BerandaTafsir TematikKeistimewaan Madu Sebagai Obat dalam Tafsir Surah AN-Nahl Ayat 68-69

Keistimewaan Madu Sebagai Obat dalam Tafsir Surah AN-Nahl Ayat 68-69

Ada banyak cara mengelola kesehatan badan dari zaman bahela sampai sekarang. Kreatifitas manusia tak henti berinovasi mencari hal-hal baru dalam mengembangkan gerakan healthy life.

Salah satu cara menjaga kesehatan badan adalah dengan mengonsumsi makanan atau minuman yang baik dan halal serta menjauhi segala yang diharamkan Allah dalam al-kitab maupun as-sunnah. Nah, di antara minuman yang paling disukai Nabi adalah madu. Madu sendiri berasal dari nektar yang dihasilkan oleh lebah. Keistimewaan lebah telah dijelaskan dalam Al-Qur’an bersamaan dengan keistimewaan madu sebagai obat.

Dalam surat An-Nahl [16] ayat 68-69 Allah berfirman:

وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ (68) ثُمَّ كُلِي مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلا يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (69)

(68) Dan Tuhanmu mengilhamkan kepada lebah, “Buatlah sarang di gunung-gunung, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia; (69) kemudian makanlah dari segala (macam) buah-buahan lalu tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu).” Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir. (QS. An-Nahl [16]:68-69).

Sirajuddin Umar dalam kitabnya membagi dua jenis lebah. Pertama, lebah yang tinggal di gunung dan hutan, lebah ini tidak dapat dipelihara oleh satupun manusia. Kedua, lebah yang hidup di pohon dan rumah manusia, tentu lebah jenis inilah yang dapat diternak manusia. (Al-Lubab fi Ulum al-Kitab/12/111)

Baca Juga: Tafsir Ayat Syifa: Inilah Khasiat Madu bagi Kesehatan Manusia

Keistimewaan madu sebagai obat

Keistimewaan madu sebagai obat dituturkan oleh Az-Zuhaili dalam tafsirnya. Di situ ia menuturkan bahwa minuman yang keluar dari perut lebah adalah madu. Warnanya bervariasi meliputi putih, kuning dan merah. Di dalamnya mengandung obat dan sangat bermanfaat untuk menyembuhkan berbagai penyakit manusia, madu masih termasuk dalam kategori jamu dan obat-obatan (farmasi). Allah swt menyifati madu dengan tiga hal;

1) Madu sebagai minuman. Dapat diminum langsung atau dicampur dengan minuman lainnya seperti air putih, teh, susu dan sebagainya.

2) Madu memiliki banyak warna mulai merah, putih, kuning dan lainnya. Tergantung usia dan jenis kelamin lebah.

3) Madu sebagai obat yang dapat menyembuhkan penyakit-penyakit manusia. (At-Tafsir Al-Munir/14/172)

Al-Mawardi dalam An-Nukat wa al-‘Uyun menjelaskan makna dari lafaz “شِفَاءٌ لِلنَّاسِ” ada tiga pendapat:

1) Lafaz tersebut berarti al-Qur’an. Karena al-Qur’an adalah pedoman bagi manusia (bayan li an-nas). Ini merupakan pendapat Mujahid.

2) Lafaz tersebut berarti pelajaran. Yakni sebagai petunjuk bagi manusia (hudan li an-nas). Pendapat ini dikemukakan oleh Ad-Dlahhak.

3) Lafaz tersebut berarti madu. Karena di dalam madu terdapat obat bagi manusia (syifa’an li an-nas). Pendapat ini dari Ibnu Mas’ud dan Qatadah. (An-Nukat wa al-‘Uyun/3/199-200).

Baca Juga: Al-Quran Sebagai Obat, Bagaimana Memahaminya?

Masih dari Ibnu Mas’ud yang dikutip Ar-Razi dalam tafsirnya, “Madu adalah obat dari segala penyakit manusia, sedangkan al-Qur’an adalah obat bagi hati manusia”(Mafatih al-Ghaib/20/239). Pendapat Ibnu Mas’ud berdasarkan riwayat hadis yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam sunan-nya,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” عَلَيْكُمْ بِالشِّفَاءَيْنِ: الْعَسَلِ، وَالْقُرْآنِ “

Hendaklah kalian menggunakan dua obat, yaitu madu dan al-Qur’an (HR. Ibnu Majah). (Sunan Ibn Majah/2/1142)

Madu sering dikonsumsi oleh Nabi selama hidupnya, Nabi sendiri bertitah bahwa madu merupakan obat yang sangat manjur. Dijelaskan oleh Imam Bukhari dalam sahih-nya bab kitab at-thib bahwa ada seorang laki-laki mendatangi Nabi bermaksud meminta saran karena saudara laki-laki tersebut perutnya sakit, kemudian Nabi menyuruh agar saudaranya diberi minuman yang dicampur dengan madu.

Berikut teks lengkapnya,

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ: أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَخِي يَشْتَكِي بَطْنَهُ، فَقَالَ: «اسْقِهِ عَسَلًا» ثُمَّ أَتَى الثَّانِيَةَ، فَقَالَ: «اسْقِهِ عَسَلًا» ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ: «اسْقِهِ عَسَلًا» ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ: قَدْ فَعَلْتُ؟ فَقَالَ: «صَدَقَ اللَّهُ، وَكَذَبَ بَطْنُ أَخِيكَ، اسْقِهِ عَسَلًا» فَسَقَاهُ فَبَرَأَ

Bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw, seraya berkata: “Sesungguhnya saudaraku perutnya mulas”, maka Rasulullah saw bersabda: “Minumkanlah ia madu”, kemudian orang itu kembali mendatangi Rasulullah saw kedua kalinya, lalu Rasulullah saw bersabda: “Minumkan lagi ia madu”, kemudian orang itu kembali mendatangi Rasulullah saw ketiga kalinya, seraya berkata: “Saya telah melakukannya”, kemudian Rasulullah saw bersabda: “Allah berkata benar, dan perut saudaramu berdusta, maka berilah saudaramu itu madu”. Lalu orang itu memberi si sakit itu madu, kemudian si sakit sembuh” (HR. Bukhari-Muslim). (Sahih al-Bukhari/7/123)

Baca Juga: Kisah Raja Najasyi dan Obat Sakit Kepala dari Terjemah Ayat Al-Quran

Cara hidup sehat Nabi juga diamini oleh sahabat sekaligus menantunya, Ali bin Abi Thalib. Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengutip pernyataan Ali bin Abi Thalib tentang kehinaan dunia yang menyatakan, “Sebaik-baik pakaian manusia adalah yang berasal dari liurnya ulat (sutera) dan sebaik-baik minuman manusia yakni liurnya lebah (madu)” (Tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an /10/135).

Keistimewaan madu sebagai obat tidak hanya bermanfaat bagi orang yang sudah telanjur sakit saja, orang yang sehat pun bisa mendapatkan manfaat darinya. Oleh karena itu, madu selain untuk penyembuh sakit juga sebagai obat pencegah sakit.

Cairan kental tersebut dapat dikonsumsi bagi semua jenis usia, mulai dari anak kecil, orang dewasa hingga lansia. Dalam kamus kesehatan, familiar adagium “lebih baik mencegah dari pada mengobati”. Sedangkan dalam kamus fikih, istilahnya yaitu ad-daf’u aula min ar-raf’i yang artinya mencegah lebih baik dari pada menghilangkan.

Wallahu a’lam.

Muhammad Ilham Fikron
Muhammad Ilham Fikron
Sahalian (Santri Mbah Sahal), Alumnus Perguruan Islam Mathaliul Falah (PIM) dan Alumnus Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul al-Fiqh Kajen Pati. Bisa disapa di ig @phickolobabaraya dan twitter @ilhamfikron
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Sikap al-Qurṭubī Terhadap Riwayat Isrāīliyyāt

0
Tema tentang Isrāīliyyāt ini sangat penting untuk dibahas, karena banyaknya riwayat-riwayat Isrāīliyyāt dalam beberapa kitab tafsir. Hal ini perlu dikaji secara kritis karena riwayat ...