BerandaTafsir TematikTadabbur Al-Hujurat Ayat 6: Membangun Nalar Kritis di Tengah Krisis Literasi Digital

Tadabbur Al-Hujurat Ayat 6: Membangun Nalar Kritis di Tengah Krisis Literasi Digital

Terhitung sejak tanggal 2 Maret 2020, ketika pemerintah Indonesia menginformasikan dua kasus pasien yang dinyatakan positif Covid-19, hingga saat ini yang berimbas pada mobilitas warganya dibatasi dan mengharuskan bekerja dan beraktivitas di rumah saja (Kompas.com, 11 Mei 2020).

Dengan beralihnya berbagai aktivitas dari offline ke online, tentunya kebutuhan akan dunia digital semakin besar. Hal ini, terlihat data bahwa jumlah pengguna Internet Indonesia pada tahun 2021 tembus hingga 202 Juta dari jumlah penduduknya yang terdiri dari 274, 9 juta jiwa. Jumlah ini bukan hanya masalah bilangan belaka. Dengan intensifnya penggunaan internet, informasi serta berita bertebaran di dunia maya dengan sangat mudahnya. Sehingga tak sedikit kita menemukan berbagai berita hoax, ujaran kebencian, adu domba dll.

Pengalaman kontemporer mengindikasikan bagaimana perkembangan media baru tidak saja membawa pada dampak positif, tetapi juga dampak negatif. Dampak negatifnya menurut penulis adalah fenomena nihilisme yang bersifat individual dan kolektif, yakni kaburnya orientasi moral-keagamaan. Kenapa? dominasi media digital tak dibarengi dengan literasi media. Sementara informasi digital membombardir masyarakat, menyelinap masuk tidak saja pada aspek kognisi masyarakat, tetapi juga pada bawah alam bawah sadar masing-masing mereka.

Agama yang lebih dekat dengan keyakinan dan emosi banyak orang sering dimanfaatkan untuk tujuan tertentu yang bersifat politis. Sebut saja sentimen agama yang dianggap sebagai alat ampuh untuk memotivasi dan memobilisasi masyarakat beragama. Sementara media internet telah terpenetrasi begitu luas di masyarakat, kepentingan politik praktis menggunakannya untuk menggiring opini masyarakat dengan bahasa agama. Misalnya fenomena kemunculan buzzer yang tugasnya menggiring opini publik (yang sering berwatak politis-partisan) lewat media sosial.

Berdasarkan kenyataan di atas, membangun nalar kritis dan kesadaran literasi media digital penting untuk dilakukan. Harapannya, masyarakat mampu memfilter diri dari propaganda keagamaan dan mengaplikasikan pemikiran kritis terhadap media untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab sebagai penganut agama dan warga negara.

Baca juga: Resolusi Al-Quran Menghadapi Tantangan Digital di Era Post-Truth

Membangun Nalar Kritis, Pesan QS. Al-Hujurat: 6

Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 6 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya akan kamu sesali.

Berangkat dari ayat di atas, tulisan ini akan memaparkan esensi makna yang terkandung di dalamnya. Penulis menemukan bagaimana sebenarnya dalam menerima sebuah berita itu harus dikembangkan dengan pola pikir kritis untuk menyikapi informasi yang bertebaran di media digital. Ini tentunya dalam rangka menguatkan literasi digital kita. Setidaknya ada dua hal penting yang harus dilakukan.

Pertama, mulailah dengan sifat keraguan atau sering disebut dengan skeptis, bukan keyakinan. Setiap informasi yang datang harus diragukan kebenarannya. Ragu mendorong kita untuk berpikir kritis terhadap setiap informasi yang kita terima dari berbagai lini yang ada, terkhusus agama. Informasi yang tidak dipikirkan secara kritis bukan informasi yang layak untuk dipercaya, apalagi diikuti. Kritisisme bisa dilakukan dengan cara mengevaluasi berbagai argumen yang melandasi sebuah pesan tulisan di media.

Skeptis berbeda dengan sinis. Skeptisisme adalah satu sikap yang meyakini adanya objektivitas. Skeptisme mendorong orang untuk terus mencari dan mengumpulkan fakta yang ada. Sedangkan sinisme adalah sikap tidak percaya pada informasi, bukan karena materi dan pembuktiannya, tetapi berdasarkan sumber informasinya. Fanatisme golongan dan kelompok menjadi penyebab tumbuh suburnya fenomena sinisme terhadap informasi dan pengetahuan. Sehingga bermula dengan sinisme, pencarian bukti menjadi sangat tidak relevan.

Kedua, temukan bukti untuk menjawab keraguan. Bukti haruslah bersifat empiris dan diupayakan dari sumber primer. Primer yang dimaksud di sini ialah sumber yang belum diinterpretasikan oleh pihak manapun. Sumber sekunder bisa saja sudah mengalami pereduksian makna. Bukti dalam kategori primer ini bisa berupa: otoritas, hasil penelitian, statistik, dan lainnya. Hingga nantinya bukti harus dinilai dan ditimbang sebagai landasan untuk mencari sebuah keputusan. Quraish Shihab memaknai hal ini sebagai bentuk klarifikasi (tabayyun) atas informasi yang telah didapatkan. Sebagaimana dalam Peradilan Islam, al-bayyinah adalah sebuah langkah dan unsur yang penting dalam memutuskan sebuah perkara.

Relevansinya akan cara kedua sebenarnya sudah ditegaskan oleh Rasulullah saw dalam salah satu hadisnya yang diriwayatkan dari al-Mughirah Ibnu Syu’bah, sebagai berikut:

إنَّ اللَّهَ عزَّ وجلَّ حَرَّمَ علَيْكُم: عُقُوقَ الأُمَّهاتِ، ووَأْدَ البَناتِ، ومَنْعًا وهاتِ، وكَرِهَ لَكُمْ ثَلاثًا: قيلَ وقالَ، وكَثْرَةَ السُّؤالِ، وإضاعَةَ المالِ

“Sesungguhnya Allah mengharamkan kalian durhaka kepada ibu, mengubur anak perempuan hidup-hidup, dan suka menahan (hak orang lain), tapi menuntut (hak diri sendiri); dan Dia tidak suka kalian sering mengutip perkataan orang lain, banyak bertanya, dan menghambur-hamburkan harta.” (HR. Muslim no. 593; Bulugh al-Maram, no. 1485).

Di sini Rasulullah sangat tidak suka dengan kegiatan sering mengutip perkataan orang lain atau informasi yang mempunyai unsur “kata-nya”, sebab kemungkinan besar sumbernya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Krisis Kemanusiaan, Gus Mus Serukan Para Kyai Memviralkan Kandungan Surat Al-Hujurat

Penutup

Nalar Kritis tidaklah terbentuk dengan sendirinya, tetapi ia merupakan skill yang perlu untuk dilatih dan dikembangkan. Kemampuan baca-tulis adalah kunci utama dan penting guna membangun nalar kritis. Al-Qur’an sendiri pada ayat pertamanya bahkan memberikan sinyal akan pentingnya aktivitas membaca. Ketika kita banyak membaca, maka segala bentuk disinformasi bisa diminimalisir serta dapat diselesaikan secara lebih bijak. Wallahu A’lam.

Baca juga: Tadabbur Atas Surat Al-‘Alaq Ayat 1-5: Wahyu Pertama Perintah Membaca

M. Riyan Hidayat
M. Riyan Hidayat
Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

penamaan surah Alquran

Penamaan Surah Alquran: Proses Penamaan Nonarbitrer

0
Penamaan merupakan proses yang selalu terjadi dalam masyarakat. Dalam buku berjudul “Names in focus: an introduction to Finnish onomastics” Sjöblom dkk (2012) menegaskan, nama...