BerandaTafsir TahliliTafsir Surah An-Nur Ayat 27-29

Tafsir Surah An-Nur Ayat 27-29

Tafsir Surah An-Nur Ayat 27-29 Berbicara mengenai adab bermasyarakat. Salah satu contohnya adalah dilarang memasuki rumah seseorang tanpa izin. Namun ada pula beberapa tempat yang diperbolehkan masuk tanpa izin.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nur Ayat 25-26


Ayat 27

memelihara dan memupuk cinta dan kasih sayang serta pergaulan yang baik di antara mereka, yaitu janganlah memasuki rumah orang lain kecuali sesudah diberi izin dan memberi salam terlebih dahulu, agar tidak sampai melihat aib orang lain, melihat hal-hal yang tidak pantas orang lain melihatnya, tidak menyaksikan hal-hal yang biasanya disembunyikan orang dan dijaga betul untuk tidak dilihat orang lain.

Seseorang yang meminta izin untuk memasuki rumah orang, yang ditandai dengan memberi salam, jika tidak mendapat jawaban sebaiknya dilakukan sampai tiga kali. Kalau sudah ada izin, barulah masuk dan kalau tidak sebaik ia pulang.

Cara yang demikian itulah yang lebih baik, yaitu apabila akan memasuki rumah orang lain, harus lebih dahulu minta izin, memberi salam dan menunggu sampai ada izin, kalau tidak, lebih baik pulang saja.

Ayat 28

Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa apabila hendak memasuki rumah orang lain dan tidak menemukan seorang di dalamnya yang berhak memberi izin atau tidak ada penghuninya, janganlah sekali-kali memasukinya, sebelum ada izin, kecuali ada hal yang mendesak seperti ada kebakaran di dalamnya, yang mengkhawatirkan akan menjalar ke tempat lain, atau untuk mencegah suatu perbuatan jahat yang akan terjadi di dalamnya, maka bolehlah memasukinya meskipun tidak ada izin.

Tetapi kalau orang yang berhak memberi izin untuk masuk, menganjurkan supaya pulang, karena ada hal-hal di dalam rumah yang oleh pemilik rumah merasa malu dilihat orang lain, maka ia harus pulang karena yang demikian itu lebih menjamin keselamatan bersama. Allah Maha Mengetahui isi hati dan niat yang terkandung di dalamnya.


Baca juga: Bukan Kitab Suci Biasa, Ini 5 Keistimewaan Al-Qur’an


Ayat 29

Diriwayatkan oleh al-Wāhidi, bahwa Abu Bakar Siddiq pernah berkata, “Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah telah menurunkan kepada engkau ayat yang memerintahkan supaya meminta izin untuk memasuki suatu rumah. Di dalam melakukan perdagangan, kami adakalanya tinggal di penginapan. Apakah tidak boleh juga memasuki penginapan tanpa izin?” Maka turunlah ayat ini.

Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa tempat-tempat yang tidak disediakan khusus untuk tempat tinggal, tetapi hanya untuk menginap sementara bagi orang yang memerlukannya, seperti hotel, losmen, tempat rekreasi, peristirahatan dan sebagainya, tidak ada halangan dan dosa me-masukinya tanpa izin, karena ada sesuatu keperluan di dalamnya.

Hal-hal yang biasanya kurang layak dan tidak sopan dilihat orang lain di suatu rumah tempat tinggal, tidak terdapat di tempat tersebut di atas.

Allah mengetahui apa yang dinyatakan dalam ucapan seseorang ketika meminta izin untuk memasuki rumah tempat tinggal, dan mengetahui apa yang disembunyikan di dalam hati untuk melihat aib dan hal-hal yang tidak wajar dan memalukan pemilik rumah.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nur Ayat 30


(Tafsir Kemenag)

Redaksi
Redaksihttp://tafsiralquran.id
Tafsir Al Quran | Referensi Tafsir di Indonesia
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU