Bukan Hanya Cinta: Fondasi Pernikahan Menurut Al-Qur’an

0
11

Al-Qur’an tidak menjadikan rasa cinta sebagai satu-satunya fondasi pernikahan dalam keberlangsungan rumah tangga. Ketika menjelaskan kehidupan suami istri, Al-Qur’an justru menekankan nilai-nilai seperti ketakwaan, akhlak, pemenuhan hak dan kewajiban, serta sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Di era saat ini, cinta sering dipandang sebagai fondasi utama. Di film, novel, seringkali menggambarkan bahwa selama cinta masih ada, rumah tangga akan baik-baik saja. Pandangan ini tidak sama dengan cara Alquran memandang pernikahan.

Realita di lapangan, banyak pasangan memulai kehidupan dengan cinta yang mendalam namun tetap menghadapi konflik bahkan ada yang berakhir perceraian. Temuan dalam psikologi modern pun mengarah pada kesimpulan serupa yang menunjukkan bahwa keberlangsungan pernikahan tidak hanya ditentukan oleh kuatnya rasa cinta. Robert J. Sternberg menjelaskan bahwa cinta yang utuh terdiri atas tiga komponen, yaitu keintiman (intimacy), gairah (passion), dan komitmen (commitment) (Sternberg, 1986).

Sementara itu, penelitian John Gottman menunjukkan bahwa kualitas komunikasi, sikap saling menghargai, dan kemampuan mengelola konflik merupakan faktor penting yang berkontribusi terhadap ketahanan pernikahan (Gottman & Silver, 1999).

Di tengah budaya yang mengidentikkan cinta sebagai lambang keberhasilan pernikahan, Alquran menawarkan perspektif yang lebih kokoh dan utuh tentang fondasi pernikahan.

Baca Juga: Pernikahan Perspektif Alquran: Bersatu dari Perbedaan

Takwa sebagai Landasan Spiritual Pernikahan

Alquran tidak hanya mengatur hubungan suami dan istri, melainkan terlebih dahulu membangun hubungan keduanya dengan Allah melalui ketakwaan. Hal ini tampak pada pembukaan surah Annisa.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءًۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya Dia menciptakan pasangannya, lalu dari keduanya Dia mengembangbiakkan banyak laki-laki dan perempuan. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan peliharalah hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu mengawasimu.” (QS. An-Nisa’: 1)

Al-Qurthubi menjelaskan bahwa penyebutan takwa pada awal pembahasan keluarga mengingatkan manusia bahwa hubungan kekerabatan dan rumah tangga berada dalam pengawasan Allah sehingga tidak boleh dibangun di atas kezaliman atau pengabaian hak.

Penekanan terhadap takwa juga tampak dalam Surah At-Talaq. Ketika menjelaskan tata cara perceraian sebagai fase yang sering diwarnai emosi dan perselisihan, Al-Qur’an justru berulang kali mengaitkannya dengan ketakwaan. Allah berfirman:

“…Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka…” (QS. At-Talaq: 2–3)

Pengulangan ini menunjukkan bahwa ketakwaan tidak hanya dibutuhkan ketika rumah tangga berada dalam keadaan harmonis, tetapi juga ketika menghadapi konflik dan keputusan-keputusan yang sulit. Ketakwaan menjaga seseorang agar tidak melampaui batas, tetap menunaikan hak pasangan, serta menyelesaikan persoalan sesuai tuntunan Allah.

Baca Juga: Semua Manusia itu Sama, Lantas Kenapa Ada Kafaah dalam Pernikahan? Tafsir Surah Al-Hujurat Ayat 13

Akhlak dalam Kehidupan Rumah Tangga

Rasulullah saw bersabda,

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. Tirmidzi)

Dalam hadis lain beliau bersabda:

“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Kedua hadis ini memperlihatkan hubungan erat antara iman dan akhlak. Kebaikan kepada pasangan bukan sekadar etika, tetapi bagian dari kesempurnaan iman seorang muslim.

Prinsip tersebut tercermin dalam kehidupan Rasulullah saw. Ketika ditanya mengenai kebiasaan beliau di rumah, Aisyah binti Abu Bakar menjawab bahwa Rasulullah saw biasa membantu pekerjaan keluarganya. Apabila waktu salat tiba, beliau keluar untuk menunaikannya. Riwayat ini menunjukkan bahwa kemuliaan seorang pemimpin umat tidak menghalanginya untuk membantu pekerjaan rumah dan melayani keluarganya dengan rendah hati.

Setiap hubungan pasti diwarnai oleh perbedaan pendapat, kesalahan, dan kekecewaan. Tidak ada pasangan yang selalu sepakat atau selalu berada dalam suasana yang menyenangkan. Dalam kondisi seperti inilah akhlak menjadi salah satu penopang utama rumah tangga

Dalam surah Annisa ayat 19, disebutkan frasa mu’asyarah bil-ma’ruf mengandung makna memperlakukan pasangan dengan cara yang baik, adil, dan terhormat sesuai tuntunan syariat. Menurut Ibnu Katsir, perintah tersebut mencakup tutur kata yang lembut, sikap yang baik, serta pemenuhan hak-hak pasangan sebagaimana seseorang juga menginginkan diperlakukan dengan baik.

Dalam kelanjutan ayatnya, kalimat “boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya banyak kebaikan” sebagai perintah tetap mu’asyarah bil ma’ruf bukan hanya dalam kondisi baik. Artinya perasaan tidak memengaruhi akhlak. Bahwa akhlak tetap harus dijaga, baik ketika cinta sedang menguat maupun ketika hubungan sedang diuji.

