BerandaKhazanah Al-QuranMushaf Al-QuranPenelusuran Pengaruh Kajian Awal Rasm Turats Pinggiran

Penelusuran Pengaruh Kajian Awal Rasm Turats Pinggiran

Pada tulisan sebelumnya yang berjudul Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia dalam Diskursus Rasm Mushaf Indonesia secara umum mengulas wacana-wacana yang muncul berkaitan dengan diskursus rasm dalam dunia permushafan Indonesia. Setidaknya di dalam tulisan tersebut ada dua wacana mainstream yang telah sebutkan di dalamnya. Sehingga, penulis ingin mengulas terkait pengaruh awal rasm turats pinggiran itu bisa ada.

Selain itu dalam tulisan sebelumnya yang lain, yakni berjudul Kontroversi Rasm Imam as-Suyuthi, juga sempat mengulas posisi Imam Al-Suyuthy dalam diskursus rasm mushaf Indonesia. Seorang tokoh besar dalam bidang ilmu Al-Qur’an yang cukup diperdebatkan jika berkaitan dengan masalah rasm.

Berangkat dari dua tulisan tersebut, penulis terpikir bahwa apakah telah terjadi dikotomi dalam literatur-literatur yang menjadi pijakan rasm ‘utsmany. Bukankah semua literatur yang berisi rasm dapat dipergunakan sebagai bahan rujukan? Jika tokoh sekelas Al-Suyuthy saja masih debatable, lalu apa sejatinya standar yang digunakan dalam menilai ke-mu‘tabar-an? Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih belum menemukan jawabannya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 dalam Tinjauan Maqashid Al-Qur’an

Klasifikasi Kajian Rasm Turats Pinggiran Masih Diperdebatkan

Jika merujuk penjelasan yang diberikan KH. Maftuh Basthul Birri dalam Mari Memakai Al-Qur’an Rasm ‘Usmaniy (RU), literatur-literatur seperti Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an karya Al-Suyuthy, Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an karya Al-Zarkasyiy, yang keduanya cukup familiar di telinga pelajar Al-Qur’an Indonesia, atau yang tidak familiar seperti Siraj al-Qari’ karya Al-Syathiby, Manar al-Huda karya Al-Asymuny dan Al-Nasyr fi al-Qira’at al-‘Asyr karya Ibn al-Jazari, bukan rujukan standar dalam penulisan Al-Qur’an (rasm).

Beliau, Kyai Maftuh, lebih memilih literatur lain sebagai standar. Diantaranya seperti Al-Muqni‘ fi Rasm Mashahif al-Amshar karya Al-Dany, Maurid al-Dzam’an fi Rasm al-Qur’an karya Al-Kharraz dan Natsr al-Marjan fi Rasm Nadzm al-Qur’an karya Al-Arkaty.

Padahal jika membandingkan dengan kajian yang dilakukan Zainal Arifin dalam Kajian Ilmu Rasm Usmani dalam Mushaf Al-Qur’an Standar Usmani Indonesia, disebutkan bahwa Al-Arkaty telah menganggap sejajar Al-Itqan milik Al-Suyuthy dengan karya-karya prestisius di bidang rasm.

Memang, sangat diakui bahwa Al-Itqan milik Al-Suyuthy atau Al-Burhan milik Al-Zarkasyiy bukan merupakan karya yang secara khusus membahas rasm ‘utsmany. Keduanya adalah karya mengumpulkan seluruh bidang yang berkaitan dengan ilmu-ilmu Al-Qur’an dan tafsir. Sehingga wajar apabila tidak memberikan penjelasan secara detail terkait dengan rasm Al-Qur’an.

Baca juga: Hak Waris Bagi Suami Istri dan Saudara Menurut Al-Qur’an

Namun demikian, ketika penulis berkesempatan membaca Al-Muqni‘ karya Al-Dany dan disaat yang sama juga Al-Itqan milik Al-Suyuthy, konten yang disajikan juga cukup mendekati keseluruhan bab dan masalah dalam rasm. Boleh jadi yang terlewat hanya apa yang disebut sebagai farsy al-huruf atau huruf-huruf (dalam konteks rasm adalah penulisan-penulisan) yang tidak dapat dikaidahkan.

Sementara sisanya, pada penulisan yang dapat dikaidahkan, pola dan cara yang digunakan adalah sama. Bagimana Al-Suyuthy juga menyebutkan penulisan rasm yang berbeda dengan model penulisan konvensional lengkap dengan letaknya di dalam surat-surat dalam Al-Qur’an.

Memang apa yang dikatakan Ahmad Fathoni, bahwa ulasan yang hanya setebal 13 halaman tidak dapat menjawab seluruh persoalan yang dimiliki rasm utsmany, atau yang dikatakan KH. Maftuh Basthul Birri, bahwa ke-sekilas-an pembahasan dalam Al-Itqan menjadikannya sulit dipahami, ada benarnya.

Namun, hal itu tidak lantas menjadikan karya semacam Al-Itqan ‘tidak layak’ menjadi rujukan standar rasm ‘utsmany. Apalagi jika melihat secara langsung maqalah Al-Arkaty, yang menurut Kyai Maftuh adalah rujukan standar rasm, sebagaimana dikatakan Zainal Arifin, justru menganggapnya sebagai salah satu karya prestige.

وَاعْلَمْ أَنّيِ عَمِدْتُ فِي اسْتِخْرَاجِ مَا أُحَرِّرُ فِي هَذَا الْكِتَابِ عَلَى الكُتُبِ المُعْتَبَرَةِ مِنْهَا المُقْنِعُ لِلْإِمَامِ الحَافِظِ الكَبِيْرِ أَبِي عَمْرٍو عُثْمَانَ بْنِ سَعِيْدٍ الدَّانِي المُقْرِئِ المُتَوَفَّى لِسِتَّةِ شَوَّال سَنَةَ أَرْبَعٍ وَأَرْبَعِيْنَ وَأَرْبَعِمِائَةٍ مِنَ الْهِجْرَةِ بِدَانِيَةَ بَلَدٌ مِنَ الأَنْدَلُس –إلى أن قال- وَمِنْهَا الإِتْقَانُ فِيْ عُلُوْمِ الْقُرْآنِ لِلْإِمَامِ العَلَّامَةِ أَبِي الْفَضْلِ عَبْدُ الرَّحْمنِ السُيُوطِي الشَّافِعِي.

“Ketahuilah! Bahwa sesungguhnya saya (Al-Arkaty) dalam menuliskan apa telah saya susun dalam kitab ini berpijak pada kitab-kitab yang mu‘tabar. Diantaranya adalah Al-Muqni‘ karya Imam Al-Hafidz al-Kabir Abu ‘Amr ‘Utsman bin Sa‘id al-Dany yang juga seorang imam qira’ah yang wafat pada 6 Syawal tahun 444 H. di kota Daniyah, salah satu wilayah di negara Andalusia. –sampai pada- diantaranya lagi adalah Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an karya Imam ‘Allamah Abu al-Fadl ‘Abd al-Rahman al-Suyuthy al-Syafi‘iy.”

Baca juga: Tafsir Surah Ar-Rahman Ayat 26-28: Semua Makhluk Pasti Tiada, Hanya Allah Swt. yang Abadi

Seolah di sini telah terjadi semacam klasifikasi terhadap literatur-literatur rasm ‘utsmany menjadi literatur utama dan pinggiran. Dimana literatur pinggiran dikonotasikan sebagai ‘bukan rujukan yang terstandar’. Jika demikian, lantas unsur apa saja yang menjadi standarisasi penentuan literatur utama dan pinggiran, itu yang belum menemukan. Dan seperti halnya di dalam fikih yang terjadi perselisihan dalam standar ke-mu‘tabar-an suatu kitab, pun demikian halnya dengan rasm.

Akhirnya, munculah kesimpulan bahwa klasifikasi utama dan pinggiran adalah ranah furu‘ yang masih diperdebatkan. Kajian lebih lanjut tentunya sangat diharapkan untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya arti mu‘tabar dalam literatur rasm ‘utsmany. Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Nor Lutfi Fais
Nor Lutfi Fais
Santri TBS yang juga alumnus Pondok MUS Sarang dan UIN Walisongo Semarang. Tertarik pada kajian rasm dan manuskrip kuno.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

surah al-Baqarah ayat 274 dan sedekah ala Ali bin Abi Talib

Surah Al-Baqarah Ayat 274 dan Sedekah Ala Ali bin Abi Thalib 

0
Ali bin Abi Talib merupakan sepupu Nabi Muhammad saw. sekaligus suami dari putrinya, Sayyidah Fatimah az-Zahra. Beliau sangat terkenal dengan kemurahan hati dan kedermawanannya...