BerandaKhazanah Al-QuranInilah 3 Syarat Utama Implementasi Islam Wasathiyah Menurut Quraish Shihab

Inilah 3 Syarat Utama Implementasi Islam Wasathiyah Menurut Quraish Shihab

Belakangan ini, istilah Islam wasathiyah kembali berdengung di tengah masyarakat Indonesia. Diskursus ini muncul ke permukaan karena maraknya perilaku-perilaku agresif kelompok tertentu terhadap kelompok lain dalam persoalan keagamaan. Tindakan tersebut dianggap tidak mencerminkan Islam – sama sekali – yang mengajarkan untuk hidup damai dan beragama secara moderat.

 Sebenarnya apa makna Islam wasathiyah dan bagaimana implementasinya? Dalam suatu kesempatan di salah satu stasiun televisi, Quraish Shihab menjelaskan bahwa Islam sering kali diasosiasikan dengan istilah wasathiyah atau Islam moderat. Menurutnya, hal ini tidaklah salah dan benar adanya karena Allah swt dalam Al-Qur’an juga menggunakan istilah demikian.

Firman Allah swt:

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ ١٤٣

Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia. (QS. Al-Baqarah [2]: 143).

Secara bahasa, kata wasath berarti sesuatu yang ada di tengah. Dalam Mufradât al-fâzh Al-Qur’ân Raghib al-Isfahani disebutkan bahwa secara etimologi kata wasath ini berarti, “Sesuatu yang memiliki dua belah ujung yang ukurannya sebanding.” Kata ini juga bisa bermakna sesuatu yang terjaga, berharga, dan terpilih. Sebab, sesuatu yang ada di tengah-tengah tidak mudah untuk dijangkau secara langsung sehingga dapat menjadi tempat untuk menyimpan hal baik.

Menurut Quraish Shihab, meskipun secara bahasa wasath berarti sikap di tengah, namun tidak selamanya maksud Islam wasathiyah bermakna di tengah atau sama, melainkan keadilan (al-qisth). Ia berkata, “Jangan menghitung matematis ukuran wasathiyah dan pasti di tengah, yang terbaik adalah melihat washatiyah dengan ukuran agama Islam itu sendiri.”

Pandangan Quraish Shihab ini senada dengan pendapat Fakhrudin al-Razi. Ia menyebutkan bahwa wasath atau memiliki beberapa makna, yakni: Pertama, wasath berarti adil. Makna ini didasarkan pada hadis riwayat al-Qaffal dari al-Tsauri dari Abu Sa’id al-Khudry dari nabi Muhammad saw bahwa ummatan wasathan adalah umat yang adil.

Kedua, wasath berarti pilihan. Ketiga, wasath berarti yang paling baik. Keempat, wasath berarti orang-orang yang dalam beragama berada di tengah-tengah antara ifrath (berlebih-lebihan hingga mengada-adakan yang bbaru dalam agama) dan tafrith (mengurang-ngurangi ajaran agama). (Tafsir al-Razi, [2]: 389-390).

Makna-makna di atas tidak bertentangan satu sama lain. Oleh sebab itu, al-Sa’di menyimpulkan bahwa ummat wasath yang dimaksud adalah umat yang adil dan terpilih. Allah swt telah menjadikan umat ini pertengahan (wasath) dalam segala urusan agama (dibanding dengan agama-agama lain) seperti dalam hal kenabian, syari’at, dan lainnya.

Mengapa demikian? Quraish Shihab menegaskan bahwa tujuan Allah swt memerintahkan umat Islam untuk menampilkan Islam wasathiyah adalah agar kita menjadi saksi-saksi kebenaran manusia sekaligus menjadi sosok-sosok yang disaksikan oleh manusia. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita (umat Islam) menjadi umat yang adil dan moderat.

Syarat Utama Implementasi Islam Wasathiyah Menurut Quraish Shihab

Pakar Tafsir Al-Qur’an Indonesia, yakni Prof. Quraish Shihab dalam pada acara Shihab & Shihab di Masjid Al-Azhar, Jakarta, mengemukakan tiga kunci seseorang bisa menerapkan Islam wasathiyah atau Islam moderat. Tiga kunci ini ialah pengetahuan, mengganti emosi keagamaan dengan cinta agama, selalu berhati-hati dalam setiap situasi  dan kondisi serta mempertimbangkan konteks masyarakat.

Syarat pertama Islam wasathiyah adalah pengetahuan. Pengetahuan yang dimaksud adalah mengetahui tentang ajaran agama dan kondisi masyarakatnya. “Tanpa mengetahui itu, tidak akan bisa (menerapkan moderasi). Semua (perbedaan) bisa ditampung oleh Islam wasathiyah.” Dalam konteks ini, pengetahuan yang komprehensif terhadap ajaran Islam normatif maupun historis mutlak adanya.

Contoh pengetahuan tentang ajaran agamanya ialah seperti zakat fitrah dengan menggunakan uang. Quraish Shihab mengatakan, ulama mazhab berbeda pendapat mengenai kebolehan uang sebagai alat pembayaran zakat fitrah. Mazhab Hanafi membolehkan. Sedangkan mazhab Syafi’i tidak membolehkan. Perbedaan antara kedua mazhab juga terjadi misalnya dalam hal apakah qunut saat shalat subuh itu sunnah atau bukan.

Untuk menyikapi perbedaan-perbedaan yang ada, maka seseorang diharuskan memiliki pengetahuan komprehensif mengenai ajaran Islam, sehingga ia tidak akan mudah menyalahkan orang lain yang berbeda pendapat. Baginya, selama  prinsipnya sama, seperti Tuhan itu Esa, Nabi Muhammad adalah utusan Allah, dan meyakini kebenaran Al-Qur’an, maka seseorang atau sekelompok orang tidak perlu saling menyalahkan.

Syarat Islam wasathiyah kedua ialah mengganti emosi keagamaan dengan cinta keagamaan. Quraish Shihab menyatakan, emosi keagamaan seseorang bisa memembuatnya melanggar agama. Misalnya, ada seseorang yang rajin shalat tahajud dan yang lainnya tidak. Menurutnya, jika orang yang gemar tahajud ini tidak bisa mengubah emosi keagamaan menjadi cinta keagamaan, maka akan mudah menyalahkan orang yang tidak rajin shalat tahajud.

Syarat Islam wasathiyah ketiga adalah selalu berhati-hati dalam setiap situasi dan kondisi. Quraish Shihab mengatakan, tidak ada satu kegiatan positif seseorang yang setan tidak mengganggunya. Setan akan selalu meminta seseorang tersebut untuk melebihkan atau menguranginya. Ia memberi contoh, saat seseorang hendak memberikan uang 50 ribu ke pengemis, setan datang dengan membisiki. Bisikan itu berupa permintaan untuk melebihi atau mengurangi nilainya.

Quraish Shihab berkata, “Boleh jadi dia (setan) berkata begini, ‘50 ribu, waduh terlalu sedikit, tambah, dong’. Bisa jadi dia (setan) juga mengurangi, ‘terlalu banyak (50 ribu itu)’. Itu setan begitu. Jadi harus hati-hati. Kalau tidak Anda tidak bisa menerapkan Islam wasathiyah.” Dengan demikian, kita harus berhati-hati dan mawas diri dalam berbuat kebaikan maupun dalam menjauhi keburukan agar tidak terpengaruh bisikan setan.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa Islam wasathiyah ialah sikap adil, toleran, dan moderat yang ditunjukkan seorang muslim sebagai representasi umat pilihan Allah swt. Implementasi keadilan tersebut harus disesuaikan dengan konteks masyarakat yang ada. Dengan demikian – bisa jadi – wajah Islam wasathiyah setiap tempat berbeda, namun semuanya tetap memuat prinsip dasar ajaran Islam yang sama. Wallahu a’lam.

Muhammad Rafi
Muhammad Rafi
Penyuluh Agama Islam Kemenag kotabaru, bisa disapa di ig @rafim_13
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Catatan interpolasi tafsir Jami‘ al-Bayan karya Al-Ijiy pada naskah Jalalain Museum MAJT

Jami’ al-Bayan: Jejak Tafsir Periferal di Indonesia

0
Setelah menelaah hampir seluruh catatan yang diberikan oleh penyurat (istilah yang digunakan Bu Annabel untuk menyebut penyalin dan penulis naskah kuno) dalam naskah Jalalain...