Oleh karena itu, rumah tangga yang baik tidak hanya ditopang oleh rasa saling mencintai, tetapi juga oleh akhlak yang terus dipelihara. Hubungan yang dihiasi akhlak mulia menjadikan kehidupan rumah tangga sebagai ruang untuk saling menumbuhkan iman.

Akhlah adalah kunci yang menjaga kualitas hubungan suami istri. Sikap saling menghormati, menjaga lisan, bersabar, dan memaafkan, memungkinkan rumah tangga tetap harmonis meskipun menghadapi berbagai dinamika kehidupan.

Menunaikan Hak dan Kewajiban

Allah Swt. berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ

“Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut…” (QS. Al-Baqarah: 228)

Ayat ini menegaskan adanya prinsip keseimbangan dalam relasi suami istri. Menurut Ibnu Katsir, setiap pasangan memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh pasangannya sebagaimana ia juga memikul kewajiban yang harus ditunaikan.

Hak dan kewajiban dalam rumah tangga mencakup berbagai aspek kehidupan. Seorang suami berkewajiban memberikan nafkah, melindungi keluarga, dan memimpin rumah tangga dengan adil, sedangkan seorang istri berkewajiban menjaga amanah, kehormatan diri, dan mendukung terwujudnya kehidupan keluarga yang baik. Di sisi lain, keduanya memiliki hak untuk diperlakukan dengan hormat, didengar pendapatnya, memperoleh kasih sayang, dan hidup dalam suasana yang aman serta tenteram.

Ketika suami dan istri sama-sama memandang pemenuhan hak pasangan sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, hubungan mereka tidak lagi didasarkan pada tuntutan untuk terus menerima, tetapi pada kesediaan untuk saling memberi. Dari sinilah lahir rumah tangga yang kokoh, karena setiap anggota keluarga berusaha menjalankan perannya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.

Baca Juga: Menelisik Hak-hak Perempuan dalam Alquran

Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah: Cinta Bukan Satu-satunya Unsur Pernikahan

Ketika Allah berbicara tentang hubungan suami istri dalam QS. Ar-Rum ayat 21, yang ditonjolkan bukan hanya cinta, melainkan tiga unsur yang saling melengkapi: sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ketiganya bukan sekadar istilah yang sering diucapkan dalam doa pernikahan, tetapi konsep yang memiliki makna mendalam dalam tafsir para ulama.

Dalam tafsirnya, Al-Qurthubi menjelaskan bahwa sakinah adalah ketenteraman yang dirasakan seseorang bersama pasangannya. Beliau juga menukil pendapat Ibnu Abbas bahwa mawaddah adalah cinta seorang suami kepada istrinya, sedangkan rahmah adalah kasih sayang yang membuatnya tetap berbuat baik dan tidak menyakiti pasangannya. Dengan demikian, sakinah berbicara tentang suasana hubungan, mawaddah tentang rasa cinta, sedangkan rahmah tentang cara memperlakukan pasangan dengan penuh kasih sayang.

Dengan demikian, Al-Qur’an tidak menafikan pentingnya cinta (mawaddah), tetapi juga tidak menjadikannya satu-satunya penopang rumah tangga. Cinta dapat menjadi awal yang mempertemukan dua insan, tetapi ketenteraman (sakinah) membuat keduanya merasa aman untuk hidup bersama, sedangkan kasih sayang (rahmah) menjaga mereka tetap saling merawat ketika cinta sedang mengalami pasang surut. Inilah yang menjadikan konsep pernikahan dalam Al-Qur’an lebih kokoh daripada sekadar bertumpu pada cinta semata.

Ketika Perasaan Berubah

Perasaan berubah, orang berubah, situasi berubah. Dan ketika cinta itu mulai terasa berbeda, banyak yang langsung menyimpulkan dengan cepat sebagai hubungan di ujung tanduk. Padahal Alquran tidak pernah mendefinisikan pernikahan yang baik sebagai pernikahan yang penuh perasaan. Menjadikan perasaan sebagai satu-satunya penentu keberlangsungan rumah tangga merupakan fondasi yang rapuh.

Perasaan merupakan bagian dari fitrah manusia sehingga dapat mengalami pasang surut. Seiring berjalannya waktu, bertambahnya usia, hadirnya anak, tekanan ekonomi, maupun berbagai dinamika kehidupan dapat memengaruhi intensitas rasa cinta antara suami dan istri.

Di sinilah fondasi-fondasi yang diajarkan Al-Qur’an menunjukkan perannya. Ketika rasa cinta (mawaddah) tidak lagi sekuat pada awal pernikahan, ketakwaan mengingatkan suami dan istri bahwa pernikahan adalah amanah yang dipertanggungjawabkan kepada Allah. Akhlak menjaga agar mereka tetap saling menghormati, menjaga lisan, dan tidak saling menyakiti. Kesadaran akan hak dan kewajiban mendorong masing-masing tetap menjalankan tanggung jawabnya, bukan semata-mata mengikuti perubahan emosi. Sementara itu, rahmah menumbuhkan kepedulian untuk tetap merawat dan menguatkan pasangan, sedangkan sakinah menjadikan rumah sebagai tempat kembali yang menghadirkan ketenteraman.

Penutup

Alquran membangun rumah tangga di atas fondasi yang jauh lebih kokoh daripada sekadar cinta. Fondasi itu dimulai dari ketakwaan kepada Allah, diwujudkan dalam akhlak mulia, dipelihara dengan pelaksanaan hak dan kewajiban, lalu dihiasi dengan sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ketika cinta mengalami pasang surut, fondasi-fondasi inilah yang menjaga rumah tangga tetap kokoh. Wallahu a’lam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini