BerandaTafsir TematikTerm Fasad dan Pemaknaannya dalam al-Qur’an, dari Penyimpangan sampai Kerusakan Lingkungan

Term Fasad dan Pemaknaannya dalam al-Qur’an, dari Penyimpangan sampai Kerusakan Lingkungan

Banyak term-term dalam Al-Qur’an yang berkaitan langsung dengan kerukaan lingkungan diantaranya yaitu term fasad. Syaikh Raghim Al-Asfahani dalam kitab al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an menyebutkan bahwasanya term fasad dengan seluruh derivasinya dalam Al-Qur’an terulang sebanyak 50 kali. Secara bahasa kata fasad berarti خروج الشيء عن الاعتدال (sesuatu yang keluar dari keseimbangan). Sementara cakupan makna term fasad ternyata cukup luas, yaitu menyangkut jiwa/rohani, badan/fisik, apa saja yang menyimpang dari keseimbangan yang semestinya.

Al-Baidawi dalam karyanya Anwarut-Tanzil wa Asrarut Ta’wil berpendapat bahwa term fasad adalah antonim dari kata shalah, yang secara umum, keduanya terkait dengan sesuatu yang bermanfaat dan tidak bermanfaat. Artinya, apa saja yang tidak membawa manfaat baik secara individu atau sosial masuk kategori fasad, begitu juga sebaliknya, apa pun yang manfaat masuk kategori shalah.

Baca Juga: Sisi lain dari Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw, Tafsir Alternatif Surah Al-Isra ayat 1

Term fasad dan pemaknaannya dalam Al-Qur’an dapat dibedakan mejadi beberapa konteks di antanya:

1. Perilaku Menyimpang Dan Tidak Bermanfaat.

Allah swt berfirman (QS. Al-Baqarah:11)

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِۙ قَالُوْٓا اِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُوْنَ – ١١

Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah berbuat kerusakan di bumi!” Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan.”

Fakhrudin Ar-Razi dalam kitab tafsir Mafatih al-Ghaib memberikan penjelasan bahwasanya yang dimaksud dengan fasad di sini bukan berarti kerusakan benda, melainkan perilaku menyimpang, seperti menghasut orang-orang kafir untuk memusuhi dan menentang orang-orang Islam. Paling tidak term fasad disini memiliki tiga pengertian yaitu: memperlihatkan perbuatan maksiat, persekutuan antara orang-orang munafik dengan orang-orang kafir dan sikap-sikap munafik. Makna inilah yang terbanyak dalam term fasad.

2. Ketidakteraturan.

Allah swt berfirman (QS. Al-Anbiya’; 22)

لَوْ كَانَ فِيْهِمَآ اٰلِهَةٌ اِلَّا اللّٰهُ لَفَسَدَتَاۚ فَسُبْحٰنَ اللّٰهِ رَبِّ الْعَرْشِ عَمَّا يَصِفُوْنَ – ٢٢

Seandainya pada keduanya (di langit dan di bumi) ada tuhan-tuhan selain Allah, tentu keduanya telah binasa. Mahasuci Allah yang memiliki ‘Arsy, dari apa yang mereka sifatkan.

Term fasad di sini berarti tidak teratur. Artinya, jika di alam raya terdapat tuhan selain Allah, niscaya tidak akan teratur. Padahal perjalan matahari, bulan, bintang, dan berbagi planet semua berjalan secara teratur tidak tabrakan. Maka pengaturnya pasti satu, itulah Allah. Sehingga ayat ini menunjukkan kemustahilan adanya tuhan lebih dari satu. Inilah pandangan Al-Biqa’i dalam karyanya Nazmud-Durar.

3. Perilaku Merusak

Allah swt berfirman (QS. An-Naml: 34)

قَالَتْ اِنَّ الْمُلُوْكَ اِذَا دَخَلُوْا قَرْيَةً اَفْسَدُوْهَا وَجَعَلُوْٓا اَعِزَّةَ اَهْلِهَآ اَذِلَّةً ۚوَكَذٰلِكَ يَفْعَلُوْنَ – ٣٤

Dia (Balqis) berkata, “Sesungguhnya raja-raja apabila menaklukkan suatu negeri, mereka tentu membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikian yang akan mereka perbuat.

Fakhrudin Ar-Razi dalam kitab tafsir Mafatih al-Ghaib berpendapat kata ifsad pada ayat ini berarti merusak apa saja yang ada, baik benda ataupun orang. Baik dengan membakar , merobohkan, maupun menjadikan mereka tidak berdaya dan kehilangan kemuliaan.

4. Menelantarkan Atau Tidak Peduli

Allah swt berfirman (QS. Al-Baqarah: 220)

فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْيَتَٰمَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ ۖ وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَٰنُكُمْ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ ٱلْمُفْسِدَ مِنَ ٱلْمُصْلِحِ ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَأَعْنَتَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Tentang dunia dan akhirat Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: “Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Az-Zamakhsyari dalam kitab Al-Kasysyaf memberikan penjelasan bahwa ayat ini berbicara tentang memerlakukan anak yatim, bahwa seseorang harus memerlakukan anak yatim secara baik demi masa depannya. inilah yang dimaksud sengan term muslih. Dengan demikian kata mufsid, sebagai kebalikan dari kata muslih yan berarti orang yang tidak peduli dengan nasib anak yatim, baik menelantarkannya maupun memanfaatkannya untuk kepentinan dirinya sendiri.

5. Kerusakan Lingkungan

Allah swt berfirman (QS. Ar-rum; 40)

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Terkait dengan kerusakan di daratan ataupun lautan, terdapat beberapa pendapat ulama antara lain: banjir besar, musim paceklik, kekurangan air, inilah pendapat Ar-Razi dalam Mafatih al-Ghaib.

Baca Juga: Empat Konservasi Lingkungan Menurut Al-Quran, Begini Penjelasannya

Dengan demikian, kerusakan-kerusakan yang terjadi selama ini tidak hanya dinilai dari kerusakan akidah yang dianggap sebagai sebab kerusakan lingkungan, mestinya bukan diukur dari benar atau salahnya akidah seseorang, akan tetapi diukur dari perilakunya, atau bisa dipahami, bahwa perilaku menyimpang, merusak, dan tidak bermanfaat sebenarnya menjadi cerminan rusaknya mental seseorang.

Oleh sebab itu Allah mendedikasikan untuk senantiasa menjaga bumi ini jika perilakunya mencerminkan seorang yang muslih sebagai antonym dari mufsid, dengan senantiasa mengembangkan perilaku kabajikan dan bersifat sosial. Wallahu A’lam.

Bagus Ahmad Muzaki
Bagus Ahmad Muzaki
Alumni PP.Darussalam Mekar Agung, santri aktif PP Hamalatul Qur'an, Jombang. Mahasiswa Ilmu Al-Qur'an Tafsir UNDAR. Minat kajian: Ulumul Qur'an,Ilmu qiro'at, Tajwid, Tafsir qur'an.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Keutamaan Waktu antara Maghrib dan Isya

Keutamaan Waktu antara Maghrib dan Isya

0
Dalam Islam, setiap waktu memiliki keutamaan dan keberkahan tersendiri. Salah satunya ialah waktu antara Maghrib dan Isya. Di waktu yang singkat tersebut umat Islam...