BerandaTafsir TematikTafsir al-Nahl Ayat 94: Penyalahgunaan Sumpah Sebagai Alat untuk Menipu

Tafsir al-Nahl Ayat 94: Penyalahgunaan Sumpah Sebagai Alat untuk Menipu

Sumpah, dalam konteks hukum maupun agama, seringkali dianggap sebagai cara untuk menegaskan suatu kebenaran. Akan tetapi, dalam beberapa kasus ditemukan kejadian dimana seseorang menyalahgunakan sumpah sebagai alat untuk menipu, sebagai bentuk pembelaan atas dirinya maupun orang lain demi menuruti hawa nafsu. Ini dapat terjadi ketika seseorang bersumpah palsu atau menggunakan sumpah untuk menipu pihak tertentu.

Terkait hal ini, telah disinggung dalam Alquran surah al-Nahl ayat 94 berikut.

وَلَا تَتَّخِذُوْٓا اَيْمَانَكُمْ دَخَلًا  بَيْنَكُمْ فَتَزِلَّ قَدَمٌ بَعْدَ ثُبُوْتِهَا وَتَذُوْقُوا السُّوْءَ بِمَا صَدَدْتُّمْ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِۚ وَلَكُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ

Janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antara kamu, yang menyebabkan kakimu tergelincir setelah kukuh tegaknya dan kamu akan merasakan keburukan karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan bagi kamu azab yang besar.

Pada ayat ini, Allah melarang hamba-Nya untuk menggunakan sumpah yang merupakan bagian dari janji sebagai alat untuk menipu pihak tertentu, baik secara individual maupun banyak orang. Dan Allah akan memberikan azab bagi orang-orang yang menyalahgunakan sumpah sebagai alat untuk menipu.

Baca Juga: Surah al-Maidah 89: Sumpah Palsu dan Kafarat Ausath Al-Tha’am

Kerugian Menipu dengan Sumpah

Terkait ayat di atas, al-Baghawi mengomentari bahwasanya larangan menipu menggunakan sumpah adalah demi menciptakan ketenangan manusia, khususnya pihak yang terlibat atas sumpah tersebut. [Tafsīr al-Baghawī, 5/40] Ketika sumpah seseorang terbukti bohong atau tipuan, tentu menimbulkan efek yang memungkinkan kerugian bagi pihak tertentu, bahkan khalayak. Maka tidak dapat dielakkan jika tindakan ini tergolong kejahatan yang tidak remeh.

Sayyid Quthb, dalam Tafsīr fī Ẓilāl al-Qur’ān (14/22), mengatakan bahwa penggunaan sumpah sebagai alat tipuan dan pengelabuan, berimbas pada rusaknya akidah. Selain itu, bersumpah palsu secara tidak sadar merupakan tindakan memperburuk wajah akidah di depan orang-orang yang bersumpah dengannya, setelah diketahui bukti bahwa ternyata berkhianat atas sumpah yang pernah ia gaungkan. Atau dengan kata lain, kepercayaan atas dirinya telah rusak, yang bahkan berkonsekuensi pada hukum.

Bahkan, perilaku menipu dengan sumpah mampu berakibat menjadi contoh yang buruk bagi orang lain. Sebagaimana pada ayat wa tażūqū al-sū’a bimā ṣadadtum ‘an sabīlillāh (kamu akan merasakan keburukan karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah), yang mana oleh al-Baghawi ditafsirkan bahwa adanya perbuatan melanggar janji yang diperbuat seseorang, menjadi contoh buruk bagi orang lain. Kelak setelah itu mereka akan menggampangkan sumpah. [Tafsīr al-Baghawī, 5/41]

Baca Juga: Bolehkah Melakukan Mubahalah?

Sumpah Adalah Tanggung Jawab Berat

Sumpah adalah bagian dari sebuah tanggung jawab serius, yang ditempatkan sebagai moralitas setiap individu agar jujur dan mematuhi janji yang dibuat dalam sumpah tersebut. Ketika seseorang telah bersumpah, seharusnya mengetahui dan memahami pula konsekuensi atas pelanggaran sumpah tersebut.

Pada potongan ayat fatazilla qadamun ba’da ṡubūtihā (yang menyebabkan kakimu tergelincir setelah kukuh tegaknya), oleh al-Shabuni dalam Mukhtaṣar Tafsīr Ibnu Kaṡīr (10/172), dikatakan bahwa ini menggambarkan larangan taraf berat, dikarenakan sangat berkonsekuensi pada agama dan pergaulan bermasyarakat.

Meskipun pada dasarnya seseorang tersebut teguh memegang sumpah dan janji, bisa jadi mengalami kondisi tertentu yang berakibat pada pelanggaran janji yang membinasakan dirinya. Sehingga tindakan menipu dengan sumpah ini tidak hanya dilakukan sengaja, namun dapat juga secara tidak sengaja. Maka, sumpah adalah sebuah tanggung jawab berat yang seharusnya dilakukan secara hati-hati dan tidak sembrono.

Baca Juga: Menilik Pengertian Qasam dalam Al-Quran

Azab Bagi Pelanggar Sumpah

Akhir ayat, setelah menjelaskan tentang larangan dan dampak dari penyalahgunaan sumpah, Allah menegaskan bahwa siapapun yang melanggar sumpah yang ditujukan untuk kecurangan, tipuan, dan kerusakan, akan mendapat azab, baik di dunia maupun akhirat. Al-Sya’rawi mengatakan dalam tafsirnya, bahwa setelah mengalami beragam azab di dunia, siksaan besar masih menantinya di akhirat kelak. [Tafsīr al-Sya’rawi, 13/819]

Azab di dunia, sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa pelanggar sumpah akan mendapat sanksi sosial berupa tercorengnya nama baik sehingga kepercayaan orang-orang terhadapnya menjadi rusak, serta berkonsekuensi pada hukum. Selain azab dunia, Allah menjanjikan azab akhirat pula. Betapa berat tanggung jawab sumpah, lebih-lebih jika disalahgunakan demi menuruti hawa nafsu.

Penutup

Sebagai sebuah tindakan yang memikul tanggung jawab begitu besar, hendaknya seseorang memahami arti dan pentingnya sumpah, sehingga kemudian akan berpikir lebih matang untuk melakukan sumpah. Terlebih dipergunakan untuk menipu dan berbuat kerusakan demi membayar keinginan hawa nafsu. Sebab, bersumpah adalah sebuah komitmen yang wajib dipatuhi secara serius.

Wallāhu A’lamu.

 

Fatia Salma Fiddaroyni
Fatia Salma Fiddaroyni
Alumni jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri; santri PP. Al-Amien, Ngasinan, Kediri.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU