informasi tentang beberapa tafsir al-Quran di tanah Madura atau yang ditulis oleh orang Madura. Kajian terbaru tentang topik ini adalah tulisan Hasanah,Tafsir Al-Qu’ran di Madura: Periodisasi, Metodologi, dan Ideologi, yang mencoba memberikan pemetaan sejarah dan dinamika penulisan tafsir Al-Quran di Madura. Namun sayangnya, dalam kajian itu, Hasanah tidak melengkapi data-data penting seperti yang pernah diungkap oleh Baidan (2003). Itulah salah satu tujuan mengapa artikel sederhana ini saya tulis.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Untuk Musafir, Tetap Berpuasa atau Berbuka?

Periode Tafsir Lisan (The Oral Interpretation)

Bagi umat muslim Madura, belajar Al-Quran adalah bagian pokok dalam kehidupan yang tak boleh ditinggalkan. Tradisi mengaji Al-Quran di Tanah Madura sudah ditanamkan sejak masih kecil. Pembelajaran Al-Quran biasanya digelar di langger (mushalla) milik tokoh agama setempat. Di sana, anak-anak ditempa keterampilan dasar membaca Al-Quran, tajwid, dan kefasihan. Tradisi ngajih e langgher (belajar ngaji di mushalla) sampai saat ini masih terus dilestarikan (lihat Kuntowijoyo, Perubahan Sosial dalam Masyarakat Agraris: Madura 1850-1940).

Hal semacam itu, tercermin jelas dalam ritual keagamaan masyarakat Madura yang tidak melepas peran dan fungsi Al-Quran. Muncul dan berkembangnya pembelajaran Al-Quran di Madura juga memperlihatkan kuatnya pengaruh Islam yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Madura, bahwa Islam tumbuh di wilayah agraris ini bukan sekadar di permukaan saja (lihat Suryandari, Identitas Kultural Masyarakat Madura: Tinjauan Komunikasi antar Budaya).

Sejak pertama kali Islam menapaki belahan bumi Madura, di saat yang sama Al-Quran mulai diajarkan. Proses penyebaran Islam ini meniscayakan adanya penafsiran Al-Quran, walaupun masih dalam kadar yang sederhana dan berbentuk oral (penafsiran secara lisan). Di masa ini, proses dialog dengan Al-Quran bukanlah sebuah penafsiran atau terjemahan yang tersaji dalam lembaran-lembaran selayaknya buku utuh, melainkan berbentuk fragmentasi dari kumpulan ayat yang dipilih berdasarkan topik pembicaraan untuk bahan dakwah sekaligus untuk diajarkan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka.

Baca juga: Empat Makna Kata Khasyah dalam Al-Quran menurut Mufasir

Pada periode ini, praktik dialog dengan Al-Quran bukan semata menafsirkan Al-Quran. Hal yang jauh lebih penting adalah menyampaikan pesan-pesan Al-Quran untuk menyeru masyarakat memeluk Islam dan mengaplikasikannya di setiap lini kehidupan. Sehingga, tafsiran-tafsirannya tidak perlu runtut tetapi terpencar-pencar sesuai topik dan keperluan dakwah. Proses penafsiran seperti ini menggunakan model lisan ke lisan atau bisa kita istilahkan dengan the oral interpretation (lihat Kamil & Ramdhani, Tafsir Al-Qur’an Bahasa Madura: Kajian atas Tafsir Alqur’anul Karim Nurul Huda Karya Mudhar Tamim).

Sama seperti di wilayah lainnya, tradisi penafsiran secara oral ini masih terus berlangsung sampai sekarang. Secara umum yang melakukannya adalah para pemuka agama melalui berbagai acara seperti pengajian dan tausiah. Keberlangsungan tafsir oral semacam ini dilakukan baik dengan berpijak pada pendapat pribadi sang tokoh, atau dengan mengutip keterangan dalam tafsir-tafsir yang pernah dipelajarinya.

Sejarah Awal Penulisan Tafsir Al-Quran di Madura

Tidak diketahui secara pasti kapan, di mana dan siapa yang pertama kali melakukan kajian terhadap Al-Quran ke dalam bahasa Madura, entah dalam bentuk terjemahan ataupun tafsir. Awal mula lahirnya kajian Al-Quran di tanah Madura adalah sesuatu yang masih menyisakan misteri. Tidak diketahui secara pasti tanggal, bulan, dan tahun berapa permulaan dilakukannyan penafsiran di wilayah yang dikenal dengan pulau garam ini.

Satu hal yang jelas dan tidak dapat dibantah adalah bahwa tradisi penafsiran—atau boleh memakai istilah praktik dialog dengan Al-Quran—berlangsung seiring dengan kedatangan dan penyebaran Islam di wilayah Madura. Ini merupakan suatu keniscayaan mutlak karena masyarakat tidak mungkin memahami ajaran Islam tanpa ada proses dialog dengan kitab sucinya (lihat Kamil & Ramdhani, Tafsir Al-Qur’an Bahasa Madura: Kajian atas Tafsir Alqur’anul Karim Nurul Huda Karya Mudhar Tamim).

Baca juga: Ragam Penafsiran atas Frasa La’allakum Tattaqun dalam Surah al-Baqarah Ayat 183

Akan tetapi, melalui penelusuran yang dilakukan Baidan, ditemukan satu naskah terjemahan surah Al Ma’arij ayat 1-10 dalam bahasa Jawa-Madura. Naskah ini berasal dari Sumenep dan sekarang menjadi koleksi Museum Istiqlal Jakarta dengan No. Katalog MD2124. Nama penulis dan tahun penulisan naskah tersebut hingga sekarang masih misteri. Dilihat dari bahan yang digunakan, yakni kertas kulit kayu, Baidan menyimpulkan bahwa karya ini ditulis antara abad ke-16 sampai dengan abad ke-18. Pada waktu itu, masyarakat Madura memang telah terbiasa dengan tulisan (aksara) Arab berkat ajaran dari para Walisongo, lebih kurang seabad sebelumnya.

Baidan juga menyebutkan sebuah naskah tafsir surah al-Baqarah ayat 1-7 yang di dalamnya terdapat terjemahan berbahasa Jawa-Madura. Penulisan terjemahan ditempatkan tepat di bawah ayat. Naskah tersebut ditulis menggunakan serat kayu dan kini tersimpan dalam koleksi Bayt Al-Quran dan Museum Istiqlal Jakarta. Masih belum diketahui siapa penulis naskah ini. Menurut pembacaan Baidan, naskah tersebut kemungkinan ditulis pada abad ke-18 (lihat Baidan, Perkembangan Tafsir Al-Qur’an di Indonesia).

Pada akhir abad ke-19 ditemukan tafsir antar baris yang ditulis oleh Syaikhana Khalil Bangkalan pada tahun 1320 H atau kira-kira tahun 1900 M. Tafsir ini mulanya adalah mushaf Al-Quran yang ditulis oleh Syekh Abdul Karim, kakek buyut Syaikhana Khalil, yang kemudian diberi makna per-kata dengan huruf pegon bahasa Jawa. Dilihat dari uraian-uraian yang sangat kental dengan kaidah bahasa Arab atau i’rab, tafsir ini tampak lebih cenderung bernuansa lughawi (kebahasaan). Sedangkan metode yang digunakan adalah penafsiran secara ijmali (global) dengan penjelasan yang terfokus pada makna perkata tanpa ada panjelasan lanjutan (lihat Hasanah, Tafsir Al-Qur’an di Madura: Periodisasi, Metodologi dan Ideologi).

Baca juga: Kalimat Istirja’ di Akhir Surah Al-Baqarah Ayat 156, Kita Semua Milik Allah

Dengan demikian, titik sejarah awal penulisan tafsir Al-Quran di Madura bisa kita tandai pada rentang waktu sekitar abad ke-16. Dimulai dari akhir abad ke-19 sampai sekarang, tradisi penulisan tafsir Al-Quran di Madura terus berkembang berjalan seiring dengan tradisi penafsiran secara lisan (the oral interpretation) yang juga masih tetap eksis melalui peran pada juru dakwah atau tokoh agama.

Wallahu a’lam []

Fawaidur Ramdhani
Fawaidur Ramdhani
Alumnus Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya dan Dosen Ma’had Ali UIN Sunan Ampel Surabaya. Minat pada kajian tafsir Al-Quran Nusantara, manuskrip keagamaan kuno Nusantara, dan kajian keislaman Nusantara
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Keutamaan Waktu antara Maghrib dan Isya

Keutamaan Waktu antara Maghrib dan Isya

0
Dalam Islam, setiap waktu memiliki keutamaan dan keberkahan tersendiri. Salah satunya ialah waktu antara Maghrib dan Isya. Di waktu yang singkat tersebut umat Islam...