Beranda blog Halaman 547

Dua Bentuk Apresiasi dalam Pendidikan Islam

0
apresiasi dalam pendidikan
apresiasi dalam pendidikan

Pemberian apresiasi dalam dunia pendidikan Islam adalah hal mutlak yang harus dilakukan. Sekecil apapun apresiasi yang diberikan akan berdampak pada motivasi belajar dan kemajuan perkembangan peserta didik. Tidak jarang kita lihat masih ada fenomena pendidik yang pelit untuk memberikannya. Padahal Allah swt berfirman secara gamblang tidak segan memberikan apresiasi yang begitu besar pada hamba-Nya yang bertakwa. Apresiasi ini Allah swt tuangkan dalam firman-Nya di bawah ini:

اِنَّ الَّذِيْنَ يَغُضُّوْنَ اَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ امْتَحَنَ اللّٰهُ قُلُوْبَهُمْ لِلتَّقْوٰىۗ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّاَجْرٌ عَظِيْمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hatinya oleh Allah untuk bertakwa. Mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar” (Q.S. al-Hujurat [49]: 3)

Tafsir Surah al-Hujurat Ayat 3

Dalam Tafsir Kemenag RI dan Tafsir Ibnu Katsir memaparkan hadis riwayat Mujahid bahwa ia pernah berkirim surat kepada khalifah Umar. 

Mujahid bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, ada seorang laki-laki yang tidak suka akan kemaksiatan dan tidak mengerjakannya. Sedangkan yang satu lebih cenderung kepada kemaksiatan, akan tetapi ia tidak mengerjakannya. Manakah di antara kedua orang itu yang paling baik?”

Umar meresponnya melalui tulisan pula, “Sesungguhnya orang yang hatinya cenderung kepada kemaksiatan. tetapi ia tidak mengerjakannya, maka mereka itulah orang yang telah diuji hatinya oleh Allah agar bertakwa. Baginya ampunan dan pahala yang besar”

Adapun Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini menganjurkan kepada orang-orang mukmin agar merendahkan suaranya di hadapan Nabi saw. Pada kalimat littaqwa bermakna ketakwaan itu harus diasah sehingga menjadi mumpuni dan benar-benar meresap ke dalam hatinya.

Quraish Shihab menjelaskan dampak positif bagi mereka yang mengindahkan tuntunan ayat ini. Baginya adalah ampunan yang luas atas kesalahannya dan pahala yang besar atas ketaatannya. Allah berfirman sembari mengukuhkan firman-Nya dengan redaksi, “Sesungguhnya”. Bahwa, “Sesungguhnya orang-orang yang senantiasa merendahkan suaranya di sisi Rasulullah saw, didorong oleh motivasi penghormatan dan pengagungan terhadap Beliau saw.

Mereka itulah sungguh tinggi kedudukannya merupakan orang-orang yang telah diuji hati mereka dengan cara dibersihkan dan disucikan. Hal ini agar menjadi wadah tempat bersemayamnya takwa sehingga ia memiliki potensi besar terhindar dari fitnah duniawi.

Dua Bentuk Apresiasi dalam Pendidikan Islam

Dalam dunia pendidikan Islam, apresiasi penting untuk diterapkan demi kemajuan perkembangan kognitif, afektif dan psikomotorik peserta didik. Pada kesempatan ini saya akan mengulasnya lebih dalam kandungan ayat ini yang tersirat dalam dua kalimat, yakni maghfirah (ampunan) dan ajrun (pahala).

Kedua kata tersebut bermakna ampunan Allah atas hamba-Nya yang berbuat salah dan pahala bagi siapa saja atas ketaatannya. Apabila dikaitkan dengan konteks pendidikan Islam, kedua kata ini masuk kategori penguatan atau apresiasi.

Penguatan (reinforcement) adalah segala bentuk respons baik bersifat verbal maupun non verbal. Ia merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku pendidik terhadap tingkah laku peserta didik. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi atau umpan balik (feedback) bagi si penerima (peserta didik) atas perbuatannya sebagai suatu tindakan pujian atau koreksi.

Dalam proses belajar mengajar terutama pendidikan Islam, pemberian penguatan sangat dianjurkan diberikan kepada peserta didik. Sebab dapat mempengaruhi prestasi belajarnya. Pemberian pujian baik dalam bentuk verbal misalnya ucapan “kamu excellent, pekerjaanmu bagus”.

Atau bisa juga non verbal “senyuman atas pekerjaannya di papan tulis, memberikan dua jempol terhadap siswa”. Ataupun koreksi misalnya “pekerjaanmu bagus, tapi kurang rapi ataukah kamu sangat pintar, tapi lain kali tetap rendah hati yaa.”

Kedua hal seperti ini mutlak harus dilakukan demi kemajuan perkembangan potensi peserta didik ke depannya.

Fenomena yang terjadi adalah mahalnya pendidik mengeluarkan pujian bagi peserta didik yang berprestasi. Dan sebaliknya, overacting dengan cara menerapkan sistem hukuman atau korektif berlebihan.

Dalam perspektif psikologi pendidikan, pujian kepada peserta didik bisa meningkatkan motivasi belajar. Namun ironisnya, cara tersebut kian jarang dilakukan. Hendaknya para pendidik tidak pelit untuk sekadar memberikan apresiasi sekecil apapun bentuknya. Sebab peserta didik akan selalu mengingat dan meneladani apa yang dilakukan oleh gurunya. Wallahu A’lam.

Dua Faktor Pemicu Bias Penafsiran Ayat Relasi Gender

0
ARTIKULA.ID

Penafsiran ayat-ayat relasi gender menghasilkan beberapa kesimpulan berbeda. salah satunya adalah cenderung mendukung kesetaraan laki-laki dan perempuan, sementara pihak yang lain menolak adanya kesetaraan. Perselisihan ini muncul tidak secara tiba-tiba, tetapi ada faktor yang memicu terjadinya perbedaan tersebut.

Menurut Adnan Gunawan dalam Women and The Glorious Qur’an, setidaknya, terdapat dua faktor yang menjadi pemicu, yakni; faktor bahasa dan non-bahasa.

Faktor Non-Bahasa

Pertama, adanya bias metodologi tafsir. Dua metodologi tafsir, yakni tahlili/tajzi’i dan maudhu’i (tematik) memiliki perbedaan hasil penafsiran yang sangat signifikan. Karakteristik tahlili yang dalam penerarapannya menghasilkan tafsir Al Quran secara parsial berdasarkan urutan mushaf utsmani menjadikan metodologi ini terkesan atomistik.

Hal ini jauh berbeda dengan metodologi maudu’i yang menurut Quraish Shihab, diartikan dengan metode tafsir yang berorientasi pada satu topik. Kemudian menginventarisir ayat-ayat tentang topik itu untuk digali nilai universalnya.

Dengan langkah ini, akan menghasilkan tafsir yang holistik, karena telah melalui proses penelusuran topik itu di seluruh ayat yang berkesinambungan lalu menemukan ide pokok/maksud umum dari ayat-ayat itu.

Perbedaan penerapan dua metodologi tersebut dapat kita lihat misalnya, pada firman Allah QS. An-Nisa’ ayat 3 tentang poligami. Bila menggunakan metodologi tahlili, maka akan memunculkan kesimpulan kompensasi berupa poligami.

Lain halnya bila memakai metodologi maudhu’i, yang akan melahirkan hasil akhir berupa larangan berbuat tidak adil.

Kedua, adanya bias pada literatur Fiqh. Fiqh yang seharusnya menjadi perangkat hukum Islam yang fleksibel, sesuai dengan kultur dan pengalaman masing-masing kelompok masyarakat pada praktiknya terasa rigid, karena diasumsikan sebagai suatu aturan yang fundamental dan tidak bisa diubah.

Hal ini misalnya dapat kita jumpai di sebagian besar masyarakat muslim Indonesia, yang fanatik pada fiqh empat madzhab (Syafi’iyyah, Hanabilah, Malikiyah, dan Hanafiyah). Menurut mereka, 4 madzhab itulah yang benar. Padahal, tidak ada satu pun dari pendiri madzhab itu yang mendeklarasikan ajarannya sebagai ajaran mutlak di daerah tertentu.

Bias-bias penerapan Fiqh yang tidak lagi fleksibel memicu berbedaan tafsir ayat relasi gender. Para pemegang otoritas keagamaan yang tidak melakukan pengembangan fiqh, akan menerapkan pranata fiqh berdasarkan literatur jadul, sehingga kebijakannya kurang relevan dengan situasi aktual.

Ketiga, pengaruh kisah Isra’iliyyat. Banyak dari kisah Isra’iliyyat yang bersinggungan dengan relasi laki-laki dan perempuan mengindikasikan bahwa perempuan adalah kaum marginal.  Misalnya, tentang asal penciptaan perempuan.

Adnan Gunawan melampirkan beberapa kisah Israi’iliyyat tentang asal mula perempuan. Di antara kisah itu; perempuan adalah makhluk kedua, keberadaannya hanya pelengkap laki-laki, dan perempuan penyebab manusia diusir dari surga.

Kisah Isra’iliyyat di atas bertentangan dengan dakwah Nabi, yang sarat akan egaliterianisme, toleransi, dan kesetaraan. Menurut Al-Hilali dan David S Power, penggantian Nama Yatsrib menjadi al-Madinah al-Munawwarah adalah karena kota itu dihuni beragam agama dan suku.

Nabi Muhammad juga berhasil menjunjung martabat perempuan yang semula hina di masa Jahiliyyah. Ia bahkan sukses menunjukkan kesetaraan posisi antara laki-laki dan perempuan di ranah sosial, mulai dari pengusaha, politisi, hingga menjadi prajurit di medan perang.

Faktor Bahasa

Pertama, perbedaan dalam dan memahami diksi. Penafsiran yang bervariasi kerap timbul dari perbedaan pemahaman pembaca terhadap suatu diksi dalam Al Quran. Sebagai contoh senderhana, pemahaman firman Allah dalam QS. Al-Ma’idah ayat 6 tentang hal yang membatalkan wudhu. Berangkat dari perbedaan pemahaman diksi aw laamasatumunnisa’, lahirlah beragam penafsiran.

Menurut Imam Syafi’i, diksi tersebut berarti menyentuh lawan jenis yang bukan mahram secara mutlak. Sementara itu, menurut Imam Malik, berarti menyentuh lawan jenis dengan adanya hasrat seksual.

Berbeda dengan dua penafsiran sebelumnya, Imam Abu Hanifah tidak mengartikan diksi tersebut dengan menyentuh, melainkan melakukan hubungan badan.

Kedua, bias pada rujukan kata ganti (dhamir). Misalnya, pada penafsiran QS. An-Nisa’ ayat 1 yang menuai kontroversi. Rujukan dari kata ganti ha’ pada frasa minha zawjaha menjadi pemicunya. Menurut sebagian mufassir klasik seperti az-Zamakhsyari, kata ganti ha’ kembali pada nafsin wahidah yang diartikan dengan Adam.

Sementara itu, beberapa mufassir seperti Abu Muslim ash-Ashfahani, menyatakan bahwa kata ganti ha’ kembali pada nafsin wahidah, yang ia artikan sebagai jenis yang tunggal. Perbedaan ini berimplikasi pada pemahaman muasal laki-laki dan perempuan, apakah dari satu jenis yang sama seperti pendapat kedua, atau perempuan dari tulang rusuk laki-laki seperti pendapat pertama.

Ketiga, perbedaan qira’at. Cara baca Al Quran yang bervariasi juga dapat berimplikasi pada perbedaan pemahaman terhadap ayat relasi gender. Misalnya, pada QS. Al-Baqarah ayat 222, tentang waktu suci bagi perempuan yang telah usai menstruasi.

Diksi “yathurn” yang menjadi kata kunci memiliki dua variasi qira’at. Pertama, dibaca dengan tashdid, yang berimplikasi pada pehaman bahwa status suci dari hadas bagi perempuan yang mesntruasi ialah ketika sudah mandi besar. Kedua, dibaca tanpa tashdid, yang berimplikasi pada pemahaman bahwa status suci dari hadas ialah ketika darah menstruasi telah berhenti.

Keempat, bias pada struktur bahasa dan kamus Bahasa Arab. Bias yang ditimbulkan oleh struktur Bahasa Arab dapat dijumpai pada kata qawwamuna dalam QS. An-Nisa’ ayat 34. Al-Hilali dan Yusuf Ali menafsirkan kata itu dengan penjaga.

Lain halnya dengan Tafsir Departemen Agama, yang mengartikannya dengan pemimpin (laki-laki merupakan pemimpin perempuan). Hal ini menunjukkan, struktur Bahasa Arab yang memiliki banyak makna, berimplikasi pada kontradiksi pemaknaan ayat relasi gender.

Di sisi lain, Kamus Bahasa Arab yang cenderung mengidentikkan kekuatan atau hal-hal positif lainnya pada laki-laki, juga turut mempengaruhi penafsiran ayat relasi gender. Sebut saja, Kamus Lisanul Arab, salah satu kamus babon Bahasa Arab.

Di dalamnya, diksi imam (diksi yang menunjukkan kepemimpinan dan otoritas), yang bahkan dijelaskan sebanyak 3 halaman tidak memiliki bentuk feminin. Begitu pula diksi khilafah (pemimpin), meski secara redaksi berbentuk feminin, kamus Lisanul Arab justru menegaskan bahwa khilafah menjadi istilah untuk laki-laki saja.

Parahnya lagi, di beberapa tempat, diksi yang mengarah pada perempuan dikonotasikan dengan kerendahan. Misalnya, kata al-untsa, derivasi dari antsa diartikan dengan “lemah dan lembut”.

Sedangkan kata adz-dzakar diidentikan dengan kekuatan, seperti rajulun zakarun (laki-laki kuat lagi berani), atau matharun zakarun (hujan lebat). Inilah yang kemudian mengantarkan kita pada pehamanan bahwa perempuan itu makhluk yang lemah, sementara laki-laki kuat dan berani.

Dua faktor yang kompleks itu masih menjadi PR besar bagi kita untuk menghilangkan kekaburan pemahaman ayat relasi gender. Sekaligus, membangkitkan kembali ruh kesetaraan, keadilan, dan toleransi yang dahulu telah diajarkan oleh Nabi. Wallahua’lam[]

Tafsir Surat Al-Nisa’ Ayat 24-26

0
Tafsir Surat An-Nisa' 171
Tafsir Surat An-Nisa'

Ayat 24

Kata al-muhsanat di dalam Alquran mempunyai empat pengertian, yaitu:

  1. Perempuan yang bersuami, itulah yang dimaksud dalam ayat ini.

فَاِذَآ اُحْصِنَّ

…Apabila mereka telah bersuami… (an-Nisa’/4:25).

  1. Perempuan yang merdeka, seperti yang tercantum dalam firman Allah:

وَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلًا اَنْ يَّنْكِحَ الْمُحْصَنٰتِ الْمُؤْمِنٰتِ فَمِنْ مَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ مِّنْ فَتَيٰتِكُمُ الْمُؤْمِنٰتِۗ

Dan barang siapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (dihalalkan menikahi perempuan) yang beriman dari hamba sahaya yang kamu miliki.…(an-Nisa’/4:25)

  1. Perempuan yang terpelihara akhlaknya, seperti dalam firman Allah:

مُحْصَنٰتٍ غَيْرَ مُسٰفِحٰتٍ

Perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina (an-Nisa’/4:25)

  1. Perempuan-perempuan Muslimah. Dengan demikian dibolehkan seorang Muslim menikahi seorang perempuan tawanan perang yang sudah menjadi budaknya, walaupun ia masih bersuami, karena hubungan perkawinannya dengan suaminya yang dahulu sudah putus, sebab dia ditawan tanpa suaminya dan suaminya berada di daerah musuh, dengan syarat perempuan itu sudah haid satu kali untuk membuktikan kekosongan rahimnya. Sebagian ulama mensyaratkan bahwa suaminya tidak ikut tertawan bersama dia. Jika ditawan bersama-sama perempuan itu, maka tidak boleh dinikahi oleh orang lain. Ketentuan ini sudah tidak berlaku lagi pada zaman sekarang. (lihat tafsir an-Nisā’/4: 3)

Dihalalkan bagi kaum Muslimin mencari perempuan dengan harta mereka untuk dinikahi, dengan maksud mendirikan rumah tangga yang bahagia, memelihara keturunan yang baru dan bukan untuk berzina. Maka kepada istri-istri yang telah kamu campuri itu, berikanlah kepada mereka maharnya yang sempurna sebagai suatu kewajiban dengan niat menjaga kehormatan dan sekali-kali tidak berniat untuk membuat perzinaan.

Maskawin yang diberikan bukanlah semata-mata imbalan dari laki-laki atau kerelaan perempuan untuk menjadi istrinya, tetapi juga sebagai tanda cinta dan keikhlasan. Oleh karena itu dalam ayat lain (an-Nisa’/4:4) disebutkan mahar itu sebagai suatu pemberian. Bila terjadi perbedaan antara jumlah mahar yang dijanjikan dengan yang diberikan, maka tidak mengapa bila pihak istri merelakan sebagian mahar itu. Allah mengetahui niat baik yang terkandung dalam hati masing-masing. Maka berikanlah mahar mereka yang telah disepakati itu dengan sukarela. Mahar wajib dibayar sebelum akad nikah atau sebelum bercampur, bahkan menurut mazhab Hanafi wajib dibayar asal mereka berdua telah berkhalwat (mengasingkan diri dalam sebuah tempat yang tertutup.

Ayat 25

Dari permulaan surah an-Nisā’ sampai ayat 25 diperlihatkan gambaran kehidupan transisi masa jahiliyah dengan masa permulaan Islam. Pertama, soal pemilikan harta anak yatim oleh kerabat dari pihak bapak, kedua, laki-laki yang dapat mengawini perempuan dalam jumlah istri yang  tanpa batas dibatasi menjadi empat istri, dan ketiga, masalah keluarga dan perbudakan, terutama budak perempuan.

Waktu itu perbudakan yang sudah melembaga di seluruh dunia, tidak terkecuali di Semenanjung Arab masa jahiliyah, memang sangat subur. Secara bertahap semua penyakit masyarakat ini harus diubah, dan inilah yang sudah dimulai pada masa permulaan Islam, seperti yang dapat kita lihat dalam ayat-ayat di atas.

Alquran telah merekam peristiwa-peristiwa yang berlaku waktu itu, dan ini perlu, karena ajaran Islam dalam masalah ini menghapus perbudakan dalam bentuk apa pun (2: 177, 9: 60), dicontohkan oleh Nabi yang telah membebaskan budak-budak yang ada padanya, oleh Abu Bakar as-Siddiq yang telah membeli 7 orang budak dari tuannya lalu dibebaskan sebagai orang merdeka, termasuk Bilal (lihat tafsir 92: 17-18). Dalam zakat, asnaf  ke-5 penerimaan zakat dapat digunakan untuk memerdekakan budak.

Menikah dengan seorang perempuan yang merdeka, menuntut syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak suami, seperti memberi mahar, nafkah dan sebagainya. Maka jika seseorang tidak mempunyai biaya dan nafkah yang cukup untuk menikahi seorang perempuan merdeka yang beriman, maka dia dibolehkan menikahi hamba sahaya yang beriman.

Orang yang menikah dengan hamba sahaya biasanya mendapatkan perlakuan yang kurang baik di dalam masyarakat, bahkan tidak jarang mendapat ejekan dan cemoohan. Apabila orang yang menikah dengan hamba sahaya memperlakukan dengan baik serta sabar menahan cemoohan dan ejekan, selama dia melayarkan bahtera rumah tangganya, Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

Semua ketentuan ini sebagai lanjutan ayat sebelumnya, tidak lepas dari peristiwa perang yang terjadi waktu itu dengan segala akibatnya sehingga tawanan-tawanan perang dalam hal tertentu dapat dijadikan budak belian dan hamba sahaya, seperti yang sudah menjadi ketentuan dunia waktu itu. Apa yang telah direkam dalam Alquran memperlihatkan kepada kita betapa buruknya kondisi masyarakat itu, masyarakat jahiliyah.

Selain hamba sahaya yang sudah melembaga begitu mendalam dalam masyarakat, ditambah lagi dengan ketentuan, bahwa setiap tawanan perang harus menjadi budak baru. Secara berangsur masalah sosial demikian yang sudah dianggap wajar dalam masyarakat harus diubah.

Dalam hal ini perubahan tentu tidak dapat dilakukan sekaligus, tetapi secara bertahap. Salah satunya dengan cara menebus atau membeli budak-budak itu lalu dimerdekakan, dan orang beriman harus berusaha untuk itu, seperti yang sudah ditentukan dalam Alquran tersebut di atas. Dengan demikian segala macam kelas sosial, terutama perbudakan harus dihapus, dan martabat manusia harus dikembalikan kepada fitrahnya. Manusia dilihat hanya dari ketakwaannya (49: 13). Dalam masyarakat Muslim tidak boleh ada perbudakan, termasuk penjajahan.

Sebagian ulama menjadikan ayat ini sebagai dasar untuk menetapkan hukum nikah mut‘ah, yaitu menikahi seorang perempuan dengan batas waktu tertentu seperti sehari, seminggu, sebulan atau lebih yang tujuannya untuk bersenang-senang. Pada permulaan Islam diperbolehkan atau diberi kelonggaran oleh Nabi saw melakukannya. Beliau mula-mula memberi kelonggaran kepada sahabat-sahabatnya yang pergi berperang di jalan Allah untuk nikah dengan batas waktu tertentu, karena dikhawatirkan mereka jatuh ke dalam perzinaan, sebab telah berpisah sekian lama dengan keluarganya. Kelonggaran itu termasuk :

اِرْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ

“Mengerjakan yang lebih ringan mudaratnya di antara dua kemudaratan. ”Kemudian nikah mut’ah itu diharamkan, berdasarkan hadis-hadis sahih yang menjelaskan haramnya nikah mut’ah itu sampai hari kiamat. Khalifah Umar pun pernah menyinggung soal haramnya mut’ah pada pidatonya di atas mimbar, dan tidak ada seorang sahabat pun yang membantahnya.

Ayat 26

Ayat ini menerangkan kepada kaum Muslimin apa yang belum jelas baginya dan memberinya petunjuk ke jalan yang ditempuh oleh para nabi dan salihin sebelumnya, yaitu hukum yang tersebut dalam ayat 19, 20 dan 21 di antaranya yang mengenai hubungan rumah tangga di antara suami-istri, seperti bergaul dengan istri dengan cara yang sebaik-baiknya dan mahar istri yang dicerai tidak boleh diambil kembali karena mahar itu sudah menjadi hak penuh istri yang dicerai. Jika mereka mengikuti petunjuk Allah itu, dengan melaksanakan perintah-Nya dan berbuat amal kebajikan, niscaya amal itu dapat menghapus dosa-dosanya.

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah al-Hadid Ayat 25: Fungsi Besi bagi Kehidupan Manusia

0
fungsi besi
fungsi besi bagi kehidupan manusia

Sudah jamak kita ketahui bersama bahwa besi beserta kandungannya telah berkontribusi bagi kehidupan manusia. Material bangunan, hingga kandungan zat besi di dalamnya. Secara khusus Allah swt menyebutkan fungsi besi bagi kehidupan manusia dalam firman-Nya di  bawah ini,

لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنٰتِ وَاَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتٰبَ وَالْمِيْزَانَ لِيَقُوْمَ النَّاسُ بِالْقِسْطِۚ وَاَنْزَلْنَا الْحَدِيْدَ فِيْهِ بَأْسٌ شَدِيْدٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗ وَرُسُلَهٗ بِالْغَيْبِۗ اِنَّ اللّٰهَ قَوِيٌّ عَزِيْزٌ ࣖ

Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil. Dan Kami menciptakan besi yang mempunyai kekuatan, hebat dan banyak manfaat bagi manusia, dan agar Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya walaupun (Allah) tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Mahakuat, Mahaperkasa. (Surat al-Hadid (57) : 25)

Imam Isma’il ibn Kathir menerangkan pangkal ayat yakni Laqad Arsalna Rusulana Bi al-Bayyinat (Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata) maksudnya adalah Allah Swt. mengutus para Rasul-Nya dengan berbagai macam bukti nyata seperti mukjizat yang dimiliki, argumentasi juga dalil-dalil yang bersifat pasti (Qath’i). Baca juga: Manusia itu Hamba yang Merdeka, Begini Penjelasannya dalam Al Quran

Wa Anzalna Ma’ahum al-Kitab Wa al-Mizan Li Yaquma Bi al-Qist (dan Kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil) maksudnya unntuk memperkuat bukti kebenaran, maka Allah Swt. menurunkan kitab suci serta neraca yang dalam hal ini sebagai sarana untuk menegakkan keadilan. Pendapat ini dinukil oleh Imam Ibn Kathir dari Imam Mujahid dan Imam Qatadah.

Lalu berkaitan dengan hal ini tujuan Allah Swt. menurunkan setiap Rasul kepada hamba-Nya untuk dapat menegakkan keadilan di tengah masyarakat yang dihadapi oleh setiap utusan-Nya. Karena itu Imam ibn Kathir mengaitkan ayat ini dengan ayat berikut

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَّعَدْلًاۗ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمٰتِهٖ ۚوَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Dan telah sempurna firman Tuhanmu (Al-Qur’an) dengan benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah firman-Nya. Dan Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (al-An’am (6) : 115)

Wa Anzalna al-Hadid Fih Ba`sun Syadid Wa Manafi’ Li al-Nas (Dan Kami menciptakan besi yang mempunyai kekuatan hebat dan banyak manfaat bagi manusia) sebagaimana pendapat Imam ibn Kathir bahwa besi diciptakan untuk berfungsi sebagai senjata. Ketika Dakwah Nabi Saw. di Mekah ditolak oleh kaum Musyrik, lalu terdapat perintah berhijrah bagi Nabi Saw. dan kaum Muslim ke Madinah.

Ketika di tempat Hijrah, terdapat perintah memerangi kaum Musyrik, maka besi yang memiliki kelebihan berupa kekuatan yang hebat dipergunakan sebagai bahan dasar pembuatan senjata seperti pedang, panah, tombak maupun tameng. Selain untuk alat bersenjata, besi juga bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari seperti bahan untuk membuat alat penjepit atau tang juga peralatan rumah tangga serta alat untuk memasak.

Wa Liya’lama Allah Man Yanshuruhu Wa Rusulahu Bi al-Ghayb (dan agar Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya walaupun (Allah) tidak dilihatnya) maksudnya adalah kegunaan besi tersebut hendaknya bermanfaat bagi kehidupan juga perjuangan menegakkan agama. Sehingga Kaum Muslim dapat menang melawan musuh tidak lepas dari kehendak Allah yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (Isma’il ibn ‘Umar ibn Kathir, Tafsir al-Qur`an al-‘Azhim, Jilid 8, hal. 27-28)

Tafsir Surat Al-Nisa’ Ayat 23

0
Tafsir Surat An-Nisa' 171
Tafsir Surat An-Nisa'

Perempuan lain yang juga haram dinikahi terdiri dari:

  1. Dari segi nasab (keturunan)
  2. Ibu, termasuk nenek dan seterusnya ke atas.
  3. Anak, termasuk cucu dan seterusnya ke bawah.
  4. Saudara perempuan, baik sekandung, sebapak atau seibu saja.
  5. Saudara perempuan dari bapak maupun dari ibu.
  6. Kemenakan perempuan baik dari saudara laki-laki atau dari saudara perempuan.
  7. Dari segi penyusuan:
  8. Ibu yang menyusui (ibu susuan).
  9. Saudara-saudara perempuan sesusuan.

c . Dan selanjutnya perempuan-perempuan yang haram dikawini karena senasab haram pula dikawini karena sesusuan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw:

يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ. متفق عليه

“Diharamkan karena susuan apa yang diharamkan karena nasab.” (Hadis Muttafaq ‘alaih).

Dapat ditambahkan di sini masalah berapa kali menyusu yang dapat mengharamkan perkawinan itu ada beberapa pendapat:

  1. Ali bin Abi Talib, Ibnu Abbas, Hasan, az-Zuhri, Qatadah, Abu Hanifah dan Malik berpendapat bahwa tidak ada ukuran yang tertentu untuk mengharamkan pernikahan. Banyak atau sedikit asal sudah diketahui dengan jelas anak itu menyusu, maka sudah cukup menjadikan ia anak susuan. Pendapat ini mereka ambil berdasarkan zahir ayat yang tidak menyebutkan tentang batasan susuan.
  2. Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad berpendapat bahwa batasan penyusuan tersebut adalah minimal tiga kali menyusu barulah menjadi anak susuan. Ini didasarkan pada suatu riwayat yang artinya: “Sekali atau dua kali menyusu tidaklah mengharamkan.”
  3. Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Zubair, Syafi’i dan Hambali berpendapat bahwa ukurannya adalah paling sedikit lima kali menyusu.

Demikian juga tentang berapakah batas umur si anak yang menyusu itu, dalam hal ini para ulama mempunyai pendapat:

  1. Umur si anak tidak boleh lebih dari dua tahun. Pendapat ini diambil berdasarkan firman Allah:

۞ وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ

Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna… (al-Baqarah/2: 233)

Juga sabda Rasulullah saw yang artinya, “Tidak dianggap sepersususan kecuali pada umur dua tahun” (Riwayat Ibnu Abbas). Pendapat ini dipegang oleh Umar, Ibnu Mas‘ud, Ibnu Abbas, Syafi‘i, Ahmad, Abu Yusuf dan Muhammad.

  1. Batasan umur adalah sebelum datang masa menyapih (berhenti menyusu). Jika si anak sudah disapih walau belum cukup umur dua tahun tidak lagi dianggap anak susuan. Sebaliknya umurnya telah lebih dari dua tahun tapi belum disapih, maka jika dia disusukan, tetaplah berlaku hukum sepersusuan. Pendapat ini dipegang oleh az-Zuhri, Hasan, Qatadah dan salah satu dari riwayat Ibnu Abbas.
  2. Dari segi perkawinan:
  3. Ibu dari istri (mertua) dan seterusnya ke atas.
  4. Anak dari istri (anak tiri) yang ibunya telah dicampuri, dan seterusnya ke bawah.
  5. Istri anak (menantu) dan seterusnya ke bawah seperti istri cucu.

Perlu dicatat dalam mengharamkan menikahi anak tiri, disebutkan “yang dalam pemeliharaanmu,” bukanlah berarti bahwa yang di luar pemeliharaannya boleh dinikahi. Hal ini disebut hanyalah karena menurut kebiasaan saja yaitu perempuan yang kawin lagi sedang ia mempunyai anak yang masih dalam pemeliharaannya biasanya suami yang baru itulah yang bertanggung jawab terhadap anak itu dan memeliharanya. Kemudian ditambahkan apabila si ibu belum dicampuri lalu diceraikan maka diperbolehkan menikahi anak tiri tersebut.

  1. Diharamkan juga menikahi perempuan karena adanya suatu sebab dengan pengertian apabila hilang sebab tersebut maka hilang pula keharamannya, yaitu seperti menghimpun (mempermadukan) dua orang bersaudara. Demikian pula mempermadukan seseorang dengan bibinya. Yang terakhir ini berdasarkan hadis Rasulullah saw.

عَنَ اَبِيْ هُرَيْرَةَ  اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَيُجْمَعُ بَيْنَ الْمَرْأَةِ

 وَعَمَّاتِهَا وَلاَ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَخَالَتِهَا.

(رواه البخارى)

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah saw bersabda, “Tidak  boleh menghimpun antara seorang perempuan dengan bibinya (saudara perempuan ayah) dan antara seorang perempuan dengan bibinya (saudara perempuan ibu).”  (Riwayat al-Bukhāri)

Berdasarkan ayat dan hadis di atas, ulama fikih membuat satu kaidah yaitu, haram mengumpulkan (mempermadukan) antara dua orang perempuan yang mempunyai hubungan kerabat (senasab dan sesusuan), andaikata salah seorang diantaranya laki-laki, maka haram pernikahan antara keduanya, seperti mengumpulkan antara seorang perempuan dengan cucunya. Dengan demikian boleh mengumpulkan (mempermadukan) antara seorang perempuan dengan anak tiri perempuan itu, karena hubungan antara keduanya bukan hubungan kerabat atau sesusuan, tetapi hubungan semenda saja.

Hukum ini berlaku sejak ayat ini diturunkan dan apa yang telah diperbuat sebelum turunnya ketentuan ini dapat dimaafkan. Kemudian ayat itu menutup ketentuan yang diberikannya ini dengan menerangkan sifat-sifat Allah yang Maha Pengasih dan Maha Pemberi ampun. Dia memberikan ampunan atas perbuatan yang salah yang pernah dikerjakan hamba-Nya pada masa-masa sebelum datangnya syariat Islam, dan juga memberi ampunan kepada hamba-Nya yang segera bertobat apabila berbuat sesuatu tindakan yang salah.

Ayat di atas menyatakan mengenai kepatutan dan hal-hal yang secara biologis tidak baik dilakukan dalam memilih pasangan dalam perkawinan.  Dalam hal kepatutan, dengan jelas dikatakan bahwa tidak patut seorang laki-laki menikahi saudara sesusuan, ibu susu, mertua, anak tiri, maupun dua saudara pada saat yang sama.  Sedangkan mengenai perkawinan di antara keluarga (inbreed – misal saudara perempuan, bibi, dan keponakan) juga dilarang karena akan menimbulkan keturunan yang tidak baik.  Mengenai hal kedua ini, penjelasannya adalah demikian.

Allah menetapkan siapa yang boleh dikawini dan siapa juga yang tidak boleh dikawini sebagaimana disebutkan dalam Surah an-Nisā’/4: 22.

Saudara-saudara laki-laki dan perempuan (juga saudara-saudara tiri laki-laki dan perempuan, dsb. dilarang oleh hukum untuk menikah diantara mereka karena anak-anak mereka memiliki resiko tinggi yang tak dapat diterima yaitu menjadi cacat. Semakin dekat kekerabatan orangtua, semakin mungkin keturunannya akan menjadi cacat.

Hubungan sumbang (incest) adalah hubungan saling mencintai yang bersifat seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga atau  kekerabatan yang dekat, biasanya antara ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara tiri. Pengertian istilah ini lebih bersifat sosioantropologis daripada biologis (bandingkan dengan kerabat-dalam untuk pengertian biologis) meskipun sebagian penjelasannya bersifat biologis.

Hubungan sumbang diketahui berpotensi tinggi menghasilkan keturunan yang secara biologis lemah, baik fisik maupun mental (cacat), atau bahkan letal (mematikan). Fenomena ini juga umum dikenal dalam dunia hewan dan tumbuhan karena meningkatnya koefisien kerabat-dalam pada anak-anaknya. Akumulasi gen-gen pembawa ‘sifat lemah’ dari kedua “orang tua” pada satu individu (anak) terekspresikan karena genotipenya berada dalam kondisi homozigot.

Ada suatu alasan genetis yang kuat bagi hukum-hukum tersebut yang mudah untuk dipahami. Setiap orang memiliki dua set gen, ada sekitar 130,000 pasang yang menentukan bagaimana seseorang terbentuk dan berfungsi. Setiap orang mewarisi satu gen dari setiap pasang milik masing-masing orangtua. Sayangnya, gen-gen sekarang mengandung banyak kesalahan, dan kesalahan-kesalahan ini muncul dalam berbagai bentuk. Sebagai contoh, beberapa orang membiarkan rambutnya tumbuh menutupi telinga mereka untuk menyembunyikan kenyataan bahwa satu telinga lebih rendah dari yang satunya — atau mungkin hidung seseorang terletak tidak benar-benar di tengah mukanya, atau rahang seseorang agak sedikit tidak berbentuk — dan sebagainya.

Semakin jauh kekerabatan orangtua, semakin mungkin mereka akan memiliki kesalahan-kesalahan berbeda dalam gen-gen mereka.Anak-anak, yang mewarisi satu set gen dari setiap orangtuanya, sepertinya akan berakhir dengan memiliki sepasang gen yang mengandung maksimum satu gen buruk dalam setiap pasangnya. Gen yang baik cenderung menolak yang buruk sehingga suatu kelainan (yang serius, tentu saja) tidak terjadi.

Namun, semakin dekat hubungan kekerabatan dua orang, semakin mungkin mereka mendapatkan kesalahan-kesalahan (kelemahan) yang sama dalam gen-gen mereka, karena semua itu diwarisi dari orangtua yang sama. Karena itu, seorang saudara lelaki dan seorang saudara perempuan sepertinya lebih mungkin memiliki kesalahan yang sama dalam gen mereka. Seorang anak hasil dari perpaduan hubungan saudara kandung seperti itu dapat mewarisi gen buruk yang sama pada sepasang gen yang sama dari keduanya, berakibat dua salinan buruk dari gen dan kerusakan yang serius.

Secara sosial, hubungan sumbang dapat disebabkan, antara lain, oleh ruangan dalam rumah yang tidak memungkinkan orang tua, anak, atau sesama saudara pisah kamar. Hubungan sumbang antara orang tua dan anak dapat pula terjadi karena kondisi psikososial yang kurang sehat pada individu yang terlibat. Beberapa kebudayaan mentoleransi hubungan sumbang untuk kepentingan-kepentingan tertentu, seperti politik atau kemurnian ras.

Akibat hal-hal tadi, hubungan sumbang tidak dikehendaki pada hampir semua masyarakat dunia. Semua agama besar dunia melarang hubungan sumbang. Di dalam aturan agama Islam (fiqih), misalnya, dikenal konsep mahram yang mengatur hubungan sosial di antara individu-individu yang masih sekerabat. Bagi seseorang tidak diperkenankan menjalin hubungan percintaan atau perkawinan dengan orang tua, kakek atau nenek, saudara kandung, saudara tiri (bukan saudara angkat), saudara dari orang tua, kemenakan, serta cucu.

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Ali ‘Imran Ayat 197-200

0
tafsir surat ali 'imran
tafsiralquran.id

Ayat 197

Orang mukmin tidak perlu cemas, tidak perlu berkecil hati melihat kemewahan yang diperoleh orang kafir, musuh Tuhan itu, karena yang demikian adalah kesenangan yang tidak banyak berarti dibanding dengan pahala dan kesenangan yang disediakan untuk orang mukmin di akhirat nanti. Nabi Muhammad bersabda:

مَا الدُّنْيَا فِى اْلاٰخِرَةِ اِلاَّ مِثْلُ مَا يَجْعَلُ اَحَدُكُُمْ اُصْبُعَهُ فِى الْيَمِّ

(رواه مسلم)

“Perbandingan hidup di dunia dengan hidup di akhirat hanyalah seperti jari tangan seseorang yang dimasukkan di dalam laut.” (Riwayat Muslim).

Air yang menempel di jari, itulah dunia, dan air laut itulah akhirat. Hidup di dunia hanya sementara, karena mereka bersenang-senang hanya selama hidup saja, kemudian setelah meninggal, mereka akan ditempatkan di tempat yang seburuk-buruknya.

Ayat 198

Berbeda dengan kaum kafir yang akan ditempatkan di dalam neraka, maka di akhirat nanti orang-orang yang bertakwa, yaitu orang-orang yang mengamalkan perintah-perintah Allah, meninggalkan segala larangan-Nya, akan ditempatkan di dalam surga, kekal untuk selama-lamanya.

Alangkah bahagianya mereka, karena apa yang di sisi Allah itu adalah yang sebaik-baiknya bagi orang yang berbakti. Jauh lebih baik daripada kesenangan dan kemewahan yang dirasakan orang-orang kafir di dunia, karena sifatnya terbatas, yaitu selama hidup di dunia saja. Rasulullah memberi contoh nyata seperti yang disampaikan Umar bin al-Khattab r.a. berkata:

جِئْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاِذَا هُوَ فِيْ مَشْرَبَةٍ وَاِنَّهُ لَعَلَى حَصِيْرٍ مَا بَيْنَهُ وَ بَيْنَهُ  شَيْءٌ. وَتَحْتَ رَأْسِهِ وِسَادَةٌ مِنْ اُدْمٍ حَشْوُهَا لِيْفٌ وَعِنْدَ رِجْلَيْهِ فَرْطٌ مَصْبُوْرٌ وَعِنْدَ رَأْسِهِ اُهَبٌ مُعَلَّقَةٌ. فَرَأَيْتُ اَثَرَ الْحَصِيْرِ فِيْ جَنْبَيْهِ فَبَكَيْتُ فَقَالَ: مَا يُبْكِيْكَ؟ قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِنَّ كِسْرَى وَقَيْصَرَ فِيْمَا هُمْ فِيْهِ، وَأَنْتَ رَسُوْلُ اللهِ، فَقَالَ: اَمَا تَرْضَى اَنْ تَكُوْنَ لَهُمُ الدُّنْيَا وَلَنَا اْلاٰخِرَةُ؟

(رواه البخاري ومسلم)

“Saya berkunjung kepada Rasulullah saw, waktu itu beliau berada dalam sebuah ruangan, tidur di atas tikar yang tidak beralas. Di bawah kepalanya bantal dari kulit kambing yang diisi dengan sabut. Pada kedua kakinya daun penyamak terkumpul. Di alas kepalanya, kulit kambing tergantung. Saya melihat bekas tikar pada dua lambungnya, maka saya menangis. Beliau berkata, “Apa yang menyebabkan engkau menangis?” Saya menjawab, “Wahai Rasulullah, Kisra dan Kaisar selalu di dalam kesenangan, kemewahan dan serba cukup dan Engkau adalah Rasulullah dan dalam keadaan begini?” Rasulullah menjawab, “Apakah Engkau tidak senang, bahwa dunia ini bagi mereka dan akhirat bagi kita” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).

Ayat 199

Jabir bin Abdullah, Anas, Ibnu Abbas, Qatadah dan al-Hasan berkata bahwa ayat ini diturunkan tentang an-Najasyi, raja bangsa Habasyi yang telah masuk Islam ketika meninggal. Malaikat Jibril memberitahu Nabi saw, maka Nabi berkata kepada sahabatnya, “Marilah kita (salat gaib) untuk an-Najasyi itu.”  Sebagian sahabat dengan penuh keheranan bertanya, “Kenapa kami disuruh salat untuk orang kafir di negeri Habsyi?” Maka turunlah ayat ini.

Tidaklah semua Ahli Kitab itu menyimpang dari ajaran Allah, berkhianat, mengingkari kebenaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, tetapi ada sebagian dari mereka seperti an-Najasyi, Abdullah bin Salam dan lain-lain, mempunyai sejarah gemilang dalam hidupnya.

Mereka benar-benar beriman kepada Allah, percaya kepada Alquran yang diturunkan kepada Rasulullah saw, begitu pula kitab-kitab samawi yang diturunkan kepada nabi-nabi, mereka taat dan rendah diri kepada Allah, tidak menukar ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, maksudnya tidak menyembunyikan apa yang mereka ketahui tentang kedatangan Nabi Muhammad saw sebagai Rasul.

Mereka adalah Ahli Kitab yang baik dan lurus, baik ia Yahudi maupun ia Nasrani. Mereka akan memperoleh pahala di sisi Tuhan sebagaimana yang telah dijanjikan dengan firman-Nya:

اُولٰۤىِٕكَ يُؤْتَوْنَ اَجْرَهُمْ مَّرَّتَيْنِ بِمَا صَبَرُوْ

Mereka itu diberi pahala dua kali (karena beriman kepada Taurat dan Alquran) disebabkan kesabaran mereka, …. (al-Qasas/28:54)

Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungan-Nya karena segala sesuatunya diketahui-Nya dengan jelas, baik pahala yang akan diberikan-Nya maupun orang yang berhak menerimanya.

Ayat 200

Setelah membicarakan berbagai macam hikmah dan hukum sejak awal surah ini, maka untuk menjaga dan memantapkan pelaksanaan hal-hal tersebut, surah ini (Ali ‘Imran) ditutup dengan anjuran agar orang beriman, sabar dan tabah melakukan segala macam perintah Allah, mengatasi semua gangguan dan cobaan, menghindari segala larangan-Nya, terutama bersabar dan tabah menghadapi lawan-lawan dan musuh agama. Jangan sampai musuh-musuh agama itu lebih sabar dan tabah dari kita sehingga kemenangan berada di pihak mereka.

Hendaklah orang mukmin selalu bersiap siaga dengan segala macam cara dan upaya, berjihad, menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang akan mengurangi kewibawaan dan kemurnian serta keagungan agama Islam. Dan sebagai sari patinya orang mukmin dianjurkan agar benar-benar bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa di mana saja mereka berada, karena dengan bekal takwa itulah segala sesuatu dapat dilaksanakan dengan baik, diberkahi, dan diridai oleh Allah swt.

Demikianlah, barang siapa di antara orang-orang yang beriman melaksanakan 4 macam anjuran tersebut, pasti akan mendapat kemenangan dan kebahagiaan, di dunia dan di akhirat.

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Ali ‘Imran Ayat 192-196

0
tafsir surat ali 'imran
tafsiralquran.id

Ayat 192

Ya Allah, Ya Tuhan kami, kami mohon dengan penuh khusyuk dan rendah hati, agar kami ini benar-benar dijauhkan dari api neraka, api yang akan membakar hangus orang-orang yang angkuh dan sombong di dunia ini, yang tidak mau menerima yang hak dan benar yang datang dari Engkau Pencipta seluruh alam.

Kami tahu bahwa orang-orang yang Engkau masukkan ke dalam neraka, adalah orang-orang yang sungguh-sungguh telah Engkau hinakan karena kezaliman dan kekafiran yang telah mereka lakukan di dunia ini. Mereka terus-menerus merasakan siksa neraka itu, karena tidaklah ada bagi orang-orang yang zalim dan kafir itu seorang penolong pun, yang dapat mengeluarkan mereka dari kepedihan siksa yang dialaminya.

Ayat 193

Setelah mengucapkan doa yang didasarkan kepada tafakur dan renungan tentang alam dan segala keajaibannya seperti tersebut di atas, maka disusul lagi dengan doa yang menggambarkan perhatian pada panggilan yang didengarnya. Ya Allah kami telah mendengar seruan Rasul-Mu, yang menyeru agar kami beriman kepada-Mu dan membenarkan firman-Mu, maka segera kami beriman, melakukan segala perintah-Mu, menjauhi segala larangan-Mu, sesuai dengan anjuran yang dibawa oleh Rasul-Mu.

Oleh karena itu ampunilah dosa-dosa yang telah kami lakukan dan hapuskanlah dari kami dosa-dosa kecil yang pernah kami perbuat, serta matikanlah kami di dalam keadaan husnul-khatimah, bersama-sama dengan orang-orang baik yang banyak berbuat kebajikan.

Ayat 194

Ya Tuhan kami! Kami telah melaksanakan segala perintah-Mu. Kami selalu mengingat-Mu setiap waktu dan setiap keadaan. Kami telah memenuhi seruan Rasul-Mu. Oleh karena itu, ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami apa-apa yang telah Engkau janjikan dengan perantaraan rasul-rasul. Engkau telah menjanjikan kekuasaan di dunia ini dengan firman Engkau:

وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ

Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh, akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, ….(an-Nur/24:55)

Engkau telah menjanjikan kemenangan dan pertolongan bagi orang yang taat dan menjunjung tinggi agama Engkau, dengan firman-Mu:

 اِنْ تَنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ

…. Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu ….. (Muhammad/47:7)

Kemudian dalam ayat yang lain Allah berfirman:

وَعَدَ اللّٰهُ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ

Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,… (at-Taubah/9:72)

Hal-hal tersebut di atas merupakan kebahagiaan dunia dan akhirat yang sangat kami harapkan dan jangan sekali-kali Engkau hinakan kami pada hari kiamat sesuai dengan firman Engkau:

يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗ

… Pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya… (at-Tahrim/66:8)

Semua ini kami mohon dengan segala kerendahan hati, untuk memantapkan pengamalan kami atas segala perintah-Mu, karena dengan demikian kami akan memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat, dan bukan sekali-kali tidak ragu atas segala janji-Mu, karena kami percaya dengan penuh keyakinan bahwa Engkau tidak akan menyalahi janji sedikit pun.

Ayat 195

Ummi Salamah pernah berkata, “Ya Rasulullah! Saya tidak mendengar Allah menyebut-nyebut perempuan sedikit pun yang berkenaan dengan hijrah.” Maka turunlah ayat ini. Atas ketekunan mereka beramal baik, penuh dengan keikhlasan yang dibarengi doa yang sungguh-sungguh, maka Allah memperkenankan permohonan mereka.

Dijelaskan bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan amal seseorang yang taat dan tidak akan membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan dalam memberi pahala dan balasan, karena kedua jenis ini satu sama lain turun menurunkan, perempuan berasal dari laki-laki dan begitu juga sebaliknya.

Oleh karena itu barang siapa hijrah, baik laki-laki maupun perempuan, diusir dari kampung halamannya, disiksa karena ia tekun di jalan Allah, memerangi musuh-musuh Allah yang akhirnya mati syahid, tewas di medan perang, pasti Allah akan menghapuskan segala kesalahannya, mengampuni dosanya dan pasti pula akan masukkan ke dalam surga, merupakan pahala dan balasan dari Dia, sebagai perwujudan doa dari permohonan yang diperkenankan-Nya. Alangkah berbahagia mereka, memperoleh pahala dan balasan dari Allah, karena memang pahala dan balasan yang sebaik-baiknya ialah yang datang dari Allah swt.

Ayat 196

Meskipun ayat ini ditujukan kepada Nabi Muhammad saw namun dimaksudkan pula untuk umatnya, sebagaimana kita lihat banyak ayat yang menurut bunyinya ditujukan kepada Nabi saw, tetapi pada hakikatnya ditujukan pula kepada semua pengikutnya. Nabi Muhammad saw selama hidupnya tidak pernah teperdaya oleh bujukan dan tipuan siapa pun, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Qatadah, ia berkata, “Demi Allah mereka tidak pernah berhasil memperdayakan Nabi saw sampai beliau wafat.”

Dari ayat ini dapat dipahami bahwa kaum Muslimin tidak boleh teperdaya oleh kehidupan mewah orang-orang kafir yang tujuan hidupnya hanyalah mencari kekayaan dunia semata.

Kaum Muslimin hendaklah tabah dan sabar menghadapi hal yang seperti ini dan tetap berjuang untuk kebahagiaan di dunia dan di akhirat, sebagaimana firman Allah:

وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ  ٧٧

Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan. (al-Qasas/28:77)

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Ali ‘Imran Ayat 189-191

0
tafsir surat ali 'imran
tafsiralquran.id

Ayat 189

Kerajaan langit dan bumi dikuasai Allah, diberikan kepada orang yang dikehendaki-Nya. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, tidaklah sulit bagi-Nya memberikan pertolongan dan memenangkan kaum Muslimin atas  Ahli Kitab dan para musyrikin yang menyakiti mereka dengan perbuatan-perbuatan dan ucapan-ucapan.

Ayat 190

Diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa Rasulullah saw berkata: “Wahai Aisyah, saya pada malam ini beribadah kepada Allah.” Jawab Aisyah r.a. “Sesungguhnya saya senang jika Rasulullah berada di sampingku. Saya senang melayani kemauan dan kehendaknya.” Tetapi baiklah! Saya tidak keberatan. Maka bangunlah Rasulullah saw dari tempat tidurnya lalu mengambil air wudu, tidak jauh dari tempatnya lalu salat.

Pada waktu salat beliau menangis sampai air matanya membasahi kainnya, karena merenungkan ayat Alquran yang dibacanya. Setelah salat beliau duduk memuji Allah dan kembali menangis tersedu-sedu. Kemudian beliau mengangkat kedua belah tangannya berdoa dan menangis lagi dan air matanya membasahi tanah.

Setelah Bilal datang untuk azan subuh dan melihat Nabi saw menangis ia bertanya, “Wahai Rasulullah! Mengapakah Rasulullah menangis, padahal Allah telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang terdahulu maupun yang akan datang?” Nabi menjawab, “Apakah saya ini bukan seorang hamba yang pantas dan layak bersyukur kepada Allah? Dan bagaimana saya tidak menangis? Pada malam ini Allah telah menurunkan ayat kepadaku. Selanjutnya beliau berkata, “Alangkah rugi dan celakanya orang-orang yang membaca ini dan tidak memikirkan dan merenungkan kandungan artinya.”

Memikirkan pergantian siang dan malam, mengikuti terbit dan terbenamnya matahari, siang lebih lama dari malam dan sabaliknya. Semuanya itu menunjukkan atas kebesaran dan kekuasaan penciptanya bagi orang-orang yang berakal.

Memikirkan terciptanya langit dan bumi, pergantian siang dan malam secara teratur dengan menghasilkan waktu-waktu tertentu bagi kehidupan manusia merupakan satu tantangan tersendiri bagi kaum intelektual beriman. Mereka diharapkan dapat menjelaskan secara akademik fenomena alam itu, sehingga dapat diperoleh kesimpulan bahwa Tuhan tidaklah menciptakan semua fenomena itu dengan sia-sia.

Ayat 191

Salah satu ciri khas bagi orang berakal yang merupakan sifat khusus manusia dan kelengkapan ini dinilai sebagai makhluk yang memiliki keunggulan dibanding makhluk lain, yaitu apabila ia memperhatikan sesuatu, selalu memperoleh manfaat dan faedah, ia selalu menggambarkan kebesaran Allah, mengingat dan mengenang kebijaksanaan, keutamaan dan banyaknya nikmat Allah kepadanya.

Ia selalu mengingat Allah di setiap waktu dan keadaan, baik pada waktu ia berdiri, duduk atau berbaring. Tidak ada satu waktu dan keadaan dibiarkan berlalu begitu saja, kecuali diisi dan digunakannya untuk memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi. Memikirkan keajaiban-keajaiban yang terdapat di dalamnya, yang menggambarkan kesempurnaan alam dan kekuasaan Allah.

Dengan berulang-ulang direnungkan hal-hal tersebut secara mendalam, sesuai dengan sabda Nabi saw, “Pikirkan dan renungkanlah segala sesuatu yang mengenai makhluk Allah, dan  jangan sekali-kali kamu memikirkan dan merenungkan tentang zat dan hakikat penciptanya, karena bagaimanapun juga kamu tidak akan sampai dan tidak akan dapat mencapai hakikat Zat-Nya.

Akhirnya setiap orang yang berakal akan mengambil kesimpulan dan berkata, “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan ini semua, yaitu langit dan bumi serta segala isinya dengan sia-sia, tidak mempunyai hikmah yang mendalam dan tujuan tertentu yang akan membahagiakan kami di dunia dan di akhirat. Mahasuci Engkau Ya Allah dari segala sangkaan yang bukan-bukan yang ditujukan kepada Engkau, maka peliharalah kami dari siksa api neraka yang telah disediakan bagi orang-orang yang tidak beriman.

Penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang, sungguh merupakan fenomena yang sangat kompleks, yang terus menerus menjadi obyek penelitian umat manusia, sejak awal lahirnya peradaban manusia.

Dalam beberapa surah, antara lain Surah al-A’rāf/7 ayat 54, disebutkan bahwa penciptaan langit dan bumi berlangsung dalam waktu enam masa (lihat pula Telaah Ilmiah Surah al-A’rāf/7:54).

Begitu kompleksnya penciptaan langit dan bumi yang berlangsung dalam enam masa telah dijelaskan oleh Dr.Achmad Marconi (lihat: Bagaimana Alam Semesta Diciptakan, Pendekatan Alquran dan Sains Modern, Pustaka Jaya, 2003) sebagai berikut: Kata ayyam adalah bentuk jamak dari yaum. Kata yaum dalam arti sehari-hari dipakai untuk menunjukkan keadaan terangnya siang, ditafsirkan sebagai masa.

Sedang bentuk jamaknya: ayyam, dapat berarti beberapa hari dan bahkan dapat berarti waktu yang lama’. Dilihat dari penggunaan kata ayyam pada ayat di atas menunjukkan sifat relatif waktu dengan memperbandingkan waktu manusia dengan waktu yang berlaku bagi gerak energi-materi alam semesta. Oleh Abdullah Yusuf Ali, (The Holy Qur’an, Text, Translation and Commentary,1934), kata yaum (bentuk tunggal dari ayyam) disetarakan dengan kata dalam bahasa Inggris age atau aeon.

Oleh Abdus Su’ud, ahli tafsir abad ke-16, kata yaum disetarakan dengan pengertian “peristiwa” atau naubat. Lebih tepat bila kata yaum diterjemahkan sebagai “tahap” atau periode  atau masa. Dengan demikian kalimat fi sittati ayyam dalam ayat-54 Surah al-A’rāf/7 di atas, tepat untuk diterjemahkan sebagai dalam enam masa.

Marconi (2003) menjelaskan keenam masa tersebut adalah: Masa Pertama, Sejak Dentuman Besar’ (Big Bang) dari Singularity, sampai terpisahnya Gaya Gravitasi dari Gaya Tunggal (Superforce), ruang-waktu mulai memisah. Namun Kontinuum Ruang-Waktu yang lahir masih berujud samar-samar, di mana energi-materi dan ruang-waktu tidak jelas bedanya. Masa Kedua, massa terbentuknya inflasi Jagad Raya, namun Jagad Raya ini masih belum jelas bentuknya, dan disebut sebagai Cosmic Soup (Sup Kosmos).

Gaya Nuklir-Kuat memisahkan diri dari Gaya Elektro-Lemah, serta mulai terbentuknya materi-materi fundamental: quarks, antiquarks, dsb. Jagad Raya mulai mengembang. Masa Ketiga, masa terbentuknya inti-inti atom di Jagad Raya ini. Gaya Nuklir-Lemah mulai terpisah dari Gaya Elektromagnetik. Inti-inti atom seperti proton, netron, dan meson tersusun dari quark-quark ini. Masa ini dikenal sebagai masa pembentukan inti-inti atom (Nucleosyntheses).

Ruang, waktu serta materi dan energi, mulai terlihat terpisah. Masa Keempat, elektron-elektron mulai terbentuk, namun masih dalam keadaan bebas, belum terikat oleh inti-atom untuk membentuk atom yang stabil. Masa Kelima, terbentuknya atom-atom yang stabil, memisahnya materi dan radiasi, dan Jagad Raya, terus mengembang dan mulai nampak transparan. Masa Keenam, Jagad raya terus mengembang, atom-atom mulai membentuk aggregat menjadi molekul-molekul, makro-molekul, kemudian membentuk proto-galaksi, galaksi-galaksi, bintang-bintang, tata surya-tata surya, dan planet-planet.

Demikian pula silih bergantinya malam dan siang, merupakan fenomena yang sangat kompleks. Fenomena ini melibatkan rotasi bumi (yaitu bumi berputar pada sumbunya), seraya mengelilingi matahari dengan sumbu bumi miring. Dalam fenomena fisika bumi berkitar (precession) mengelilingi matahari. Jadi silih bergantinya malam dan siang terjadi karena adanya gerakan rotasi bumi yang berkitar mengelilingi sebuah bintang, yaitu matahari.

Karena gerakannya miring, gerakan perkitaran bumi mengelilingi matahari juga memberikan dampak musim yang berbeda-beda, tergantung dari posisi tempat di bumi terhadap matahari. Selain itu rotasi bumi dalam berkitar mengelilingi matahari, distabilkan oleh bulan yang berputar mengelilingi bumi, dalam istilah astronomi, bulan memberikan rotational dynamic stability pada rotasi bumi yang berkitar mengelilingi matahari.

Planet-planet lain yang juga mengelilingi matahari, memberikan pula rotational dinamic stability kepada perkitaran bumi terhadap matahari, Subhanallah! Terbukti bahwa eksistensi bulan sangat diperlukan agar precession (perkitaran) bumi pada sumbunya stabil. Bulan memberikan kestabilan dalam dimensi waktu 10-100 tahun, sedang Venus dan Mars memberikan kestabilan dalam dimensi waktu 100-500 tahun. Sedang planet Jupiter dan Saturnus, juga ikut memberikan rotational dynamic stability terhadap bumi kita ini, selain juga bertindak sebagai shield (perisai) bagi bumi terhadap hamburan meteor yang akan membentur bumi (komunikasi personal dengan Prof. Dr. Ir. Said D. Jenie, pakar Mekanika Benda Langit ITB)(lihat juga Telaah Ilmiah Surah al-An’ām, ayat 96).

Jelaslah, begitu kompleksnya fenomena ciptaan Allah swt. tentang Penciptaan Langit dan Bumi, serta silih bergantinya malam dan siang ini. Hanya para ilmuwan dan filosof yang sangat ulung dan tekun serta tawadu’, yang akan mampu menyingkap rahasia alam ini. Merekalah yang disebut sebagai Ulil Albāb pada ayat di atas. Penciptaan Langit dan Bumi sangat kompleks, dan baru sedikit yang diketahui manusia tentang itu. Silih bergantinya malam pun juga sangat kompleks.

Dalam era modern ini, ilmu pengetahuan telah mampu menyingkap bahwa bulan, planet Venus, Mars, Jupiter, dan Saturnus, semuanya memberikan pengaruh berupa rotational dynamic stability  pada rotasi bumi dalam berkitar mengelilingi matahari itu. Mereka inilah (para ulil albāb) yang sampai kepada kesimpulan: “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”.

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 144: Cinta Tanah Air Itu Fitrah Manusia

0
Cinta tanah air
Cinta tanah air

Cinta tanah air masih sering diperdebatkan. khususnya ketika momen menjelang peringatan kemerdekaan atau hari-hari besar nasional.

Surat Al-Baqarah ayat 144 biasanya dibicarakan dalam konteks pemindahan arah kiblat, dari yang sebelumnya umat Islam menghadap Baitul Maqdis kemudian beralih ke Masjidil Haram. Selain itu ia juga dirujuk sebagai salah satu dalil adanya sistem naskh (revisi) dalam Alquran. Padahal ada sisi lain dari ayat ini yang tidak kalah penting yang jarang dikupas, yakni isyarat bahwa cinta tanah air itu merupakan fitrah manusia. Baca Juga: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 144-150

Sebagian besar masyarakat Indonesia memang meyakini bahwa cinta tanah air, nasionalisme dan patriotisme terhadap negara adalah sebuah keniscayaan yang patut diinternalisasi pada diri setiap insan, namun masih ada sebagian kelompok yang menolak hal tersebut.

Mereka beranggapan cinta tanah air dan nasionalisme merupakan bentuk ‘ashabiyyah (fanatisme) di zaman modern yang dikecam oleh Islam. Islam menurut mereka menghendaki persaudaraan berdasarkan agama (ukhuwwah Islamiyyah), bukan berdasarkan region tertentu (ukhuwwah wataniyyah), sebab hal tersebut akan menjadikan umat Islam terkotak-kotak dan tidak dapat bersatu dalam bingkai khilafah Islamiyyah.

Benarkah Nasionalisme Tidak Ada Dalilnya?

Salah seorang pentolan organisasi transnasional ini bahkan pernah mengatakan bahwa membela nasionalisme tidak ada dalilnya. Ia tidak lebih hanya sebuah produk budaya Barat yang tidak sejalan dengan tradisi Islam. Namun apakah benar demikian adanya? Untuk itu mari kita perhatikan ayat 144 dari Surat Al-Baqarah berikut ini:

قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ

Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al-Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.

Al-Baghawi dalam Ma’alim at-Tanzil mengomentari terkait konteks turunnya ayat ini. Ketika Nabi Muhammad Saw masih di Mekah katanya, beliau salat menghadap Ka’bah. Namun setelah beliau hijrah ke Madinah, Allah Swt memerintahkan kiblat dialihkan ke Baitul Maqdis. Tujuannya supaya dapat menarik simpati orang-orang Yahudi Madinah yang juga menghadap tempat suci tersebut. Baca juga: Tafsir QS al-Baqarah 120: Benarkah Yahudi dan Nasrani Tidak Rela Terhadap Islam?

Meski demikian, Nabi Muhammad Saw. lebih senang apabila kiblat umat Islam kembali ke Masjidil Haram, sebab ia merupakan kiblat kakeknya, Nabi Ibrahim as. Nabi Muhammad segan memohon hal ini kepada Allah Swt, meski ia telah mencurahkan kegundahannya kepada Malaikat Jibril. Ia senantiasa menengadahkan pandangannya ke arah langit, berharap Allah berkenan mengabulkan keinginan yang ia pendam di dalam hatinya.

Berselang 16 bulan lamanya barulah Allah Swt memberikan jawaban. Melalui ayat di atas, kiblat umat Islam dikembalikan semula ke arah Masjidil Haram di Makkah al-Mukarramah.

Demikianlah bagaimana kecintaan Nabi Muhammad Saw. kepada tanah airnya mendorong beliau ‘menegosiasi’ perkara kiblat salat. Secara naluriah seseorang senantiasa akan ingin melihat negaranya maju. Meski sedang merantau di negeri jauh, kecintaannya akan tanah kelahiran tidak akan pernah luntur.

Ar-Razi dalam tafsirnya menyebut salah satu alasan Nabi Muhammad Saw memohon peralihan kiblat adalah keinginan beliau supaya Masjidil Haram mendapatkan kemuliaan lebih dibandingkan masjid lain. Sebab Masjidil Haram berdiri di tempat di mana Nabi Muhammad Saw lahir dan tumbuh.

Menurut ar-Razi keinginan Nabi tersebut bukanlah hal buruk. Nabi hanya mengikuti tabiat kemanusiaannya, terlebih beliau tidak mengucapkan kemauannya secara langsung kepada Allah Swt. Ini dikuatkan dengan adanya redaksi tardaha di ayat yang bermakna, kiblat yang engkau sukai, yang hatimu condong kepadanya.

Diriwayatkan ketika Nabi Muhammad Saw. bersama Abu Bakar as-Siddiq dalam perjalanan hijrah menuju Kota Madinah, beliau terhenti di daerah Juhaifah. Beliau tiba-tiba rindu dengan kota kelahirannya, Mekah dan khawatir tidak dapat kembali lagi ke sana. Akhirnya Allah mengutus Malaikat Jibril as. demi menenangkan hati beliau dengan membawa wahyu QS. Al-Qasas: 85 berikut:

إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَىٰ مَعَادٍ ۚ قُل رَّبِّي أَعْلَمُ مَن جَاءَ بِالْهُدَىٰ وَمَنْ هُوَ فِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ

Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Alquran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali. Katakanlah: “Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata”.

Berdasarkan ayat ini, mufassir asal Turki yang bernama Ismail Haqi dalam tafsirnya, Ruhul Bayan dengan tegas mengungkap bahwa cinta tanah air sebagian dari iman (hubbul watan minal iman). Ungkapan inilah yang kemudian digaungkan para ulama kita dahulu untuk membakar semangat pejuang kemerdekaan di bumi Indonesia.

Hadis Nabi tentang Cinta Tanah Air

Besarnya cinta Nabi Muhammad Saw kepada tanah airnya juga tergambarkan dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh beberapa mukharrij terkemuka di antaranya Imam Ahmad, Tirmizi, Ibnu Majah dan ad-Darimi. Hadis tersebut berbunyi sebagai berikut:

وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ الْأَرْضِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ

Demi Allah, kamu adalah bumi Allah yang paling baik, dan paling dicintai-Nya, kalau bukan karena aku diusir darimu, niscaya aku tidak akan keluar.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa cinta tanah air merupakan fitrah yang melekat pada diri setiap insan. Ajaran Islam yang bersesuaian dengan fitrah kemanusiaan mengakui adanya hal tersebut. Islam tidak melarang tabiat dan fitrah manusia selama tidak menjerumuskannya kepada perbuatan yang diharamkan.

Sebagai muslim yang berbangsa dan bertanah air Indonesia, marilah kita memupuk semangat cinta tanah air dengan turut memajukan dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga mampu bersaing di kancah internasional.

Semoga momen HUT RI yang ke-75 yang sebentar lagi akan kita rayakan  menjadi momen kebangkitan bangsa Indonesia untuk kembali bangkit dari keterpurukan akibat pandemi yang sedang menimpa ini. Amin ya rabbal alamin. Salam merdeka!

Tafsir Surat Ali ‘Imran Ayat 183-188

0
tafsir surat ali 'imran
tafsiralquran.id

Ayat 183

Beberapa orang Yahudi antara lain Ka’ab bin Asyraf, Malik bin as-Saif, Finhas bin ‘Azura dan beberapa orang lagi, mendatangi Rasulullah saw seraya berkata, “Wahai Muhammad! Engkau mengaku Rasul Allah dan Allah telah mewahyukan kepadamu Kitab, sedang di dalam Kitab Taurat (Imamat ix) kami dilarang oleh Allah mempercayai seorang rasul, sebelum ia mendatangkan kepada kami korban yang dimakan api. Kalau itu dapat kamu buktikan, maka kami akan mempercayaimu.” Maka turunlah ayat ini. Demikianlah kata Ibnu Abbas r.a.

Pengakuan orang-orang Yahudi tersebut di atas, sebenarnya omong kosong belaka, karena andaikata Nabi Muhammad saw membuktikannya mereka tetap tidak akan percaya. Permintaan mereka itu hanyalah alasan yang dicari-cari untuk tidak mempercayai Rasulullah saw.

Untuk itu Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw agar mengatakan kedustaan mereka dengan kata-kata, “Telah datang kepadamu rasul-rasul sebelumku, seperti Zakaria, Yahya dan lainnya, membawa mukjizat-mukjizat yang menunjukkan kebenaran mereka atas kenabiannya, dan membawa apa-apa yang kamu usulkan seperti mendatangkan korban yang dimakan api yang memang mempunyai sifat khusus, yaitu membakar.

Karenanya pada masa lalu terdapat keyakinan bahwa api selalu dijadikan sebagai tolak ukur untuk menilai apakah kurban yang dipersembahkan diterima Tuhan atau tidak, bila terbakar berarti diterima, namun kamu tetap tidak percaya kepada mereka, bahkan membunuh mereka. Jadi dimana letak kebenaran kamu? Cobalah buktikan, jika kamu sungguh-sungguh orang yang benar.

Ayat 184

Kalau mereka masih juga tetap mendustakan kamu, sekalipun kamu telah menunjukkan mukjizat-mukjizat yang nyata dan Kitab yang membimbing ke jalan yang benar, maka janganlah engkau gusar dan cemas atas kekerasan hati dan kekufuran mereka.

Hal yang seperti itu telah dialami pula oleh rasul-rasul sebelummu. Mereka telah diberi apa yang telah diberikan kepada kamu seperti mukjizat-mukjizat yang nyata. Allah telah mendatangkan Suhuf, yaitu lembaran-lembaran yang berisi wahyu yang diberikan kepada nabi-nabi sebelum kamu yang isinya mengandung hikmah dan juga telah mendatangkan Kitab yang memberikan penjelasan yang sempurna, berisi hukum syariat seperti Taurat, Injil dan Zabur. Mereka tetap sabar dan tabah menghadapi perbuatan yang menyakitkan hati dari orang-orang yang mengingkari mereka.

Ayat 185

Setiap yang bernyawa akan merasakan mati dan di hari kiamat nanti disempurnakan balasan masing-masing yang baik dibalas dengan yang baik, yaitu surga dan yang buruk akan dibalas dengan yang buruk pula yaitu neraka, sesuai dengan sabda Rasulullah saw:

اَلْقَبْرُ رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ اَوْ حُفْرَةٌ مِنْ حُفَرِ النَّارِ

(رواه الترمذي والطبراني)

Kubur itu merupakan taman dari taman-taman surga, atau merupakan jurang dari jurang-jurang neraka. (Riwayat at-Tirmizi dan at-Tabrani)

Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, dialah yang berbahagia. Untuk mencapai kebahagiaan di atas, baiklah kita perhatikan sabda Rasulullah saw sebagai berikut:

مَنْ أَحَبَّ اَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَ فَلْيُدْرِكْهُ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلاٰخِرِ وَلْيَأْتِ اِلَى النَّاسِ مَا يُحِبُّ اَنْ يُؤْتَى اِلَيْهِ

(رواه أحمد)

“Siapa ingin dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, hendaklah ia mati di dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan agar ia berbuat kepada manusia seperti yang ia sukai diperbuat orang kepadanya.” (Riwayat Imam Ahmad)

Kehidupan di dunia ini tiada lain kecuali kesenangan yang memperdayakan. Kesenangan yang dirasakan di dunia ini berupa makanan, minuman, pangkat, kedudukan dan sebagainya, pada umumnya memperdayakan manusia. Disangkanya itulah kebahagiaan, maka tenggelamlah ia dan asyik dengan kenikmatan dunia. Padahal kalau manusia  kurang pandai mempergunakannya, maka kesenangan itu akan menjadi bencana yang menyebabkan kerugian di dunia dan di akhirat kelak mendapat azab yang pedih.

Ayat 186

Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa Nabi Muhammad saw dan pengikutnya akan mendapat ujian sebagaimana mereka telah diuji dengan kesulitan di Perang Uhud. Mereka akan diuji lagi mengenai harta dan dirinya. “Sesungguhnya kamu akan diuji mengenai hartamu dan dirimu.”

Kamu akan berkorban dengan hartamu menghadapi musuhmu untuk menjunjung tinggi derajat umatmu. Kamu akan meningkatkan perjuangan yang mengakibatkan hilangnya keluarga, teman-teman seperjuangan yang dicintai untuk membela yang hak. Kamu akan difitnah oleh orang yang diberi kitab dan orang yang mempersekutukan Allah. Kamu akan mendengar dari mereka hal-hal yang menyakitkan hati, mengganggu ketenteraman jiwa seperti fitnah zina yang dilancarkan oleh mereka terhadap Siti Aisyah.

Ia tertinggal dari rombongan Nabi saw ketika kembali dari satu peperangan, di suatu tempat karena mencari kalungnya yang hilang, kemudian datang Safwan bin Mu’attal menjemputnya. Orang-orang munafik menuduh Aisyah berzina dengan Safwan. Satu fitnah yang sangat memalukan, dan menggemparkan masyarakat Medinah pada waktu itu, peristiwa itu dikenal dengan hadisul ifki (kabar bohong).

Demikian hebat fitnah yang dilancarkan dan demikian banyak gangguan yang menyakitkan hati yang ditujukan kepadamu. Tetapi jika kamu bersabar menghadapinya dan menerimanya dengan penuh takwa, maka semuanya itu tidak akan mempunyai arti dan pengaruh sama sekali, dan sesungguhnya sabar dan takwa itu adalah urusan yang harus diutamakan.

Ayat 187

Allah telah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab, yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani dengan perantaraan nabinya masing-masing, bahwa mereka akan menerangkan isi Kitab kepada manusia dengan menjelaskan arti yang terkandung di dalamnya latar belakang diturunkannya dan tidak ada yang disembunyikan. Tetapi apa yang terjadi?

Mereka tidak ada perhatian sama sekali tentang janji-janji tersebut, malah mereka melemparkan janji itu ke belakang, menyembunyikan keterangan tentang Nabi Muhammad saw yang jelas tercantum di dalam Kitab mereka, yakni Ulangan xviii.18: “Seorang nabi akan Kubangkitkan bagi mereka dari antara saudara mereka, seperti engkau ini; Aku akan menaruh firman-Ku dalam mulutnya, dan ia akan mengatakan kepada mereka segala yang Kuperintahkan kepadanya.”

Sifat-sifat dalam perjanjian lama ini hanya terdapat pada Nabi Muhammad. Bd. Yohanes xv. 26 dan xvi. 7 (lihat juga as-Saff/61:6). Mereka menukar rida Allah yang abadi dengan harga dan nilai yang sedikit yaitu kedudukan yang tidak kekal dan merusak. Alangkah keliru dan buruknya penukaran yang mereka lakukan itu.

Ayat 188

Sifat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang oleh orang mukmin wajib dihindari, yaitu mereka selalu bergembira atas penyelewengan dan pengkhianatan yang dilakukannya. Mereka merasa bangga karena menganggap dirinya adalah tokoh-tokoh masyarakat dan pemimpin-pemimpin yang ditaati.

Mereka senang dipuji-puji bahwa mereka mengetahui secara mendalam semua isi Kitab, dan ahli dalam menafsirkannya, padahal mereka itu bukanlah ahlinya. Mereka berbuat demikian untuk mengalihkan perhatian orang-orang banyak dari kebenaran kepada apa yang dikehendaki pembesar-pembesar mereka dan orang awam walaupun salah.

Janganlah kaum Muslimin menyangka bahwa Ahli Kitab yang perbuatannya jelek dan mengelabui itu akan terlepas dari siksaan, bahkan mereka merasakan azab yang pedih. Kaum mukminin tidak perlu merasa sedih dan cemas atas penyelewengan mereka, tetapi hendaklah tetap menjelaskan yang hak dan jangan sekali-kali menyembunyikannya sedikit pun. Allah akan memenuhi apa yang menjadi keinginan kaum Muslimin dan melenyapkan hal-hal yang mungkar yang telah dilarang itu.

(Tafsir Kemenag)