Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 27-29 berbicara mengenai tiga hal. Pertama mengenai ungkapan terhadap orang-orang yang boros. Kedua mengenai akhlak tolong menolong antar manusia. ketiga mengenai cara-cara yang baik dalam penggunaan harta.
Baca sebelumnya: Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 25-26
Ayat 27
Kemudian Allah swt menyatakan bahwa para pemboros adalah saudara setan. Ungkapan serupa ini biasa dipergunakan oleh orang-orang Arab. Orang yang membiasakan diri mengikuti peraturan suatu kaum atau mengikuti jejak langkahnya, disebut saudara kaum itu. Jadi orang-orang yang memboroskan hartanya berarti orang-orang yang mengikuti langkah setan.
Sedangkan yang dimaksud pemboros dalam ayat ini ialah orang-orang yang menghambur-hamburkan harta bendanya dalam perbuatan maksiat yang tentunya di luar perintah Allah. Orang-orang yang serupa inilah yang disebut kawan-kawan setan. Di dunia mereka tergoda oleh setan, dan di akhirat mereka akan dimasukkan ke dalam neraka Jahanam.
Allah swt berfirman:
وَمَنْ يَّعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمٰنِ نُقَيِّضْ لَهٗ شَيْطٰنًا فَهُوَ لَهٗ قَرِيْنٌ
Dan barang siapa berpaling dari pengajaran Allah Yang Maha Pengasih (Al-Quran), Kami biarkan setan (menyesatkannya) dan menjadi teman karibnya. (az-Zukhruf/43: 36)
Dan firman Allah swt:
اُحْشُرُوا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا وَاَزْوَاجَهُمْ وَمَا كَانُوْا يَعْبُدُوْنَ ۙ
(Diperintahkan kepada malaikat), ”Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka dan apa yang dahulu mereka sembah. (as-Saffat/37: 22)
Di akhir ayat, dijelaskan bahwa setan sangat ingkar kepada Tuhannya, maksudnya sangat ingkar kepada nikmat Allah yang diberikan kepadanya, dan tidak mau mensyukurinya. Bahkan, setan membangkang tidak mau menaati perintah Allah, dan menggoda manusia agar berbuat maksiat.
Al-Karkhi menjelaskan keadaan orang yang diberi kemuliaan dan harta berlimpah. Apabila orang itu memanfaatkan harta dan kemuliaan itu di luar batas-batas yang diridai Allah, maka dia telah mengingkari nikmat Allah. Orang yang berbuat seperti itu, baik sifat ataupun perbuatannya, dapat disamakan dengan perbuatan setan.
Ayat ini diturunkan Allah dalam rangka menjelaskan perbuatan orang-orang Jahiliah. Telah menjadi kebiasaan orang-orang Arab menumpuk harta yang mereka peroleh dari rampasan perang, perampokan, dan penyamunan.
Harta itu kemudian mereka gunakan untuk berfoya-foya supaya mendapat kemasyhuran. Orang-orang musyrik Quraisy pun menggunakan harta mereka untuk menghalangi penyebaran agama Islam, melemahkan pemeluk-pemeluknya, dan membantu musuh-musuh Islam. Ayat itu turun untuk menyatakan betapa jeleknya usaha mereka.
Baca juga: Perjalanan Teks Al-Quran: Transisi Media dan Otoritas
Ayat 28
Dalam ayat ini dijelaskan bagaimana sikap yang baik terhadap orang-orang yang sangat memerlukan pertolongan, sedangkan orang yang dimintai pertolongan itu tidak mempunyai kemampuan untuk menolong.
Apabila hal itu terjadi pada seseorang, maka hendaklah ia mengatakan kepada orang itu dengan perkataan yang sopan dan lemah lembut. Jika ia mempunyai kesanggupan di waktu yang lain, maka hendaklah berjanji dengan janji yang bisa dilaksanakan dan memuaskan hati mereka.
Ayat 29
Selanjutnya dalam ayat ini, Allah swt menjelaskan cara-cara yang baik dalam membelanjakan harta. Allah menerangkan keadaan orang-orang yang kikir dan pemboros dengan menggunakan ungkapan jangan menjadi-kan tangan terbelenggu pada leher, tetapi juga jangan terlalu mengulurkan-nya.
Kedua ungkapan ini lazim digunakan orang-orang Arab. Yang pertama berarti larangan berlaku bakhil atau kikir, sehingga enggan memberikan harta kepada orang lain, walaupun sedikit.
Ungkapan kedua berarti melarang orang berlaku boros dalam membelanjakan harta, sehingga melebihi kemampuan yang dimilikinya. Kebiasaan memboroskan harta akan meng-akibatkan seseorang tidak mempunyai simpanan atau tabungan yang bisa digunakan ketika dibutuhkan.
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa cara yang baik dalam membelanja-kan harta ialah dengan cara yang hemat, layak dan wajar, tidak terlalu bakhil dan tidak terlalu boros. Terlalu bakhil akan menjadikan seseorang tercela, sedangkan terlalu boros akan mengakibatkan pelakunya pailit atau bangkrut.
Adapun keterangan-keterangan yang didapat dari hadis-hadis Nabi dapat dikemukakan sebagai berikut:
Imam A¥mad dan ahli hadis yang lain meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah saw bersabda:
وَمَا عَالَ مَنِ اقْتَصَدَ
Tidak akan menjadi miskin orang yang berhemat.;Hadis ini menjelaskan pentingnya berhemat, sehingga Nabi mengatakan bahwa orang yang selalu berhemat tidak akan menjadi beban orang lain atau menjadi miskin.
Imam al-Baihaq³ meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah saw bersabda:
َاْلإِقْتِصَادُ فِى النَّفَقَةِ نِصْفُ الْمَعِيْشَةِ.
Berlaku hemat dalam membelanjakan harta, separuh dari penghidupan.
Baca setelahnya: Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 30-31
(Tafsir Kemenag)