BerandaTokoh TafsirTokoh Tafsir DuniaDialog Konsepsi Tafsīr Tradition Walid Saleh dengan Hermeneutik Gadamer

Dialog Konsepsi Tafsīr Tradition Walid Saleh dengan Hermeneutik Gadamer

Dalam dua dekade terakhir, studi tafsir Al-Qur’an mengalami pergeseran paradigma yang cukup signifikan. Jika dahulu tafsir sering dilihat sebagai produk pemikiran individual sang penafsir yang otonom, kini para sarjana mulai melihatnya sebagai sebuah tradisi intelektual yang terbentuk secara sosial-kultural, historis, dan kumulatif. Salah satu tokoh kunci dalam perkembangan ini adalah Walid Saleh (2004 2010), yang memperkenalkan konsep genealogical tradition dalam historiografi tafsir.

Namun, apakah pendekatan Saleh ini sekadar alat untuk memetakan sejarah? Atau yang telah berkembang belakangan sebagai pisau metodologis tafsīr studies? Atau bahkan ia memiliki kedalaman filosofis yang mampu menjelaskan kinerja pemahaman manusia secara ontologis? Maka tulisan ini mencoba mengeksplorasi secara kritis pemikiran Saleh itu dengan mendialogkannya dengan hermeneutika filosofis Hans-Georg Gadamer untuk menelisik lebih jauh konstruksi tafsir yang bukan sekadar tumpukan karya masa lalu, melainkan tradisi yang hidup.

Tafsir sebagai Tradisi Genealogis

Walid Saleh menegaskan bahwa sebuah karya tafsir tidak boleh dibaca secara terisolasi. Baginya, tafsir adalah jaringan transmisi, adopsi, revisi, dan transformasi makna yang terjadi dalam lintas generasi. Seorang penafsir tidak hanya menafsirkan teks-teks Al-Qur’an, melainkan juga meresepsi hingga mendaur ulang ide-ide penafsiran yang telah ada sebelumnya.

Inilah yang disebut Saleh sebagai tradisi genealogis dalam genre literatur tafsir. Para penafsir klasik seperti al-Tha‘labī (w. 427/1035) (Saleh, 2004), al-Zamakhsharī (w. 537/1144) (Saleh, 2015), hingga al-Bayḍāwī (w. 691/1292) (Saleh, 2021), bekerja dalam cakrawala tradisi yang terus diwariskan dan dinegosiasikan. Dalam pandangan ini, orisinalitas seorang penafsir bukan berarti ia menciptakan sesuatu yang benar-benar baru dari nol, melainkan kemampuannya berinteraksi secara kreatif dengan korpus penafsiran yang ia warisi.

Saleh juga menepis anggapan bahwa banyaknya repetisi dalam karya-karya tafsir klasik adalah tanda stagnasi intelektual. Sebaliknya, di balik repetisi itu terdapat proses daur ulang (recycling) yang kompleks: penafsir memilih, menyusun ulang, dan memberi penekanan bahkan konstruksi baru pada materi lama sesuai dengan cakrawala intelektual zamannya.

Tawaran Tipologi Tafsir

Untuk memetakan keniscayaan hubungan antar karya tafsir ini, Saleh kemudian menawarkan tiga tipologi fungsional yang lebih relevan dibanding klasifikasi tradisional (Saleh, 2010).

Pertama, Tafsir Ensiklopedis (Muṭawwalāt al-Tafsīr/Encyclopedic Commentaries). Karya-karya besar nan ensiklopedis seperti Jāmi‘ al-Bayān karya al-Ṭabarī atau al-Kashf wa al-Bayān karya al-Tha‘labī, dan lain sebagainya, menempati tipologi ini. Tujuannya bukan untuk menegaskan pendapat pribadi penafsir, melainkan mengumpulkan (jāmi‘, ensiklopedisasi) beragam pendapat sebagai referensi bagi generasi mendatang.

