BerandaTafsir TahliliTafsir Surat An Nisa’ Ayat 1-2

Tafsir Surat An Nisa’ Ayat 1-2

Ayat 1

Di dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada manusia agar bertakwa kepada Allah, yang memelihara manusia dan melimpahkan nikmat karunia-Nya. Dialah Yang menciptakan manusia dari seorang diri yaitu Adam. Dengan demikian, menurut jumhur mufasir, Adam adalah manusia pertama yang dijadikan oleh Allah. Kemudian dari diri yang satu itu Allah menciptakan pula pasangannya yang biasa disebut dengan nama Hawa. Dari Adam dan Hawa berkembang biaklah manusia.

Dalam Alquran penciptaan Adam disebut dari tanah liat (al-An’am/6:2; as-Sajdah/32:7; Sad/38:71 dan dalam beberapa ayat lagi). Dalam an-Nisa’/4:1 disebutkan  … dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari dirinya; …  Kata-kata dalam Surah an-Nisa’ ayat pertama ini sering menimbulkan salah pengertian di kalangan awam, terutama di kalangan perempuan, karena ada anggapan bahwa perempuan diciptakan dari rusuk Adam, yang sering dipertanyakan oleh kalangan feminis.

Ayat itu hanya menyebut … wa khalaqa minha zaujaha, yang diterjemahkan dengan menciptakan pasangannya dari dirinya; lalu ada yang mengatakan bahwa perempuan itu diciptakan dari rusuk Adam, dan pernyataan yang terdapat dalam beberapa hadis ini ada yang mengira dari Alquran.

Di dalam Alquran nama Hawa pun tidak ada, yang ada hanya nama Adam. Nama Hawa (Eve) ada dalam Bibel ( Manusia itu memberi nama Hawa kepada isterinya, sebab dialah yang menjadi ibu semua yang hidup.  (Kejadian iii. 20), (Hawwa’ dari kata bahasa Ibrani heva, dibaca: hawwah, yang berarti hidup).

Pernyataan bahwa perempuan diciptakan dari rusuk laki-laki itu terdapat dalam Perjanjian Lama, Kitab Kejadian ii. 21 dan 22:  Lalu Tuhan Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika tidur, Tuhan Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. Dan dari rusuk yang diambil Tuhan Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu.

Kemudian sekali lagi Allah memerintahkan kepada manusia untuk bertakwa kepada-Nya dan seringkali mempergunakan nama-Nya dalam berdoa untuk memperoleh kebutuhannya. Menurut kebiasaan orang Arab Jahiliah bila menanyakan sesuatu atau meminta sesuatu kepada orang lain mereka mengucapkan nama Allah. Allah juga memerintahkan agar manusia selalu memelihara silaturrahmi antara keluarga dengan membuat kebaikan dan kebajikan yang merupakan salah satu sarana pengikat silaturrahmi.

Ilmu Hayati Manusia (Human Biology) memberikan informasi kepada kita, bahwa manusia dengan kelamin laki-laki mempunyai sex-chromosome (kromosom kelamin) XY, sedang manusia dengan kelamin wanita mempunyai sex-chromosome XX. Ayat di atas menjelaskan bahwa “manusia diciptakan dari diri yang satu dan daripadanya Allah menciptakan istrinya”. Ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa ‘diri yang satu itu’ tentu berjenis kelamin laki-laki, sebab kalimat berikutnya menyatakan, daripadanya diciptakan istrinya.

Dari sudut pandang Human Biology hal itu sangatlah tepat, sebab sex-chromosome XY (laki-laki) dapat menurunkan kromosom XY atau XX; sedang kromosom XX (wanita) tidak mungkin akan membentuk XY, karena dari mana didapat kromosom Y? Jadi jelas bahwa laki-laki pada hakikatnya adalah penentu jenis kelamin dari keturunannya. Diri yang satu itu tidak lain adalah Adam.

Ayat 2

Ayat ini ditujukan kepada para penerima amanat agar memelihara anak yatim dan hartanya. Anak yatim ialah setiap anak yang ayahnya telah meninggal dunia, dan masih kecil (belum mencapai usia dewasa).

Orang yang diserahi amanat untuk menjaga harta anak yatim haruslah memelihara harta tersebut dengan cara yang baik. Tidak boleh ia mencampurkan harta anak yatim itu dengan hartanya sendiri, sehingga tidak dapat dibedakan lagi mana yang harta anak yatim dan mana yang harta sendiri. Juga tidak dibenarkan ia memakan harta tersebut untuk dirinya sendiri apabila ia dalam keadaan mampu.

Apabila hal tersebut dilakukan juga maka berarti ia telah memakan harta anak yatim dengan jalan yang tak benar. Dalam keadaan ini ia akan mendapat dosa yang besar. Apabila anak yatim itu telah mencapai umur dewasa dan cerdik mampu mengatur dan  menggunakan harta, hendaklah hartanya itu segera diserahkan kepadanya, sebagaimana akan diterangkan pada ayat 5 surah ini.

Para mufasir dalam menafsirkan perkataan “anak yatim” dalam ayat ini terdapat dua pendapat. Pendapat pertama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “anak yatim” di sini ialah yang belum balig, sebagai pendahulu ayat 5 surah ini, sejalan dengan penafsiran yang dikemukakan di atas.

Pendapat kedua menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “anak yatim” di sini ialah yang sudah balig, sejalan dengan sebab turunnya ayat ini, riwayat Ibnu Abi Hatim dari Sa’id bin Jubair bahwa seorang laki-laki dari suku Banu Gatafan menyimpan harta yang banyak milik anak yatim, yaitu anak saudara kandungnya. Ketika anak tersebut balig, dia meminta hartanya itu, tetapi pamannya tidak mau memberikannya. Hal ini diadukan kepada Nabi Muhammad saw, maka turunlah ayat ini.

As-Sa’labi meriwayatkan dari Ibnu Muqatil dan al-Kalbi bahwa paman anak itu tatkala mendengar ayat ini berkata, “Kami taat kepada Allah dan Rasul-Nya, kami berlindung kepada Allah dari dosa besar.”

(Tafsir Kemenag)

Maqdis
Maqdis
Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pegiat literasi di CRIS Foundation.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU