Kontekstualisasi Vis-à-vis Tadabbur Qur’ani: Refleksi atas Kitab Kunūz al-Rahmān Karya Gus Awis

0
20
Kontekstualisasi Vis-à-vis Tadabbur Qur’ani: Refleksi atas Kitab Kunūz al-Rahmān fī Durūs al-Qūr’ān Karya Muhammad Afifuddin Dimyathi
Kontekstualisasi Vis-à-vis Tadabbur Qur’ani: Refleksi atas Kitab Kunūz al-Rahmān fī Durūs al-Qūr’ān Karya Muhammad Afifuddin Dimyathi

Kami selalu beruntung sebab mendapatkan kesempatan pertama untuk membaca kitab-kitab yang ditulis oleh Gus Awis (panggilan populer Kiai Muhammad Afifuddin Dimyathi) sebelum dipublikasikan kepada khalayak.  Bagi seorang santri, mendapatkan kesempatan berupa membaca karya seorang guru adalah kemewahan. Tradisi yang sudah mulai jarang ditemukan pada masyarakat akademik kita. Dahulu, guru dan murid saling membaca karya, bahkan terkadang berbeda pandangan itu hal biasa.

Kitab terbaru Gus Awis yang diberi nama Kunūz al-Rahmān fī Durūs al-Qūr’ān: Hidāyatun Qur’āniyyatun wa Taujīhātun Rabbāniyyatun li Bināi al-Insāni wa Ishlāhi al-‘Umrān ini memiliki hubungan dengan kitab beliau sebelumnya, Hidāyatu al-Qur’ān fī Tafsīr al-Qur’ān bi al-Qur’ān. Menurut Gus Awis, saat dipublikasikan, kitab tersebut menuai kritik. Sebagian kalangan menilai kitab tersebut dikesankan sebagai karya tafsir yang bertumpu pada teks dan kurang menyentuh konteks. Kiai Zulfa Mustofa dalam sebuah acara launching Tafsir Hidayatul Quran di UIN Sunan Ampel pada tgl 21 Maret 2024, atas dasar asumsi yang sama, tegas menantang Gus Awis untuk menulis kitab berikutnya dengan memberi penekanan pada kontekstualisasi ayat. Tujuannya agar dapat menjangkau berbagai isu-isu aktual yang dibutuhkan masyarakat.

Menurut Gus Awis, kritik tersebut juga memantiknya untuk menulis dan menerbitkan kitab Kunūz al-Rahmān. Atas dasar alasan itu pula Gus Awis menunda menulis Tafsir ayāt ahkām berbasis kitab-kitab fiqh madzhab Syafi’i yang telah direncanakan sebelumnya.

Berkaitan dengan kritik atas kitab Hidāyatu al-Qur’ān yang cenderung text-centered, saya tidak sepenuhnya setuju. Saya melihat usaha yang dilakukan oleh penulis dalam mencari munāsabah antar ayat untuk menafsirkannya adalah upaya yang tidak semua orang dapat melakukannya. Ia membutuhkan mahārah (kepiawaian) dan menuntut tingkat hafalan yang tinggi, serta kejelian makna yang luas nan mendalam. Menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an hanya dapat dilakukan oleh mereka yang ensiklopedis, memiliki wawasan berbagai disiplin ilmu yang luas.

Berkenaan dengan itu, saya pernah menulis komentar singkat atas kitab tersebut dalam antologi buku yang saya beri judul Ruang Ijtihādi dalam Kitab Hidāyatul Qur’ān fi Tafsīri al-Qur’ān bi al-Qur’ān. Kendati Gus Awis menyebut bahwa kitab Hidāyatu al-Qur’ān bertumpu pada teks, saya mendapati usaha untuk menafsirkan suatu ayat dengan ayat yang lain adalah bentuk ijtihad yang dilakukan oleh penulis sebab tidak semua ayat disertai ayat lain yang mendukung penjelasan atau tafsirnya. Pada beberapa ayat, Gus Awis juga terkadang membiarkan maknanya tanpa memberi penafsiran yang spesifik. Hal tersebut menandai betapa terlihatnya kontribusi penulis dalam menuangkan gagasannya dan tidak memaksakan untuk memberi makna, apa lagi melakukan kontekstualisasi.

