Tertib Berlalu Lintas dalam Perspektif Alquran

Tertib Berlalu Lintas dalam Perspektif Alquran
Tertib Berlalu Lintas dalam Perspektif Alquran (sumber: pixabay).

Kecelakaan merupakan salah satu berita yang hampir tiap hari muncul baik itu di media elektronik, media cetak, maupun internet. Terkadang penyebab kecelakaan itu sendiri tidak hanya dikarenakan faktor ketidaksengajaan, melainkan sudah dibarengi dengan sikap ketidakhati-hatian, ugal-ugalan, tidak taat aturan, dan hilangnya rasa saling menghormati serta toleransi dalam berlalu lintas.

Tulisan ini akan mengungkap dan memaparkan isyarat dari Alquran agar tertib dalam berlalu lintas. Apalagi saat ini menjelang lebaran banyak para pengendara yang akan melakukan mudik. Sehingga, dengan adanya tulisan ini dapat mengingatkan kita semua. Oleh sebab itu diharapkan tulisan ini mampu memberikan kesadaran bagi para pengendara, sehingga angka kecelakaan semakin berkurang.

Dalam Alquran, ditemukan sepenggal kisah yang menceritakan tentang Nabi Sulaiman a.s. yang sedang berkendara bersama para tentaranya. Mereka melewati suatu lembah, tempat pemukiman semut-semut dan jalur perlintasan mereka. Lalu ketika melihat Nabi Sulaiman dan para tentaranya tersebut mau lewat, pemimpin pemimpin semut memberikan aba-aba kepada para semut supaya mereka menghindar dan masuk ke dalam persembunyian. Kisah tersebut terdapat di ayat berikut.

Baca juga: Refleksi Q.S. Annaml Ayat 17-18: Etika Berlalu Lintas Qur’ani

Dan dihimpunkan untuk Sulaiman tentaranya dari jin, manusia, dan burung, lalu mereka itu diatur dengan tertib (dalam barisan); hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut: Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.(Q.S. An-Naml: 17-18).

Ayat tersebut secara jelas menyinggung masalah ketertiban yang ditunjukkan oleh semua personil Nabi Sulaiman a.s. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah (2004: 204) menjelaskan bahwa kata (يوزعون) pada ayat tersebut memberikan kesan bahwa keniscayaan adanya petugas yang memerintah, mengatur, dan memberikan sanksi apabila terjadi ketidaktertiban dalam suatu kelompok.

Selanjutnya ayat tersebut juga menjelaskan bahwa terdapat sikap saling menghormati, toleransi, serta tau diri dalam berlalu lintas. Hal ini dipahami dari sikap semut-semut tersebut yang menghindar dari adanya bahaya besar sehingga mereka masuk ke sarang-sarang mereka. Hal ini dipahami dari makna kata (لايشعورون) yang mengesankan bahwa semut-semut itu tidak menyalahkan Nabi Sulaiman dan tentaranya seandainya mereka terinjak-injak.

Baca juga: Satu Lagi Kisah Toleransi dalam Alquran: Nabi Sulaiman dan Ratu Semut

Dari uraian di atas dipahami bahwa sebenarnya Alquran secara tidak langsung menginginkan adanya ketertiban, toleransi, dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Semangat Alquran tersebutlah yang menjadikan rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang dibuat oleh pemerintah hendaknya harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan, karena hal tersebut merupakan bagian dari perintah Alquran agar tertib dalam hal berlalu lintas.

Menaati peraturan yang dibuat oleh pemerintah tersebut terkhusus dalam hal berlalu lintas menjadi wajib. Hal ini sesuai dengan perintah Alquran sebagai berikut.

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. An-Nisa: 59).

Baca juga: Lebah, Semut dan Laba-Laba dalam Alquran

Ayat tersebut secara jelas menyuruh orang-orang beriman untuk menaati pemerintah (ulil amri), setelah menaati Allah dan Rasul. Ayat ini menurut tafsiran para ulama menunjukkan kewajiban menaati pemerintah apabila kebijakan atau aturan yang dibuat tersebut tidak bertentangan dengan perintah, aturan, dan hukum Allah dan Rasul-Nya.

Dalam hal ini aturan berlalu lintas bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan hukum dan perintah Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya, menurut pemahaman dari Q.S. An-Naml ayat 17-18 tadi bahwa tertib berlalu lintas itu merupakan semangat dari Alquran. Itu artinya, menaati peraturan berlalu lintas menjadi wajib hukumnya karena sejalan dengan Alquran dan untuk kemaslahatan manusia.