BerandaTafsir TahliliTafsir Surat Al Maidah Ayat 103-105

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 103-105

Menyambung pembahasan yang lalu terkait dengan perilaku menyimpang yang dilakukan orang-orang terdahulu, Tafsir Surat Al Maidah Ayat 103-105 ini juga membahas tentang prilaku orang-orang terdahulu. Namun bedanya dalam konteks pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 103-105 ini menyinggung adat jahiliyah yang membuat ketentuan hukum sendiri, yakni mengharamkan beberapa hewan yang sejatinya dihalalkan oleh Allah swt.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 101-102 


Lebih lanjut Tafsir Surat Al Maidah Ayat 103-105 membahas pembangkangan orang-orang kafir terhadap hukum-hukum Allah swt yang disampaikan Nabi Muhammad saw. Mereka lebih memilih mengikuti hukum nenek moyang mereka yang jelas-jelas sesat dan menyesatkan.

Lalu di akhir pembahasan Tafsir Surat Al  Maidah Ayat 103-105 Allah swt memberi himbauan kepada orang-orang mukmin agar tidak mencontoh perilaku orang-orang kafir yang membangkang tersebut.

Ayat 103

Ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak pernah menetapkan haramnya beberapa hal yang berlaku dalam adat jahiliah seperti haramnya bermacam-macam hewan sehingga mereka tidak makan dagingnya. Hanya mereka sendiri saja yang menetapkan haramnya makan daging hewan-hewan tersebut. Tetapi mereka mengatakan bahwa ketentuan itu datang dari Allah.

Hewan-hewan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Bahirah, yaitu unta betina yang telah melahirkan anak lima kali, dan anaknya yang kelima betina. Menurut adat jahiliah, unta betina semacam itu mereka belah telinganya, kemudian mereka lepaskan, dan tidak boleh lagi dipakai untuk kendaraan, dan tidak boleh diambil air susunya.
  2. Saibah, yaitu unta betina yang dilepas pergi ke mana saja, tidak boleh dipakai untuk kendaraan atau membawa beban, dan tidak boleh diambil bulunya, dan tidak boleh pula diambil air susunya, kecuali untuk tamu. Menurut adat jahiliah, ini dilakukan untuk menunaikan nazar. Apabila seseorang di antara mereka melakukan sesuatu pekerjaan berat, atau perjalanan yang jauh, maka mereka bernazar, bahwa ia akan menjadikan untanya sebagai saibah, jika pekerjaannya itu berhasil dengan baik, atau perjalanannya itu berlangsung dengan selamat.
  3. Wasilah, yaitu kambing atau unta betina yang lahir kembar dengan saudaranya yang jantan. Menurut adat jahiliah juga, apabila seekor kambing betina melahirkan anak kembar jantan dan betina, dan yang betina mempunyai anak betina lagi, maka anaknya yang betina itu disebut “wasilah”, tidak boleh disembelih, dan tidak boleh dipersembahkan kepada berhala.
  4. Ham, ialah unta jantan yang telah berjasa menghamilkan unta betina sepuluh kali. Menurut adat jahiliah, unta jantan semacam itu tidak boleh lagi diganggu, misalnya disembelih, atau digunakan untuk maksud apapun, tetapi harus dipelihara dengan baik. Ia tak boleh dicegah untuk minum air atau makan rumput di manapun yang disukainya di mana saja.

Demikianlah antara lain beberapa adat jahiliah mengenai bermacam-macam hewan yang tidak boleh dimakan.

Mereka mengatakan, bahwa ketentuan itu adalah dari Allah, dan menjadi syariat agama. Maka dalam ayat ini Allah membantahnya, dan menegaskan bahwa orang-orang kafir sendiri yang menetapkan ketentuan itu, dengan demikian, mereka telah mengadakan kebohongan terhadap Allah.

Di kalangan masyarakat muslim Indonesia, fenomena antropologi yang berkembang di lingkungan orang-orang Arab jahiliah ini muncul dalam bentuk pantangan-pantangan, pamali-pamali, dan lain-lain.

Tidak sedikit larangan atau pantangan tertentu demikian mengakar kuat di masyarakat muslim, padahal masalahnya sama sekali tidak memiliki dasar ajaran agama. Hal-hal yang dipamalikan itu semata-mata merupakan produk tradisi setempat turun temurun yang kebenarannya tidak didukung oleh agama.

Informasi antropologis yang disampaikan Allah dalam ayat 103-104 Surah al-Ma′idah/5 tersebut mengandung pelajaran yang sangat penting bagi masyarakat muslim di mana pun untuk tidak terus memelihara pantangan-pantangan, karena hal itu tidak dilarang Allah. Jika hal semacam itu terus berlanjut berarti masyarakat itu telah melakukan kedurhakaan kepada Allah.

Pada akhir ayat ini, Allah menerangkan bahwa kebanyakan orang-orang kafir tidak menggunakan akal pikirannya. Sebab, jika mereka mau menggunakan akal sehat mereka, niscaya mereka tidak akan membuat kebohongan terhadap Allah, dan juga tidak akan mengharamkan apa yang tidak diharamkan Allah.

Menurut riwayat dari Ibnu Jarir, Abu Hurairah telah berkata:

 “Aku mendengar Rasulullah bersabda kepada Aksam bin al-Jaun, “Hai Aksam, neraka telah diperlihatkan kepadaku, maka tampak olehku dalam neraka itu Amru bin Luhay, Ibnu Qam’ah bin Khinzif sedang menarik ususnya. Maka aku tidak melihat seorang pun selain engkau yang lebih mirip dengannya.” Maka Aksam berkata, “Aku merasa takut kalau-kalau kemiripanku dengannya akan mendatangkan suatu bahaya atas diriku.”

Rasulullah menjawab, “Tidak, sebab engkau mukmin, sedangkan dia kafir; dialah orang pertama yang mengubah agama Nabi Ismail, dan dialah orang pertama yang menetapkan ketentuan tentang bahirah, saibah, wasilah dan ham.”

Dari riwayat ini dapat diambil pengertian bahwa sesuatu yang diada-adakan dalam syariat agama, misalnya mengharamkan makanan yang dihalalkan Allah, atau membuat tradisi yang bertentangan dengan agama, atau mengadakan peribadatan yang tidak ditetapkan oleh agama sebagai jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh ridaNya, maka perbuatan tersebut sama dengan perbuatan Amru bin Luhay.

Padahal cara-cara yang sah untuk menyembah Allah telah ditetapkanNya dan telah disampaikan oleh Rasul-Nya. Maka setiap peribadatan dan penetapan hukum haruslah berdasarkan nash Alquran atau ketetapan Rasul. Seseorang tidak boleh menambah atau mengurangi menurut kemauannya sendiri.


Baca juga: Benarkah Syair Itu Haram? Simak Penafsiran Surat Yasin Ayat 69


Ayat 104

Ayat ini menjelaskan sikap keras kepala orang kafir, apabila mereka diajak untuk mengikuti hukum-hukum Allah yang telah ada dalam Alquran yang dikuatkan dengan bermacam-macam alasan dan bukti-bukti yang jelas dan mengikuti penjelasan-penjelasan yang telah disampaikan Rasulullah, mereka menolaknya, mereka mengatakan sudah cukup apa yang mereka warisi dari nenek moyang mereka.

Allah mengecam sikap mereka itu dan menjelaskan bahwa mereka tidak patut mengikuti syariat apapun, dan tidak pula mendapat petunjuk dari Allah kepada jalan yang lurus untuk mencapai kemaslahatan dunia dan akhirat.

Nenek moyang mereka adalah orang-orang yang buta huruf dan masih sederhana tingkat pemikirannya, belum mempunyai pengetahuan yang benar, yang dapat membedakan antara yang benar dan yang batil.

Pikiran mereka masih diliputi kepercayaan dan khurafat yang salah, serta tata cara hidup yang tidak sesuai dengan peri kemanusiaan, misalnya: membunuh anak perempuan, melakukan peperangan dan permusuhan antara kabilah-kabilah, memandang rendah anak yatim dan kaum perempuan, dan sebagainya.

Mengenai sikap orang kafir yang semacam itu, dalam ayat lain disebutkan sebagai berikut:

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمُ اتَّبِعُوْا مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ قَالُوْا بَلْ نَتَّبِعُ مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ اٰبَاۤءَنَاۗ اَوَلَوْ كَانَ الشَّيْطٰنُ يَدْعُوْهُمْ اِلٰى عَذَابِ السَّعِيْرِ

Dan apabila dikatakan kepada mereka, ”Ikutilah apa yang diturunkan Allah!” Mereka menjawab, ”(Tidak), tetapi kami (hanya) mengikuti kebiasaan yang kami dapati dari nenek moyang kami.” Apakah mereka (akan mengikuti nenek moyang mereka) walaupun sebenarnya setan menyeru mereka ke dalam azab api yang menyala-nyala (neraka)?  (Luqman/31: 21)

Ayat 105

Setelah menyebutkan beberapa sifat orang musyrik dan orang kafir pada ayat-ayat yang lalu, maka dalam ayat ini Allah mengarahkan firman-Nya kepada orang-orang mukmin, memperingatkan mereka agar menjaga dan menjauhkan diri dari sifat-sifat semacam itu, seperti: kebodohan, pembangkangan, dan sebagainya.

Mereka haruslah senantiasa meningkatkan diri dengan iman yang kuat, ilmu pengetahuan yang bermanfaat, serta amal saleh, tetap dalam petunjuk Allah, dengan mengikuti syariat yang benar, yang telah diturunkan, dan disampaikan oleh Rasul-Nya.

Apabila mereka melaksanakan tuntunan ini, mereka tidak dapat lagi dipengaruhi oleh pengaruh-pengaruh jelek, betapa pun buruknya situasi lingkungan di mana mereka berada. Dosa dan tanggung jawab orang-orang yang berbuat kejahatan tidak akan dibebankan kepadanya, selama mereka tetap berpegang teguh kepada petunjuk-petunjuk dan bimbingan Allah.

Keteguhan pribadi seperti yang digambarkan ayat ini sangat penting bagi setiap orang mukmin, dan perlu dibina terus-menerus sebab banyak orang yang semula telah mempunyai iman, tetapi kemudian imannya menjadi luntur, karena pengaruh lingkungannya. Ini disebabkan karena ia tidak menjalankan petunjuk Allah, dan selalu mengikuti bujukan-bujukan setan.

Islam telah menunjukkan kepada kita cara-cara pembinaan pribadi dan keimanan yang teguh, antara lain ialah dengan cara ibadah dan zikir, senantiasa mengingat Allah, serta memperdalam ilmu pengetahuan tentang agama.

Apabila seseorang senantiasa ingat kepada Allah, dan ia menyadari bahwa Allah akan membalas segala perbuatannya, maka ia akan dapat menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang Allah, dan ia akan selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang diridai-Nya.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 106-109


(Tafsir Kemenag)

Redaksi
Redaksihttp://tafsiralquran.id
Tafsir Al Quran | Referensi Tafsir di Indonesia
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Tinta Warna pada Mushaf Alquran (Bagian I)

0
Diksi warna pada frasa tinta warna tidak dimaksudkan untuk mencakup warna hitam. Hal tersebut karena kelaziman dari tinta yang digunakan untuk menulis-bahkan tidak hanya...