BerandaTafsir TahliliTafsir Surat Al Maidah Ayat 96-100

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 96-100

Sebelumnya sudah dibahas mengenai khamr dan larangan bagi orang yang sedang melaksanakan ihram, berbeda dengan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 96-100 ini. Pada pembahasan kali ini ada empat topik pembicaraan. Pertama mengenai halalnya memakan daging buruan laut, sungai, maupun danau. sedangkan hewan darat diharamkan sebagaimana pembahasan sebelumnya.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 93-95


Kedua Tafsir Surat Al Maidah Ayat 96-100 ini membahas tentang perkara-perkara baik duniawi maupun ukhrawi yang berpusat di Ka’bah. Perkara-perkara tersebut meliputi kegiatan perdagangan, ibadah haji atau umroh dan kurban. Ketiga disusul dengan pembahasan mengenai penegasan Allah swt atas utusannya agar senantiasa menyampaikan risalahnya tanpa henti.

Terakhir, Tafsir Surat Al Maidah Ayat 96-100 ditutup dengan pembahasan mengenai perintah Allah swt kepada utusannya untuk menjelaskan tentang segala sesuatu yang diperoleh dengan tidak baik akan jauh berbeda dengan sesuatu yang diperoleh dengan cara yang baik. Lalu dilengkapi dengan himbauan agar tidak terlena dengan kemudahan segala sesuatu yang buruk.

Ayat 96

Dalam ayat ini Allah menerangkan, bahwa Dia menghalalkan bagi orang-orang mukmin, baik yang berihram, maupun tidak, untuk makan daging buruan laut, termasuk binatang sungai, danau dan sebagainya dan yang diperoleh dengan mudah, misalnya ikan-ikan yang baru mati dan terapung atau ikan yang terdampar di pantai dan sebagainya.

Semua itu dikaruniakan Allah sebagai makanan yang lezat bagi mereka dan bagi orang-orang yang berada dalam perjalanan. Kemudian Allah menegaskan kembali bahwa Dia mengharamkan bagi orang-orang mukmin menangkap binatang buruan darat, selama mereka berihram.

Pada akhir ayat tersebut diperingatkan-Nya kepada orang-orang mukmin agar mereka senantiasa bertakwa kepada Allah yang kepada-Nya-lah mereka akan dikumpulkan kelak di hari Kiamat, untuk mempertanggungjawabkan segala amalan mereka dan kemudian diberi-Nya balasan dengan pahala ataupun siksa yang setimpal dengan amalan tersebut.

Ayat 97

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah telah menjadikan Ka’bah rumah suci itu, sebagai pusat kegiatan bagi manusia, baik kegiatan-kegiatan dalam urusan duniawi, seperti perdagangan dan sebagainya, maupun kegiatan beribadah haji dan umroh bagi orang-orang mukmin di seluruh penjuru dunia.

Allah menetapkan bulan-bulan haram –yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab– yang merupakan masa-masa yang tenang untuk beribadat dan bekerja bagi mereka, karena pada bulan-bulan tersebut tidak diperbolehkan berperang.


Baca juga: Mengapa Empat Bulan Ini Disebut Bulan Haram? Simak Penjelasannya


Begitu pula, binatang-binatang ternak seperti unta, lembu, kambing dan biri-biri yang disembelih di tanah haram sebagai hadiah dan dibagi-bagikan kepada fakir dan miskin, demikian pula binatang yang diberi kalung, yaitu unta atau kambing gemuk untuk menandakan bahwa binatang-binatang itu telah diperuntukkan sebagai hadyu (kurban) yang akan disembelih.

Dengan demikian, adanya penyembelihan hewan-hewan tersebut tentu akan menambah syiarnya ibadah kaum Muslimin dan merupakan saat-saat bahagia pula bagi fakir dan miskin. Orang-orang mukmin tidak merasa kuatir atas keselamatan diri mereka pada saat-saat tersebut, sebab apabila mereka telah mengalungi hewan-hewan yang akan mereka sembelih itu, atau bila mereka telah memakai pakaian ihram maka tak seorang pun yang akan mengganggu atau mengancam keselamatan diri mereka.

Kemudian Allah menjelaskan bahwa semuanya itu ditetapkan agar hamba-Nya mengetahui bahwa Dia senantiasa mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Buktinya Allah telah menetapkan semuanya untuk mendatangkan kemaslahatan bagi mereka dan untuk menghindari malapetaka sebelum terjadi.

Dengan demikian jelas bahwa Allah mengetahui apa-apa yang sedang terjadi dan apa yang akan terjadi. Berdasarkan ilmu-Nya yang Maha Luas itulah Allah menetapkan hukum-hukum dan peraturan-Nya bagi kemaslahatan hamba-Nya.

