Meniti Jalan Ninja Mufasir: Antara Perawat Turāṡ dan Reformis

0
26
Meniti Jalan Ninja Mufasir: Antara Perawat Turāṡ dan Reformis

Dunia penafsiran Al-Qur’an telah memberikan banyak wacana emas bagi generasi belakangan dalam upaya merespons keresahan zaman. Di satu sisi, ada tuntutan untuk menguasai setumpuk turāṡ—baik turāṡ Islamī maupun turāṡ gharbī—sebagai pijakan untuk merawat khazanah intelektual. Sementara di sisi lain, realitas sosial kian menuntut para mufasir untuk bersikap responsif terhadap pergolakan zaman, sebagaimana salah satu tujuan utama hadirnya Islam bagi kehidupan di alam semesta.

Hal ini pun telah tercatat dalam sejarah peradaban Islam perihal dua tipologi umum tentang pengabdian para ulama—dalam hal ini para mufasir—kepada Islam dan umat, yang pada gilirannya dapat menjadi preferensi ideal para peniti jalan ninja mereka.

Dua prototipe “jalan ninja” yang ditempuh oleh para mufasir pendahulu kita itu, setidaknya bisa kita petakan sebagaimana berikut. Pertama, mereka yang menghabiskan tinta penanya di menara gading ilmu; dan kedua, mereka yang sekaligus menyingsingkan lengannya di palagan transformasi sosial. Dua jalur ini bukan juga untuk dipertentangkan, melainkan untuk dipahami sebagai spektrum pengabdian yang lebih luas, baik kepada Islam maupun kehidupan nyata umat manusia.

Baca juga: TGB: Turats Wajib Diapresiasi, Tapi Tak Boleh Dikultuskan

Kelompok Penyambung Sanad Heritage: Para Perawat Turāṡ

Kategori pertama adalah mereka yang memiliki “kerakusan” intelektual yang luar biasa.

Mari menengok sosok Nāṣir al-Dīn al-Baiḍāwī (w. 691/1292), seorang ulama asal Baiḍā’, Persia, yang hidup secara eksistensialis sebagai mutafannin/polymath (menguasai berbagai disiplin ilmu) dalam impiannya sebagai mutabaḥḥir/philomath (mendalami samudera ilmu) dalam berkhidmah kepada Al-Qur’an. Ia hidup di masa pasca-invasi Mongol yang meluluhlantakkan pusat peradaban, namun ia tidak lantas larut dalam ratapan politik.

Sebagaimana gelarnya “Nāṣir al-Dīn”, bagi al-Baiḍāwī, menyelamatkan peradaban dimulai dari menyelamatkan warisan (turāṡ) intelektual para ulama terkemuka sebelumnya. Genre karyanya pun tersebar dalam berbagai disiplin keilmuan Islam: teologi, yurisprudensi, hadis, tafsir; sekaligus karya hasil dialektisnya terhadap aliran rasionalisme (ma‘qūlāt). Yang terakhir ini, terbukti dengan karya teologinya yang dicampuradukkan dengan nuansa logika dan filsafat, hingga tentang evolusi bulan.

Dalam menelurkan karya-karyanya itu, ia juga tidak berangkat dari ruang hampa, melainkan menyambungkan sanad kepada korpus-korpus ilmiah dari para ulama sebelumnya, seperti al-Ghazālī (w. 505/1111) dan al-Rāzī (w. 606/1209). Secara eksistensial, magnum opus terakhir dan terutamanya yang berupa tafsir—berjudul Anwār al-Tanzīl, juga mendasarkan diri pada karya-karya sebelumnya dan pada ulama terkemuka sebelumnya, bahkan yang berseberangan dengan alirannya sekalipun, yakni al-Zamakhsyarī al-Mu‘tazilī (w. 537/1144).

