Mengapa Pola Makan Modern Mengabaikan Pesan Al-Qur’an? Memahami MBG dalam Islam

0
30
MBG (Mendidik Batin sebelum Gizi): Strategi Al-Qur'an Menata Hubungan Manusia dan Makanan
Ilustrasi makanan bergizi (sumber: Unsplash)

Dalam disiplin Ilmu Al-Qur’an, pembagian wahyu antara fase Makkiyah dan Madaniyah bukan sekadar peninggalan sejarah, melainkan sebuah desain pendidikan moral. Namun, fenomena masyarakat modern memperlihatkan kecenderungan regresi spiritual. Banyak pola konsumsi ataupun pola makan yang mengabaikan fondasi teologis Makkiyah dan menyempitkan ayat-ayat Madaniyah sebatas formalitas hukum. Kita seakan kembali pada masa ayat Makkiyah turun, butuh disadarkan bahwa makanan adalah tanda kebesaran Ilahi, bukan semata komoditas yang bersifat material.

Baca Juga: MBG (Mendidik Batin sebelum Gizi): Strategi Al-Qur;an Menata Hubungan Manusia dan Makanan

Berkurangnya Fondasi Teologis dan Ilusi Kepemilikan

Fondasi utama edukasi Al-Qur’an pada periode Makkah berfokus pada pembentukan kesadaran akan rububiyah (Kekuasaan Allah) melalui perenungan atas rezeki. Hal ini ditegaskan dalam QS. ‘Abasa (80:24):

فَلْيَنظُرِ الْإِنسَانُ إِلَىٰ طَعَامِهِ

“Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.” (QS. ‘Abasa: 24)

Ayat di atas merupakan ajakan refleksi ontologis. Dalam konsep MBG (Mendidik Batin Sebelum Gizi), makanan difungsikan sebagai jembatan untuk mengenali Sang Pencipta.

Budaya konsumsi modern cenderung melemahkan dimensi ini. Makanan tidak lagi dipandang sebagai rizq yang hadir melalui proses alamiah, mulai dari hujan, tanah subur, hingga fotosintesis, melainkan sebatas hasil transaksi ekonomi. Ketika seseorang menganggap hidangan hadir semata-mata karena daya beli atau kerja kerasnya, fondasi teologis fase Makkiyah terabaikan. Dari titik inilah regresi spiritual bermula: manusia merasa berkuasa penuh atas apa yang dikonsumsinya, sehingga menggeser rasa syukur (shukr) menjadi sikap merasa tidak membutuhkan Tuhan (istighna).

Israf Digital: Ketika Makanan Menjadi Alat Pemuas Ego

Pilar penting etika konsumsi dalam Islam adalah larangan israf (berlebih-lebihan), sebagaimana diperintahkan dalam QS. Al-A’raf (7:31):

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Pada fase Makkah, israf dipandang sebagai bentuk penyimpangan karakter. Namun saat ini, tren budaya digital justru mendorong perilaku tersebut. Makanan tidak lagi semata-mata diproduksi dan dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan tubuh, melainkan untuk pemuasan ego visual.

Fenomena mukbang, konten kuliner mewah, dan dominasi estetika visual membentuk pola konsumsi yang eksploitatif. Nilai thayyib (kebaikan dan proporsionalitas) yang diajarkan dalam Al-Quran tentang makanan tergeser oleh dorongan hedonisme. Al-Qur’an mengingatkan bahwa menikmati rezeki tanpa kesadaran teologis menjadi wujud penipuan diri. Israf modern bukan sebatas pemborosan harta, melainkan bentuk melemahnya kendali diri yang menjadi inti ketakwaan.

Baca Juga: Makanan Halal sebagai Kunci Spiritual dan Pendidikan Akhlak Anak

Formalisme Legal: Ketika Label Halal Kehilangan Kedalaman Etis

Fenomena lain yang kerap muncul adalah fokus berlebih pada aspek hukum formal khas fase Madaniyah (seperti sertifikasi halal), dengan mengabaikan integritas etis. Al-Qur’an secara tegas menyatukan aspek legalitas dan kualitas kebaikan dalam QS. Al-Baqarah (2:168):

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168)

Perhatian publik sering kali terbatas pada pertanyaan teknis: “Apakah makanan ini mengandung bahan haram?”

Tanpa fondasi Makkiyah—yaitu kesadaran teologis dan kontrol diri yang ditekankan dalam MBG Al-Quran—label “Halal” berisiko kehilangan kedalaman maknanya. Produk yang berlabel halal tetapi diproduksi melalui perusakan lingkungan, eksploitasi tenaga kerja, atau bahan berbahaya menunjukkan adanya pemisahan antara hukum dan etika. Kepatuhan agama tidak cukup hanya dengan memenuhi aturan teknis jika pada saat yang sama melanggar prinsip thayyib dan larangan israf.

Dari Filantropi ke Konsumerisme: Pergeseran Fungsi Sosial Makanan

Evolusi dari rasa syukur (fase Makkah) menuju tindakan filantropi (it’am/memberi makan orang lain pada fase Madaniyah) dirancang untuk menciptakan keseimbangan sosial. Melalui surah Al-Ma’un (107:1–3), Al-Qur’an memberikan keprihatinan serious terhadap bentuk kesalehan yang tidak diiringi dorongan membantu fakir miskin:

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ﴿١﴾ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ ﴿٢﴾ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ ﴿٣

“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1–3)

Di era modern, regresi spiritual terlihat dari ketimpangan antara tingginya volume sampah makanan (food waste) dan masalah kelaparan. Budaya konsumerisme mengarahkan individu untuk fokus pada pemuasan pribadi. Makanan tidak lagi menjadi sarana distribusi sebagaimana diatur dalam ayat-ayat Madaniyah, melainkan instrumen penimbunan harta dan citra diri. Ketika urusan makan dianggap sebagai ranah privat semata, fungsi sosial makanan dalam Al-Quran—sebagai penebus dosa (kifarat) dan sarana solidaritas—menjadi tidak berjalan.

Baca Juga: Empat Kosakata Makan dan Makanan dalam Alquran

Pudarnya Kesadaran Akhirat dalam Aktivitas Makan

Bentuk regresi lainnya adalah hilangnya orientasi akhirat dari aktivitas konsumsi. Dalam QS. Al-Baqarah (2:25), Al-Qur’an menggunakan pengalaman indrawi di dunia sebagai pengingat akan kenikmatan surga:

كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِن ثَمَرَةٍ رِّزْقًا ۙ قَالُوا هَٰذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِن قَبْلُ ۖ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا

“Setiap kali mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka berkata: ‘Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu.’ Mereka diberi buah-buahan yang serupa…” (QS. Al-Baqarah: 25)

Aktivitas makan sejatinya berposisi sebagai media pengingat akan perjalanan manusia menuju Sang Pencipta.

Masyarakat kontemporer cenderung melihat aktivitas makan sebatas pemenuhan fungsi biologis di dunia fana. Ketika benang merah yang menghubungkan nikmat di bumi dengan harapan balasan di akhirat terputus, dorongan moral untuk menjaga batasan-batasan agama turut melemah. Tanpa adanya orientasi eskatologis, upaya menahan diri dari ketamakan menjadi sulit diwujudkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini