Kekerasan terhadap anak dalam bentuk fisik maupun psikis masih menjadi persoalan dalam dunia pendidikan hingga saat ini. Di dalam Jurnal Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Pada Anak Usia Sekolah dalam Keluarga, Jurnal NERS, Volume 7 Nomor 2, disebutkan bahwa faktor penyebab terjadinya kekerasan pada anak beragam, mulai dari faktor pengetahuan-pendidikan, faktor sosial ekonomi, faktor pola komunikasi dalam keluarga, dan faktor keadaan lingkungan keluarga yang dimiliki oleh anak maupun pendidiknya. Ironisnya, kekerasan terhadap anak tidak hanya terjadi di dunia pendidikan, tetapi juga terjadi dalam lingkup keluarga dan masyarakat. Jika kekerasan tersebut terus berulang, maka akan menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan dan pertumbuhan anak.
Menurut Suriadi dalam Pendidikan Agama dan Keluarga, di dalam Al-Quran sebagai pedoman hidup umat Islam, konsep pendidikan ramah anak dan anti-kekerasan telah dijelaskan. Oleh karena itu, mempelajari dan memahami konsep pendidikan dalam Al-Quran merupakan suatu urgensi yang harus dilakukan, sebab orang tua, pendidik atau guru adalah sosok yang perkataan dan perilakunya akan menjadi teladan bagi anak didiknya.
Baca juga: Merdeka Menuju Khairu Ummah Menurut Al-Qur’an
Biografi Singkat Luqman Al-Hakim
Menurut Tafsir Ibnu Katsir, Luqman berasal dari kaum berkulit hitam, kelahiran Sudan, yang pernah ditangkap dan diperjualbelikan sebagai budak hingga suatu ketika Allah menolongnya. Selain itu, dikisahkan bahwa Luqman Al-Hakim merupakan sosok yang memiliki akhlak yang luar biasa seperti selalu menundukkan pandangan, menjaga lisannya, dan selalu menepati janji. Karena ahlaknya inilah Luqman mendapatkan hikmah dari Allah, bahkan namanya pun diabadikan menjadi nama surat di dalam Al-Quran yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad.
Prinsip Pendidikan Ramah Anak dalam Surat Luqman(31): 13-19
Pendidik merupakan salah satu unsur dalam terciptanya pendidikan. Oleh karena itu, kesuksesan pendidikan juga dipengaruhi oleh pendidiknya. Di dalam Al-Quran hal tersebut telah dijelaskan. Namun, pada tulisan ini, penulis akan membahas cara mendidik (parenting) anak dalam kisah Luqman.
Dimulai dari ayat ke-13, memiliki arti: Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Pada ayat di atas, mengutip Tafsir Ibnu Katsir, Luqman menasihati anaknya tentang tauhid dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami oleh anaknya. Selain itu ia juga memulai nasihatnya dengan menyebutkan ‘hai anakku’ yang menunjukkan kelembutan dan rasa cinta dari seorang ayah kepada anaknya. Menurut Barsihannor dalam Belajar dari Luqman Al-Hakim, nasihat yang disampaikan dengan rasa penuh cinta dan kasih sayang terbukti memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak baik dalam hal moral, spiritual maupun sosial.
Kemudian pada ayat 14-15 yang memiliki arti: Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Pada ayat 14-15, dari Tafsir Al-Wajiz, Luqman mengajarkan pembiasaan kepada anaknya untuk bersikap santun dan senantiasa berbakti kepada kedua orang tua. Luqman juga masih menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh anaknya.
Kemudian pada ayat 16-17 yang berbunyi: “Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui”. “Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. Bersumber pada Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah, pada ayat 16-17, menunjukkan bahwa Luqman mengingatkan anaknya untuk senantiasa bersikap rendah hati serta mensyukuri segala nikmat-Nya. Dalam ayat ini, Luqman juga masih menyebutkan kata ‘hai anakku’.
Pada ayat 18-19 yang memiliki arti: Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. Pada kedua ayat ini, dalam Tafsir Al-Muyassar, Luqman mengingatkan juga agar anaknya selalu berlaku adil dan jujur baik dalam perkataan maupun perbuatan. Selain itu, ayat tersebut juga menjelaskan bahwa dalam mendidik anak harus dilakukan secara bertahap sesuai kadar kemampuan anak.
Baca juga: Reinterpretasi Ayat-Ayat Harta: Basis Teologis Pajak Progresif
Implementasi Pendidikan Ramah Anak.
Berdasarkan penafsiran surat Luqman ayat 13-19, dapat diketahui bahwa Luqman memberikan pendidikan kepada anaknya dengan beberapa cara yakni metode nasihat, metode pembiasaan, metode keteladanan, dan metode kisah. Dari berbagai metode tersebut konsep pendidikan ramah anak terlihat pada beberapa aspek:
Pertama, saat Luqman hendak menasihati anaknya, ia sering kali mengucap ‘hai anakku’. Kata tersebut terlihat sederhana, namun sebenarnya memiliki dampak luar biasa. Sebab, anak akan merasa sangat dicintai. Dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di dunia pendidikan seperti sekolah, kebiasaan Luqman bisa diterapkan. Misalnya memanggil dengan sebutan ‘anak saleh, anak salehah, anak pintar, anakku’, dan panggilan lainnya. Kedua, sebelum mulai mengajarkan suatu ilmu, maka perlu diingat bahwa ketauhidan harus menjadi pelajaran pertama yang diterima oleh anak.
Ketiga, dalam mendidik anak, seorang pendidik, baik guru maupun orang tua, tidak boleh mengharapkan hasil yang instan. Sebab, anak juga butuh berproses dalam memahami sesuatu. Luqman menekankan untuk bersikap sabar selama proses mendidik anak. Keempat, seorang pendidik harus sadar bahwa setiap anak memiliki tingkat pemahaman yang berbeda. Karena itu, Luqman mencontohkan ketika menasihati anaknya, ia menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh anak. Maka, pendidik harus dapat menyesuaikan bahasa yang digunakan saat mendidik anak sesuai dengan tingkat pemahaman anak. Terakhir, Luqman mengingatkan bahwa tidak dianjurkan memberikan beban di luar kemampuan anak, maka solusinya mengajari anak secara bertahap. Apabila dipaksakan di luar kemampuannya, yang mungkin terjadi adalah anak memberontak atau bahkan menolak untuk belajar.
Kesimpulan
Nilai-nilai dalam kisah Luqman di atas sangat relevan untuk diterapkan dalam pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, pendidikan diharapkan mampu membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak mulia, rasa percaya diri, serta karakter yang kuat sesuai dengan nilai-nilai Al-Qur’an.
Baca juga: Mindful Parenting ala Luqman al-Hakim: Panduan Qur’ani di Era Digital