Serupa dengan al-Baiḍāwī, al-Suyūṭī (w. 910/1505) tampil sebagai raksasa literasi. Dengan usianya yang relatif pendek dan torehan 400-an karya di hampir seluruh cabang ilmu-ilmu keislaman (manqūlāt), al-Suyūṭī seolah-olah sedang membangun benteng pertahanan peradaban intelektual Islam melalui pena emasnya. Namun, kepakaran ulama asal Asyūṭ dan keturunan Persia ini terutama berkisar pada ‘ulūm al-Qur’ān, hadis, gramatika Arab, dan sejarah. Menariknya, ia bahkan memilih untuk tidak beristri (‘uzzāb), di samping anak-anaknya yang merupakan adopsi dari budak-budak umm al-aulād.

Dari sekian banyaknya karya yang ditelurkan, alih-alih tidak jarang disebut sebagai plagiat karya-karya ulama lain di perpustakaan utama tempat ia hidup—saat itu di Kairo—yang sekedar dimodifikasi sistematika dan sedikit kontennya, al-Suyūṭī sendiri menyebut bahwa keberkahan ilmu salah satunya diraih melalui penisbatan ide maupun gagasan kepada pemiliknya.

Baik al-Baiḍāwī maupun al-Suyūṭī, melalui ketajaman pena yang dipersenjatakan, karya-karya dari masing-masing keduanya pun menjadi saksi bisu—di dunia Muslim, termasuk Nusantara—akan kuatnya otoritas keilmuan yang dimiliki oleh keduanya. Terbukti dari karya keduanya dalam genre tafsir, misalnya, yakni Anwār al-Tanzīl dan al-Jalālain, yang menempati posisi teratas dari sederet tafsir lainnya.

Bagi kelompok ini, musuh terbesar zaman bukan sekedar kekacauan fisik, melainkan hilangnya identitas keilmuan (epistemic loss). Dalam konteks pelajar Islam, mereka yang mengambil jalur ini biasanya adalah mereka yang tekun di perpustakaan, menjaga tradisi diskusi dan riset, dan memastikan bahwa khazanah klasik tetap bernapas secara di era kecerdasan buatan.

Baca juga: Walid Saleh: “Tradisi Tafsir Bersifat Genealogis”

Kelompok Intelektual-Reformis

Kategori kedua adalah mereka yang tidak betah jika hanya duduk diam di balik meja dan guratan pena. Bagi mereka, ilmu yang tidak bertransformasi menjadi aksi adalah sebuah kemubaziran.

Sayyid Quṭb (1906-1966) adalah contoh ekstrem tentang bagaimana sebuah tafsir—Fī Ẓilāl al-Qur’ān—lahir dari dinginnya sel penjara. Karya monumentalnya itu bukan sekedar penjelasan linguistik, melainkan sebagian besarnya menyiratkan “seruan perang” kepada rezim Gamal Abdul Nasser di pemerintahan Mesir. Baginya, memahami ayat Tuhan tidak bisa dipisahkan dari upaya melawan tirani.

Quṭb mengawali karirnya sebagai kritikus sastra yang sekuler sebelum bertransformasi menjadi ideolog-cum-aktivis berpengaruh bagi gerakan Islam modern. Bersama Ikhwanul Muslimin, baginya, problem utama umat bukan sekedar kemiskinan atau kekalahan militer, melainkan kehilangan kedaulatan Tuhan(Ḥākimiyyah). Quṭb pun memperkenalkan tesis bahwa dunia saat ini—termasuk masyarakat Muslim sendiri—telah kembali ke masa Jahiliyah. Dalam pandangannya, solusinya pun adalah pembentukan Ṭāli‘ah (vanguard/kelompok pelopor) yang memisahkan diri secara mental dari tatanan Jahiliyah untuk membangun kembali peradaban Islam yang murni.

Jika Quṭb bergerak dengan pendekatan ideologis-revolusioner, Ḥassan Ḥanafī (1935-2021) kemudian bergerak dengan pendekatan filosofis-akademis yang canggih. Ia adalah arsitek dari proyek “Kiri Islam” (al-Yasār al-Islāmī). Tokoh reformis ini berpendapat bahwa umat Islam tidak akan maju jika hanya meratapi kejayaan masa lalu. Lantas ia pun melakukan reinterpretasi terhadap teologi, filsafat, uṣūl al-fiqh, hingga tafsir. Baginya, watak teologi harus diubah dari teosentris menjadi antroposentris.

