BerandaUlumul QuranTiga Pendapat Status Urutan Surat dalam Al Quran

Tiga Pendapat Status Urutan Surat dalam Al Quran

Tartibus suwar (urutan surat) dalam Al Quran merupakan hal yang fundamental bagi umat Islam. Penyusunan urutan surat yang kita jumpai sekarang telah melewati serangkaian proses penertiban yang tidak mudah. Terkait pembahasan tartibus suwar, kita akan menjumpai istilah tauqifi dan ijtihadi.

Tauqifi berarti didasarkan pada tuntunan dari Nabi saw langsung, sedangkan ijtihadi adalah berdasarkan ijtihad dan usaha para sahabat Nabi dalam menentukan urutan-urutan ini. Manna’ Khattan dalam Mabahis fi Ulumil Quran membagi pendapat para ulama terkait urutan surat menjadi tiga pendapat besar, yakni taufiqi, ijtihadi dan sebagian tauqifi sebagian ijtihadi.

Semuanya Tauqifi

Muhammad Ali al-Shabuni berpendapat bahwa berdasarkan ijma’, susunan dan urutan surat adalah tauqifi dan tidak ada tempat untuk akal dan ijtihad dalam masalah ini. Sebab penyusunan ayat-ayat Al Quran tidak dilakukan menurut kronologi turunnya ayat.

Beberapa argumentasi bahwa penyusunan surah dan ayat Al Quran bersifat tauqifi, antara lain pendapat Imam al-Zarkasyi dalam al-Burhan berikut ini:

فأما الأيات في كل سورة ووضع البسملة في أولها فتر تيبها توقفي بلا شك ولا خلاف فيه ولهذا لايجوز تعكسها

“Adapun mengenai ayat-ayat yang terdapat dalam masing-masing surah Al Quran dan pencantuman basmalah pada permulaan tiap ayat serta penyusunannya, tidak diragukan lagi adalah berdasarkan tauqifi dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan kaum Muslimin, oleh karenanya tidak boleh dikatakan sebaliknya”

Baca juga: Ragam Corak Tafsir Al-Quran

Senada dengan pendapat di atas, al-Qadhi Abu Bakar dalam al-Intishar berpendapat, “susunan ayat adalah suatu perintah yang wajib serta merupakan kemestian hukum, karena sesungguhnya Jibril berkata, “Letakkanlah ayat tersebut di tempat itu.” Kemudian Ibnu Hisbar berkata, “Susunan surah-surah Alquran dan penempatan ayat-ayatnya ada pada tempatnya, sebab ia melalui wahyu.” Rasul saw. bersabda, “Letakkan ayat ini di tempat ini. Sesungguhnya susunan tersebut telah memberi keyakinan, lewat penukilannya secara mutawatir, terhadap bacaan Rasulullah saw serta terhadap ijma’ para sahabat tentang penempatan ayat dalam mushaf.”

Pendapat serupa juga dikemukakan oleh Abu Muhammad al-Baghawi sebagaimana disitir Jalaluddin al-Suyuthi, ia menyatakan:

إن الصحابة رضي الله عنهم جمعوا بين الدفتين القرأن الذي انزله الله على رسول الله وكان رسول الله عليه الصلاة والسلام يلقن أصحابه ويعلمهم مانزل عليه من القرأن على الترتيب الذي هو الآن فى مصاحفنا بتوقف جبريل اياه على ذلك واعلامه عند نزول كل أية إن هذه الأية كذا في سورة كذا

“Sesungguhnya para sahabat Nabi saw. telah mengumpulkan dan menulis Al Quran yang diturunkan (diwahyukan) Allah kepada Rasul-Nya dalam satu mushaf. Dan Rasulullah saw. mengajarkan kepada para sahabatnya dan juga memberikan petunjuk berkaitan dengan tertib dan urutan ayat-ayatnya sebagaimana yang terdapat dalam mushaf seperti sekarang ini melalui petunjuk malaikat Jibril. Ketika ayat-ayat Alquran turun, Nabi saw langsung memberitahukan kepada para sahabat bahwa ayat ini ditulis sesudah ayat ini di surat ini”

Selain itu, ada juga memiliki riwayat yang menguatkan bahwa tartib al-suwar bersifat tauqifi. Di antaranya:

فقال لنا رسول الله صلى الله عليه وسلم: “طرأ علي حزب من القرآن فأردت ألا أخرج حتى أقضيه” فسألنا أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم قلنا: كيف تحزبون القرآن؟ قالوا: نحزبه ثلاث سور وخمس سور وسبع سور وتسع سور وإحدى عشرة سورة وثلاث عشرة وحزب المفصل من ق حتى نختم

Rasulullah bersabda pada kami,Telah turun kepadaku hizb (bagian) Al Quran, sehingga aku tidak ingin keluar sampai selesai.” (Aus bin Hudzaifah) berkata, “Kami bertanya kepada para sahabat Rasulullah saw. ‘Bagaimana kalian membagi pengelompokan Al Quran?’ Mereka menjawab, ‘Kami membaginya menjadi tiga surat, lima surat, tujuh surat, sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan hizb Al-Mufashshal yaitu dari surat Qaf sampai akhir’.” (HR Ahmad)

Riwayat ini menegaskan bahwa tartib al-suwar dalam Al Quran telah ada pada zaman Rasulullah saw. Kendati demikian, Pendapat ini disanggah, di antaranya bahwa riwayat yang mereka gunakan tidak sepenuhnya berlaku pada semua surah, namun hanya sebagian saja. Maka tak dapat disimpulkan juga bahwa urutan surat dalam Al Quran semuanya tauqifi.

Baca juga: Sejarah Pencetakan Al-Quran dari Italia hingga Indonesia

Semuanya Ijtihadi

Pendapat ini dinisbatkan pada jumhur ulama di antaranya Imam Malik Ibn Faris mengatakan, terdapat dua proses dalam kodifikasi Alquran, yaitu tartib al-suwar diserahkan pada sahabat dan ditentukan oleh Nabi langsung. Pendapat Ibnu Faris ini didasarkan pada dua hal, pertama, mushaf yang dimiliki para sahabat berbeda-bebeda urutannya sebelum masa khalifah Utsman, meskipun mereka mengurutkannya berdasar apa yang mereka dapatkan dari Nabi.

Beberapa mushaf yang berbeda itu di antaranya mushaf milik Ubay bin Ka’ab (yang diawali surah Al-Fatihah, Al-Baqarah, An-Nisa, Ali Imran, Al-An’am), Mushaf Ali (sesuai surat yang turun pada Nabi, diawali Al-‘Alaq, Al-Muddatsir, Qaf, Al-Muzammil, Al-Lahab, Al-Takwir dan seterusnya).

Kedua, riwayat dari Ibn Asytah dari Ismail bin ‘Abbas, dari Hibban bin Yahya, dari Abu Muhammad al-Qurasyi:

أَمَرَهُمْ عُثْمَانُ أَنْ يُتَابِعُوا الطِّوَالَ فَجَعَلَ سُوْرَةَ الْأَنْفَالِ وَسُوْرَةَ التَّوْبَةِ فِي السَّبْعِ وَلَمْ يُفَصَّلْ بَيْنَهُمَا بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Ustman memerintahkan para sahabat untuk mengikuti surah sab’u thiwal (tujuh surah yang panjang), lantas Ustman menjadikan surah al-Anfal dan al-Taubah pada urutan ketujuh tanpa memisahkan keduanya dengan basmalah.

Lalu al-Qurasyi berkata:

قلت لعثمان ما حملكم على أن عمدتم إلى الأنفال وهي من المثاني وإلى براءة وهي من المئين فقرنتم بينهما ولم تكتبوا بينهما سطر {بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} ووضعتموها في السبع الطوال؟

Aku mengatakan pada Utsman, apa yang melatarimu untuk menyatukan surah Al-Anfal di mana ia tergolong surah al-Matsani dengan surah al-Bara’ah (al-Taubah) sedangkan ia dari golongan surah al-Mi’un, kemudian engkau meletakkan keduanya dalam sab’u al-thiwal.”

Kemudia Ustman menjawab, “Pernah turun beberapa surah Alquran kepada Rasulullah dan beliau, apabila turun ayat kepadanya, memanggil sebagian sahabat yang menulis Alquran dan mengatakan, “Letakkanlah ayat-ayat ini dalam surah yang disebutkan di dalamnya ayat ini dan itu. Dan surah al-Anfal termasuk kategori surah-surah awal yang turun di Madinah, adapun al-Taubah termasuk yang terakhir turunnya.

Kisah yang terdapat dalam surah al-Anfal mirip dengan yang ada di al-Taubah, maka aku mengira surah al-Anfal bagian dari al-Taubah. Hingga Rasulullah wafat, belum menerangkan pada kami hal tadi, karena itulah aku gabung keduanya, dan tidak aku tuliskan basmalah di antara keduanya, serta aku letakan keduanya dalam sab’u al-thiwal

Sebagian Ijtihadi Sebagian Tauqifi

Pendapat ini dituturkan al-Qadhi Abu Muhammad bin ‘Athiyyah, “Sesungguhnya kebanyakan surah-surah dalam Alquran sudah diketahui urutannya pada masa Nabi, seperti sab’u al-thiwal dan al-mufasshal. Adapun selainnya, urutannya kemungkinan diserahkan pada generasi selanjutnya.

Senada dengan al-Zarqani dalam Manahil al-‘Irfan bahwa pendapat ketiga ini lebih utama. Hanya saja di sini terdapat ikhtilaf (perbedaan pendapat) mengenai kategori surat tauqifi dan ijtihadi. Wallahu A’lam.

Senata Adi Prasetia
Senata Adi Prasetia
Redaktur tafsiralquran.id, Alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya, aktif di Center for Research and Islamic Studies (CRIS) Foundation
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU