Susunan atau peletakan ayat Alquran terkadang menimbulkan kebingungan bagi para pembacanya, seperti pada surah Albaqarah ayat 238 tentang salat yang terletak di tengah-tengah pembahasan tentang urusan rumah tangga. Satu ayat tentang salat itu diapit, dikelilingi oleh ayat-ayat lain tentang urusan kerumahtanggaan.
Kacamata manusia melihat hal ini sebagai sebuah keanehan karena urusan rumah tangga dan salat ini beda jenis, yang satu berjenis muamalah, yakni aktivitas seseorang dengan orang lain, sedangkan satu yang lain berjenis ibadah, yakni aktivitas manusia dengan Allah.
Adakah maksud tertentu di balik penempatan ayat tersebut? Adakah keterkaitan antara urusan rumah tangga, mulai dari pernikahan, perceraian hingga idah dan salat? Berikut surah Albaqarah ayat 238,
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ
Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk.
Baca Juga: Membangun Resiliensi Diri dengan Sabar dan Salat
Konteks historis awal ayat
Merujuk pada keterangan kitab Lubâb al-Nuqûl Fî Asbâb al-Nuzûl, ayat ini turun berkaitan dengan shalat zuhur yang dikerjakan Nabi saw. Bagi para sahabat, shalat zuhur adalah shalat yang paling berat, karena waktunya orang bekerja.
Masih dengan rujukan yang sama, riwayat lain menyebutkan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan jumlah makmun yang hadir ketika salat berjamaah bersama Nabi Muhammad saw. yang hanya berjumlah satu atau dua shaf saja. Hal itu dikarenakan pada saat-saat itu orang-orang tidur siang atau berniaga. (Lubâb al-Nuqûl Fî Asbâb al-Nuzûl: 48)
Baca Juga: Rahasia Penggandengan Lafaz Salat dan Zakat dalam Alquran
Hikmah Penempatan Ayat
Menariknya, ayat ini terletak di antara pembahasan pernikahan. Ayat ini seakan-akan menjadi pemisah antara ayat pernikahan yang terletak sebelum dan sesudahnya. Dimulai dari pembahasan pernikahan beda agama pada surah al-Baqarah ayat 221, ayat berikutnya melanjutkan pembahasan seputar rumah tangga, mulai dari adab suami istri ketika haid, ibu menyusui, hingga pembahasan talak yang terjeda pada ayat 237. Ulasan tentang talak kemudian berlanjut lagi pada ayat 239 setelah diselingi dengan pembahasan salat pada ayat 238.
Menurut Syekh Mutawalî al-Sya’râwî, tujuan penyisipan pembahasan tentang salat pada masalah perpisahan antara pasangan adalah untuk mengingatkan manusia pada kewajiban mereka. Allah swt. ingin memasukkan manusia dalam aktivitas ketaatan yang menghubungkannya dengan Allah, Zat yang mengatur perceraian, salat, dan takdir kematian.
Salat dipilih sebagai ibadah yang disebutkan pada ayat ini menurut al-Sya’râwî karena untuk memutus konteks pembahasan talak, dia mengatakan bahwa salat akan memberikan ketenteraman bagi orang-orang mukmin, sehingga masih bisa mencari solusi lain selain talak. (Tafsîr al-Sya’râwî: 1022)
Senada dengan pendapat tersebut, Muhammad Sayyid Thanthâwî yang dikutip oleh Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah 1/624 mengungkap rahasia di balik penempatan ayat 238 tersebut adalah karena ayat-ayat yang lalu berbicara tentang kehidupan rumah tangga, cerai, iddah, penyusuan, pinangan dan sebagainya yang beberapa hal tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman dan perselisihan, khususnya di antara suami dan istri. Melalui ayat ini, secara tersirat dapat dipahami bahwa problem rumah tangga dapat diatasi dengan mengerjakan salat yang tekun dan khusyuk. Melalui salat, Allah akan senantiasa memelihara manusia dari segala sesuatu yang mengeruhkan pikiran dan hatinya.
Masih dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Swt., Syekh Muhammad Amîn al-Hararî menjelaskan munasabah ayat ini dengan ayat sebelumnya adalah bahwa salat yang Allah perintahkan pada ayat tersebut merupakan wasilah yang menghubungkan antara Allah dengan hamba-Nya. Perintah pemeliharaan salat ini di tengah-tengah pembahasan tentang rumah tangga bertujuan agar manusia tidak malas untuk beribadah kepada Allah Swt., mengingat sebagian waktu dan tenaga manusia dihabiskan untuk mengurusi perkara rumah tangga, seperti pernikahan, perceraian, rujuk, dan sebagainya. (Tafsîr Hadâ’iq al-Rawh wa al-Raihân/3/368)
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa terdapat korelasi mengenai keberadaan ayat yang berisi perintah salat di antara ayat-ayat yang membahas tentang perkara rumah tangga. Selain itu, ayat ini juga menunjukkan bahwa aktivitas manusia, baik itu muamalah dan ibadah itu saling berkaitan, tidak berdiri sendiri, satu dan yang lain berhubungan dan punya pengaruh. Bukannya di ayat yang lain juga sudah mengatakan hal yang sama, yaitu hakikat salat adalah pencegahan terhadap perbuatan keji dan munkar (Q.S. Alankbaut [29]: 45).
Untuk banyak hal dalam Alquran yang sekiranya menyalahi kebiasaan manusia, jangan langsung dianggap sebagai kesalahan, akan tetapi sebaiknya menjadi pemicu semangat bagi para pembacanya untuk menggali lebih dalam kandungan dan hikmah Alquran. Wallah a’lam.