Jika Barat memiliki istilah “orientalisme” untuk mempelajari Timur, Ḥanafī pada gilirannya menawarkan “oksidentalisme”. Ia menghendaki Barat sebagai objek studi, bukan lagi subjek yang mendikte kebenaran. Tujuannya agar umat Islam memiliki rasa percaya diri intelektual untuk berhadapan dengan modernitas. Dalam wacana proyek al-Turāṡ wa al-Tajdīd-nya, serta adopsi semangat Antonio Gramsci, Ḥanafī menegaskan bahwa seorang intelektual Islam tidak boleh hanya menjadi penikmat turāṡ yang rakus. Mereka harus menjadi intelektual organik yang mampu menerjemahkan bahasa langit ke dalam bahasa bumi: advokasi sosial, kebijakan publik, dan pengentasan kemiskinan.

Di Indonesia, kita mengenal pengaruh besar pemikiran seperti Ḥassan Ḥanafī melalui teologi pembebasan dan proyek al-Turāṡ wa al-Tajdīd-nya. Dalam kacamata Ḥanafī, intelektual sudah seharusnya turun ke lapangan dan terlibat dalam kebijakan publik. Ilmu bukan lagi sekedar perihal kognisi, melainkan instrumen untuk membela yang tertindas. Para pelajar Islam yang memilih jalur ini pun biasanya adalah para aktivis organisasi, muḥarrik komunitas, dan mereka yang vokal menyuarakan keadilan dan progresivitas di ruang publik.

Baca juga: Penjelasan Islah Gusmian tentang Tafsir Reformis

Kesadaran Hermeneutik Sebagai Titik Temu yang Sama

Meskipun kedua kategori itu nampak berdiri di kutub yang berbeda, namun mereka dipersatukan oleh satu hal, yakni kesadaran hermeneutik. Keduanya merasa gelisah melihat kondisi umat. Yang satu memilih mengobati umat dengan amunisi pemikiran agar fondasinya kuat, dan yang lain memilih operasi bedah sosial agar penyakit ketidakadilan segera hilang. Keduanya bergerak demi satu muara: pengabdian kepada agama dan kehidupan demi menggapai rida Allah. Keduanya pun menjadi manifestasi nyata dari kasih sayang Islam kepada semesta alam yang bisa hadir baik melalui ketajaman pena maupun lantangnya orasi perubahan.

Jalan Ninja Mana yang Tengah Kita Tempuh?

Bagi para pelajar Islam saat ini, tantangannya bukan lagi memilih antara menjadi “kutu buku” atau “aktivis pergerakan”, melainkan tentang bagaimana menghindari sikap apatis. Menjadi akademisi yang abai sosial adalah cacat, namun menjadi aktivis yang kosong literasi juga adalah bahaya.

Dengan jalur ulama/akademisi (scholars), harus dipastikan bahwa ilmu kita bukan sekedar pajangan, melainkan harus bisa menjadi warisan yang bermanfaat bagi generasi mendatang; berdampak secara intelektual. Sementara dengan jalur reformis (activist), harus dipastikan bahwa setiap langkah kita memiliki landasan epistemik yang kuat; jangan sampai pergerakan hanya menjadi kebisingan tanpa substansi.

Dunia pun membutuhkan keduanya. Kita butuh sosok semacam al-Baiḍāwī dan al-Suyūṭī baru untuk merapikan bangunan pemikiran kita. Juga semacam Quṭb dan Ḥanafī baru untuk memastikan keadilan tidak hanya menjadi teori di bangku pembelajaran.

Pada akhirnya, tidak ada jalan ninja yang lebih mulia dari keduanya. Pilihan untuk menjadi seorang scholar yang tekun atau activist yang berani adalah soal preferensi peran dalam orkestra peradaban. Selama niatnya adalah penjagaan terhadap wahyu dan khidmah terhadap kemanusiaan, maka di sanalah letak keberkahan ilmu. Wallahu a’lam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini