Cinta tanah Air merupakan perasaan bangga dan ikut memiliki sebuah wilayah tertentu. Perasaan ini begitu penting karena merupakan benih yang akan membuat seorang warga negara rela berkorban, menjaga dan berjuang demi memajukan bangsanya. Alquran sebagai sumber primer ajaran Islam dan otoritatif, secara eksplisit mungkin tidak menyebutkan mengenai pentingnya cinta tanah air, akan tetapi secara implisit para ulama melalui interpretasinya terhadap beberapa ayat dan hadits mengatakan bahwa cinta tanah air dianjurkan dalam Islam.
Pada firman Allah Swt. (QS. Al-Qashash [28]:85) terdapat isyarat bahwa cinta tanah air adalah sebagian dari iman:
إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ… 85
“sungguh, Dzat yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum Alquran, benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali (kota Mekah)”.
Ayat di atas diturunkan ketika Nabi Muhammad Saw. sedang dalam perjalanan malam menuju Madinah. Sesampainya di daerah Juhfah, Nabi Muhammad Saw. sangat rindu pada tanah Mekah. Lalu malaikat Jibril turun menyampaikan ayat ini. Dalam menafsiri ayat ini, Ismail Haqqi memaparkan bahwa ayat di atas terdapat isyarat bahwa cinta tanah air adalah sebagian dari iman. Beliau menyebutkan:
والمعنى لراجعك الى مكان هو لعظمته أهل لان يقصد العود اليه كل من خرج منه وهو مكة المشرفة وطنك الدنيوي … وفى تفسير الآية إشارة الى أن حب الوطن من الإيمان وكان عليه السلام يقول كثيرا الوطن الوطن فحقق الله سؤله فحقق الله سؤله
“makna ayat tersebut adalah: Allah adalah Dzat yang mengembalikanmu pada suatu tempat, yang karena keagungannya, termpat tersebut layak untuk dituju oleh orang-orang yang telah diusir darinya. Tempat tersebut tidak lain adalah tanah Mekah yang mulia, tanah airmu di dunia ini. Dalam tafsir ayat ini terdapat isyarat bahwa cinta tanah air merupakan sebagian dari iman. Betapa seringnya Rasulullah Saw. mengucap ‘Duhai tanah airku, duhai tanha airku’, lalu Allah mengabulkan permintaannya itu”. (Ruh al-Bayan, jilid 6, hl. 441).
Pada ayat lain, Alquran juga menggambarkan tanah air adalah suatu hal yang sangat berharga, yakni berupa penyetaraan antara mengusir seseorang dari tanah airnya dan membunuh nyawanya. Demikian seperti penjelasan Imam al-Razi pada firman Allah Swt:
وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا 66
Artinya: dan Sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. dan Sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka).(QS. Al-Nisa [4]:66).
Bahkan seorang pakar hadits Al-Mulla Ali Al-Qari (w 1014 H) menafsiri kata fitnah dengan ‘terusir dari tanah air’, yakni pada firman Allah Swt. :
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْل … 191
“dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan”. (al-Baqarah [2]: 191).
Sehingga dengan penafsiran ini, terusir dari tanah air lebih berat dan kejam dibanding pembunuhan.
ومفارقة الأوطان المألوفة التي هي أشد البلاء ومن ثم فسر قوله تعالى {والفتنة أشد من القتل} [البقرة: 191] بالإخراج من الوطن ; لأنه عقب بقوله {وأخرجوهم من حيث أخرجوكم} [البقرة: 191]
“berpisah dengan tanah air yang dicintai adalah cobaan paling berat, maka dari itulah firman Allah ‘Dan fitnah itu lebih berat dari pembunuhan’ ditafsiri dengan diusir dari tanah air. Sebab potongan ayat tersebut adalah terusan dari ‘Maka usirlah mereka sebagaimana mereka mengusir kalian’.” (Mirqat al-Mafatih, jilid 6, hlm. 2630).
Baca Juga: Adakah Dalil Nasionalisme? Inilah Dalilnya dalam Al Quran
Ayat-ayat di atas serta tafsirnya memberikan gambaran bahwa nasionalisme adalah sesuatu yang berharga, dan dengan menanamkan kecintaan terhadap tanah air suatu Negara akan makmur, sebab dengannya konflik horizontal dan kekacauan masyarakat bisa dihindari, ketertiban umum dapat ditegakkan, dan kemaslahatan duniawi dan ukhrawi bisa terpelihara. Dan juga menjdi respon penolakan dan atas anggapan sebagian kelompok yang berasumsi bahwa nasionalisme tidak ada landasannya dalam Islam.