Ibn ‘Aṭiyyah, Penyeimbang Poros Tradisi Tafsir Retoris dari Andalusia

0
104
Ibn ‘Aṭiyyah, Penyeimbang Poros Tradisi Tafsir Retoris dari Andalusia
Ibn ‘Aṭiyyah, Penyeimbang Poros Tradisi Tafsir Retoris dari Andalusia

Dalam sejarah tafsir Al-Qur’an, nama Abū Muḥammad ‘Abd al-Ḥaqq b. Ghālib b. ‘Abd al-Raḥmān b. ‘Aṭiyyah al-Andalusī (w. 541/1147) menempati posisi yang signifikan. Ia adalah seorang faqīh Mālikī dari Granada yang hidup dalam lingkungan intelektual Andalusia dan melahirkan “al-Muḥarrar al-Wajīz fī Tafsīr al-Kitāb al-‘Azīz”, salah satu karya tafsir penting dalam tradisi Islam Barat (Maghrib). Kedudukannya bahkan kerap disejajarkan dengan Abū al-Qāsim Maḥmūd al-Zamakhsharī (w. 538/1143), penulis al-Kashshāf, yang mewakili tradisi tafsir Islam Timur (Mashriq). Keduanya sama-sama menjadikan ilmu bahasa Arab, gramatika, balāghah, sastra, dan analisis kebahasaan sebagai perangkat penting dalam memahami Al-Qur’an.

Namun, sekadar menyamakan keduanya hanya karena sama-sama kuat dalam aspek kebahasaan tentu menghilangkan masing-masing karakter intelektualnya. Ibn ‘Aṭiyyah tumbuh dalam lingkungan Andalusia-Maghrib dan tradisi Mālikī-Sunni; sedangkan al-Zamakhsharī berasal dari kawasan Timur dan berafiliasi dengan mazhab Ḥanafī serta teologi Mu‘tazilah. Sejarawan tafsir modern asal Tunisia, al-Fāḍil b. ‘Āshūr, menyebut perbedaan geografis, mazhab fikih, dan orientasi teologis tersebut ikut membentuk cara keduanya membaca dan mengolah warisan tafsir sebelumnya hingga membentuk masing-masing argumentasinya sendiri.

Ibn ‘Aṭiyyah dan Tradisi Intelektual Andalusia

Ibn ‘Aṭiyyah lahir di Granada pada tahun 481/1088. Ia berasal dari keluarga terkemuka yang dikenal menguasai disiplin fikih, hadis, dan sastra. Sebagaimana diakui sendiri dalam jurnal perjalanan intelektualnya, yakni al-Fihris, ayahnya, Ghālib b. ‘Abd al-Raḥmān b. ‘Aṭiyyah (w. 518/1124), juga menjadi salah satu figur penting dalam pendidikan awalnya dan memperkenalkannya kepada berbagai disiplin ilmu-ilmu keislaman. Adapun pada tahun 529/1135, yakni ketika Ibn ‘Aṭiyyah berusia 48 tahun, ia diangkat sebagai qāḍī di Almeria. Merujuk pada Qadafy, Tidak ada informasi yang banyak diketahui mengenai kehidupannya sebagai qāḍī, selain informasi umum perihal komitmennya dalam menegakkan hukum demi stabilitas kehidupan kota tersebut. Ia wafat di Lorca pada 25 Ramaḍān 541/7 Maret 1147.

Perjalanan intelektual Ibn ‘Aṭiyyah pun dapat dilacak melalui al-Fihris itu tadi, perihal catatan pribadi mengenai guru-guru dan karya yang dipelajarinya. Di dalamnya tercatat 99 kitab, di luar pengulangan. Di antara karya tersebut terdapat banyak kitab fikih Mālikī, hadis, uṣūl al-fiqh, tata bahasa Arab, qirā’āt, kalām, tafsir, akhlak, dan sīrah. Karena itu, tampak bahwa al-Muḥarrar al-Wajīz tidak lahir dari ruang intelektual yang sempit, melainkan produk dari pendidikan multidisipliner yang mempertemukan berbagai cabang ilmu Islam.

Karena itu, penting melihat Ibn ‘Aṭiyyah bukan sekadar sebagai penafsir Andalusia, tetapi sebagai pengelola aktif atas warisan intelektual yang tersedia baginya. Ia membaca, memilih, meringkas, menyusun kembali, dan membandingkan bahan-bahan tafsir terdahulu. Dalam pengertian ini, al-Muḥarrar al-Wajīz tampak bukan sekadar sebagai sehimpun kutipan, tetapi hasil dari proses seleksi dan reorganisasi korpus pengetahuan.

Baca juga: Al-Qurṭubī di Tengah Tafwīd dan Ta’wīl Ayat Antropomorfisme

Sumber-sumber al-Muḥarrar al-Wajīz

Salah satu karakter penting al-Muḥarrar al-Wajīz adalah keluasan sumbernya. Sejarawan tafsir kontemporer, Walid Saleh memandang hal ini sebagai alasan untuk memasukkan tafsir tersebut sebagai kategori tafsir ensiklopedis (encyclopaedic commentaries/muṭawwalāt al-tafsīr). Dalam pengantar tafsirnya, Ibn ‘Aṭiyyah menyebut sejumlah penafsir penting, antara lain al-Ṭabarī (w. 310/923), al-Zajjāj (w. 311/923), Abū ‘Alī al-Fārisī (w. 377/987), al-Naqqāsh (w. 351/962), Abū Ja‘far al-Naḥḥās (w. 338/949), Makkī b. Abī Ṭālib (w. 437/1046), dan al-Mahdawī (w. 430/1039). Ia memandang mereka sebagai para mujtahid yang memiliki kontribusi penting dalam memahami Al-Qur’an dan berhak memperoleh pahala dari Allah (ma’jūr).

Namun, Ibn ‘Aṭiyyah tidak sekadar menyalin sumber-sumber tersebut. Ketergantungannya kepada al-Ṭabarī memang kuat, yang bahkan mendorong Amīn al-Khūlī menyamakan posisinya yang di Barat dengan al-Ṭabarī yang di Timur. Namun, Mu’ammar Zayn Qadafy  menolak tesis tersebut, dengan argumen bahwa Ibn ‘Aṭiyyah melakukan penyaringan dan pengemasan kembali terhadap bahan yang diterimanya untuk membangun argumen baru, dan mengkategorikannya sebagai tafsir bergaya madrasah (madrasah-style commentaries). Di samping itu, Ibn ‘Aṭiyyah juga disebut menggunakan tafsir al-Tha‘labī, terutama dalam persoalan faḍā’il al-Qur’ān, meskipun perannya tidak sebesar al-Ṭabarī.

Dalam konteks inilah sumber yang berasal dari tradisi Maghrib menjadi penting. Analisis komparatif yang dilakukan Ibn ‘Āshūr (1997, pp. 76–77) antara Ibn ‘Aṭiyyah dan al-Zamakhsharī menunjukkan bahwa Ibn ‘Aṭiyyah memiliki akses kepada sejumlah karya yang tidak selalu berada dalam jangkauan al-Zamakhsharī, termasuk tafsir al-Mahdawī—dari Tunisia. Sementara itu, keduanya tetap berbagi sejumlah sumber dari tradisi tafsir Timur dan Barat, seperti karya al-Zajjāj, Abū Jaʿfar al-Naḥḥās, dan Makkī b. Abī Ṭālib.

Baca juga: Tafsir Al-Muharrar, Tafsir Al-Quran Asal Peradaban Islam di Andalusia

Mengapa al-Muḥarrar al-Wajīz Berbeda dari al-Kashshāf?

Merujuk pada al-Faḍil b. Āshūr,  perbedaan paling penting antara Ibn ‘Aṭiyyah dan al-Zamakhsharī tidak hanya terletak pada sumber, tetapi juga pada horizon intelektual yang membentuk tafsir mereka. Ibn ‘Aṭiyyah adalah seorang Mālikī-Sunnī, sementara al-Zamakhsharī dikenal sebagai Ḥanafī-Mu‘tazilī. Perbedaan tersebut pun memengaruhi cara keduanya menyikapi ayat-ayat yang memiliki konsekuensi teologis maupun fikih.

Dalam horizon teologis, al-Kashshāf lahir dalam lingkungan perdebatan antara Mu‘tazilah dan Ahl al-Sunnah. Karena itu, pada sejumlah ayat teologis, penafsiran al-Zamakhsharī bergerak dalam kerangka argumentasi Mu‘tazilah. Ibn ‘Aṭiyyah, sebaliknya, membaca persoalan tersebut dari horizon Sunni. Akibatnya, pada beberapa tempat, al-Muḥarrar al-Wajīz tidak sekadar menyampaikan pendapat al-Zamakhsharī, tetapi memberikan koreksi dan tanggapan terhadapnya. Bahkan, usia penulisan masing-masing dari keduanya juga berimplikasi pada masing-masing gaya uraian. Ibn ‘Aṭiyyah menulis tafsirnya pada masa muda, yang memberikan pemikiran yang menyala dan tajam atas objek bahasan. Uraian bahasanya pun mengalir dengan kuat, hidup, dan mudah dicerna. Sedangkan al-Zamakhsharī menulis tafsirnya pada masa tua, yang berimplikasi pada gaya bahasa yang berat dan terurai, bagian-bagiannya yang kurang seimbang, serta ungkapan yang terkesan berat dan kaku.

Adapun dalam bidang fikih. Sebagai seorang Mālikī, Ibn ‘Aṭiyyah membawa tradisi hukum Andalusia ke dalam tafsirnya. Pengalaman intelektual yang terdokumentasi dalam al-Fihris memperlihatkan kuatnya posisi literatur Mālikī dalam pendidikan dan pembentukan intelektualnya. Dengan demikian, al-Muḥarrar al-Wajīz memiliki kekhasannya tersendiri, yang tentunya dengan mempertautkan horizon penulis ke dalam tafsir.

Karakter Retoris dan Kronologis

Sebagaimana karakter retoris al-Zamakhsharī, Ibn ‘Aṭiyyah juga memiliki posisi yang signifikan dalam memperlihatkan penguasaan terhadap i‘rāb, ma‘ānī, susunan sintaksis, serta syair Arab pra-Islam. Namun, kekhasan Ibn ‘Aṭiyyah bukan hanya kemampuan mengutip pendapat kebahasaan. Ia memiliki kecenderungan untuk mempertemukan berbagai pandangan, menyajikannya secara ringkas, kemudian menentukan arah argumentasi. Salah satu karakter al-Muḥarrar al-Wajīz sendiri adalah upayanya menghindari polemik yang berlebihan. Ketika terdapat beberapa interpretasi, Ibn ‘Aṭiyyah cenderung menghadirkannya secara relatif berimbang sebelum menentukan posisi yang dianggap lebih kuat. Bahkan dalam pengantarnya, ia menekankan keluasan kemungkinan makna Al-Qur’an dan pentingnya tidak membatasi pemahaman pada satu wajah interpretasi saja.

Hal lain yang menarik ialah perhatiannya terhadap kronologi pewahyuan. Merujuk Abd al-Haqq al-Andalusī,  dalam persoalan hukum, Ibn ‘Aṭiyyah menggunakan kronologi Al-Qur’an untuk menentukan hubungan antara ayat yang lebih awal dan ayat yang turun kemudian. Perhatian ini pun berkaitan erat dengan penggunaan teori naskh (abrogasi). Dalam penafsirannya atas QS. al-Baqarah [2]: 106, ia membahas makna “nasakha”, dasar teologis naskh, bentuk-bentuknya, serta perbedaannya dengan takhsīṣ (pengkhususan) (al-Andalusī, 1422, p. 01: 190-194). Dengan demikian, kronologi wahyu bukan sekadar informasi historis, tetapi menjadi salah satu perangkat hermeneutis Ibn ‘Aṭiyyah dalam membaca makna dan konsekuensi hukum ayat. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Qadafy.

Baca juga: Ibnu Al-Arabi atau Ibnu Arabi? Inilah Dua Mufasir dari Andalusia

Penutup

Besarnya posisi al-Muḥarrar al-Wajīz semakin terlihat dari sejarah resepsinya. ‘Abd Allāh b. Furḥūn al-Ya‘marī (w. 769/1368) disebut hampir menghafal keseluruhan karya tersebut. Aḥmad al-Maqqarī (w. 1041/1631) bahkan menggambarkan bahwa al-Muḥarrar al-Wajīz telah “terbang di Barat dan Timur” (ṭāra fī al-gharb wa al-sharq) (Qadafy, 2024). Abū Ḥayyān al-Gharnāṭī (w. 745/1344) (2001, p. 01: 20-22) bahkan menjadikannya sebagai salah satu dari dua sumber utama al-Baḥr al-Muḥīṭ, bersama dengan al-Kashshāf.

Relasi Ibn ‘Aṭiyyah dan al-Zamakhsharī karenanya tidak cukup dipahami sebagai hubungan antara dua penafsir yang kebetulan memiliki keserupaan metodologis. Keduanya justru merupakan dua poros besar dalam sejarah tafsir. al-Zamakhsharī mewakili salah satu puncak tradisi retoris-teologis Islam Timur; sementara Ibn ‘Aṭiyyah memperlihatkan bagaimana tradisi Andalusia mengumpulkan, menyaring, mengkritik, dan menata kembali warisan tafsir tersebut dalam horizon Mālikī-Sunnī.

Karena itu, al-Muḥarrar al-Wajīz tidak tepat dipahami semata-mata sebagai tafsir yang lebih ringkas daripada karya-karya sebelumnya. Predikat “al-Muḥarrar” sendiri justru menunjuk pada kerja intelektual untuk menjernihkan, menyeleksi, dan menata kembali bahan-bahan tafsirnya. Di sinilah letak penting Ibn ‘Aṭiyyah. Ia bukan hanya sebagai pewaris tradisi tafsir, tetapi sebagai penafsir yang mengolah tradisi tersebut menjadi sebuah bangunan pengetahuan baru. Dalam ungkapan masyhur Ḥājī Khalīfah antara Ibn ‘Aṭiyyah dengan al-Zamakhsharī, Ibn ‘Aṭiyyah dipandang lebih banyak menghimpun dan lebih murni dalam seleksi (ajma‘ wa akhlaṣ), sementara al-Zamakhsharī dikenal dengan keringkasan dan kedalaman analisisnya (alkhaṣ wa aghwaṣ).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini