Pembahasan dalam tulisan kali ini masih berkaitan erat dengan artikel sebelumnya tentang mutaqaribain. Bila pembahasan mutaqaribain seputar dua huruf yang berdekatan makhraj maupun sifatnya, maka pembahasan mutabaidain sebaliknya, mengulas huruf yang berjauhan makhraj dan sifatnya.
Pengertian Mutabaidain Menurut Para Ulama
Sebagian besar ulama Qurra sepakat mendefinisikan Mutabaidain sebagai
الحَرْفَانِ اللَّذَانِ تَبَاعَدَا مَخْرَجًا وَاخْتَلَفَا صِفَةً
Dua huruf yang makhraj hurufnya berjauhan dan sifat hurufnya berbeda. Hukum bacaannya hanya satu yaitu Idzhar (jelas).
Syekh As-Samandawy dengan memakai sya’ir dalam kitab Laali al-Bayan juga menjelaskannya sebagai berikut:
وَمُتَبَاعِدَانِ حَيْثُ مَخْرَجًا # تَبَاعَدَا وَالْخَلْفُ فِى الصِّفَاتِ جَا
Dan Mutabaidain adalah dua huruf yang berjauhan Makhrajnya dan berbeda sifat (huruf)nya
Pembagiannya Menurut Ahlul Qurra
Ahlul Qurra kembali membagi istilah Mutabaidain menjadi tiga jenis, sebagaimana istilah-istilah sebelumnya yakni Mutajanisain, Mutabaidain dan Mutaqaribain.
- Shaghir
Berlaku jika huruf yang pertama sukun dan huruf yang kedua berharakat. Contohnya pada nun sukun yang bertemu huruf-huruf Halq (tenggorokan): أَنْعَمْتَ
2. Kabir
Berlaku jika kedua hurufnya berharakat. Contoh: مُسْتَهْزِءُؤْنَ
3. Muthlaq
Berlaku pada posisi huruf pertama berharakat dan huruf kedua sukun. Contoh: قَوْلٌ
Contoh-contohnya dalam al-Qur’an
Surat al-An’am ayat 31
وَهُمْ يَحْمِلُوْنَ أَوْزَارَهُمْ عَلَى ظُهُوْرِهِمْ
Surat An-Nisa Ayat 88
أَنْ تَهْدُوْا مَنْ أَضَلَّ الله
Surat al-A’raf Ayat 204
وَ إِذَا قُرِئَ القُرْأَنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهُ
Karakteristik Mutamatsilain, Mutajanisain, Mutaqaribain dan Mutabaidain
Setelah kita membahas keempat istilah tersebut, baik dalam artikel ini maupun artikel-artikel sebelumnya, terlihat beberapa perbedaannya. Mutamatsilain dan Mutajanisain membahas tentang hukum huruf yang memiliki kesamaan dari makhraj maupun sifatnya.
Sedangkan, Mutabaidain dan Mutaqaribain hanya membahas huruf yang sifatnya dan makhrajnya berjauhan maupun berdekatan. Meskipun begitu, keempatnya memiliki pembagian jenis bacaan yang sama (Shaghir, Kabir, dan Muthlaq).
Adanya pembahasan tersendiri oleh Ulama Qurra mengenai hukum huruf yang sama dan berdekatan, menurut hemat penulis perlu menjadi perhatian, terkhusus untuk para pembaca al-Qur’an. Hal itu disebabkan adanya kemiripan makhraj dan sifat huruf dalam al-Qur’an luput dari ketelitian para pembacanya.
Wallahu A’lam. Semoga bermanfaat.