Baca juga: Walid Saleh: Tradisi Tafsir Bersifat Genealogis

Kedua, Tafsir Gaya Madrasah (MadrasahStyle Commentaries). Karya-karya yang lebih ringkas dan selektif, seperti al-Kashshāf karya al-Zamakhsharī atau Anwār al-Tanzīl karya al-Bayḍāwī, dan lain sebagainya, menempati tipologi ini. Penulis madrasah-tafsīr memilih pendapat yang dianggap paling valid sesuai kecenderungan teologis atau metodologis mereka, yang sering kali difungsionalisasikan sebagai pintu masuk bagi para pelajar sebelum mendalami tafsir ensiklopedis.

Ketiga, Tafsir Gaya Gloss (Ḥāshiyah-Style Commentaries). Tipologi ini mencakup karya-karya tafsir yang berupa sajian komentar khusus atas tafsir madrasah. Saleh juga menunjukkan bahwa kemunculan subgenre ḥāshiyah ini sekaligus menandai era pembacaan yang berlapis, di mana sang penafsir tidak lagi langsung mendekati teks Al-Qur’an, melainkan berdialog secara intens dengan teks-teks tafsir sebelumnya.

Nalar Hermeneutik Gadamer dalam Konsepsi Tafsīr Tradition

Dari uraian mengenai keniscayaan ketergantungan (indebtness) antar karya tafsir tadi, di sinilah nalar hermeneutik Hans-Georg Gadamer memperlihatkan konstruksi kokohnya dalam temuan historiografis Saleh. Dalam karya monumentalnya, Truth and Method, Gadamer menyatakan bahwa pemahaman bukanlah aktivitas metodis yang dimulai dari nol, melainkan sebuah peristiwa historis yang aktif (effective history/wirkungsgeschichtliches Bewusstsein) (Gadamer, 1976, 2004).

Setidaknya, terdapat tiga poin penting dalam pertemuan pemikiran mereka:

Pertama, prasangka sebagai syarat pemahaman. Gadamer merehabilitasi konsep “prasangka” (vorurteil) yang selama ini dianggap negatif. Baginya, prasangka justru merupakan struktur awal pemahaman yang memungkinkan seseorang berdialog dengan teks. Dalam konteks tafsir, keterhutangan seorang penafsir pada karya sebelumnya bukanlah cacat epistemik, melainkan kondisi hermeneutis yang tak terhindarkan.

Baca juga:Tiga Klasifikasi Kitab Tafsir dan Perkembangan Diskursusnya dalam Pandangan Walid Saleh

Kedua, tradisi yang hidup. Bagi Gadamer, tradisi (Überlieferung) bukanlah arsip yang pasif, melainkan medium produktif di mana makna terus bekerja dan diperbarui. Saleh sendiri telah menunjukkan hal ini secara konkret. Misalnya, penafsir yang tetap mencantumkan materi yang mereka kritik seperti Isrā’īliyyāt karena materi tersebut dianggap telah menjadi bagian dari sejarah yang efektif dalam jaringan tradisi.

Ketiga, peleburan cakrawala (fusion of horizons). Konsekuensi logis dari kedua poin sebelumnya adalah pemahaman sang penafsir yang terjadi saat cakrawala masa lalu (tradisi) bertemu dengan cakrawala masa kini yang mengitarinya. Inovasi al-Tha‘labī, misalnya, bukanlah penciptaan makna radikal yang terputus dari masa lalu, melainkan mereorganisasi dan mengintegrasikan disiplin ilmu ke dalam tafsir—sebuah bentuk peleburan cakrawala yang memperluas tradisi tanpa memutusnya.

Menuju Nalar yang Lebih Ontologis

Meskipun konsepsi genealogis Saleh sangat kuat dalam memetakan jejaring tafsir, terdapat beberapa keterbatasan yang perlu direkonstruksi melalui kacamata Gadamer. Pertama, analisis Saleh cenderung beroperasi pada level historiografi empiris, yang fokus pada bagaimana tafsir berfungsi secara historis melalui analisis sumber. Namun, ia terkadang kurang menyentuh dimensi eksistensial sang penafsir dan konteks sosio-intelektual yang lebih luas.

Kasus Anwār al-Tanzīl karya al-Bayḍāwī, misalnya. Saleh menduga bahwa kitab ini ditulis untuk “men-Sunni-kan’ al-Kashshāf demi kebutuhan skolastik. Namun, jika melihat dimensi eksistensialnya secara komprehensif—sebagaimana disebut Gibril Fouad Haddad (2016)—al-Bayḍāwī menulis tafsir tersebut di akhir hayatnya sebagai bentuk pengabdian kepada Al-Qur’an setelah ia tuntas menulis karya-karya besar di bidang uṣūl dan furū‘. Seperti yang disebut oleh Robert G. Morrison (2013) juga, pelibatan konten-konten teologi alam ke dalam Anwār al-Tanzīl telah meruntuhkan praduga kontestasi yang reduktif tadi. Sekaligus menunjukkan bahwa pemahaman penafsir selalu terikat oleh ruang dan waktu yang sarat dengan dinamika sosio-politik; Ia terbuka bagi materi dan ide di luar genre tafsir itu sendiri.

Baca juga: Genealogi Kajian Tafsir di Kawasan Yaman: Masa Nabi dan Sahabat (1)

Kedua, metodologi Saleh lebih menunjukkan transisi dari sekadar historiografi, kurang menyentuh menuju refleksi hermeneutik. Dengan analisis jaringan sosialnya (social-network analysis), Saleh memang mengidentifikasi otoritas tafsir (core), namun pendekatannya cenderung empiris dan terbatas pada teks-teks Arab. Di sisi lain, dengan refleksi nalar hermeneutik Gadamer, tradisi dapat dipandang lebih jauh sebagai medium ontologis di mana pemahaman selalu berpijak.

Kesenjangan ini misalnya terlihat dalam konteks Nusantara. Klasifikasi fungsional Saleh sering kali tidak memadai untuk menjelaskan fenomena tafsir lokal, seperti yang dicontohkan oleh Fadhli Lukman (2021), yakni kasus Tarjumān al-Mustafīd; atau kasus naskah paratekstual yang dikaji oleh Nor Lutfi Fais dkk (2025), dan Krisna Hadi Wijaya & Syamsul Bakhri (2025). Di sana, vernakular maupun penyalin naskah bukan sekadar transmitor yang pasif, melainkan secara aktif mengintegrasikan latar belakang intelektual mereka. Oleh karena itu, mengintegrasikan historiografi Saleh ke dalam ontologi Gadamer sangat penting untuk menangkap dimensi eksistensial mufasir sebagai tindakan kreatif yang responsif terhadap konteks zaman.

Kesimpulan

Mengintegrasikan konsepsi genealogical tradition Walid Saleh dengan hermeneutika filosofis Gadamer memungkinkan kita membaca tafsir secara lebih reflektif dan kontekstual. Tafsir bukan sekadar produk individu yang otonom, melainkan dialog panjang lintas generasi yang tak pernah usai.

Dengan kerangka semacam ini, para pengkaji tafsir dapat lebih jauh melihat bagaimana sebuah makna diproduksi, diwariskan, dan dinegosiasikan. Memahami tafsir berarti memahami genealogi intelektualnya, sekaligus menyadari bahwa kita pun hari ini sedang berada dalam aliran tradisi yang sama, terus berupaya melakukan fusion of horizons untuk menemukan relevansi pesan-pesan Al-Qur’an di zaman kita.

Krisna Hadi Wijaya
Krisna Hadi Wijaya
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid, Pekalongan.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Konsep Barakah dalam Perspektif al-Zamakhsyarī

0
Dalam kehidupan modern yang serba cepat dan materialistis, istilah barakah (berkah) seringkali terdengar namun masih sering disalahpahami. Banyak orang menganggap makna barakah hanya sekadar...