Puasa Ramadan merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam yang memiliki dimensi hikmah spiritual sekaligus manfaat bagi kesehatan manusia. Puasa diawali dengan makan sebelum terbit fajar yang dikenal dengan sahur. Meskipun istilah sahur tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an, petunjuk mengenai waktu makan sebelum puasa dijelaskan dalam ayat yang mengatur batas waktu makan hingga terbit fajar. Sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Baqarah [2] ayat 187 berikut:
….وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ ….
“…..Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam…..”
Tafsir QS. Al-Baqarah [2]: 187 tentang Isyarat Sahur
Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa turunnya ayat ini berkaitan dengan kebiasaan kaum muslimin pada awal masa Islam yang hanya makan, minum, dan berhubungan dengan istri selama belum tidur setelah salat Isya. Jika sudah tidur, mereka tidak melakukannya lagi hingga waktu berbuka.
Suatu ketika seorang sahabat Anshar bernama Qais bin Shirmah tertidur setelah salat Isya sebelum sempat makan dan minum, sehingga keesokan harinya ia merasa sangat lelah. Peristiwa lain juga berkaitan dengan Umar bin Khattab yang menggauli istrinya setelah tidur. Karena itu, Allah kemudian menurunkan ayat tersebut sebagai keringanan bagi kaum muslimin (tafsir-al-munir- [Jilid 1]).
Baca juga: Imsak sebagai Kesunahan dalam Sahur
Menurut Ibnu Katsir, dalam menafsirkan Surah Al-Baqarah ayat 187, Allah memberikan keringanan kepada umat Islam untuk makan dan minum pada malam hari hingga terbit fajar. Ayat ini turun sebagai penjelasan bahwa seseorang boleh makan hingga jelas terbitnya fajar sebagai tanda dimulainya puasa (tafsir-ibnu-katsir-juz-i [Juz 2]).
Penjelasan ini menunjukkan adanya kemudahan dalam syariat Islam sehingga manusia dapat mempersiapkan diri sebelum memulai puasa. Dengan demikian, praktik sahur menjadi bagian dari pemanfaatan waktu yang diperbolehkan oleh Allah sebelum fajar tiba.
Menurut Al-Qurtubi, ayat ini menjelaskan kebolehan makan dan minum hingga terbitnya fajar yang menjadi tanda dimulainya puasa. Ia menegaskan bahwa ayat ini menunjukkan rahmat dan kemudahan yang diberikan Allah kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Melalui ayat tersebut, para ulama memahami bahwa makan sebelum fajar merupakan bagian dari persiapan untuk menjalani puasa sepanjang hari (tafsir-qurthubi-[Jilid 2]) .
Allah memberikan batas waktu yang jelas bagi orang yang berpuasa untuk makan dan minum sebelum terbit fajar. Ketentuan tersebut menunjukkan adanya kemudahan dalam syariat serta perhatian Islam terhadap kondisi fisik manusia. Oleh karena itu, makan sebelum fajar (sahur) menjadi sarana penting agar seseorang memiliki kekuatan untuk menjalankan puasa.
Argumen ini juga diperkuat oleh Hadis Nabi tentang anjuran bersahur yaitu diriwayatkan oleh Anas bin Malik:
“Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari Muslim)
Baca juga: Surah Al-A’raf Ayat 31 sebagai Etika Konsumsi saat Berbuka Puasa
Hikmah Sahur dari Perspektif Kesehatan
Pertama,sahur berfungsi sebagai sumber energi bagi tubuh untuk menjalani aktivitas selama puasa. Penelitian menunjukkan bahwa puasa Ramadan dapat memicu perubahan metabolisme yang membantu tubuh menggunakan cadangan energi secara lebih efisien (Madkour dkk, 2023).
Kedua, sahur berfungsi sebagai kesempatan terakhir bagi tubuh untuk memperoleh cairan sebelum menjalani puasa. Asupan air yang cukup saat sahur membantu menjaga hidrasi tubuh dan mengurangi risiko dehidrasi selama berpuasa, terutama bagi individu yang memiliki aktivitas padat (Motamed dkk, 2017).
Ketiga, sahur juga memiliki manfaat penting bagi kesehatan sistem pencernaan. Tanpa sahur, jarak waktu antara makan malam dan berbuka puasa bisa menjadi sangat panjang. Kondisi ini dapat memicu peningkatan produksi asam lambung yang dapat menyebabkan rasa tidak nyaman di perut (Lessan & Ali, 2019).
Baca juga: Puasa Sebagai Pintu Menuju ‘Tajalli’
Penutup
Sahur memiliki dasar dalam ajaran Islam melalui isyarat Surah Al-Baqarah ayat 187. Dianjurkannya makan dan minum sebelum terbit fajar merupakan hikmah syariat Islam yang memudahkan bagi umat muslim dalam mempersiapkan diri dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik. Selain itu, sahur juga memiliki hikmah dari sisi kesehatan, seperti menyediakan energi, menjaga keseimbangan cairan tubuh, serta membantu menjaga kesehatan pencernaan selama berpuasa. Dengan demikian, sahur tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesehatan. Wallahu A’lam.

![Amanah Sebagai Fondasi Kepemimpinan Islam: Analisis Q.S. An-Nisā [4]: 58 Amanah Sebagai Fondasi Kepemimpinan Islam](https://tafsiralquran.id/wp-content/uploads/2026/03/Screenshot-2026-03-08-at-15.10.40-218x150.png)











![Amanah Sebagai Fondasi Kepemimpinan Islam: Analisis Q.S. An-Nisā [4]: 58 Amanah Sebagai Fondasi Kepemimpinan Islam](https://tafsiralquran.id/wp-content/uploads/2026/03/Screenshot-2026-03-08-at-15.10.40-324x235.png)



