BerandaUlumul QuranKolom PakarTafsir, Kerja Penafsiran dan Dua Kerja Utama Seorang Penafsir

Tafsir, Kerja Penafsiran dan Dua Kerja Utama Seorang Penafsir

Kali ini saya awali dengan pertanyaan metodologis, adakah makna yang inheren dalam teks Al- Qur’ān? Tidak! Itulah jawaban saya atas lokus makna (locus of meaning) Al-Qur’ān. Saya mengajukan pokok pikiran utama bahwa lokus makna Al-Qur’ān terletak tidak pada teks wahyu itu sendiri, tetapi justru pada pikiran penafsirnya (in the mind of its interpreter).

Melalui risalah pendek ini, saya ingin memformulasikan, secara gradual dan sedikit demi sedikit, bagaimana makna atas wahyu Al-Qur’ān dipahami, dibaca, dan akhirnya diproduksi oleh seorang penafsir dalam proses produksi makna yang subjektif.

Baca Juga: Lokus Makna Al-Quran: Otoritas Teks atau Otoritas Penafsir?

Tafsir sebagai pembacaan dan pembentukan makna Al-Quran

Tugas utama seorang penafsir adalah melibatkan diri secara aktif dalam proses produksi makna (a process of meaning-making) terhadap wahyu Al- Qur’ān. Dengan penegasan ini, saya mengambil posisi intelektual yang jelas bahwa makna atas teks wahyu tidaklah “terberikan dari Tuhan” (a divinely given), melainkan sebagai konstruksi dan konsekuensinya, produk intelektual dari kerja penafsiran seorang penafsir (work of a human interpreter). Karena itu, tafsīr tak lebih dari karya penafsiran manusia atas wahyu Tuhan (a work of human interpretation).

Secara lebih spesifik, tafsīr merupakan usaha intelektual seorang penafsir dalam membaca, memahami, dan menafsirkan kalam Tuhan—yakni teks Al-Qur’ān. Sementara Al-Qur’ān adalah karya Tuhan (work of God), tafsīr adalah karya manusia (work of human). Distingsi antara Al-Qur’ān sebagai karya Tuhan dan tafsīr sebagai karya manusia ini menjadi instrumen untuk menjelaskan kerja manusiawi seorang penafsir dalam menafsirkan karya Tuhan dalam bentuk wahyu Al-Qur’ān melalui literatur tafsīr.

Dalam kerja penafsiran, tugas seorang penafsir tidaklah sama sekali mengeluarkan makna dari teks Al- Qur’ān, karena jika “metode pengambilan makna” ini dijustifikasi, maka lokus makna dengan sendirinya terletak pada teks wahyu. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Tidak ada makna yang inheren dan melekat dalam teks-teks Al-Qur’ān sehingga tidak perlu ada usaha untuk mencari dan melakukan eksplorasi makna dalam Al-Qur’ān.

Kerja penafsiran justru berangkat dari suatu sikap kerendahan hati seorang penafsir dalam usaha membaca, memahami, dan menafsirkan kalam Tuhan. Ia sadar betul bahwa kalam Tuhan adalah teks wahyu yang sulit dipahami dan ditafsirkan sesuai dengan istilahnya sendiri (on its own terms). Al-Qur’ān butuh penafsiran agar teks ini dapat dipahami oleh umatnya, dan kerja penafsiran itulah yang diemban oleh seorang penafsir wahyu.

Dalam kerja penafsiran, ia tidak sedang berbicara atas nama Tuhan (speaking on behalf of God) dan tidak pula melakukan klaim arogan yang seolah-olah mengerti apa yang sebenarnya Tuhan maksud dan kehendaki dalam pewahyuan Al-Qur’ān (what God actually meant by His divine revelations).

Baca Juga: Tafsir Al-Qur’an Bersifat Multivokal, Ini Tiga Alasannya

Dengan berakhirnya era wahyu dan kenabian, seorang penafsir terpanggil, sebagai bagian intrinsik dari panggilan suci agama (religious calling), untuk membaca dan menafsirkan Al-Qur’ān agar teks wahyu yang kompleks ini mudah dipahami oleh umat Islam secara umum.

Tugas penafsiran sejatinya adalah usaha kreatif dan inovatif dalam proses memediasi antara wahyu Tuhan dengan melalui bahasa dan pikiran manusia. Karena itu, seorang penafsir mencurahkan pikirannya untuk berusaha membaca dan memproduksi makna terhadap Al-Qur’ān agar teks wahyu ini dapat dengan mudah dipahami dan dijadikan pedoman hidup oleh umat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Tindakan pembacaan (act of reading) dan, konsekuensi logisnya, pembentukan makna (a process of meaning-making) merepresentasikan dua kerja utama seorang penafsir dalam usaha menafsirkan Al-Qur’ān. Seorang mufassir sering kali bertindak sebagai pembaca (reader) dan penafsir Al-Qur’ān (interpreter) sekaligus. Sebagai pembaca, seorang mufassir bukan sekadar memiliki kemampuan untuk membaca Al-Qur’ān dan menyimpannya dalam memori, tetapi juga mempunyai kompetensi keilmuan untuk mempresentasikan kemungkinan bacaan tertentu dalam teks Al-Qur’ān.

Pilihan bacaan, tentu saja, subjektif. Tetapi, subjektivitas mufassir biasanya lebih didasarkan pada pengetahuan yang mendalam terhadap sejarah teks-teks Al-Qur’ān itu sendiri. Yang menarik adalah preferensi atas bacaan tertentu terhadap teks Al-Qur’ān memiliki korelasi langsung terhadap pilihan makna yang diproduksi oleh seorang penafsir. Karena itu, mufassir bukan sekadar pembaca Al-Qur’ān, tetapi juga sekaligus seorang penafsir yang menulis karya tafsīr sebagai instrumen utama dalam memproduksi makna terhadap Al-Qur’ān.

Baca Juga: Memahami Tafsir sebagai Produk dan Proses Perspektif Abdul Mustaqim

Tafsīr merefleksikan aktivitas utama seorang penafsir dalam memproduksi makna terhadap Al-Qur’ān yang sesuai subjektivitas dirinya. Karena itu, subjektivitas seorang penafsir menjadi faktor utama di balik proses produksi makna terhadap wahyu Al-Qur’ān. Faktor subjektivitas inilah yang, antara lain, menjadikan seorang penafsir terbiasa dalam perbedaan pendapat dalam menafsirkan Al-Qur’ān. Akibatnya, makna yang diproduksi oleh satu penafsir berbeda dengan penafsir lainnya.

Perbedaan pendapat adalah hal yang sangat biasa dalam tradisi penafsiran. Produksi makna Al-Qur’ān yang variatif dan kontradiktif bahkan menjadi penanda utama (the chief mark) dalam tradisi penafsiran Al-Qur’ān, baik pada fase awal Islam dan lebih-lebih pada abad pertengahan Islam ketika makna atas suatu teks wahyu sudah mengalami proliferasi, akumulasi, dan perkembangan baru dalam tradisi penafsiran Al-Qur’ān yang multivokal.

Di bagian kedua risalah ini, saya berikhtiar untuk mengeksplorasi bagaimana penafsir berbeda bukan sekadar dalam preferensi bacaan Al-Qur’ān sehingga tercipta konflik bacaan atas teks wahyu, tetapi juga sekaligus dalam produksi makna Al-Qur’ān yang kontradiktif. Konflik atas preferensi bacaan yang berbeda (the conflict of different readings) dan produksi makna yang kontradiktif (the production of contradictory meanings) akan dianalisis secara kritis dengan rujukan pada tafsīr masa formatif dan pertengahan.

Sukidi Mulyadi
Sukidi Mulyadi
Doktor bidang kajian Islam Harvard University, Kader Muhammadiyah
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU