BerandaTafsir TematikPenjelasan tentang Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan

Penjelasan tentang Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata fitnah diartikan sebagai perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang dan lain-lain). Fitnah dengan makna seperti ini sudah jamak difahami oleh masyarakat kita. Dan memang tidak bisa dipungkiri bahwa ia sering kali terjadi dalam interaksi sosial.

Kita sering kali mendengar atau bahkan pernah melontarkan ungkapan “fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan”. Agaknya, ungkapan ini lahir dari terjemah mentah dari penggalan ayat ke 191 dari surat al-Baqoroh وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ.

Tentang larangan serta akibat buruk dari memfitnah, semua orang mungkin akan sepakat. Akan tetapi masalahnya, apakah dosa serta dampak dari itu lebih keji daripada pembunuhan yang menyangkut masalah nyawa?

Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 191

Memahami al-Quran hanya berdasarkan terjemah memang kerap kali menimbulkan kerancuan. Oleh karena itu, untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif, ada baiknya kita melakukn verifikasi terkait makna kontekstual sekaligus penafsiran mengenai ayat tersebut.

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ

“Dan bunuhlah mereka dimana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu. Dan fitnah itu lebih kjam daripada pembunuhan.” Q.S. Al-Baqarah [2]: 191

Baca Juga: Doa Agar Terhindar dari Kezaliman dan Fitnah dalam Al-Quran

Sepintas kita melihat bahwa konteks ayat tersebut adalah peperangan. Hal ini juga dijelaskan oleh Syaikh Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir bahwa ayat tersebut mengandung legalitas bagi orang-orrang muslim untuk berperang melawan kaum kafir mekah. Peperangan tersebut bertujuan untuk meneggkan agamaa allah dan sebagai balasan atas penindasan yang dirasakan oleh kaum muhajirin, berupa tekanan untuk meninggalkan agama islam, diusir dari kampung halaman dan lain-lain [Tafsir al-Munir, juz 2, hlm. 179].

Untuk penggalan ayat وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ, ada beberapa penafsiran yang diajukan oleh para ahli tafsir. Imam Mujahid berkata (menafsiri ayat tersebut) bahwa murtadnya orang muslim lebih buruk daripada pembunuhan. Penafsiran ini kemudian dijabarkan lagi oleh Imam ai-Thabari dalam kitab tafsirnya. Beliau mengatakan bahwa cobaan dan tekanan yaang menimpa kaum muslim sehingga berujung kepada kekafiran adalah lebih buruk daripada mati terbunuh karena teguh dalam keimanan [Tafsir al-Thabari, juz 3, hlm. 565].

Syaikh Nawawi Banten memberikan sedikit penafsiran berbeda. Beliau mengatakan bahwa tekanan yang dialami oleh kaum muslim berupa diusir dari kampung halamannya lebih berat ketimbang pembunuhan. hal ini karena damak yang dirasakan lebih kompleks ketimbang pembunuhan [Tafsir Marah Labid, juz 1, hlm. 64].

Selain dua penafsirn diatas, terdapat beberapa pemaknaan dari para ulama terkait ayat tersebut. Imam al-razi menginventaris setidaknya ada lima penafiran yang semuanya tidak lepas dari konteks peperangan.

Ala kulli hal, fitnah yang dimaksud dalam ayat itu berbeda dengan fitnah yang selama ini kita fahami. Dalam bahasa arab fitnah berarti ujian, atau bencana. Dalam konteks ayat tersebut, bencana yang dimaksud adalah kekafiran atau tekanan dari orang kafir sehingga umat muslim ada pergi meninggalkan tanah kelahirannya bahkan ada yang sampai murtad. Sehingga, wajar kalau fitnah tersebut lebih keji dari pembunuhan.

Sedangkan, fitnah dalam bahasa indonesia dimaknai sebagai ungkapan dusta. Ini jauh berbeda dengan konotasi kata yang digunakan dalam bahasa arab yang berati bencana atau ujian. Dalam bahasa arab, kata yang sepadan dengan fitnah versi indonesia adalah buhtan. Fitnah dengan makna berbohong adalah dosa. Akan tetapi, kurang tepat kalau dikataakan bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan, terlebih lagi ketika dikaitkan dengan ayat ke 191 surat al-Baqarah tersebut.

Baca Juga: Ragam Makna Fitnah dalam Al-Quran yang Penting Diketahui

Dari sini sudah jelas bahwa memahami istilah dalam rangka memperoleh pemahaman yang benar adalah sangat urgen. Tujuannya agar kita tidak terjebak dalam memposisikan serta menghukumi perkara yang diwakili oleh istilah tersebut.  Memang benar bahwa fitnah lebih berat dan lebih keji dari pembunuhan. Tetapi kita perlu melakukan identifikasi terhadap makna istilahnya. Konotasi makna fitnah dalam bahasa arab berbeda dengan fitnah yang menjadi term dalam bahasa indonesia, sebagaimana pemaparan diatas.

Fitnah yang lebih kejam dari pembunuhan adalah fitnah dengan makna kekafiran atau penganiayaan serta pengusiran terhadap kau muhajirin, sebagaimana pemaparan di atas. Sedangkan fitnah yang identik dengan kebohongan mafsadatnya tidak lebih berat dari pada pembunuhan. Alasannya, karena pembunuhan sendiri oleh Nabi saw. digolongkan sebagai tujuh dosa-dosa besar (المُوبِقَاتِ) yang serumpun dengan syirik, zina, sihir dan seterusnya. Wallahu a’lam.

Muhammad Zainul Mujahid
Muhammad Zainul Mujahid
Mahasantri Mahad Aly Situbondo
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Q.S An-Nisa’ Ayat 83: Fenomena Post-truth di Zaman Nabi Saw

0
Post-truth atau yang biasa diartikan “pasca kebenaran” adalah suatu fenomena di mana suatu informasi yang beredar tidak lagi berlandaskan asas-asas validitas dan kemurnian fakta...