BerandaUlumul QuranMenilik Asal Mula dan Proses Berkembangnya Kajian Al-Quran di Indonesia (1)

Menilik Asal Mula dan Proses Berkembangnya Kajian Al-Quran di Indonesia (1)

Tafsiralquran.id – Lahirnya kajian Alquran di Indonesia tidak bisa lepas dari masuknya ajaran Islam ke Indonesia, yang diperkirakan semenjak abad 12 atau 13 M. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Nasruddin Baidan, bahwa upaya untuk menjelaskan serta menafsirkan Alquran sudah ada beriringan dengan menyebarnya agama Islam di Indonesia. Hanya saja masih dalam budaya lisan, bukan tulisan. Tentunya, sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu.

Dalam hal ini, Aceh menjadi sorotan utama terkait lahir dan tumbuhnya pengajaran agama Islam yang masuk di tahun 1290. Setelah berdirinya kerajaan Pasai, Islam mulai berkembang. Tidak sedikit dari golongan ulama yang kemudian mendirikan surau, seperti Teungku Cot Mamplam, Teungku di Geureudog dan yang lainnya.

Pada awal abad ke 17 M, di zaman Iskandar Muda Mahkota Alam Sultan Aceh, keberadaan dari surau-surau tersebut mulai mengalami kemajuan, sehingga melahirkan beberapa ulama terkenal, seperti Nuruddin al-Raniri, Hamzah Fansuri, ‘Abd al-Rauf al-Sinkili, Syamsuddin al-Sumatrani, Ahmad Khatib Langin dan Burhanuddin.

Kajian Awal Alquran di beberapa Wilayah Indonesia

Di Sumatra terutama wilayah Aceh, pengkajian terkait ke-Alquranan begitu meyakinkan. Hal ini terlihat pada karya-karya yang dihasilkan oleh para ulama saat itu, semisal Tafsir Surah al-Kahfi –yang tidak diketahui siapa penulisnya. Namun, diperkirakan ditulis pada zaman Sultan Iskandar Muda, berkisar di abad 16 M. Satu abad kemudian, muncul sebuah tafsirj lengkap 30 juz yaitu Tarjuman al-Mustafid yang dikarang oleh ‘Abd al-Rauf al-Sinkili.

Di Jawa, pengajaran Alquran tumbuh dan berkembang seiring dengan dakwah yang dilakukan oleh Wali Songo, yakni dengan didirikannya madrasah-madrasah dan pesantren sebagai tempat pengajaran Alquran. Begitu juga di kawasan Sulawesi, terutama di Sulawesi Selatan yang diperkirakan di abad 20 M. Sekalipun, penyajiannya masih terbatas pada ayat-ayat tertentu, seperti yang termuat dalam majalah yang ditulis oleh AG. H. Muhammad As’ad, yaitu Majalah al-Maw’izhah al-Hasanah. Dan juga, di  Kalimantan serta lembaga-lembaga pendidikan ke-Alquranan yang mulai bermunculan.

Penafsiran dengan Bahasa Lokal

Terkait dengan literatur yang ada saat itu, beberapa menggunakan bahasa Melayu. Pada masa kerajaan Samudra Pasai, bahasa Melayu dan Jawi tidak hanya digunakan sebagai bahasa dalam perpolitikan dan perdagangan, tapi juga sebagai media untuk menyampaikan pesan keagamaan. Hal ini tidak lain adalah untuk memudahkan dalam berinteraksi dengan Alquran, yakni di akhir tahun 1920. Seperti karangan dari Mahmud Yunus yang menulis karyanya dengan tulisan Jawi –tulisan bahasan Indonesia atau Melayu yang ditulis dengan tulisan Arab. Demikian juga Ahmad Hasan dan beberapa mufassir lainnya.

Di tahun 1930-an, Munawar Khalil  menyusun tafsir dengan judul Tafsir Qur’an Hidajatur Rahman menggunakan bahasa Jawa. Menurut Islah Gusmian, dalam dinamika penulisan tafsir Alquran yang demikian, tafsir Alquran berbahasa Jawa merupakan fenomena yang penting dikaji. Di tengah popularitas bahasa Indonesia dan aksara Latin sejak era awal abad ke-20—didorong oleh politik etis Belanda dan momentum Sumpah Pemuda pada 1908—bahasa Jawa masih hidup dalam tradisi penulisan tafsir Alquran di Indonesia dengan variasi aksara yang digunakan, yaitu aksara Pegon, Latin, dan Jawa. Sejak era abad ke-19 hingga awal abad ke-21, tafsir Alquran berbahasa Jawa ditulis dan dipublikasikan.

Ada juga yang menggunakan bahasa Bugis. Sebagaimana perkembangan tafsir khusus di wilayah Sulawesi Selatan mulai terlihat di abad ke-20 M, sekalipun penyajiannya masih terbatas pada ayat-ayat tertentu, seperti yang termuat dalam majalah yang ditulis oleh AG. H. Muhammad As’ad, yaitu Majalah al-Maw’izhah al-Hasanah. Di dalamnya ada satu rubrik yang membahas tentang tafsir satu ayat. Pada tahun 1948 ia menulis sebuah buku tafsir kecil terbit di Sengkang, ditulis dalam tiga bahasa; Arab/Bugis/Indonesia:Tafsir bahasa Boegisnya Soerah Amma.

Pada tahun 1958, AG. H.M. Yunus Martan menulis karya tafsir Alquran dalam bahasa Bugis yang terdiri dari tiga juz, yakni juz I, II, dan III. Judulnya ditulis dalam dua bahasa, Arab dan Bugis. Juz ketiga, yang terakhir dalam seri itu, dicetak pertama kali pada tahun 1961 AG. H.M. Yunus Martan: Format yang digunakan oleh AG. H.M. Yunus Martan adalah menuliskan teks ayat yang diikuti dengan terjemahnya. Apabila dibutuhkan “tafsir” atau penjelasan, ia menulisnya setelah terjemahnya, di bawah judul (tafsir, penjelasan) tetapi tidak semua ayat diberi penjelasan. Pada tahun 1978, seorang guru senior dari Madrasah As’adiyah Sengkang, AG. H. Hamzah Manguluang, juga membuat sebuah karya terjemah al-Qur’an berbahasa Bugis.

Setelah itu, mulai bermunculan dengan menggunakan bahasa Indonesia, semisal terjemahan dan tafsir yang dikarang oleh H.M.K Bakry yang berjudul Tafsir al-Qur’an al-Karim.

Miatul Qudsia
Miatul Qudsia
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya, pegiat literasi di CRIS (Center for Research and Islamic Studies) Foundation
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Mengenal Aquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar: Metode dan Perkembangannya

0
Kini, penerjemahan Alquran tidak hanya ditujukan untuk masyarakat Muslim secara nasional, melainkan juga secara lokal salah satunya yakni Alquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar....