Menggugat Sentralisasi Kebenaran Melalui Hermeneutika Tauhid Amina Wadud

0
16
Menggugat Sentralisasi Kebenaran Melalui Hermeneutika Tauhid Amina Wadud
Menggugat Sentralisasi Kebenaran Melalui Hermeneutika Tauhid Amina Wadud

Dalam wacana sosial kontemporer, sering kali muncul narasi kultural atau jargon populer yang secara sepihak menempatkan salah satu jenis gender pada posisi superior secara moral dan epistemologis. Jika di masa lalu sistem patriarki yang menggurita menempatkan laki-laki sebagai poros tunggal otoritas dan kebenaran mutlak, belakangan ini muncul arus balik yang tidak kalah ekstrem,”perempuan selalu benar”. Tulisan ini ingin menggugat sentralisasi kebenaran melalui hermeneutika tauhid Amina Wadud.

Dinamika gerakan responsif di era modern melahirkan dogma baru. Doktrin ini berasumsi bahwa perempuan, dalam berbagai gesekan sosial, konflik domestik, maupun perdebatan publik, secara inheren selalu berada di pihak yang benar dan tidak boleh digugat. Ketika variabel biologis atau jenis kelamin dijadikan sebagai alat ukur tunggal untuk menghakimi validitas sebuah kebenaran objektif, masyarakat sebenarnya sedang terjebak dalam jebakan baru yang merusak pola pikir, yakni pusat kendali kebenaran berbasis jenis kelamin.

Fenomena ini mengubah gender yang awalnya dikonstruksikan sebagai alat analisis sosial untuk mengurai ketimpangan, beralih fungsi menjadi sebuah dogma keagamaan dan kultural yang kaku. Dalam titik krusial inilah, pemikiran Amina Wadud mengenai hermeneutika tauhid hadir sebagai pisau analisis kontekstual yang sangat krusial. Tokoh feminisme Islam global dan teolog terkemuka ini menawarkan cara pandang yang revolusioner guna meruntuhkan segala bentuk klaim kebenaran mutlak sepihak. Pemikirannya menolak keras dominasi, baik yang diagungkan oleh kaum patriarki tradisional maupun yang diklaim secara subjektif atas nama pembelaan perempuan.

Baca juga: Amina Wadud dan Hermeneutika Feminisme

Dekonstruksi Otoritas Lewat Lensa Tauhid Sosial

Fondasi utama dari kritik Amina Wadud berakar kuat pada pemurnian dan kontekstualisasi konsep tauhid. Melalui gagasan kontemporernya yang dituangkan secara mendalam dalam karya monumental Qur’an and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman’s Perspective, Wadud menegaskan bahwa tauhid tidak boleh hanya dipahami sebatas ritual pengesaan Tuhan di ruang ibadah yang sempit. Lebih dari itu, tauhid memiliki implikasi sosial dan kemanusiaan yang sangat radikal. Tauhid menegaskan secara mutlak bahwa kesempurnaan, otoritas tertinggi, dan sifat selalu benar hanya ada pada Allah Swt. Tidak ada satu pun makhluk di muka bumi ini, termasuk manusia dengan segala identitas gendernya, yang berhak memonopoli atau mengklaim sifat absolut tersebut.

Berdasarkan premis teologis yang kukuh ini, segala bentuk klaim superioritas gender otomatis runtuh. Klaim kelompok laki-laki yang merasa paling berhak menentukan kebenaran tunggal atas dasar maskulinitasnya, ataupun jargon modern yang menyatakan “perempuan selalu benar” demi solidaritas feminin yang buta, pada hakikatnya telah mencederai esensi tauhid itu sendiri. Dalam perspektif hermeneutika tauhid, mengabsolutkan penilaian manusia hanya berdasarkan jenis kelaminnya sama saja dengan tindakan menyejajarkan keterbatasan makhluk dengan kesempurnaan sang Khalik.

Wadud memandang cara berpikir esensialistik ini sebagai bentuk pengabaian terhadap kodrat kemanusiaan. Manusia, baik laki-laki maupun perempuan, adalah makhluk yang secara alamiah bersifat fana, memiliki keterbatasan nalar, tempatnya khilaf, dan tidak luput dari kesalahan objektif. Oleh karena itu, menjadikan satu gender sebagai personifikasi kebenaran mutlak adalah kekeliruan teologis yang nyata.

