BerandaTokoh TafsirTokoh Tafsir DuniaAbi Laits al-Samarqandi; Mufasir Bergelar Faqih, Penulis Tafsir Bahr al-‘Ulum

Abi Laits al-Samarqandi; Mufasir Bergelar Faqih, Penulis Tafsir Bahr al-‘Ulum

Selain menguasai ilmu Al-Quran, tidak sedikit mufasir yang juga menguasai banyak bidang disiplin ilmu lain, sebut saja Abi Laits al-Samarqandi, seorang mufassir dari Samarkand yang terkenal dengan karyanya Tafsir al-Samarqandi al-Musamma Bahr al-‘Ulum. Beliau merupakan mufasir yang memiliki keahlian dalam berbagai macam bidang disiplin ilmu selain tafsir, salah satunya yaitu bidang fiqih.

Abi Laits cukup ahli dalam bidang fiqih, bahkan dalam muqaddimah tafsirnya yang telah ditahqiq (dikoreksi) dan dita’liq (dikomentari) salah satunya oleh Dr Zakariya Abd al-Majid al-Nauti disebutkan bahwa keahlian Abi Laits dalam bidang fiqih telah sampai kepada derajat yang tinggi, sehingga beliau menyandang gelar al-faqih. Untuk lebih jelasnya berikut uraian terhadap Abi Laits al-Samarqandi;

Baca Juga: Jalaluddin As-Suyuthi: Pemuka Tafsir yang Multitalenta dan Sangat Produktif

Biografi Intelektual Abi Laits al-Samarqandi

Dalam muqaddimah Tafsir al-Samarqandi al-Musamma Bahr al-‘Ulum (Juz 1, hal  6) disebutkan bahwa Abi Laits al-Samarqandi memliki nama lengkap Nashr bin Muhammad bin Ibrahim al-Khithab al-Samarqandi al-Tauzi al-Balkhi, ada yang mengatakan Nashr bin Muhammad bin Ahmad (Muhammad) bin Ibrahim al-Samarqandi. Selain dikenal dengan panggilan Abi Laits beliau juga dikenal dengan panggilan al-Samarqandi yang merupakan nama kunyah dari penyandaran kepada kota kelahirannya, Samarkand, salah satu kota besar di Khurasan, kini masuk wilayah negara Uzbekistan yang sebelum 1 September 1991 merupakan bagian dari Uni Soviet.

Dibesarkan oleh kedua orang tua yang shalih dan shalihah menjadikan Abi Laits seorang yang dekat dengan agama. Beliau lahir antara tahun 301-310 H, tidak diketahui secara pasti tahun berapa beliau dilahirkan. Sejak dini Abi Laits telah menghafal al-Qur’an kepada orang tuanya serta menuntut ilmu agama kepada para ulama’ Samarkand hingga menginjak usia remaja.

Ketika menginjak remaja Abi Laits telah meninggalkan tanah kelahirannya untuk melanjutkan Thalab al-‘Ilmi. Perjalanan beliau dalam menuntut ilmu cukup panjang hingga bertemu dengan banyak ulama’ hebat dalam berbagai bidang disiplin ilmu yang kemudian menjadi gurunya seperti Muhammad bin Ibrahim al-Taudzi, Abu Ja’far al-Handawani (Abu Ja’far al-Balkhi), Khalil bin Ahmad al-Qadhi, Muhammad bin al-Fadhl al-Balkhi dan lain sebagainya, seperti yang tertulis dalam muqaddimah tafsirnya (Juz 1 hal 9).

Hal tersebut menjadikan faktor mahirnya seorang Abi Laits al-Samarqandi dalam berbagai bidang disiplin ilmu selain tafsir. Sejak muda Abi Laits memang sudah terkenal sebagai ulama’ yang ahli dalam bidang tafsir, nahwu, aqidah, sastra, dan hukum (fiqih).

Terlebih dalam bidang hukum, beliau sangat mahir hingga mampu meyakinkan banyak orang dengan argumentasi yang kuat, tidak heran ketika beliau berkunjung ke beberapa kota seperti Baghdad di Iraq dan Hamadan di Yaman pasti akan ramai orang datang untuk berdiskusi dengannya bahkan berguru dan menjadi muridnya, seperti Luqman bin Hakim al-Farghani, Na’im al-Khathib Abu Malik, Muhammad bin Abdurrahman al-Zabiri, Ahmad bin Muhammad Abu Sahl, Thahir bin Muhammad bin Ahmad bin Nashr Abu ‘Abdillah al-Haddadi.

Kenyataan tersebut sesuai dengan apa yang telah disebutkan di awal bahwa Abi Laits al-Samarqandi memiliki laqab (gelar) al-Faqih (pada saat itu tidak seorang pun yang menyamai pada tingkatan tersebut). Gelar tersebut didapat langsung dari Rasulullah SAW melalui mimpinya, oleh karena itu Abi Laits begitu menyukai gelar al-Faqih tersebut.

Seperti yang telah ditulis Abi Laits dalam muqaddimah tafsirnya dimana peristiwa tersebut terjadi ketika beliau mengarang kitab “Tanbih al-Ghafilin”, saat itu Abi Laits membawa kitab tersebut untuk sowan ke Raudhah-Nya Nabi SAW dan beliau menginap disana, kemudian ketika Abi Laits tertidur beliau bermimpi melihat Nabi SAW mengambil kitabnya seraya berkata “ambillah kitabmu wahai Faqih”, lalu beliau pun terjaga dan beliau menemukan di dalam kitabnya tempat-tempat yang dikoreksi oleh Nabi SAW. Disamping gelar al-Faqih Abi Laits juga memiliki gelar Imam al-Huda.

Abi Laits al-Samarqandi wafat pada malam selasa 11 Jumadil Akhir, namun mengenai tahun kewafatannya terjadi perbedaan pendapat diantara para ulama’. Beberapa ulama’ sependapat bahwa Abi Laits wafat pada tahun 393 H seperti al-Dawidi dalam kitabnya Thabaqat al-Mufassirin (Juz 2 hal 346), Abu al-Fida’ dalam kitabnya Taj al-Tarajim (hal 310), dan Umar Ridha Kahalah dalam kitabnya Mu’jam al-Muallifin (Juz 4 hal 24), sementara Muhammad ‘Abd al-Hay dalam kitabnya Tarajim al-Hanafiyah (hal 220) mengatakan Abi Laits wafat pada tahun 383 H, kemudian Muhy al-Din Abi Muhammad mengatakan pada tahun 373 H yang ia tuangkan pada kitabnya al-Jawahir al-Madhiyah (Juz 3 hal 196), sedangkan Muhammad Ali Iyazi dalam kitabnya al-Mufassirun Hayatuhum Wa Manhajuhum (hal 173) menyebutkan bahwa Abi Laits wafat pada tahun 375 H yang bertepatan dengan tahun 983 M.

Baca Juga: Wahbah az-Zuhaili: Mufasir Kontemporer yang Mendapat Julukan Imam Suyuthi Kedua

Karya-Karya Abi Laits al-Samarqandi

Semasa hidupnya Abi Laits al-Samarqandi berhasil menghasilkan beberapa karya besar, salah satunya yang masyhur ialah Tafsir al-Samarkandi al-Musamma Bahr al-‘Ulum. Karena Abi Laits seorang mufassir yang ahli dalam berbagai bidang disiplin ilmu, beliau juga menulis kitab-kitab di luar bidang tafsir, seperti dalam bidang fiqih, tasawuf, dan Ushul al-Din. Untuk lebih jelasnya berikut daftar beberapa karya yang telah dihasilkan Abi Laits al-Samarkandi:

Bidang Tafsir

  • Tafsir al-Samarkandi al-Musamma Bahr al-‘Ulum

Bidang Fiqih

  • Khizanat Al-Fiqh
  • Uyun al-Masail
  • Muqaddimat Abi Laits al-Samarqandi fi al-Shalat
  • al-Nawazil fi al-Fatawa
  • Ta’sis al-Nadzair al-Fiqhiyyah
  • Al-Nawadi al-Muqayyad
  • Al-Mabsuth fi Furu’ al-Fiqhi al-Hanafi
  • Syarh al-Jami’ al-Kabir dan Syarh al-Jami’ al-Shagir karya dari Muhammad bin Hasan Al-Syaibani
  • Muqaddimah fi Bayan al-Kabair wa al-Shaghair
  • Fatawa Abi Al-Laits

Bidang Tasawuf

  • Tanbih al-Ghafilin
  • Bustan al-‘Arifin
  • Qurrat al-‘Uyun wa Mufrih al-Qalb al-Mahzun

Bidang Ushul al-Din

  • Ushul al-Din
  • Bayan ‘Aqidah al-Ushul
  • Asrar al-Wahyi
  • Risalah fi Ma’rifah wa al-Iman
  • Risalah fi al-Hukm
  • Qut al-Nafs fi Ma’rifah al-Arkan al-Khams.

Baca Juga: Imam At-Thabari, Sang Maestro Tafsir Al-Quran Pertama Dalam Islam

Karya-karya tersebut sedikit banyak berhasil menggambarkan kepribadian seorang Abi Laits, seperti yang disebutkan dalam kitab al-Mufassirun Hayatuhum Wa Manhajuhum (hal 173) bahwa Abi Laits al-Samarqandi merupakan seorang mufassir yang bermadzhab fiqih Hanafi, hal tersebut terlihat dari beberapa karya fiqihnya yang menguraikan cabang-cabang mazhab Hanafi seperti kitab Ta’sis al-Nadhair al-Fiqhiyyah dan ‘Uyun al-Masail.

Terlepas dari apapun itu, Abi Laits al-Samarqandi atau yang memliki nama lengkap Nashr bin Muhammad bin Ibrahim al-Khithab al-Samarqandi al-Tauzi al-Balkhi merupakan sosok mufassir hebat yang pernah lahir di muka bumi.

Muhammad Irsyad Bayhaqi Al Qodiri
Muhammad Irsyad Bayhaqi Al Qodiri
Mahasiswa Ilmu al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Ampel, Surabaya
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Penggunaan tinta merah pada frasa walyatalaththaf dalam mushaf kuno Kusamba, Bali (Sumber: Balai Litbang Agama Semarang)

Tinta Warna pada Mushaf Alquran (Bagian II)

0
Merujuk keterangan yang diberikan oleh Abu ‘Amr al-Dani (w. 444 H.), penggunaan tinta warna dalam penulisan mushaf Alquran awalnya merupakan buntut dari diterapkannya diakritik...