Premis tersebut menguatkan bahwa walaupun hal tersebut dikesankan tekstual dan jauh dari kontekstual, bagi saya hal tersebut tidak meniadakan kontribusi yang nyata. Dalam wacana akademik, yang disebut dengan kontribusi pengatahuan jika seseorang dapat menjadikan objek ilmu pengetahuan terus berkembang dengan terus mengkajinya dan mendialogkannya dengan khalayak akademik lainnya serta mampu mengisi ruang kosong penelitian (research gap). Upaya tersebut justru menjaga keautentikan produksi pengetahuan yang organik. Sedangkan pertanyaan tentang apakah hal tersebut dirasakan oleh masyarakat secara langsung atau tidak itu adalah perkara lain.  

Baca juga: Gus Awis: Tidak Cukup Menafsirkan Al-Quran Hanya Bermodalkan Bahasa Arab 

Gus Awis dan Metode Penafsiran Kunūz al-Rahmān

Kembali ke kitab beliau yang terbaru ini, tujuan Gus Awis menulis kitab Kunūz al-Rahmān adalah untuk menggali makna secara ijmāli (umum)pada tiap tiap ayat al-Qur’an. Gus awis memang tidak menyebut ijmāli. Ini adalah pandangan saya ketika beliau membubuhkan istinbāth maknanya secara umum pada suatu ayat dan tidak merincinya. Beliau langsung menunjukkan dalam bentuk poin-poin penting pelajaran yang dapat dipetik. Oleh sebab itu, sebagian pembaca menyebut kitab ini bukan tergolong tafsir, meskipun bagi saya tetap saja karya Gus Awis adalah produk tafsir dengan makna khusus.

Ada beberapa kata kunci yang beliau gunakan untuk menggambarkan kandungan ayat seperti: dilālāt, fawā’id, irsyādāt, isyārāt, mafhūmāt, ahkām, dan maqāshid. Diksi-diksi tersebut digunakan untuk menggali pesan, pelajaran, hikmah atau maksud dari suatu ayat yang terkandung di dalam ayat. Saat mengutip penggalian makna tersebut, Gus Awis tidak sepenuhnya berargumen berdasarkan pandangan sendiri melainkan menyandarkan pada pendapat para Mufasir dan sumber sumber kitab turāts. Pada kesempatan tertentu Gus Awis menampilkan renungan sosiologis, politis, ekonomi, spiritual, atau bahkan ekologis untuk dikaitkan dengan “nuansa” ayat. Dari sini saya mendapati bagaiamana proses kontekstualisasi yang dimaksud dijalankan.

Secara lebih rinci, metode kontekstualisasi yang ditempuh melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama Istidlāl, yakni denganmengamati keberadaan teks ayat dengan saksama lengkap beserta susunan kata atau kalimat dan uslubnya. Kedua, Mengkaji sabab nuzul untuk melihat munasābah antar sabab dan musabbab. Bagian kedua ini melihat teks dengan memperhatikan konteks historisnya. Ketiga, memperhatikan hubungan antar kata, kalimat dan maknanya. Tahapan keempat adalah memperhatian siyāq dengan menitikberatkan pada unsur-unsur siyāq seperti sābiq dan lāhiq. Kaidah yang terakhir ini mirip dengan pandangan Quraish shihab saat menjelaskan makna maqāshid al-Qur’an dalam bukunya Metodologi Tafsir Al-Qur’an dari Tematik hingga Maqashid. Ulasan saya tentang topik itu dapat dibaca pada tautan ini.

