BerandaTafsir TematikKritik Al-Quran Terhadap Fenomena Pembunuhan Anak Di Masa Jahiliyah

Kritik Al-Quran Terhadap Fenomena Pembunuhan Anak Di Masa Jahiliyah

Dalam al-Qur’an ada ayat-ayat yang menunjukkan kritik sekaligus kecaman terhadap fenomena pembunuhan anak. Fenomena pembunuhan terhadap anak itu lahir dan tidak bisa dilepaskan dari adanya anggapan yang terkonstruksi dan diamini secara sosial di era Jahiliyah (era sebelum Islam). Konstruksi sosial tersebut perlu diurai sehingga di temukan motif di baliknya sehingga jelas faktor-faktor yang melatarbelakangi adanya fenomena pembunuhan anak.

Term “anak” dalam al-Qur’an disebutkan dalam beberapa macam ungkapan seperti walad, maulud, ibn, thifl maupun dzurriyah. Namun dalam diskursus yang dikaitkan dengan fenomena pembunuhan anak, al-Qur’an menggunakan kata walad dalam bentuk jama’ taktsir-nya awlad.

Kata walad atau awlad sendiri dalam bahasa Arab dimaknai sebagai anak biologis baik berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan, baik sudah besar maupun masih kecil. Maka dapat diketahui jika term walad ataupun awlad digunakan sebagai penjelas informasi bahwa anak yang dibicarakan adalah anak kandung atau anak biologis.

Dalam al-Qur’an fenomena pembunuhan anak dinyatakan sebagai tindakan yang diharamkan apapun alasannya (termasuk miskin dalam ayat ini). Sebagaimana terdapat dalam Q.S. al-An’am: 151:

۞ قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ مِّنْ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَاِيَّاهُمْ ۚوَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَۚ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ

Katakanlah (Muhammad), “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepada ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat ataupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti.

Dalam ayat lain, al-Qur’an menyatakan bahwa tindakan membunuh anak merupakan tindakan kaum Musyrik yang telah dibutakan mata dan hatinya oleh setan. Q.S. al-An’am: 137:

وَكَذٰلِكَ زَيَّنَ لِكَثِيْرٍ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ قَتْلَ اَوْلَادِهِمْ شُرَكَاۤؤُهُمْ لِيُرْدُوْهُمْ وَلِيَلْبِسُوْا عَلَيْهِمْ دِيْنَهُمْۗ وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ مَا فَعَلُوْهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُوْنَ

Dan demikianlah berhala-berhala mereka (setan) menjadikan terasa indah bagi banyak orang-orang musyrik membunuh anak-anak mereka, untuk membinasakan mereka dan mengacaukan agama mereka sendiri. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak akan mengerjakannya. Biarkanlah mereka bersama apa (kebohongan) yang mereka ada-adakan.

Di ayat yang lain juga al-Qur’an menyatakan bahwa tindakan membunuh anak adalah tindakan bodoh yang lahir dari kebodohan orang tua. Q.S. al-An’am: 140:

قَدْ خَسِرَ الَّذِيْنَ قَتَلُوْٓا اَوْلَادَهُمْ سَفَهًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَّحَرَّمُوْا مَا رَزَقَهُمُ اللّٰهُ افْتِرَاۤءً عَلَى اللّٰهِ ۗقَدْ ضَلُّوْا وَمَا كَانُوْا مُهْتَدِيْنَ ࣖ

Sungguh rugi mereka yang membunuh anak-anaknya karena kebodohan tanpa pengetahuan, dan mengharamkan rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka dengan semata-mata membuat-buat kebohongan terhadap Allah. Sungguh, mereka telah sesat dan tidak mendapat petunjuk.

Berdasarkan ayat-ayat yang telah dikutip, didapati bahwa ada beberapa hal yang melatarbelakangi orang tua melakukan tindakan keji yaitu membunuh anaknya: 1) kemiskinan; 2) tidak memiliki akidah yang baik; 3) kebodohan.

Ketiga alasan yang melatarbelakangi fenomena pembunuhan anak, sebagaimana yang telah direspon oleh al-Qur’an, tidak dapat dilepaskan dari konteks masyarakat Arab sebagai responden al-Qur’an pertama. Masyarakat Arab Jahiliyah dahulu memang kerapkali membunuh anaknya khususnya anak perempuan (wa’du al-banat). Sebab anak perempuan dianggap sebagai beban keluarga dan tidak dapat diikutsertakan dalam peperangan.

Hal itu terjadi sebab adanya konstruksi sosial bahwa hanya anak laki-laki saja yang mampu menanggung beban ekonomi dan perempuan hanya bisa bergantung pada kaum laki-laki. Maka penambahan jumlah perempuan dianggap sebagai penambahan beban keluarga. Konstruksi ini juga menyebabkan laki-laki menganggap dirinya sebagai penguasa tunggal sehingga sikap despotik laki-laki terhadap perempuan menjadi sesuatu yang wajar.

Belum lagi adanya celaan di masyarakat yang menganggap bahwa kelahiran anak perempuan merupakan berita buruk. Maka tanpa pikir panjang, orang tua pada saat itu akan lebih memilih menguburkan bayi perempuannya daripada menanggung malu akibat adanya sentimen sosial yang telah mendarah daging. Hal ini sebagaimana juga digambarkan oleh Q.S. al-Nahl: 58-59:

وَاِذَا بُشِّرَ اَحَدُهُمْ بِالْاُنْثٰى ظَلَّ وَجْهُهٗ مُسْوَدًّا وَّهُوَ كَظِيْمٌۚ يَتَوٰرٰى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْۤءِ مَا بُشِّرَ بِهٖۗ اَيُمْسِكُهٗ عَلٰى هُوْنٍ اَمْ يَدُسُّهٗ فِى التُّرَابِۗ اَلَا سَاۤءَ مَا يَحْكُمُوْنَ

Padahal apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan dia sangat marah. Dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu.

Maka tidak heran umumnya mufassir menafsirkan kata qatl awlad sebagi wa’du al-banat atau mengubur bayi perempuan hidup-hidup. Sebab secara historis, fenomena pembunuhan anak yang dilakukan oleh masyarakat Arab Jahiliyahlah yang direspon oleh al-Qur’an. Lalu pertanyaannya, apa fungsi ayat-ayat yang telah dibahas tadi terhadap kehidupan manusia saat ini?

Sampai saat ini saja, fenomena pembunuhan anak masih kerap terjadi di berbagai tempat di belahan dunia. Motif di baliknya pun tidak jauh-jauh dari tiga motif yang telah disebutkan sebelumnya. Bahkan jika seandainya makna pembunuhan itu diperluas dan tidak hanya dimaknai sebagai pembunuhan fisik maka akan ditemukan berbagai fenomena pembunuhan lainnya kepada anak perempuan khususnya.

Masih sering dijumpai masyarakat yang lebih mengunggulkan anak laki-lakinya dari pada anak perempuannya. Akibatnya anak perempuan sering tidak mendapat perlakuan yang adil dari orang tua terutama dalam ranah pendidikan. Fenomena ini memang tidak membunuh anak secara fisik, namun sejatinya telah “membunuh” masa depan mereka. Apapun jenis kelamin anak, ia merupakan permata yang diamanahkan Tuhan kepada manusia.

Dalam ranah pendidikan pra-nikah, uraian-uraian di atas dapat menjadi pelajaran berharga yang patut disiapkan sebelum menjadi orang tua. Maka mulai dari kesiapan finansial, spiritual hingga intelektual atau pemikiran harus benar-benar dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk menikah. Sebab jika ketiga aspek tersebut diabaikan begitu saja, bukan tidak mungkin “pembunuhan anak” akan terjadi. Wallahu a’lam.

Alif Jabal Kurdi
Alif Jabal Kurdi
Alumni Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Alumni PP LSQ Ar-Rohmah Yogyakarta
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Mengenal Aquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar: Metode dan Perkembangannya

0
Kini, penerjemahan Alquran tidak hanya ditujukan untuk masyarakat Muslim secara nasional, melainkan juga secara lokal salah satunya yakni Alquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar....