Bahasa Al-Quran dan Pesan Keterbukaan Islam Terhadap Perbedaan

Bahasa Al-Quran dan Pesan Keterbukaan Islam Terhadap Perbedaan
Bahasa Al-Quran dan Pesan Keterbukaan Islam Terhadap Perbedaan

Sebagian umat Islam di Indonesia tengah gandrung dengan bahasa Arab. Lebih suka menggunakan kata “ana” untuk menyebut diri mereka. Menyebut orang lain yang diajak bicara dengan sebutan “antum“. Menyebut kawan laki-laki dan teman perempuan dengan “ikhwan” dan “akhawat“. Bahkan mengatakan “syukron” dan “afwan” untuk berterima kasih dan meminta maaf.

Muncul mitos baru di kalangan masyarakat awam. Orang yang sering menggunakan potongan-potongan kecil bahasa Arab tersebut dianggap lebih islami. Lebih dekat dengan kesempurnaan ajaran Islam. “Tidak ada salahnya kan mulai membiasakan diri menggunakan bahasa al-Quran mulai dari persoalan yang remeh?” Begitu dalih mereka. Bahasa Arab sepenuhnya dianggap bahasa al-Quran yang suci. Sebab al-Quran menjadi representasi langsung dari kalam ilahi.

Seperti itulah pandangan tentang bahasa Arab sebagai bahasa al-Quran ketika ditinjau dari sudut pandang keagamaan yang dimaknai secara normatif. Namun jika bahasa al-Quran tersebut dikaji menggunakan ilmu-ilmu sosial, maka akan menghasilkan perspektif lain yang jauh berbeda dari sebelumnya. Al-Quran tidak hanya terdiri dari bahasa Arab saja, di dalamnya terdapat keragaman bahasa. Merepresentasikan sifat keterbukaan al-Quran.

Bahasa tutur atau tulis menjadi salah satu media yang paling mudah dalam memahami atau mengungkapkan simbol kepada yang lainnya. Manusia sebagai makhluk simbolik, mempunyai jenis bahasa tersendiri dalam mengutarakan sebuah gagasan dan perasaan dalam pikirannya.

Kelompok yang tergabung di militer pasti mempunyai simbol tersendiri dalam menyampaikan pesan antar sesama. Sebab, bahasa dipresentasikan berbeda oleh pemakainya. Bahasa berupa rangkaian simbol-simbol penunjuk makna yang telah disepakati masyarakat.

Namun, ketika suatu masyarakat hidup berdampingan dengan bangsa lain secara tidak langsung akan mempengaruhi aspek kebudayaan satu sama lain, termasuk dalam aspek bahasa. Proses penyerapan kata dalam bahasa menjadi lazim dan umum. Demikian juga bangsa Arab, yang terkenal sejak dulu sering melakukan niaga ke negara lain. Tentunya, hal ini menjadi trigger paling utama dalam penyerapan bahasa.

Proses penyerapan bahasa asing ke dalam bahasa Arab sudah terjadi sejak lama. Hubungan bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lainnya seperti Persi, Yunani, Qibthi, dan Romawi di berbagai aspek kehidupan, membuat penyerapan bahasa menjadi sebuah keniscayaan. Sehingga, tidak mengherankan kalau di dalam al-Quran terdapat kosa kata yang berasal dari bahasa non Arab.

Baca juga: Kompleksitas Bahasa Arab Sebagai Bahasa Al-Quran

Kosa kata asing dalam al-Quran

Dalam kitab al-Muhadzdzab Fima Waqa‘a Min alMu’arab, Imam Suyuthi menghimpun kosa kata asing dalam al-Quran. Kosa kata itu berjumlah 125 kata. Sedangkan Muhammad Ali Balasi menyebutkan ada 160 kosa kata asing. Memang jumlah kosa kata ini tidak begitu banyak jika bandingkan dengan jumlah keseluruhan kata dalam al-Quran. Tetapi, keberadaan kosa kata asing menjadi bagian realitas al-Quran.

Dalam pandangan Heidegger, realitas mengungkapkan diri pada kesadaran manusia. Di mana manusia menangkap realitas itu sendiri tidak lepas dari hubungan manusia dengan realitas sekitarnya. Sehingga, pengungkapan diri realitas tidak bergantung pada ruang kosong, melainkan pada kesadaran manusia dan apa yang melatarbelakanginya, termasuk memahami realitas bahasa asing dalam al-Quran.

Sebagian ulama melihat bahwa keberadaan bahasa asing di dalam al-Quran berkontradiktif dengan ayat Tuhan (QS. Yusuf: 2 dan Ibrahim: 4). Mereka menilai adanya bahasa asing menjadi penanda kelemahan kalam Tuhan serta akan menciderai kemukjizatannya.

Sedangkan ulama lain menilai kekayaan bahasa al-Quran mengandung banyak hikmah. Keberadaan bahasa-bahasa tersebut menjadi tanda kemajemukan masyarakat pada waktu itu. Keragaman bahasa ini juga menandakan sifat keterbukaan al-Quran. Perbedaan dalam mengungkapkan realitas kata asing berdasarkan penghayatan terhadap hubungan triadik antara penanda, petanda, dan tanda dalam memahami realitas tersebut: kosa kata asing dalam al-Quran.

Baca juga: Bahasa Al-Quran dan Perdebatan Ulama’ Tentang Kosa Kata Non Arab

Pesan keterbukaan Islam terhadap perbedaan

Bahasa menunjukkan karakter bangsa. Pepatah lama ini menggambarkan bahwa bahasa bukan semata menjadi alat komunikasi. Melainkan pula mencerminkan karakter penuturnya. Dalam kajian sosiolinguistik, bahasa memang tidak bisa dilepaskan dari kultur sosial masyarakatnya. Al-Quran sebagai pedoman umat Islam yang memiliki beragam bahasa di dalamnya, menjadi petanda sifat keterbukaan al-Quran. Hal itu seyogiyanya mendorong umat Islam agar menunjukkan karakter yang inklusif dan mudah menerima segala perbedaan.

Sejarah mencatat ketika Nabi Muhammad berada di Madinah, penduduk di sana tidak hanya orang Islam, terdapat pula beragam aliran kepercayaan dan suku-suku lainnya. Untuk mengakomodir hak-hak pengikut agama lain, Nabi Muhammad membuat Piagam Madinah sebagai undang-undang negara yang ditaati bersama. Piagama Madinah menjadi representasi dari sifat keterbukaan Islam terhadap agama dan kepercayaan lainnya.

Keterbukaan Islam tersebut secara kontras menjadi tertutup jika melihat realitas kehidupan umat Islam Indonesia saat ini. Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, sebagian kelompok Islam Indonesia menampakkan wajahnya yang ekslusif. Tertutup terhadap keberagaman, apalagi yang berkaitan dengan perbedaan agama.

Perilaku intoleran dan diskriminaif ini sangat menciderai kultur bangsa ini, yang dibangun di atas keberagaman serta kemajemukan masyarakatnya. Islam sebagai agama mayoritas harus mampu menjadi pengayom bagi kelompok-kelompok minoritas lainya. Jangan sampai perilaku intoleran dan diskriminatif terus berkembang di negara ini, sebab hal itu bisa merusak persatuan dan keutuhan NKRI.

Maka sudah seyogiyanya elit agama melepas ego dalam beragama. Setidaknya mereka mau sedikit membaca kembali (tanda) keberagamaan bahasa al-Quran. Sehingga pemuka agama bisa memperlihatkan dan mencontohkan sikap terbuka dan inklusif. Agama tidak lagi dikonteskan dalam aspek siapa yang benar dan salah, melainkan agama adalah jalan damai bagi semua pemeluknya.

Baca juga: Makna Kebebasan Beragama dan Toleransi dalam Al-Quran