BerandaUlumul QuranBahasa Al-Quran dan Perdebatan Ulama’ Tentang Kosa Kata Non Arab

Bahasa Al-Quran dan Perdebatan Ulama’ Tentang Kosa Kata Non Arab

Al-Quran memang diturunkan di daerah Arab. Karena itu, bahasa Al-Quran mengikuti bahasa yang digunakan oleh orang Arab. Meskipun pada hakikatnya yang tahu betul bahasa Al-Quran adalah Allah swt semata, wujud Al-Quran adalah media sampainya perintah-perintah Allah kepada ummat manusia yang diwujudkan dalam bingkai bahasa dan konteks Arab.

Terpilihnya bahasa Arab sebagai bahasa Al-Quran bukan tanpa alasan. Prof Quraish Shihab menuturkan bahwa hanya bahasa Arab yang memiliki kosakata terbanyak di dunia. Semakin variatif kosakatanya maka semakin canggih dan bernilai pesan yang disampaikan. Makna yang dikandung semakin luas, menyeluruh, dan mampu beradaptasi dengan segala konteks zaman.

Pada faktanya, tidak semua ulama’ sepakat jika seluruh bahasa Al-Quran adalah bahasa Arab. Ada dua mazhab perihal ini. Mazhab pertama mengatakan bahwa sudah jelas dan disepakati kalau Al-Quran berbahasa Arab. Pendapat ini dianut mayoritas ulama’, seperti ath-Thabari, al-Qurthubi, dan al-Baqilani. Sementara Mazhab kedua menyanggah bahwa tidak semua kosakata di Al-Quran berbahasa Arab. Pendapat ini hanya dianut oleh sebagian ulama’ saja.

Baca Juga: Kontribusi Al-Qur’an terhadap Perkembangan Bahasa Arab

Perdebatan panjang ini diuraikan oleh Syekh Muhammad ‘Ali ash-Shabuni dalam kitabnya at-Tibyan Fi Ulumil Qur’an. Mazhab pertama berargumen bahwa jika memang di dalam Al-Quran ada kosakata yang dianggap mengandung unsur non Arab, itu hanya kebetulan saja. Kebetulan beberapa bahasa Arab yang digunakan Al-Quran bentuknya sama dengan bahasa lainnya seperti bahasa Persia dan Habasyah. Intinya bangsa Arab dan non Arab menggunakan kosakata yang sama dalam berbicara.

Mazhab ini menjabarkan sejumlah dalil untuk meyakinkan kalau memang Al-Quran benar-benar berbahasa Arab murni. Pertama. Al-Quran sendiri telah menegaskan bahwa Al-Quran benar-benar bahasa Arab dari segi lafadznya, susunan kalimat, hingga gaya bahasanya sangat Arab.

Firman Allah ta’ala [قُرآنًا عَرَبِيًّا] yang telah diulang berkali-kali di Al-Quran merupakan dalil kuat. Semakin sering sebuat kalimat diulang, semakin kuat maksud kalimat itu untuk diyakini dan dijalankan. Kata qur’anan di sini berupa isim nakiroah [umum]. Artinya, kata itu mencakup segala sisi Al-Quran tanpa kecuali. Maka tidak benar jika ada satu kata saja dalam Al-Quran yang tidak berbahasa Arab.

Kedua. Maksud turunnya Al-Quran berbahasa Arab adalah agar masyarakat Arab-yang menjadi khithab turunnya al-Qur’an- bisa memahami, mentadabburi, hingga merenungkan makna-makna yang terkandung di dalamnya. Maksud ini dapat dibaca misalnya pada Q.S. Yusuf [12]: 2 dan Fushshilat [37]: 3.

Di surat Yusuf, penegasann tujuan Al-Quran diturunkan berkaitan dengan harapan agar manusia mau merenungkan dan memahami al-Qur’an. Sedangkan di Surat Fushshiilat, penegasan maksud penurunan Al-Quran berkenaan dengan kemampuan kelompok masyarakat yang mampu memahami bahasa al-Qur’an.

Ketiga. Dipilihnya bahasa Arab oleh Al-Quran adalah untuk menolak klaim kelompok musyrikin terhadap Al-Quran yang dikira bahasanya mirip dan bahkan tidak jauh berbeda dengan bahasa ahlul Kitab di era kekaisaran Romawi. Ini tidak lain karena Nabi Muhammad saw diduga memperoleh Al-Quran dari para ahlul kitab itu. Akhirnya, Al-Quran dihadirkan dengan bahasa yang jelas-jelas jauh berbeda-tidak identik sama sekali-dari bahasa orang Romawi.

Keempat. Jika al-Qur’an; sebagian atau seluruhnya, menggunakan bahasa non Arab, sementara masyarakat yang menerima misi al-Qu’ran pertama kali berbahasa Arab, maka pasti akan lebih banyak timbul pertentangan. Mungkin akan muncul dua model pertanyaan sebagaimana diuraikan al-Mawardi, dalam an-Nukat wa al-‘Uyun [Tafsir al-Mawardi]. Kok bisa Al-Quran itu tidak berbahasa Arab, sedangkan Muhammad saja orang Arab, ini kan aneh? Atau, Bagaiman sih, kok Al-Quran bahasanya non Arab, sedangkan kita orang Arab? Bagaimana mungkin kita bisa memahaminya?

Menariknya, selama ini kita memahami kalau penolakan terhadap Al-Quran terjadi bukan karena perbedaan bahasa. Tetapi karena misi kritik tauhid, sosial, hingga budaya terhadap orang-orang musyrik Mekkah. Berbahasa sama saja dikritik, apalagi berbeda bahasa bahasa. Dan sejarah tidak pernah mencatat penolakan orang-orang musyrik terhadap Al-Quran hanya perkara perbedaan bahasa.

Kelima. Di dalam Al-Quran memang terdapat beberapa kata yang biasa diucapkan oleh orang-orang non Arab, seperti orang Persia, Habasyah, dan lain-lain.Tetapi itu bukan berarti kosakata itu bisa diklaim sebagai kata non Arab. Ia tetap Arab. Hanya saja ia bisa diucapkan oleh orang-orang non Arab, misalnya kata Israil [إسرائيل ], Jibril [جبريل], Imran [عمران], Nuh [نوح], dan Lut [لوط].

Mazhab kedua justru sebaliknya. Mazhab ini beranggapan bahwa keberadaan kosakata non Arab di Al-Quran benar adanya. Ini tidak lain karena meskipun masyarakat Arab saat itu terpencil dari peradaban, pengaruh bahasa non Arab yang terjadi dari proses komunikasi perdagangan dan interaksi lain jelas tidak bisa dihindari.

Mazhab kedua ini memberikan beberapa contoh kosakata beserta makananya. Kosakata yang terdeteksi asalnya dari Habasyah adalah seperti kata misykah (مشكاة) [Q.S. An-Nur [24]:35] yang bermakna lubang (الكوة), kata al-kifl (الكفل) [Q.S. Al-Anbiya’ [21]: 85 dan Shad [38]:48] yang maknanya bagian (ضعف), dan kata qaswraah (قسورة) [Q.S. al-Mudatsir[74]: 51] yang makananya berani ( الأسد).

Ada juga beberapa kosakata lain yang dianggap berasal dari daerah selain Habasyah. Misalnya kata al-qisthas (القسطاس) [ yang maknanya timbangan (الميزان) berasal dari Romawi. Lalu, kata sijjil (سجيل) yang bermakna batu (الحجارة) dan tanah liat (الطين) dideteksi asalanya dari Persia. Adapun kata ghassaq (الغساق) yang bermakna dingin (البارد) dan busuk (المنتن) berasal dari bahasa Turki. Termasuk juga kata al-yammu (اليم) [Q.S. Al-A’raf [8]: 136, Ta-Ha [20]: 39 dan 97, Al-Qashash [28]: 7 dan 40, dan Adz-Dzariyat [51]: 40] yang maknanya lautan (البحر) dan kata ath-Thur (الطور) [Q.S. Al-Baqarah [2]: 63 dan 93, An-Nisa [4]: 154 dan 52, Ta-Ha [20]: 80, Al-Qashash [28]: 29 dan 46, dan Ath-Thur [52]: 1] yang makannya gunung (الجبل).

Baca Juga: Isytiqaq Saghir: Cara Kerja dan Perannya dalam Melacak Makna Bahasa

Ibnu ‘Athiyyah menegaskan bahwa beberapa kosakata di atas memang asalnya bukan dari Arab. Tapi karena orang Arab sering menggunakannya entah dalam budaya syair mereka yang kuat atau sekedar percakapan sehari-hari, akhirnya kosakata tersebut dianggap menjadi bagian bahasa Arab. Dari sinilah kemudian terjadi penyerapan bahasa asing. Peristiwa ini memang tidak bisa dipungkiri karena orang Arab –dan ini juga terjadi di berbagai bahasa lain di dunia- berkomunikasi dengan orang non Arab.

Terlepas dari perbedaan pendapat itu, setidaknya kita bisa mengetahui sejauh mana bahasa-bahasa non Arab berpengaruh terhadap kosakata al-Qur’an. Mungkin dari sini kita bisa mengerti bahwa dari perdebatan aspek pengaruh bahasa dalam Al-Quran menunjukkan kepada kita kalau Al-Quran secara budaya memiliki keterkaitan dengan budaya-budaya bangsa dan agama sebelumnya, di mana Al-Quran tetap melakukan seleksi ketat dan kritik terhadapnya. Terlebih lagi, beberapa kosakata yang diklaim akarnya dari non Arab itu ditemui di beberapa surat yang berkisah tentang umat-umat terdahulu. Wallahu A’lam.

Mukhammad Nur Hadi
Mukhammad Nur Hadi
Guru Madrasah Ponpes Azharul Ulum Malang, minat kajian Hukum Islam dan Tafsir Al-Quran
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Empat Kunci Kesuksesan Hidup dalam Surah Az-Zumar Ayat 10

0
Sukses baik di dunia maupun di akhirat merupakan hal yang didambakan bagi setiap orang. Untuk meraih kesuksesan tersebut tentu memerlukan usaha dan tekad yang...