BerandaTafsir TematikTafsir KebangsaanAlbaqarah Ayat 148: Isyarat Pluralitas dan Solusi Egoisme Beragama

Albaqarah Ayat 148: Isyarat Pluralitas dan Solusi Egoisme Beragama

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa keragaman keyakinan di Indonesia terkadang masih rawan terancam oleh sikap egoisme beragama. Egoisme beragama dalam hal ini dapat dipahami sebagai suatu bentuk perilaku individu atau kelompok tertentu yang cenderung membesarkan keyakinan dan praktik agama mereka sendiri; sering kali dengan mengabaikan, merendahkan, bahkan merampas hak keyakinan dan praktik agama lain.

Fenomena ini nyatanya telah menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari konflik antarumat beragama hingga diskriminasi terhadap minoritas agama. Sebagai mayoritas, umat muslim di Indonesia tentu memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan dan hak-hak umat minoritas. Hal tersebut ditujukan guna mencegah timbulnya egoisme beragama yang berpotensi dapat menciptakan ketegangan sosial dan mengancam keutuhan nasional.

Salah satu ayat Alquran yang hendaknya perlu untuk ditadaburi oleh seorang muslim agar tidak terbuai dalam sikap egosentriknya adalah Q.S. Albaqarah [2]: 148 sebagai berikut.

وَلِكُلٍّ وِّجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيْهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اَيْنَ مَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللّٰهُ جَمِيْعًا ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

“Bagi setiap umat ada kiblat yang dia menghadap ke arahnya. Maka, berlomba-lombalah kamu dalam berbagai kebajikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Isyarat Pluralitas dalam Perbedaan Kiblat Tiap Umat

Menurut penjelasan dari Tafsir Kemenag, tidak ada kelebihan di antara kiblat umat yang satu dengan kiblat umat yang lainnya. Selain itu, turut dijelaskan pula bahwa hal yang menjadi inti seseorang ketika beragama hanyalah patuh terhadap segala perintah Allah dan senantiasa melakukan kebaikan terhadap sesama manusia. Dengan kata lain, walaupun setiap umat mempunyai kiblatnya masing-masing, tetapi pada sejatinya beriman kepada Allah Swt. adalah kiblat yang paling utama.

Hal senada juga dijelaskan dalam Tafsir Al-Manar (Juz 2, hal. 22-23) ketika menerangkan perihal perbedaan arah kiblat. Dalam tafsir tersebut juga dikatakan bahwasanya arah kiblat bukanlah menjadi suatu landasan dalam beragama, melainkan hal furuk yang memang memiliki perbedaan menurut keadaan setiap umat. Oleh sebab itu, akhir ayat ini memberikan pemahaman kepada orang-orang yang selalu sibuk mempermasalahkan arah kiblat yang berbeda agar melakukan hal yang lebih utama dalam beragama, yakni al-musara’ah ila al-khairat (bergegas-gegas kepada kebaikan).

Baca juga: Perbedaan Adalah Keniscayaan, Toleransi Adalah Keharusan

Dari kedua penafsiran di atas kiranya dapat dipahami bersama perihal adanya dimensi pluralitas ketika Allah Swt. menetapkan kiblat yang berbeda-beda bagi tiap umat. Kemajemukan yang dibahas dalam Q.S. Albaqarah [2]: 148 tidaklah dijadikan sebagai sumber perpecahan bagi manusia dengan segala keragaman dan kecenderungan egosentriknya. Namun, pluralitas tersebut justru dijadikan sebagai motivasi agar setiap manusia dapat berlomba-lomba dalam memberikan kebaikan kepada sesama guna menghindari konflik yang disebabkan karena adanya sikap egoisme beragama.

Solusi Egoisme beragama dengan Ber-Fastabiqul Khairat

Egoisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti sebagai suatu tingkah laku yang didasarkan atas dorongan untuk keuntungan diri sendiri daripada untuk kesejahteraan orang lain. Egoisme beragama sama halnya dengan seseorang yang menjalankan keyakinannya dengan cara egois, eksklusif, hingga ke taraf ekstrem tanpa perlu mempedulikan dampaknya bagi masyarakat yang lainnya.

Egoisme beragama pada akhirnya akan mengantarkan seseorang dalam sikap fanatik dan bahkan berani menilai orang lain dengan predikat “kafir” apabila tidak sejalan dengan agamanya. Hal ini pun juga dapat terjadi antara sesama umat muslim sendiri, sebab terdapat banyak aliran dan organisasi masyarakat (ormas) Islam yang memang memiliki perbedaan dalam hal sudut pandang/pemikiran seputar keagamaan.

Baca juga: Mari Berlomba dalam Kebaikan dan Sudahi Saling Klaim Kebenaran!

Dalam hal ini, Q.S. Albaqarah [2]: 148 dapat dijadikan sebagai sebuah solusi untuk meng-counter sikap egoisme beragama yang terlalu berlebihan, bahkan yang terkesan merusak kerukunan. Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy dalam karyanya, Tafsir An-Nuur (Jilid 1, hal. 236-237) memberikan pemahaman mengenai ayat ini agar setiap manusia bersegera dalam melakukan kebaikan dan berlomba-lomba dalam perkara tersebut. Dalam sambungnya, Ash-Shiddieqy juga menuliskan bahwa sebaiknya seseorang perlu sosok guru atau mursyid yang dalam hatinya tidak ada rasa sombong maupun hawa nafsu semata, sebab orang seperti itulah yang justru akan mendorongnya untuk memecah belah antarumat beragama.

Sementara itu, Buya Hamka memaknai ayat ini sebagai seruan damai kepada seluruh masyarakat beragama dan bukan terkhusus kepada umat Islam saja. Dalam Tafsir Al-Azhar  (Jilid 1, hal. 341), Hamka menekankan pada sisi “fastabiqul khairat”. Sebab, kelak di hari Kiamat Allah Swt. akan mengumpulkan seluruh manusia baik dari umat Islam, Nasrani, Yahudi, dan sebagainya untuk diminta pertanggungjawaban atas setiap amalnya. Melalui semangat ber-fastabiqul khairat diharapkan setiap umat beragama dapat saling beramal dan memberikan jasa, tanpa harus memaksakan keyakinan antara umat yang satu dengan yang lainnya.

Baca juga: Surah Ali Imran Ayat 19 dan Monopoli Kebenaran Perilaku Beragama

Dari paparan di atas mari refleksikan pemahaman bersama tentang Q.S. Albaqarah [2]: 148 dengan kondisi umat beragama yang ada di Indonesia atau mungkin di lingkungan sekitar kita. Betapa banyaknya orang-orang yang berbeda agama dengan kita hidup secara berdampingan dan saling membutuhkan sebagai sesama warga negara Indonesia.

Oleh sebab itu, sikap egoisme beragama ini jangan sampai ditunjukkan oleh umat Islam hanya karena posisinya sebagai pihak mayoritas, sehingga semena-mena membuat pihak minoritas merasa tertindas. Dengan kata lain, melalui semangat fastabiqul khairat harapannya mampu menjadikan masyarakat muslim untuk dapat berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan antarumat beragama tanpa harus merampas hak-hak minoritas; minimal hak mereka sebagai bagian dari warga negara Indonesia.

Adi Swandana E. P.
Adi Swandana E. P.
Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

QS. Al-Isra’ (17) Ayat 36: Taklid yang Diharamkan!

0
Taklid dapat dipahami sebagai suatu bentuk perilaku seseorang yang mengikuti suatu perintah atau menerima pendapat dari orang lain tanpa memiliki pemahaman yang didasari dengan...