BerandaUlumul QuranTuntunan Membersihkan Mulut Sebelum Membaca Al-Qur’an Berdasarkan Kitab At-Tibyan

Tuntunan Membersihkan Mulut Sebelum Membaca Al-Qur’an Berdasarkan Kitab At-Tibyan

Imam An-Nawawi di dalam kitab At-Tibyan fi Adabi Hamlatil Qur’an; sebuah kitab yang mengulas khusus tatakrama saat bersinggungan dengan Al-Qur’an, menyatakan dianjurkan membersihkan mulut tatkala hendak membaca Al-Qur’an. Entah apakah cara membersihkannya itu dengan siwak, maupun selainnya.

Imam An-Nawawi juga mengulas tatacara yang benar dalam bersiwak, alat yang diperbolehkan digunakan untuk bersiwak, area mulut mana saja yang hendaknya dikenai siwak, serta doa dalam bersiwak. Ia juga menyinggung sekilas hukum membaca Al-Qur’an dalam keadaan mulut terkena najis. Tulisan ini akan berusaha merangkum tuntunan membersihkan mulut sebelum membaca Al-Qur’an menurut Imam An-Nawawi di dalam kitab At-Tibyan.

Baca juga: Mengaplikasikan Metode Tadabbur Saat Membaca Al-Quran dan Langkah-Langkahnya

Anjuran membersihkan mulut sebelum membaca Al-Qur’an

Imam An-Nawawi mengutip berbagai pendapat ulama mengenai hukum serta tatacara dalam membersihkan mulut sebelum membaca Al-Qur’an. Berikut kesimpulan uraian An-Nawawi beserta tambahan keterangan dari kitab lainnya:

Pertama, hukum membersihkan mulut tatkala hendak membaca Al-Qur’an. Di dalam kitab At-Tibyan, Imam An-Nawawi hanya menyatakan bahwa “sebaiknya” sebelum membaca Al-Qur’an didahului dengan membersihkan mulut. Baik itu dengan bersiwak serta selainnya.

Imam As-Suyuthi menyatakan lebih jelas, bahwa hukum bersiwak sebelum membaca Al-Qur’an adalah sunnah, sebagai bentuk penghormatan dan langkah mensucikan diri tatkala bersinggungan dengan Al-Qur’an. Imam As-Suyuthi kemudian mengutip sebuah hadis dari sahabat ‘Ali (Al-Itqan/1/125):

إِنَّ أَفْوَاهَكُمْ طُرُقٌ لِلْقُرْآنِ فَطَيِّبُوهَا بِالسِّوَاكِ

Sesungguhnya mulut-mulut kalian adalah jalan bagi Al-Qur’an. Maka bersihkanlah dengan siwak (HR. Ibn Majah dan Al-Bazzar).

Bila membersihkan mulut dapat dilakukan dengan bersiwak serta selainnya, apa saja bentuknya? Perlulah diketahui bahwa bersiwak tidaklah harus menggunakan kayu siwak sebagaimana yang dijual di toko-toko. Bersiwak bisa dilakukan dengan segala alat yang dapat membersihkan gigi. Sedang salah satu tindakan membersihkan mulut selain bersiwak adalah berkumur-kumur (Syi’bul Iman/4/443).

Kedua, alat membersihkan mulut. Dapat dilaksanakan dengan bersiwak menggunakan kayu arok. Boleh juga menggunakan kayu-kayu selainnya. Atau membersihkan dengan menggunakan kain kasar. Menurut sebagian pendapat, boleh juga membersihkan area mulut dengan menggunakan jari-jari kasar.

Baca juga: Konteks dan Keterampilan dalam Memahami Al-Quran Menurut Ingrid Mattson

Kayu yang digunakan bersiwak hendaknya tidak terlalu kering, juga tidak terlalu basah. Apabila terlalu kering, boleh membasahinya dengan air agar lembut. Kayu yang digunakan bersiwak juga tidak harus milik sendiri. Boleh juga milik orang lain, tapi dipakai dengan seizin si pemiliknya.

Ketiga, area yang dikenai siwak. Bersiwak dapat dilakukan dengan bergerak secara horizontal, dimulai dari kanan, serta dengan niat melaksanakan Sunnah Nabi. Area yang dikenai siswak adalah gigi bagian luar, bagian dalam, serta pucuk gigi. Selain itu, dianjurkan menggerakkan siwak secara berlahan diarahkan mengenai pangkal gigi serta langit-langit tenggorokan.

Keempat, doa saat bersiwak. Berikut doa saat bersiwak yang dikutip Imam An-Nawawi dari sebagian ulama:

اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لِي فِيْهِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Allahumma baarik lii fiihi ya arhamar raahimiin

Ya Allah, berikan aku keberkahan dalam bersiwak. Wahai dzat yang paling pengasih di antara para pengasih.

Baca juga: Inilah Keutamaan Membaca Al-Quran dengan Tartil

Membaca Al-Qur’an tatkala mulut dalam keadaan najis

Imam An-Nawawi menyatakan, membaca Al-Qur’an dengan mulut terkena najis dan belum  membasuhnya, baik itu berupa darah atau selainnya, hukumnya hanya makruh saj. Memang ada yang berpendapat bahwa hukumnya haram. Namun pendapat yang paling sahih adalah tidak haram.

Berbagai uraian di atas diatas dapat dijadikan pedoman untuk mengikuti kesunnahan membersihkan mulut sebelum membaca Al-Qur’an. Yang dianjurkan dalam penjelasan di atas tidaklah secara khusus pada bersiwak, tapi pada membersihkan area mulut. Bersiwak sendiri tidaklah harus menggunakan kayu siwak, tapi bisa juga dengan semacam kain atau bahkan sikat gigi. Selain itu, bila tidak ada alat untuk bersiwak, maka bisa digantikan dengan berkumur-kumur. Wallahu a’lam[]

Muhammad Nasif
Muhammad Nasif
Alumnus Pon. Pes. Lirboyo dan Jurusan Tafsir Hadis UIN Sunan Kalijaga tahun 2016. Menulis buku-buku keislaman, terjemah, artikel tentang pesantren dan Islam, serta Cerpen.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Aksi Demo dalam Tinjauan Alquran

Aksi Demo dalam Tinjauan Alquran

0
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seorang pemimpin tentu memiliki wewenang untuk menentukan kebijakan-kebijakan dalam mengatur rakyatnya. Di samping itu pemimpin juga dituntut untuk memiliki...