BerandaTafsir TematikTiga Bentuk Sikap Tawadhu yang Harus Dimiliki oleh Murid

Tiga Bentuk Sikap Tawadhu yang Harus Dimiliki oleh Murid

Tiga bentuk sikap tawadhu harus dimiliki oleh murid. Karena tawadhu atau rendah hati merupakan salah satu sikap terpuji yang harus dimiliki oleh umat Islam terlebih bagi seorang murid terhadap gurunya. Hal ini dengan tujuan mendapatkan keberkahan dari sang guru.

Keberkahan suatu ilmu bergantung pada ridha seorang guru. Ridha sang guru juga menentukan berhasil tidaknya seorang murid. Salah satu untuk meraih ridha guru dan keberkahan suatu ilmu adalah bersikap tawadhu kepadanya. Sejatinya, sikap tawadhu harus dimiliki oleh setiap orang, namun dalam konteks ini tawadhu bagi murid adalah sebuah keharusan.

Tanpa bersikap tawadhu, ridha dan keberkahan itu sulit diraih. Firman Allah swt dalam Q.S. al-Hujurat [49]: 1 menjelaskan ada tiga bentuk sikap tawadhu yang harus dimiliki oleh seorang murid.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُقَدِّمُوْا بَيْنَ يَدَيِ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهِ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (Q.S. al-Hujurat [49]: 1)

Tafsir Surat al-Hujurat Ayat 1

Ayat di atas turun sebagaimana di dalam penjelasan kitab Lubab an-Nuqul fi Asbab an-Nuzul karangan as-Suyuthi menurut al-Bukhari dan yang lain dari riwayat Ibnu Juraij, dari Ibnu Abi Mulaikah dari Abdullah bin az-Zubair adalah adanya serombongan kafilah dari Bani Tamim tiba di hadapan Rasulullah saw.

Abu Bakar lantas berucap, “Biarlah al-Qa’qa’ bin Ma’bad yang mengurus mereka.” Umar menyahut, “Tidak, biarlah al-Aqra’ bin Habis yang mengurusnya.” Abu Bakar menimpali, “Apakah engkau hendak berselisih denganku?” Umar menjawab, “Aku sama sekali tidak ingin berselisih denganmu.” Keduanya terus berselisih sehingga Allah menurunkan ayat di atas. (Baca juga: Tafsir Tarbawi; Tegas dalam Mendidik itu Perlu)

Dalam riwayat yang lain seperti Ibnu al-Mundzir dari Hasan bahwa seseorang beramai-ramai menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul ‘Adha sebelum diperintahkan oleh Rasul saw., maka mereka disuruh mengulangi sesembelihannya itu, maka turunlah ayat ini.

Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa yang dimaksud dengan redaksi laa tuqaddimu baina yadayillahi wa rasulihi yaitu janganlah kalian tergesa-gesa dalam segala sesuatu di hadapan-Nya. Artinya, janganlah kalian melakukan sebelum Allah dan Rasul-Nya memerintakannya, seyogyanya kalian mengikuti kedua-Nya dalam segala urusan. (Baca juga: Tafsir Tarbawi; Keharusan Bersikap Sabar Bagi Peserta Didik)

Di dalam riwayat yang lain misalnya ‘Ali bin Abi Thalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas terkait makna ayat ini adalah janganlah kamu katakan hal-hal yang bertentangan dengan kitabullah dan sunnah.

Hal senada juga disampaikan oleh al-Aufi dari Ibnu Abbas bahwa mereka (para sahabat) dilarang berbicara ketika Rasulullah saw sedang berbicara. Mujahid mengatakan, “Janganlah kamu meminta fatwa kepada Rasulullah saw tentang suatu perkata sebelum Allah swt menurunkan firman-Nya.”

Sedangkan ad-Dhahhak dan al-Baidhawi dalam Shafwah at-Tafasir berujar, “Janganlah kamu menetapkan suatu hukum di mana Allah swt dan Rasul-Nya belum memutuskannya.” Adapun Sufyan at-Tsauri dan Ibnu Aysur dalam at-Tahrir wa at-Tanwir berpendapat janganlah mendahului Allah dan Rasul-Nya baik dalam hal ucapan maupun perbuatan.

Tiga Bentuk Sikap Tawadhu Murid terhadap Gurunya

Ibnu Juzy dalam tafsirnya at-Tashil li ‘Ulum at-Tanzil menafsirkan redaksi laa tuqaddimu baina yadayillahi wa rasulihi memiliki tiga pengertian tentang bentuk sikap tawadhu murid terhadap gurunya,

  1. Janganlah kamu mengatakan tentang suatu perkara sebelum Dia (Allah dan Rasul-Nya) mengatakannya dan jangan juga memutuskan suatu hukum tanpa pendapatNya;
  2. Jangan mengistimewakan seorang penguasa yang ada di depannya karena sesungguhnya Dia mengistimewakan siapa saja yang dikehendaki-Nya,
  3. Jangan mendahului Rasulullah saw saat berjalan dengannya.

Hal senada juga dituturkan oleh Sayyid Quthub dalam Tafsir fi Dzilal al-Qur’an bahwa jangan mengusulkan sesuatu kepada Allah dan Rasul-Nya baik dalam urusan pribadi maupun lingkungan sekitar kita, jangan juga mengatakan sesuatu sebelum Allah berfirman dalam kitab-Nya, serta jangan memutuskan suatu hukum tanpa berdasarkan ketetapan Allah dan Rasul-Nya.

Ketiga makna ayat tersebut, apabila dikaitkan dengan dunia pendidikan, ayat ini menyiratkan tentang kewajiban sikap tawadhu seorang murid kepada gurunya. Murid tidak boleh mendahului apalagi menyela ketika guru sedang menjelaskan materi pelajaran atau berbicara, murid juga tidak diperkenankan berjalan mendahului gurunya.

Hal yang tak kalah penting lainnya adalah menjaga adab dan sopan santun terhadap guru. Sebab ridha guru sangat berarti bagi kesuksesan kehidupan seorang murid ke depannya. Wallahu A’lam.

Senata Adi Prasetia
Senata Adi Prasetia
Redaktur tafsiralquran.id, Alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya, aktif di Center for Research and Islamic Studies (CRIS) Foundation
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

penamaan surah Alquran

Penamaan Surah Alquran: Proses Penamaan Nonarbitrer

0
Penamaan merupakan proses yang selalu terjadi dalam masyarakat. Dalam buku berjudul “Names in focus: an introduction to Finnish onomastics” Sjöblom dkk (2012) menegaskan, nama...