Membaca Al-Quran tidak akan bisa dilepaskan dari bacaan taawudz. Sudah menjadi kebiasaan umum bahwa sebelum membaca Al-Quran, bahkan sebelum membaca basmalah, terlebih dahulu membaca taawudz. Namun tahukah anda bila bacaan taawudz ternyata memiliki ragam lafad? Tahukah anda bila ada yang menyatakan taawudz sebaiknya dibaca setelah membaca Al-Quran, bukan sebelumnya? Berikut ini adalah 5 fakta tentang bacaan taawudz yang dipaparkan para ulama’:
Baca Juga: Inilah Alasan Dianjurkan Bertaawudz Sebelum Membaca Basmalah
- Hukum Membaca Bacaan Taawudz
Hukum membaca taawudz sebelum membaca Al-Quran adalah Sunnah. Hal ini berdasarkan firman Allah:
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ (٩٨)
Apabila kamu membaca Al-Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk (QS. An-Nahl [16] 98).
Para ulama’ memahami ayat di atas sebagai perintah agar apabila hendak membaca Al-Quran, maka mintalah perlindungan (taawudz). Dan perintah ini merupakan perintah yang berupa anjuran (nadbi), bukan perintah wajib. Ibn Katsir mengutip pernyataan Ibn Jarir, bahwa para ulama’ bersepakat soal bahwa perintah dalam ayat di atas hanya bersifat anjuran saja. Meski begitu, Imam As-Suyuthi dalam Al-Itqan fi Ulum Al-Quran meriwayatkan bahwa ada sebagian ulama’ yang menyatakan bahwa perintah di atas adalah perintah wajib. Sehingga ulama’ tersebut berkesimpulan bahwa hukum taawudz adalah wajib
- Letak Bacaan Taawudz
Meletakkan taawudz sebelum memulai membaca Al-Quran ternyata adalah pendapat mayoritas ulama’ saja. Beberapa ulama’ menyatakan bahwa bacaan taawudz dibaca setelah membaca Al-Quran. Pendapat ini diceritakan oleh Imam As-Suyuthi di dalam Al-Itqan dan Ibn Katsir di dalam tafsirnya. Dasar yang dipakai oleh ulama’ yang meyakini pendapat ini adalah Surat An-Nahl ayat 98 di atas. Kata kerja di dalam ayat tersebut menunjukkan waktu lampau. Maka menurut mereka, hal itu menunjukkan bahwa membaca taawudz adalah setelah membaca Al-Quran, bukan sebelumnya.
Baca Juga: Makna Esoterik Yang terkandung dalam Kalimat Taawudz Menurut Fakhruddin Ar-Razi
- Ragam Bacaan Taawudz
Berikut ragam bacaan taawudz dari para ulama’, yang disebutkan Imam As-Suyuthi di dalam Al-Itqan:
-
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيم
A’udzubillahi minasy syaithaanir rajiim
Aku meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk
-
أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
A’udzubillahis samii’il ‘aliimi minasy syaithaanir rajiim
Aku meminta perlindungan kepada Allah yang maha mendengar dan mengetahui, dari syaitan yang terkutuk
-
أَسْتَعِيْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Asta’iidzu billaahi minasy syaithaanir rajiim
Aku meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk
-
أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
A’udzubillahil ‘adhiimi minasy syaithaanir rajiim
Aku meminta perlindungan kepada Allah yang Maha Agung dari syaitan yang terkutuk
-
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ إِنَّ اللهَ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمِ
A’udzubillahi minasy syaithaanir rajiim. Innallaha huwas samii’ul ‘aliim
Aku meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui
Imam As-Suyuthi menyatakan, selain bentuk-bentuk di atas masih ada bentuk-bentuk lainnya. Bahkan ia mengutip Imam Al-Hulwani bahwa lafadz taawudz tidaklah bisa dipatenkan. Semua orang bebas menambah maupun mengurangi dari bentuk yang sudah ada. Hanya saja, Imam An-Nawawi memilih bentuk taawudz sebagaimana urutan pertama dari deretan beragam bentuk taawudz di atas (Al-Itqan/1/380).
- Mengeraskan Bacaan Taawudz
Terjadi perbedaan antara para ulama’ tentang hukum mengeraskan bacaan taawudz. Sebagian menyatakan taawudz dibaca keras secara mutlak, ada yang menyatakan dibaca lirih secara mutlak, dan adapula yang menyatakan dibaca keras saat ada orang yang mendengarnya saja (Al-Itqan/1/380).
- Taawudz Di Dalam Salat
Anjuran membaca taawudz tidak hanya saat hendak membaca Al-Quran di luar salat saja, tapi juga di dalam salat juga. Hal ini diungkapkan oleh Imam An-Nawawi di dalam At-Tibyan. Bahkan tidak hanya pada rakaat pertama saja, tapi pada setiap rakaat. Dan pada saat salat janazah, disunnahkan setelah takbir pertama.
Demikianlah 5 fakta terkait bacaan taawudz. Sebenarnya masih banyak lagi permasalahan penting tentang bacaan taawudz yang pernah diulas oleh para ulama’. Terutama dalam masalah fikih. Namun penulis hanya ingin menyuguhkan wawasan secara singkat saja. Wallahu a’lam.