Kaidah yang ditentukan tersebut dapat dibaca pada bagian pendahuluan kitab. Dalam praktik penafsirannya, kaidah ini tidak bersifat kaku melainkan mengalir berdasarkan karakter makna setiap teks. Artinya, keempat prosedur tersebut tidak selalu dijalankan secara mutlak dan secara hierarkis atau berurutan. Dalam beberapa kesempatan, penafsiran ayat tidak selalu bertumpu pada konteks historis. Meskipun begitu, untuk menggali makna suatu ayat, saya mendapati bahwa Gus Awis memperhatikan teks dan siyāq-nya dengan saksama. Kontekstualisasi yang dijalankan di dalam tafsir ini sepertinya unik dibanding wacana kontekstualisasi tafsir pada umumnya.

Baca juga: Dua Cermin Kunûz al-Rahmân fi Durûs al-Qur’ân Karya Gus Awis

Diferensiasi Kunūz al-Rahmān degan Wacana Tafsir di Indonesia

Dalam wacana kajian Tafsir di Indonesia, topik kontekstualisasi menurut saya sering kali bergeser dari prosedur metodologis yang sebenarnya. Seperti terdapat kesalahpahaman bahwa kontekstualisasi hanya sebatas aktualisasi, resonansi, atau implementasi suatu ayat pada konteks kekekinian. Padahal sebetulnya visi kontekstualisasi harus berpedoman pada prosedur yang konsisten agar tidak terjebak pada simplifikasi atau penyederhanaan makna suatu teks.

Ilustrasi sederhanya bahwa prosedur kontekstual tidak dapat dilepaskan dari keberadaan suatu teks. Kontekstualisasi ayat harus tetap memberi perhatian maksimal pada teks. Teks yang dikaji apakah benar-benar bermakna universal ataukah berpotensi memiliki makna lokal, ataupun temporal. Hal tersebut dapat diketahui dari sintak atau unsur semantik yang terkandung. Siyāq al-kalimāt di sini juga memiliki peran yang sangat penting untuk diperhatikan. Selain itu, prosedur kontekstualisasi mengharuskan peneliti untuk dapat menggali makna tekstual dengan parameter dan indikator yang tegas untuk kemudian menemukan makna yang relevan sesuai dengan berbagai kebutuhan.

Paling mudah misalnya, keberadaan sabab nuzul dapat membantu untuk mendapatkan makna yang sesuai bukan makna yang hanya “diingankan” oleh penafsir. Untuk menemukan spirit makna dalam suatu teks bukanlah upaya yang asal-asalan, melainkan harus tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Artinya, tetap ada kesinambungan antara teks dan konteks. Keduanya harus tetap selaras yang dijembatani oleh sebuah metode yang dijalankan secara ketat. Dalam wacana studi tafsir, metode kontekstual dapat dilihat pada metode double movement, metode maqashidi, hermeneutika, ma’na cum maghza, mubadalah, tafsir emansipatoris, dan ada beberapa metode lainnya.

Spirit kontekstualisasi sebenarnya berangkat dari dekonstruksi dan rekonstruksi makna teks. Jika mundur ke belakang, genealogi tafsir kontekstual dapat dibaca pada pemikiran tokoh pembaharu Islam. Rasyid Ridha (w. 1935) dengan Tafsīr al-Manār menyuarakan gagasan rasionalitas pembacaan atas teks. Al-Qur’an difahami sebagai kitab reformasi. Ia juga mengajak agar tafsir tidak terbelenggu pada aspek literal. Tafsīr Al-manār yang bernama asli Tafsīr al-Qur’āni al-Hakīm selain mengusung gagasan kontekstualisasi dalam makna yang sederhana juga menyuarakan pentingnya menafsirkan al-Qur’an secara tematis.

Pada generasi yang lebih baru sosok pemikir Islam kontemporer seperti Nasr Hamid Abu Zaid (w .2010) dan Muhammed Arkoun (w. 2010) banyak mengulas tafsir al-Qur’an menggunakan pendekatan kontekstual. Nasr Hamid Abu Zayd dalam Mafhūm al-Nas mendekati makna al-Qur’an dengan unsur linguistik, semiotik, dan hermeneutik. Muhammed Arkoun dalam Lectures du Coran juga menawarkan gagasan membaca teks al-Qur’an dengan kritik nalar Islam serta pembacaan historis-kritis terhadap teks. Suatu pendekatan yang sempat membuat dunia Islam gempar. Selain itu ada banyak pemikir yang menandai pentingnya membaca al-Qur’an dengan sudut pandang kontekstual seperti Fazlurrahaman dengan ide double movement-nya dan masih banyak lagi lainnya. Mereka menafsirkan al-Quran dengan tidak hanya bertumpu pada teks melainkan juga hāl ihwāl yang ada di sekitar teks (mā haula al-naś). Lantas, bagaimana dengan kontekstualisasi dalam Kunūz al-Rahamān?

Baca juga: Pesan Gus Awis: “Galilah Khazanah Tafsir dengan Manhaj Ulama Kita!”

Antara Kontekstualisasi dan Tadabbur Qurani

Jika kontekstualisasi pada umumnya bermula dari ayat yang spesifik adapun dalam karya Gus Awis tersebut, kontekstualisasi berakar pada ayat yang beragam. Kalaupun tetap menggunakan diksi kontekstual mungkin berbeda dengan kontekstualisasi yang dimaksud oleh Arkoun atau Nasr Hamid Abu Zaid.

Sebagai pembaca awam, bagi para pembaca yang mengglorifikasikan kitab tersebut sebagai karya tafsir kontekstual seperti terasa sedikit kurang nyaman. Saya justru lebih nyaman mengkategorikan upaya Gus Awis yang tertuang dalam dua jilid tebal tersebut sebagai bentuk tadabbur al-Quran. Tadabbur ayat yang dilakukan dengan tetap memperhatikan berbagai dimensi, termasuk konteks ayat dan situasi sosial kemasyarakatan hari ini.  Gus Awis sendiri menandai kitabnya dengan judul durūs yang berarti resonansi al-Qur’an untuk dipetik pelajarannya. Durūs di sini bagi saya sebagai ekstraksi dari proses tadabbur yang beliau lakukan.

Karya Gus Awis ini merupakan tadabbur ayat al-Quran yang bersumber dari pandangan ulama, wawasan turāts yang melimpah serta pengalaman dan pengamatan individual dalam hal sosial keagamaan. Jika Cak Nun bersama jama’ah Maiyyah-nya melakukan tadabbur dengan pendekatan filsafat dan kebudayaan, Gus Awis mentadabburi al-Qur’an dengan prosedur Ulūmu al-Qur’ān. Penguasaan Ulūmu al-Qur’ān yang mumpuni ditambah wawasan kitab tafsir al-Qur’an klasik berserta pengetahuan sosial kemasyarakatan yang luas menjadi kombinasi yang apik dalam menggali kandungan al-Qur’an. Baik Cak Nun maupun Gus Awis, keduanya sama-sama berupaya menggali kandungan al-Qur’an untuk mendapatkan pelajaran sekaligus untuk menjawab berbagai isu kemasyarakatan.

‘Ala kulli hāl, ini adalah catatan singkat atas pembacaan singkat yang sangat bisa sekali berpotensi salah. Karya terbaru Gus Awis ini menjadi medan dan area baru kajian al-Qur’an dan tafsir. Energi beliau untuk terus menulis karya-karya seperti tidak pernah habis. Beliau menginspiradi para santrinya untuk terus membaca dan belajar.

Catatan review ini  ditulis dalam rangka menyambut launching kitab beliau terbaru yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2026 bertempat di pondok Pesantren Darul Ulum Jombang. Sebagai santri tidak ada yang bisa diteladani kecuali guru-guru yang produktif. Mereka tidak hanya berbicara, namun juga menulis.

Nama kitab: Kunūz al-Rahmān fī Durūs al-Qūr’ān: Hidāyatun Qur’āniyyatun wa Taujīhātun Rabbāniyyatun Li Bināi al-Insāni wa Ishlāhi al-‘Umrān

Penulis                     : Dr. M. Afifuddin Dhimyati

Penerbit                   : Dar al-Nibras

Tahun terbit           : 2025

Jumlah Jilid : 2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini