BerandaUlumul QuranSimak Ini untuk Belajar Memaklumi Perbedaan Tafsir Al-Quran!

Simak Ini untuk Belajar Memaklumi Perbedaan Tafsir Al-Quran!

Salah satu mukjizat yang pertama kali ditunjukkan oleh Al-Qur’an adalah mukjizat kebahasaan. Oleh karena itu, pilihan-pilihan kata dan kalimat yang digunakan dalam Al-Qur’an dikenal sangat sastrawi. Di sisi lain, karakter bahasanya bersifat multiinterpretatif, yaitu berpeluang untuk menimbulkan perbedaan tafsir. Hal ini sebagaimana riwayat dari Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa Al-Qur’an memiliki beberapa sisi dan makna (Dzul Wujuh) atau lebih lanjut kita bisa melihat pembahasan wujuh wa an-nazhair dalam kitab-kitab ulumul qur’an.

Pendapat lain sebagaimana riwayat dari Muqatil yang dikutip oleh as-Suyuti dalam kitabnya al-Itqan Fi Ulum Al-Qur’an bahwa seseorang tidak dapat benar-benar disebut fakih sampai ia melihat bahwa Al-Qur’an memiliki banyak sisi (makna yang variatif). Hal ini terbukti pada penggunaan derivasi kata dalam Al-Qur’an di mana setiap kata akan berbeda maknanya tergantung dengan posisi dan penggunaan kata tersebut. Bahkan, menurut sebagian ulama Al-Qur’an, setiap ayat Al-Qur’an mengandung 60.000 pemahaman atau bisa jadi lebih.

Baca juga: Perbedaan Serta Hikmah Keberadaan Al-Quran Dan Hadis Qudsi

Konsekuensi dari beragamnya pemaknaan terhadap Al-Qur’an yaitu, munculnya perbedaan tafsir yang kini telah dirangkum dalam kitab-kitab tafsir dengan berbagai macam jenis, model, metode dan corak yang digunakan. As-Subkiy mengatakan bahwa “Seandainya kita meletakkan kitab-kitab tafsir di samping Al-Qur’an, Niscaya kita akan berhadapan dengan bukit kitab tafsir yang menjulang tinggi.

Perkataan ini menunjukkan bahwa banyak sekali kitab-kitab tafsir yang telah dikarang oleh para ulama Al-Qur’an mulai pasca wafatnya Nabi hingga saat ini. Kemudian, yang menjadi persoalan selanjutnya ialah bagaimana cara menyikapi keragaman penafsiran tersebut sehingga tidak menimbulkan perpecahan bagi para pembaca tafsir? Tulisan ini lebih jauh akan membahas persoalan tersebut.

Untuk menjawab pertanyaan di atas, hal yang pertama kali harus kita sadari ialah bahwa perbedaan merupakan hal yang inheren pada diri manusia (sunnatullah). Masing-masing individu tentu saja akan memiliki persepsi dan pemahaman berbeda terhadap sebuah objek tergantung dengan cara melihat dan latar belakang individu tersebut. Jika terhadap suatu objek yang sederhana saja seseorang memiliki pemahaman yang variatif, apalagi terhadap Al-Qur’an yang setiap katanya sangat sarat dengan makna.

Baca juga: Inilah Rambu-Rambu Toleransi Beragama Menurut Al-Quran: Perbedaan Adalah Keniscayaan

Bahkan Al-Qur’an mentolerir perbedaan itu sendiri dengan kesadaran bahwa keragaman merupakan salah satu bentuk kebesaran Allah di atas makhluk-makhluknya. Hal ini sejalan dengan firman Allah

وَمِنْ اٰيٰتِهٖ خَلْقُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافُ اَلْسِنَتِكُمْ وَاَلْوَانِكُمْۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّلْعٰلِمِيْنَ

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasamu dan warna kulitmu. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui. (Ar-Rum: 22)

Melalui ayat di atas, kita sadari bahwa sebenarnya keragaman dalam memahami sebuah fenomena/ objek merupakan sebuah keniscayaan, karena manusia merupakan makhluk historis yang bersifat dinamis yang tidak dapat mengelak dari perubahan sesuai kondisi dan situasi yang mengitarinya. Perubahan demi perubahan inilah yang nantinya terus berdialektika sehingga memunculkan peradaban yang sangat beragam.

Dalam konteks tafsir misalnya, potret keragaman terhadap penafsiran Al-Qur’an berhasil dipotret dalam beberapa karya ensiklopedik seperti Mazahibut Tafsir karya Ignaz Goldziher yang berusaha memotret beragam metode penafsiran mulai dari era klasik hingga modern yang ditandai dengan kemunculan Muhammad Abduh. Kemudian, at-Tafsir Wal Mufasirun karya Muhammad Husain yang mencoba merangkum corak-corak penafsiran terhadap Al-Qur’an serta tokoh-tokoh yang terlibat dalam proses penafsiran Al-Qur’an, dan masih banyak lagi karya-karya lainnya.

Baca juga: Tafsir Kalimat Sawa’: Hidup Damai di Tengah Perbedaan, Kenapa Tidak?

Karya-karya ensikolpedik tersebut merupakan sebuah bukti bahwasannya telah banyak usaha-usaha yang dilakukan oleh para sarjanawan Al-Qur’an dalam melakukan pemaknaan terhadap Al-Qur’an. Keragaman penafsiran ini tentu saja tidak muncul begitu saja. Faktor paling utama yang menyebabkan hal ini terjadi karena Al-Qur’an sendiri ketika mengutarakan sebuah pesan selalu menggunakan redaksi yang bersifat universal (ijmal) sehingga tentu saja memberikan peluang pada keragaman penafsiran.

Selain itu, faktor lainnya ialah perbedaan kemampuan seorang mufasir ketika memahami pesan Al-Qur’an, baik ketika memahami teks hadis, perbedaan dalam menggunakan kaidah tafsir, perbedaan dalam menentukan kedudukan akal dalam menafsirkan Al-Qur’an dan perbedaan dalam fokus keilmuan serta latar belakang sosio-historis seorang mufasir.

 Dari fakta-fakta di atas, kita sebenarnya bisa mempelajari bahwa perbedaan penafsiran yang telah terjadi selama ini membawa manfaat yang cukup signifikan terhadap penafsiran Al-Qur’an. Terjadi sinergitas dibalik keragaman tersebut. Karena perbedaan yang muncul dalam tafsir umumnya bersifat variatif (tanawwu’) bukan kontradiktif (taradud).

Dengan munculnya beragam kitab-kitab tafsir tersebut sebenarnya malah memperlihatkan kekayaan kandungan Al-Qur’an sekaligus menegaskan sifat Al-Qur’an yang shahih li kulli zaman wal makan, yaitu di mana Al-Qur’an mampu terus beradaptasi sesuai situasi dan kondisi. Di sisi lain, keragaman penafsiran ini sebenarnya menjadi bukti bahwa Al-Qur’an selama ini menemani peradaban manusia dalam menyelasaikan problematika yang terjadi di dalam kehidupan manusia.

Baca juga: Konsekuensi Perbedaan Qiro’ah pada Penafsiran Al-Quran Menurut Mufassir

Problematika manusia yang terus berkembang dari masa Nabi hingga saat ini tentunya meniscahyakan lahirnya penafsiran-penafsiran baru yang relevan dengan kondisi zamannya. Terlebih banyak sekali problematika yang tidak terjadi di masa Nabi yang kemudian terjadi pada saat ini menuntut lahirnya penafsiran-penafsiran baru terhadap Al-Qur’an. Oleh karena itu, para muffasir di setiap zaman akan melahirkan penafsiran-penafsiran baru tergantung tantangan dan problematika yang terjadi sesuai zamannya.

Dari paparan di atas, kita ketahui bahwa sebanyak apapun dan seberagam apapun berbedaan penafsiran, sebenarnya memiliki tujuan yang sama. Yaitu, menjadikan Al-Qur’an sebagai solusi bagi problematika umat yang dihadapinya. Sebagai penutup penulis ingin menyampaikan sedikit pesan “Sampaikapan kita terus berdebat untuk menyamakan standar makna Al-Qur’an (tafsir), sedangkan Al-Qur’an sendiri diturunkan untuk ‘alamin (seluruh alam yang di dalamnya sangat erat dengan perbedaan dan keragaman).

Wallahu a’lam[]

Nuzul Fitriansyah
Nuzul Fitriansyah
Alumni Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Alumni PP LSQ Ar-Rohmah Yogyakarta
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Manzhumah At-Tafsir karya Az-Zamzami

Az-Zamzami, Sastrawan Abad Pertengahan yang Berperan Penting dalam Ulumul Quran

0
Abdul Aziz Az-Zamzami merupakan sastrawan era abad pertengahan yang berperan penting dalam persebaran ulumul Quran. Namanya juga tercatat dalam sejarah literasi di tanah Arab...