Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat 54-56

tafsir surah al-ahzab
tafsir surah al-ahzab

Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat 54-56 diawali dengan asbabun nuzul ayat 54, yang mengisahkan teguran kepada seseorang yang berniat menikahi istri nabi setelah wafatnya. Dengan turunnya ayat tersebut, jelas tidak diperbolehkanbagi siapapun untuk menikahi istri-istri nabi yang digelari Ummahatul Mu’minin.


Baca Sebelumnya : Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat 52-53


Disisi lain, Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat 54-56 juga menerangkan bahwa tidak ada larangan bagi istri-istri nabi untuk berinteraksi dengan kerabatnya, namun wajib bagi mereka menggunakan tabir, dan hal itu demi menjaga martabat mereka sebagai istri dari orang yang mulia. Dan Allah menganjurkan kepada hamba-Nya untuk senantiasa bershawalat atas Nabi Muhammad, seperti yang dilakukkan oleh Allah dan Malaikat-malaikat-Nya.

Ayat 54

Sebab turunnya ayat ini, sebagaimana diriwayatkan oleh Juwaibir dari Ibnu ‘Abbas, bahwa ada seorang yang telah datang kepada sebagian istri-istri Nabi saw yang menjadi anak pamannya, lalu bercakap-cakap dengan istri Nabi secara langsung.

Nabi saw menegur hal itu dengan sabdanya, “Janganlah engkau berbuat seperti ini pada kesempatan yang lain.” Orang itu menjawab, “Wahai Rasulullah, ini adalah anak paman saya, dan saya tidak pernah mengatakan sesuatu yang mungkar, dan perempuan itu tidak boleh pula berkata yang tidak baik kepadaku.”

Nabi bersabda, “Kami telah mengetahui yang demikian itu. Tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah, dan tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada aku.” Lalu laki-laki itu pergi sambil berkata, “Siapa yang dapat mencegahku untuk bercakap-cakap dengan anak pamanku; aku pasti akan menikahinya setelah Muhammad wafat.”

Maka turunlah ayat hijab ini, dan laki-laki itu merasa menyesal atas ucapan yang telah dikeluarkannya. Untuk menutupi kesalahan dan menebus dosanya, ia mengeluarkan kifarat dengan memerdekakan seorang hamba sahaya, memberi bekal untuk jihad dengan sepuluh ekor unta, dan naik haji dengan berjalan kaki.


Baca Juga : Tafsir Ahkam: Mengapa Menikah dengan Non-Muslim itu Dilarang?


Ayat 55

Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi untuk berjumpa tanpa memakai tabir dengan bapak-bapak mereka, baik bapak kandung maupun bapak sesusuan, anak-anak mereka, baik yang seketurunan maupun yang sesusuan, saudara-saudara mereka, atau anak saudara-saudaranya, baik laki-laki maupun perempuan, perempuan-perempuan muslimat yang dekat maupun yang jauh, atau hamba sahaya yang mereka miliki, baik laki-laki maupun perempuan.

Adanya hijab di antara mereka itu akan menimbulkan banyak kesulitan karena mereka selalu berkhidmat dalam urusan rumah tangga. Tetapi, yang perlu diingat adalah agar selalu bertakwa kepada Allah untuk mengikuti perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, karena Allah selalu menyaksikan segala sesuatu yang mereka perbuat.

Orang-orang yang disebutkan dalam ayat ini, yaitu ayah para istri Nabi, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, keponakan atau anak saudara mereka, baik saudara laki-laki maupun saudara perempuan, atau perempuan-perempuan lain dan juga budak mereka adalah mahram yaitu orang-orang yang tidak boleh menikahi mereka.

Adapun orang-orang selain tersebut di atas yaitu yang bukan mahram tidak boleh menemui istri-istri Nabi tanpa hijab. Hal ini untuk menjaga kehormatan istri-istri Nabi yang merupakan ummahatul   mu’minin.

Ayat 56

Sesungguhnya Allah memberi rahmat kepada Nabi Muhammad, dan para malaikat memohonkan ampunan untuknya. Oleh karena itu, Allah menganjurkan kepada seluruh umat Islam supaya bersalawat pula untuk Nabi saw dan mengucapkan salam dengan penuh penghormatan kepadanya.

عَنْ اَبِى سَعِيْدِ اَلْخُدْرِيِّ قُلْنَا: يَارَسْولَ اللهِ هَذَا السَّلاَمُ عَلَيْكَ قَدْ عَلِمْنَا فَكَيْفَ الصَّلاَةُ عَلَيْكَ؟ قَالَ: قُوْلُوْا: اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اٰلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى اٰلِ اِبْرَاهِيْمَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اٰلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى اٰلِ اِبْرَاهِيْمَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. (رواه البخاري واحمد والنسائى وابن ماجه وغيرهم)

Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri bahwa ia bertanya, “Wahai Rasulullah, adapun pemberian salam kepadamu kami telah mengetahuinya, bagaimana kami harus membaca salawat?” Nabi menjawab, ucapkanlah: Allahumma Shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad kama shallaita ‘ala Ibrahim wa ‘ala ‘ali Ibrahim innaka Hamid majid. Allahumma barik ‘ala Muhammad wa ‘ala ‘ali Muhammad kama barakta ‘ala Ibrahim wa ‘ala ali Ibrahim innaka Hamid majid. (Riwayat al-Bukhari, Ahmad, an-Nasa’i, Ibnu Majah, dan lainnya).

Diriwayatkan juga oleh ‘Abdullah bin Abu Thalhah dari ayahnya:

أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَ ذَاتَ يَوْمٍ وَالْبُشْرَى تُرَى فِيْ وَجْهِهِ، فَقُلْنَا إِنَّا لَنَرَى الْبُشْرَى فِيْ وَجْهِكَ، فَقَالَ: جَاءَنِيْ جِبْرِيْلُ فَقَالَ: يَا مُحَمَّد إِنّ رَبَّكَ يَقْرَئُكَ السَّلاَمَ وَيَقُوْلُ: أَمَّا يُرْضِيْكَ أَنْ لاَ يُصَلِّيَ عَلَيْكَ أَحَدٌ مِنْ أُمَّتِكَ إِلاَّ صَلَّيْتُ عَلَيْهِ عَشْرًا، وَلاَ يُسَلِّمُ عَلَيْكَ أَحَدٌ مِنْ أُمَّتِكَ إِلاَّ سَلَّمْتُ عَلَيْهِ عَشْرًا.

Bahwa Rasulullah datang pada suatu hari dan terlihat tanda-tanda kegembiraan di wajahnya. Lalu kami bertanya, “Kami telah melihat tanda-tanda kegembiraan di wajahmu.” Nabi  menjawab, “Memang, Jibril telah datang kepadaku dan berkata, “Wahai Muhammad sesungguhnya Tuhanmu telah menyampaikan salam kepadamu dan berfirman, “Tidakkah kamu merasa puas bahwa tidak ada seorang pun dari umatmu yang membaca salawat untukmu melainkan Aku membalasnya dengan sepuluh kali lipat. Dan tidak seorang pun yang menyampaikan salam kepadamu dari umatmu melainkan Aku membalas dengan salam sepuluh kali lipat.”

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Al Ahzab Ayat 57-60