Pernyataan pesohor Maudy Ayunda terkait pentingnya menjaga mindfulness di tengah kepungan berita buruk (mindfulness in the age of bad news) mendadak memicu diskursus hangat. Di satu sisi, ajakan untuk menjaga kesehatan mental di era digital tentu berniat baik. Namun, di sisi lain, narasi ini terasa berjarak, bahkan cenderung tidak sensitif ketika dihadapkan pada realitas krisis sosial-politik yang tengah melanda Indonesia saat ini. Bagi sebagian masyarakat yang sedang berjuang di garis depan krisis, seruan untuk “menjauh sejenak dari berita buruk” justru berpotensi melahirkan apatisme, ketidakpekaan sosial dan jauh dari empati.
Realitas hari ini memang menjebak kita dalam dilema yang akut: antara kelelahan mental akibat paparan berita buruk secara terus-menerus (compassion fatigue) dan tuntutan untuk tetap menjaga kepedulian sosial (social empathy). Batas keduanya kerap kabur, menyisakan kecemasan kolektif yang melelahkan.
Dalam perspektif Islam, jalan keluar dari dilema ini tidak ditemukan dalam sikap abai, melainkan dalam prinsip tawazun (keseimbangan). Islam secara tegas melarang umatnya bersikap apatis terhadap penderitaan sesama, tetapi di saat yang sama juga tidak membenarkan tindakan memaksakan diri yang dapat merusak kesehatan mental.
Di sinilah pentingnya menyeimbangkan antara hak diri sendiri (haqqun nafsi) untuk tetap sehat secara psikologis, dan hak orang lain (haqqun nas) untuk mendapatkan empati dan bantuan kita.
Baca juga: Mindful Parenting ala Luqman al-Hakim: Panduan Qur’ani di Era Digital
Mengenali Batas Kapasitas Diri
Langkah awal untuk mencapai keseimbangan ini adalah dengan mengenali batas kapasitas diri. Allah Swt. secara tegas menyebutkan prinsip ini dalam Surah al-Baqarah ayat 286:
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
Syekh Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa Allah tidak akan menghukum hamba-Nya atas suatu keburukan yang berada di luar kemampuan hamba tersebut untuk menolaknya. (Tafsir al-Munir Terj. Jilid II, hlm. 167). Selaras dengan itu, Ibn ‘Āsyūr menggarisbawahi bahwa setiap ujian dan tanggung jawab keummatan yang dibebankan selalu diukur berdasarkan kapasitas individu masing-masing. (al-Taḥrīr wa al-Tanwīr, jil. 1, hlm. 289-291)
Melalui potongan ayat yang sama, manusia juga diajarkan untuk bersikap realistis dan mengakui keterbatasannya: “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat… janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya.” Menurut M. Quraish Shihab, ayat ini menjadi ruang pengakuan bahwa manusia adalah makhluk yang lemah dan rentan. Kita membutuhkan rahmat-Nya untuk menghadapi benturan-benturan hidup. (Keseimbangan Antara Ujian Dan Kemampuan Manusia: Telaah Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 286 Dalam Tafsir Al-Mishbah, Journal of International Multidisciplinary Research, hlm. 20)
Sering kali, kecemasan akut melanda karena kita mengidentifikasi diri sebagai penentu tunggal penyelesaian masalah. Kita merasa bertanggung jawab atas seluruh kekacauan dunia, padahal tidak semua krisis terjadi akibat kendali kita.
Menariknya, batas kendali ini juga dibahas dalam mazhab filsafat Stoisisme. Henry Manampiring dalam buku Filosofi Teras menulis bahwa manusia tidak memiliki kuasa untuk memiliki atau mengatur semua hal di luar dirinya. Namun, manusia memiliki kuasa penuh atas pikirannya sendiri—untuk tidak menginginkan apa yang belum ada, serta secara gembira memaksimalkan apa yang telah ia terima. Sebagai makhluk dengan kemampuan terbatas, energi kita sebaiknya difokuskan pada lingkaran yang bisa kita jangkau: berdonasi, menyebarkan kesadaran (awareness), dan memanjatkan doa.
Baca juga: Meneladani Akhlak Nabi Muhammad di Era Digital
Menerapkan Fiqih al-Awwaliyat: Menimbang Skala Prioritas
Selain mengenali kapasitas diri, instrumen penting lainnya adalah menerapkan Fiqh al-Awwaliyyat (skala prioritas). Menurut Syekh Ahmad bin Mubarak al-Marwazi dalam karyanya Fiqhul Aulawiyat menyebutkan prinsip beragama lebih berkualitas (hal. 8-29) dengan memulai dari yang terdekat, yaitu kesesuaian kemampuan. Karena prioritas bijak selalu mempertimbangkan kemampuan fisik, mental dan waktu. Rasulullah bersabda,
خُذُوا مِنَ الْأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ
Artinya, “Kerjakan amal sesuai kemampuanmu.” (Ṣhaḥiḥ Muslim, no. 782). Setelah itu adalah keluarga. Karena fiqih prioritas melatih kita untuk menunaikan hak-hak keluarga sebelum sibuk menolong yang jauh. Rasulullah bersabda kepada Zainab istri Ibn Mas‘ud,
صَدَقَ ابْنُ مَسْعُودٍ، زَوْجُكِ وَوَلَدُكِ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتِ عَلَيْهِمْ
Artinya, “Benar Ibn Mas‘ūd, suamimu dan anakmu lebih berhak engkau sedekahi.” (Ṣhaḥiḥ Al-Bukhari, no. 1462). Kita tidak bisa menyelamatkan publik jika diri kita sendiri hancur. Sebab, tubuh dan jiwa yang sehat adalah amanah yang wajib dirawat (Inna li-jasadika ‘alaika haqqan).
Pada akhirnya, mindfulness tidak boleh bermutasi menjadi tameng egoisme untuk menutup mata dari realitas. Kita perlu mengelola empati dan emosi mentah menjadi aksi yang terukur. Menyerap informasi secukupnya—bukan melakukan doomscrolling yang hanya memicu emosi negatif—lalu mengubahnya menjadi aksi nyata, seperti menjadwalkan donasi atau ikut turun sebagai relawan, adalah pilihan yang jauh lebih bijak.
Melakukan zikir dan detoks informasi secara terjadwal bukanlah tanda kita abai. Langkah tersebut adalah strategi krusial untuk mengumpulkan kembali energi spiritual dan mental kita. Dengan begitu, saat kita kembali ke ruang publik, kita dapat memberikan dampak dan bantuan yang jauh lebih efektif, sehat, dan berkelanjutan.
Baca juga: Jalaluddin Rumi: Seni Mengatasi Patah Hati