Baca juga: Surah Al-Nisa’ Ayat 3: Poligami Perspektif Quraish Shihab dan Amina Wadud

Membangun Hubungan Kemitraan dan Menolak Hegemoni

Lebih jauh lagi, Amina Wadud mendekonstruksi pola relasi gender yang terdapat di dalam teks-teks keagamaan. Al-Qur’an tidak pernah memposisikan hubungan antara laki-laki dan perempuan sebagai hubungan hierarkis yang timpang (atas-bawah) atau oposisi biner yang saling menjatuhkan dan bermusuhan. Sebaliknya, Islam membangun fondasi hubungan kemitraan yang sejajar (shuraka’). Gagasan egaliter ini berangkat dari akar teologis tentang asal-usul penciptaan manusia, di mana seluruh umat manusia diciptakan dari jiwa yang satu (nafs wahidah).

Secara ontologis, tidak ada perbedaan kasta atau derajat kemanusiaan universal antara laki-laki dan perempuan di hadapan Tuhan. Keduanya memikul mandat yang setara sebagai khalifah fil ardhi untuk menegakkan keadilan sosial, merawat bumi, dan menyebarkan kebaikan bersama. Dengan demikian, anggapan bahwa salah satu jenis kelamin memiliki hak istimewa (epistemic privilege) untuk selalu benar adalah mitos sosial yang keliru dan tidak memiliki dasar pijakan yang valid dalam teologi Islam yang inklusif.

Wadud menekankan bahwa validitas suatu tindakan, kebijakan, atau gagasan harus diuji berdasarkan nilai-nilai universal yang diajarkan Al-Qur’an seperti keadilan (‘adl), kebajikan (ihsan), dan ketakwaan (taqwa), bukan ditentukan oleh identitas biologis sang pembicara.

Baca juga: Jaminan Allah untuk Merdeka Memilih Jalan Kehidupan

Menolak Lingkaran Penindasan dan Absolutisme Baru

Melalui pendekatan kontekstual dan penggunaan nalar kritis (ma’qul), Wadud memperingatkan masyarakat modern agar tidak terjebak dalam lingkaran setan penindasan baru. Jika solusi atas kezaliman absolutisme patriarki di masa lalu adalah dengan menciptakan sistem absolutisme baru yang menempatkan perempuan di posisi superior yang sakral dan tidak boleh dikritik, maka keadilan sejati tidak akan pernah tercapai. Pembalikan dominasi semacam ini tidak menghapuskan esensi penindasan, melainkan hanya memindahkan pusat kezaliman dari satu pihak ke pihak lain. Hubungan kemanusiaan akan terus terjebak dalam perang gender yang tidak berujung.

Kritik Amina Wadud memberikan peta jalan bagi perjuangan kesetaraan gender yang sehat, objektif, dan berimbang. Keadilan gender yang hakiki tidak akan pernah bisa dibangun di atas fondasi ego kelompok, sentimen negatif antarjenis kelamin, atau klaim kelayakan moral sepihak. Keadilan hanya bisa tegak di atas ruang dialog yang jujur, terbuka, dan saling menghormati.

Laki-laki maupun perempuan dituntut memiliki keberanian nalar kritis untuk mengakui kesalahan secara kesatria saat mereka secara objektif memang keliru. Di sisi lain, mereka juga harus teguh membela kebenaran demi nilai kemanusiaan universal, bukan demi solidaritas gender yang menutup mata dari realitas kebenaran. Kebenaran harus dikejar demi keadilan itu sendiri, bukan demi memenangkan ego kelompok tertentu.

Kesimpulan: Reorientasi Etika Publik dan Pembebasan Manusia

Pada akhirnya, bias klaim gender yang absolut di era modern menjadi alarm penting bagi umat beragama dan pelaku sosial. Esensi utama dari ajaran agama yang inklusif adalah membebaskan manusia dari segala bentuk pembatasan dan hegemoni yang diskriminatif. Hermeneutika Tauhid yang digagas oleh Amina Wadud berhasil merombak total paradigma etika sosial kita agar tidak terjebak pada fanatisme kelompok yang sempit.

Menghormati, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak perempuan adalah sebuah keniscayaan moral serta bentuk adab kemanusiaan yang mulia. Namun, menolak segala bentuk klaim kebenaran mutlak yang berlindung di balik identitas jenis kelamin adalah kewajiban yang jauh lebih utama. Langkah dekonstruksi ini menjadi tugas bersama yang krusial demi menjaga kemurnian nilai tauhid, mencegah tirani baru, serta mewujudkan keadilan sosial yang merata dan inklusif bagi seluruh umat manusia tanpa terkecuali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini