Alumnus Pon. Pes. Lirboyo dan Jurusan Tafsir Hadis UIN Sunan Kalijaga tahun 2016. Menulis buku-buku keislaman, terjemah, artikel tentang pesantren dan Islam, serta Cerpen.
Al-Qur’an telah menetapkan bahwa bangkai adalah salah satu yang haram dikonsumsi, termasuk daging hewan yang mati yang tidak melalui proses penyembelihan syar'i. Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama terkait hal ini. Namun, tidak semua ulama...
Salah satu jenis hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi menurut Al-Qur’an adalah jenis hewan yang sudah menjadi bangkai. Dalam Bahasa Indonesia istilah bangkai tidak selalu disematkan pada sesuatu yang sebelumnya bernyawa, akan tetapi makluk hidup yang mati yang...
Salah satu tafsir ahkam yang menjadi perbincangan para ahli tafsir di dalam kitab tafsir mereka terkait keharaman babi, adalah soal khinzirul ma’ atau babi laut. Babi laut dinyatakan oleh ahli tafsir sebagai jenis hewan yang memicu pro...
Salah satu hewan yang diharamkan di dalam Islam adalah babi. Al-Qur’an menyatakan bahwa daging babi hukumnya haram seperti halnya menkosumsi bangkai dan darah. Meskipun redaksi yang digunakan al-Qur’an untuk menyatakan keharaman babi memakai bahasa lahmul khinzir atau...
Salah satu hukum yang disinggung para ahli tafsir di dalam kitab mereka adalah, mengenai hukum sujud kepada selain Allah. Hal ini berkenaan salah satunya dengan adanya kisah sujudnya para malaikat kepada beberapa nabi Allah di dalam Al-Qur’an....
Kesengsaraan atau kehampaan yang dirasakan seseorang dalam menjalani hidup kadang mengantarkannya kepada sebuah pertanyaan, untuk apa Allah menciptakan hidup? Mengapa manusia dihidupkan dan seakan dipaksa menjalani takdir hidup yang tak dikehendaki pelakunya? Mengapa manusia tidak selamanya mengalami...