Muhammad Nasif

Alumnus Pon. Pes. Lirboyo dan Jurusan Tafsir Hadis UIN Sunan Kalijaga tahun 2016. Menulis buku-buku keislaman, terjemah, artikel tentang pesantren dan Islam, serta Cerpen.

Artikel Terbaru

Artikel Penulis

Tafsir Ahkam: Batas Basuhan Tangan dan Kaki yang Disunahkan dalam Wudu

Alquran menetapkan kewajiban membasuh tangan dan kaki dalam wudu. Alquran juga menetapkan batas keduanya, yakni tangan sampai siku dan kaki sampai mata kaki. Lalu apakah membasuh tangan dan kaki di atas batas yang ditentukan dihukumi terlarang dan...

Tafsir Ahkam: Wudu Orang Yang Memiliki Jari Tambahan

Pernahkah anda melihat orang disekitar anda memiliki jari tambahan? Yakni apabila normalnya manusia memiliki 5 jari dalam satu tangan, mereka memiliki jari tambahan sehingga berjumlah 6 jari. Beberapa orang memandang jari tambahan sebagai kelainan, sedang yang lain...

Kesunahan Membasuh Tangan dan Kaki dari Ujung Jari saat Wudu

Perintah Alquran terkait membasuh tangan di dalam wudu yang menggunakan redaksi "Basuhlah tangan sampai ke siku", tidak difahami ulama hanya sekedar membasuh tangan dari ujung jari sampai siku saja tanpa ada tata cara tertentu. Namun juga menunjukkan...

Tafsir Ahkam: Wudu Orang yang Teramputasi Tangannya

Salah satu kewajiban dalam berwudu adalah membasuh tangan. Tangan dibasuh mulai ujung jari sampai siku. Lalu bagaimana orang yang teramputasi tangannya? Apakah lantas kewajibannya gugur atau ada kewajiban pengganti? Permasalahan ini diulas oleh para ulama di antaranya...

Tafsir Ahkam: Kesunahan Mendahulukan Anggota Kanan dalam Wudu

Apabila syariat Islam menetapkan keharusan membasuh antaranggota wudu secara berurutan, apakah hal itu juga berlaku pada anggota wudu yang berpasangan? Seperti kaki kanan dan kiri serta kaki kanan dan kiri. Ternyata, menurut sebagian keterangan, ulama berbeda pendapat...

Hukum Mengulangi Basuhan Wudu Hingga Tiga Kali

Salah satu sunah dalam berwudu yang umumnya dikenal diantara penganut mazhab syafii adalah taslis atau mengulangi basuhan wudu hingga tiga kali. Sunah ini juga disinggung oleh para ahli tafsir dengan mencoba menolak pandangan bahwa taslis hukumnya wajib....