Ayat 98-99

Setelah Allah menjelaskan bahwa semua balasan atas perbuatan-perbuatan yang jelek adalah di tangan-Nya, dan Dia mengetahui segala sesuatu yang diperbuat hamba-Nya, maka Allah menegaskan lagi tugas Rasul-Nya yaitu: menyampaikan risalah, yakni menyampaikan hukum-hukum, peraturan-peraturan dan petunjuk-petunjuk-Nya, serta wad (janji) dan wa’id (ancaman)-Nya.

Apabila semua itu telah dilaksanakan oleh Rasul selesailah tugasnya, dan lepaslah ia dari tanggung jawabnya, untuk selanjutnya menjadi tugas dan tanggung jawab orang-orang beriman. Adapun pemberian pahala kepada orang-orang yang taat, dan menimpakan azab kepada orang-orang yang durhaka, adalah hak dan wewenang Allah semata.

Pada akhir ayat ini, kembali Allah menegaskan, bahwa Dia senantiasa mengetahui apa yang diperbuat manusia secara terang-terangan, maupun yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, termasuk gerak-gerik hati sanubari mereka.

Ini merupakan peringatan keras dari Allah kepada orang-orang yang tidak menaati peraturan dan hukum-hukum-Nya. Oleh sebab itu, sepantasnyalah manusia bertakwa kepada-Nya, dan tidak menyalahi perintah-perintah-Nya.


Baca juga: Islam Melarang Berperang di Bulan Haram


Ayat 100

Pada ayat ini Allah menyuruh Rasul-Nya untuk menjelaskan ciri-ciri sesuatu perbuatan dan orang-orang yang melakukannya, yang akan menyebabkan mereka memperoleh pahala atau siksa-Nya. Ditegaskan, bahwa kejahatan dan kekejian tidaklah sama dengan kebajikan dan amal saleh.

Harta benda yang baik atau yang diperoleh dengan jalan yang halal tidaklah sama dengan harta benda yang jelek atau yang diperoleh dengan jalan yang tidak halal. Barang-barang yang mendatangkan mudarat tidaklah sama dengan barang-barang yang bermanfaat.

Demikian pula, orang-orang yang zalim tidaklah sama dengan orang-orang yang adil; dan orang-orang jahat tidaklah sama dengan orang-orang yang saleh; orang-orang yang durhaka tidaklah sama dengan orang-orang yang taat dan bertakwa. Masing-masing akan mendapat penilaian yang berbeda dari Allah dan akan diberi-Nya balasan pahala atau siksa, menurut sifat-sifat dan keadaan masing-masing.

Kemudian Allah memperingatkan hamba-Nya, agar mereka jangan teperdaya melihat banyaknya perbuatan dan barang yang tidak baik. Perbuatan buruk memang sangat disenangi oleh orang yang lemah iman.

Terutama di kota-kota besar di mana banyak orang mendirikan usaha yang menggunakan berbagai fasilitas yang memudahkan terjadinya kemaksiatan. Demikian pula barang yang jelek dan yang tidak halal, amat disenangi pula karena dapat diperoleh dengan cara yang mudah, seperti: riba, judi, suap, curi, rampok, dan lain-lain sebagainya.

Tetapi orang-orang yang kuat imannya tidak akan teperdaya oleh semua godaan itu. Betapa pun banyaknya orang yang melakukan kejahatan itu disekitarnya, namun ia tetap berpegang kepada hukum-hukum dan petunjuk-petunjuk agamanya. Jumlah orang semacam ini mungkin tidak sebanyak jumlah mereka yang cenderung kepada kejahatan dan kekejian. Tetapi Allah bukan menilai banyaknya jumlah, melainkan Dia menilai hamba-hamba-Nya dari segi kebaikan sifat dan perbuatannya.

Pada akhir ayat ini Allah mengarahkan firman-Nya kepada orang yang berakal sehat, yang dapat membedakan antara yang baik dan yang jelek, antara yang bermanfaat dan yang mudarat, agar mereka tidak teperdaya oleh bermacam-macam godaan setan yang senantiasa ingin menjerumuskan manusia kepada kejahatan dan kesengsaraan.

Keteguhan iman di tengah-tengah kemaksiatan yang beraneka ragam itulah yang akan dapat membawa mereka kepada kebahagiaan dan keberuntungan dunia dan akhirat.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 101-102 


(Tafsir Kemenag)

Redaksi
Redaksihttp://tafsiralquran.id
Tafsir Al Quran | Referensi Tafsir di Indonesia
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

penamaan surah Alquran

Penamaan Surah Alquran: Proses Penamaan Nonarbitrer

0
Penamaan merupakan proses yang selalu terjadi dalam masyarakat. Dalam buku berjudul “Names in focus: an introduction to Finnish onomastics” Sjöblom dkk (2012) menegaskan, nama...