Ilusi Objektivitas Tarjih: Membongkar Bias Metodologis Kaidah Preferensi Tafsir

0
28
Ilusi Objektivitas Tarjih: Membongkar Bias Metodologis Kaidah Preferensi Tafsir
Ilusi Objektivitas Tarjih: Membongkar Bias Metodologis Kaidah Preferensi Tafsir

Secara terminologis, tarjīḥ didefinisikan sebagai upaya menguatkan salah satu dari dua dalil atas dalil lainnya ketika terjadi ambiguitas atau pertentangan makna (Al-Baḥr al-Muḥīṭ fī Uṣūl al-Fiqh, hlm. 145). Dalam tradisi eksegesis Al-Qur’an, instrumen ini difungsikan untuk menetapkan interpretasi yang dianggap memiliki validitas paling unggul di antara keragaman pendapat mufasir.

Namun, klaim objektivitas dalam prosedur ini problematis mengingat mufasir tidak pernah beroperasi dalam ruang epistemik yang steril. Setiap tindakan tarjīḥ senantiasa dibayangi oleh afiliasi mazhab, preferensi teologis, serta posisi sosiokultural yang melekat pada penafsir (Min al-‘Aqīdah ilā al-Thawrah, hlm. 45). Pembacaan kritis mengindikasikan bahwa penafsiran—baik yang berbasis ma’thūr maupun ra’y—selalu berangkat dari horizon kepentingan tertentu dan mustahil bersifat absolut.

Dengan demikian, tarjih tidak pernah netral; ia adalah produk dari lingkungan historis dan sosial yang membentuk mufasir. Bahkan ketika seorang mufasir mengklaim telah menggunakan metode tarjih secara objektif, klaim itu sendiri adalah bagian dari strategi retorika untuk melegitimasi otoritas tafsirnya di hadapan komunitas ilmiah.

Bias Epistemologis dalam Parameter Tarjih: Bahasa, Sanad, dan Hegemoni Mazhab

Al-Harbi mencatat setidaknya sepuluh sumber rujukan dalam pentarjihan, mulai dari usuluddin, bahasa Arab, ushul fiqh, hingga ilmu hadis (Qawā‘id al-Tarjīḥ ‘inda al-Mufassirīn, hlm. 52). Namun, setiap parameter ini sarat dengan bias internal. Kriteria kebahasaan, misalnya, sering dimanfaatkan untuk mendominasi satu artikulasi makna di atas makna lainnya, padahal struktur gramatikal merupakan produk konstruksi sosial-linguistik yang tidak pernah netral.

Bahasa Arab, sebagaimana bahasa lainnya, berkembang dalam konteks historis dan sosial tertentu, sehingga klaim bahwa satu makna lebih “sahih” secara kebahasaan sering kali merupakan cerminan dari preferensi mazhab atau aliran teologis tertentu. Sebuah kata dalam Al-Qur’an bisa memiliki banyak kemungkinan makna, dan pilihan mufasir terhadap salah satu makna sering kali ditentukan oleh preferensi teologisnya, bukan oleh kaidah kebahasaan yang murni dan independen.

Baca juga: Mengenal Metode Tarjih dalam Penafsiran Al-Quran

Di sisi lain, tarjīḥ berbasis kritik sanad mengasumsikan korelasi linier antara derajat kesahihan hadis dan kebenaran penafsiran, seraya kerap mengabaikan validitas kontekstual yang mungkin tersimpan dalam riwayat lain. Fenomena ini mengindikasikan bahwa tarjīḥ sering kali berfungsi sebagai kontestasi otoritas epistemik ketimbang pembuktian kebenaran yang objektif. Ketika mufasir dari mazhab yang berbeda menghadapi dalil yang sama, mereka sering kali sampai pada kesimpulan yang berbeda karena preferensi mazhab mereka lebih dominan daripada objektivitas metodologis.

Tarjih sebagai Alat Legitimasi Kuasa Tafsir

Secara fungsional, tarjīḥ diartikulasikan sebagai upaya purifikasi untuk mengeliminasi pandangan yang dinilai lemah atau menyimpang dalam tradisi eksegesis. Dimensi kekuasaan dari mekanisme ini bekerja secara halus: bukan sekadar memilih penafsiran rājiḥ (unggul), melainkan secara implisit menyingkirkan pandangan marjūḥ (tertolak). Prosedur tersebut meminimalkan fakta bahwa perbedaan tafsir kerap bersifat variatif (tanawwu’) dan bukan kontradiktif (taḍādd’)  (Otoritas dan Preferensi Tarjih dalam Tafsir Modern, hlm. 88).

Sebagai instrumen preferensi, praktik tarjīḥ kerap mengarah pada kritik eliminatif yang memarginalkan narasi eksegetis non-mainstream. Kajian tentang Tafsir At-Tanwir, misalnya, menunjukkan bahwa tarjih Muhammadiyah cenderung meminggirkan sumber-sumber fikih klasik yang tekstualis demi mendukung pendekatan modernis-rasionalis. Dengan kata lain, tarjih bukan sekadar memilih yang benar, tetapi juga menentukan siapa yang berhak berbicara. Kuasa tarjih terletak pada kemampuannya untuk mendefinisikan batas-batas ortodoksi dan heterodoksi dalam tradisi tafsir, sehingga ia menjadi instrumen kontrol epistemik yang efektif.

Manifestasi Subjektivitas dalam Hipertrofi Parameter

Akomodasi kriteria tarjīḥ yang begitu luas—sebagaimana dirumuskan oleh Ibn Juzay al-Kalbi—justru membuka celah bagi subjektivitas mufasir (Al-Tashīl li-‘Ulūm al-Tanzīl, hlm. 12). Dalam praktiknya, kriteria tarjih berkembang menjadi dua puluh lima parameter yang saling berpotongan. Ketika terjadi inkonsistensi atau pertentangan antarparameter, penentuan hierarki kriteria yang didahulukan sepenuhnya berada di tangan mufasir.

Baca juga: Tafsīr at-Tanwīr, Turāṡ dan Pembaruan Muhammadiyah

Implisitnya metodologi pentarjihan pada sebagian karya tafsir, seperti yang terlihat dalam Fatḥ al-Qadīr karya Al-Shawkanī, memperluas ruang ambiguitas eksegetis. Ketidakjelasan rasionalitas metodologis ini menunjukkan bahwa tarjīḥ pada hakikatnya merupakan formulasi untuk melegitimasi preferensi eksegetis penafsir. Semakin banyak kriteria, semakin terbuka pula celah subjektivitas—dan di sinilah keputusan mufasir menjadi penentu, bukan aturan metodologis yang ketat. Ironisnya, hipertrofi parameter ini justru melemahkan klaim objektivitas tarjīḥ, karena semakin kompleks sistem yang dibangun, semakin besar ruang bagi subjektivitas untuk masuk melalui celah-celah ketidakjelasan prosedural.

Penutup: Dekonstruksi Nalar Tarjih dalam Studi Tafsir

Pendedahan terhadap ilusi objektivitas tarjīḥ penting dilakukan untuk mencegah dogmatisme dalam studi eksegesis al-Qur’an. Mengakui tarjīḥ sebagai produk subjektivitas yang terstruktur mengarahkan pembacaan secara lebih kritis terhadap perjalanan nalar Islam. Evaluasi ini menggeser orientasi pencarian dari penafsiran tunggal yang paling sahih menuju analisis mengenai relasi kuasa dan kepentingan pengetahuan yang beroperasi di balik penetapan suatu hukum atau makna tafsir.

Pertanyaan yang tersisa bukanlah “Tafsir mana yang paling benar?” melainkan “Kepentingan siapa yang dilayani oleh tarjih ini?” Kesadaran kritis inilah yang akan menyelamatkan studi tafsir dari jebakan dogmatisme yang selama ini tersembunyi di balik jargon objektivitas. Pada akhirnya, membongkar ilusi tarjih bukan berarti merelatifkan kebenaran, melainkan mengembalikan tafsir pada fungsinya sebagai proses pencarian makna yang selalu terbuka, tidak pernah selesai, dan senantiasa menuntut kerendahan hati epistemologis dari setiap penafsirnya. Wallāhu a’lam bi al-ṣawāb.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini